27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37391

Akademisi: Penegak Hukum Jangan Ikut Campur Soal Remisi

Jakarta, Aktual.co — Wacana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan menuai pro dan kontra. Pasalnya dalam PP 99/2012 memang terdapat aturan mengenai pengetatan remisi terhadap narapidana kejahatan khusus, yaitu kasus korupsi, terorisme, dan narkotika. 
Namun pada pasal 34 B dijelaskan, remisi diberikan menteri setelah mendapatkan pertimbangan tertulis dari menteri dan pimpinan lembaga terkait. Artinya, apabila narapidana itu terkait kasus korupsi, lembaga terkait yang dimaksud adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal inilah yang dinilai bertentangan dengan UU Pemasyarakatan.  
“Kalau kita mengacu pada pelaksananya itu kepada hakim, dalam hal ini penuntut umum, maka persetujuan untuk memberikan remisi tidak lagi di penuntut hukum, sudah limit waktunya. Sama saja orang menyidik kemudian diprotes,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir ketika berbincang dengan Aktual.co, Senin (23/3).
Dia berharap, dalam hal ini KPK tak mencampur adukan antara remisi dan pelaksanaan hukum. Pasalnya dalam hal ini tugas penegak hukum sudah selesai. “Kembali lagi, penuntutan sampai putusan sudah di penegak hukum. Dalam hal ini hakim hanya melaksanakan, mengawasi dan minta persetujuan, jangan dibolak-balik ini,” ujar dia.
Dia berharap, penegak hukum tak ada motif dendam dalam menegakkan keadilan. Terlebih hanya mengedepankan putusan yang lebih tinggi bagi terpidana koruptor. “Kalau di KPK selama ini dipenjara lebih lama lebih bagus. Tapi yang lain tidak. Beri sarana dia bertaubat. Menurut saya kalau KPK balas dema itu namanya anti pancasila.”
Seperti yang diketahui wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan disebut telah diketahui DPR. Meski tidak perlu mendapatkan persetujuan DPR, rencana revisi PP 99/2012 didukung DPR. 
“Itu waktu raker (rapat kerja) lalu (DPR dukung revisi PP),” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Minggu (22/3). 
Dia menyatakan bahwa PP 99/2012 memang bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan. “Pasti (bertentangan) kalau dilekatkan,” ujarnya. 
Dia mengingatkan kembali bahwa revisi PP 99/2012 masih bersifat wacana. “Ini masih wacana tapi bergulir terus ini. Peradi mau bikin diskusi, beberapa kampus juga mau bikin diskusi,” ucap mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Dalam PP 99/2012 memang terdapat aturan mengenai pengetatan remisi terhadap narapidana kejahatan khusus, yaitu kasus korupsi, terorisme, dan narkotika. 
Pada Pasal 34 B dijelaskan, remisi diberikan menteri setelah mendapatkan pertimbangan tertulis dari menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait. Artinya, apabila narapidana itu terkait kasus korupsi, lembaga terkait yang dimaksud adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal inilah yang dinilai bertentangan dengan UU Pemasyarakatan.  

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Fase Konsolidasi Berlanjut, IHSG Berpotensi T-Bound

Jakarta, Aktual.co — Pada perdagangan hari ini, Asjaya Indosurya Securities memperkirakan indeks harga saham gabungan (IHSG) bergerak di kisaran 5.401– 5.514.

“Fase konsolidasi berlanjut,” kata Kepala Riset Asjaya Indosurya Securities William Surya Wijaya dalam risetnya, Selasa (24/3).

Menurutnya, IHSG tengah berjuang untuk menembus resistance di level 5.514 sebagai langkah lanjutan untuk terus mempertahankan pola uptrend jangka pendek.

“Potensi tercapainya target resistance tersebut masih terbuka cukup lebar selama support 5.401 masih kuat bertahan, minimnya sentimen baik positif maupun negatif, menahan laju IHSG untuk melanjutkan pola uptrend pada beberapa waktu belakangan ini,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, terbukanya peluang terkoreksinya dolar AS dalam beberapa waktu ke depan, akan menjadi salah satu faktor penunjang reli naik IHSG selanjutnya. “IHSG dalam jangka pendek masih berada dalam jalur uptrend. Hari ini IHSG masih berpotensi melakukan T-bound,” ucapnya.

Asjaya Indosurya Securities mengatakan saham yang dapat dipertimbangkan pada perdaangan hari ini adalah MPPA, BBNI, TOTL, PGAS, JSMR, BALI, ASII, AKRA, dan BBCA.

Artikel ini ditulis oleh:

PM Tunisia Pecat Beberapa Kepala Kepolisiannya

Jakarta, Aktual.co — Perdana Menteri Tunisia, Habib Essid, memecat para kepala polisi di ibu kota, Senin (23/3), ketika negara itu berusaha memperbaiki industri pariwisatanya setelah serangan pegaris keras pada pekan lalu menyebabkan 20 orang asing tewas.

PM Habib Essid mencopot kepala polisi Tunis dan kepala polisi kawasan di sekitar Museum Nasional Bardo, tempat penyerangan, yang diakui dilakukan kelompok Negara Islam, setelah menemukan sejumlah “kelemahan” dalam bidang keamanan.

Pemecatan itu dilakukan saat museum tersebut bersiap-siap dibuka kembali yang menurut penyelenggara merupakan “pesan” bagi kelompok bersenjata yang membunuh 20 wisatawan dan seorang polisi Rabu (18/3) pekan lalu.

“Ini merupakan tantangan tetapi juga pesan … kami ingin menunjukkan bahwa mereka tidak bisa mencapai tujuannya,” kata kurator museum Moncef Ben Moussa, dikutip AFP, Selasa (24/3).

Museum akan dibuka kembali untuk umum pada Selasa waktu setempat, dengan upacara yang diselenggarakan oleh Kementerian Budaya termasuk pergelaran konser Tunis Symphony.

Artikel ini ditulis oleh:

Berhasil Naikkan BBM, Menkeu Bambang Raih Penghargaan “Finance Asia”

Jakarta, Aktual.co — Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mendapatkan penghargaan sebagai salah satu menteri keuangan terbaik, dari lembaga penerbitan di bidang keuangan dan pasar modal Asia, AsiaFinance.

“Penghargaan tersebut adalah peringkat kedua kategori ‘Finance Minister of the Year 2015’,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/3).

Lembaga yang berbasis di Hong Kong ini menilai Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah mengambil beberapa kebijakan penting, meskipun baru menjabat sejak awal November 2014, salah satunya terkait subsidi BBM.

Reformasi yang dilakukan tersebut, menurut AsiaFinance, dapat memberikan tambahan dana tunai dalam bentuk belanja infrastruktur yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, rasio utang terhadap PDB Indonesia dianggap memadai, meskipun telah terjadi beberapa risiko seperti perlambatan ekonomi dan penurunan harga komoditas energi yang menyebabkan perlemahan ekspor.

Penyusunan peringkat “Finance Minister of the Year 2015” ini dilakukan berdasarkan kontribusi Menteri Keuangan di berbagai negara Asia Pasifik dalam mengelola anggaran, kebijakan fiskal dan pembangunan pasar modal.

Proses penyusunan rangking juga dilakukan berdasarkan reformasi struktural yang dilakukan oleh negara berkembang ekonomi di kawasan ini, untuk menghadapi tantangan ekonomi 2015 yang semakin sulit dan susah diprediksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pelatih Korsel U-23 Harap Jakarta Tak Diguyur Hujan Saat Pertandingan

Jakarta, Aktual.co — Pelatih Timnas Korea Selatan U-23, Shin Tae-yong, berharap pada pertandingan kualifikasi Piala AFC U-23, 27-31 Maret nanti, tidak turun hujan.

“Kami berharap pada pertandingan resmi nanti tidak turun hujan,” kata Shin Tae-yong, usai memimpin latihan anak asuhnya di Lapangan Timnas, Senayan, Jakarta, Senin 923/3).

Hal ini dikatakan Tae Young, karena lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno, jika diguyur hujan, bola yang digiring pemain, sulit untuk dikendalikan akibat genangan air.

Selain itu, Tae Young juga mengungkapkan kekecewaan terhadap lapangan Timnas yang digunakan untuk latihan. Menurutnya, lapangan yang ada dinilai kurang sesuai dengan keinginan dan cenderung mengancam kondisi pemain.

“Kami cukup kecewa dengan kondisi ini,” sesalnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenkeu Tambah Tiga Staf Ahli

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan untuk menambah tiga staf ahli Menteri Keuangan. Tiga staf tersebut akan ditugaskan untuk mengawal penerimaan pajak agar mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBN.

“Kita sudah usulkan (tambahan) tiga staf ahli menteri untuk membantu Dirjen Pajak,” ujar Ketua Pelaksana Harian Central Transformation Office (CTO) Kementerian Keuangan Susiwijono di Jakarta, Senin (23/3).

Tiga jabatan tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 28/2015 tentang organisasi Kementerian Keuangan, namun posisinya lowong atau masih belum ada yang menempati. Menurut Perpres tersebut, posisi jabatan pejabat eselon satu yang belum terisi itu antara lain Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak dan Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak.

“Dulu kami usulkan deputi dirjen, tapi tidak disetujui Kementerian PAN dan RB, karena ‘legal frameworknya’ tidak ada. Jadinya staf ahli menteri, tapi khusus yang tiga ini kita buatkan keputusan menkeu untuk diperbantukan di dirjen pajak, tidak untuk menkeu,” ujarnya.

Susiwijono tidak mengatakan siapa yang terpilih untuk menempati posisi tersebut dan prosesnya, namun Menteri Keuangan bisa saja memilih tiga calon yang lolos hingga tahap akhir dan tidak terpilih dalam seleksi terbuka jabatan Dirjen Pajak.

“Ini tergantung Menteri Keuangan, bisa saja memakai hasil panitia seleksi kemarin, karena ada empat, yang terpilih satu, berarti ada tiga lainnya. Namun ini juga tergantung komite Aparatur Sipil Negara,” ujar Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi ini.

Mereka yang kalah bersaing dengan Sigit Priadi Pramudito, yang lolos seleksi terbuka sebagai Dirjen Pajak, adalah Ken Dwijugiasteadi, Suryo Utomo dan Puspita Wulandari, yang seluruhnya berasal dari internal Ditjen Pajak.

Susiwijono memastikan peran tiga staf ahli ini sangat krusial, terutama untuk membantu otoritas pajak mengejar penerimaan pajak, yang dalam APBN-Perubahan 2015 telah ditetapkan sebesar Rp1.249,3 triliun, karena sulit untuk mencapainya.

Tugas Ditjen Pajak pada 2015 dipastikan makin berat, karena realisasi penerimaan pajak periode pertengahan Maret baru mencapai Rp160 triliun, atau menurun dibandingkan realisasi jangka waktu yang sama pada tahun lalu. Namun, pemerintah telah menyesuaikan tunjangan kinerja serta remunerasi para pegawai pajak senilai Rp4,1 triliun, sebagai insentif bagi pegawai untuk mendorong penerimaan, yang dikukuhkan melalui Peraturan Presiden Nomor 37/2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain