6 April 2026
Beranda blog Halaman 37811

Menkum HAM: Revisi PP 99 Sudah Diketahui DPR

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna Laoly mengungkapkan, wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan, telah diketahui DPR.

“Itu waktu raker (rapat kerja) lalu (DPR dukung revisi PP),” kata Menteri Yasonna Laoly di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Minggu (22/3).

Dia menyatakan bahwa PP 99/2012 memang bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan. “Pasti (bertentangan) kalau dilekatkan,” ujarnya.

Dia mengingatkan kembali bahwa revisi PP 99/2012 masih bersifat wacana. “Ini masih wacana, tapi bergulir terus. Peradi mau bikin diskusi, beberapa kampus juga mau bikin diskusi,” ucap mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Seperti diketahui, dalam PP 99/2012 memang terdapat aturan mengenai pengetatan remisi terhadap narapidana kejahatan khusus, yaitu kasus korupsi, terorisme, dan narkotika.

Pada Pasal 34 B dijelaskan, remisi diberikan menteri setelah mendapatkan pertimbangan tertulis dari menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait. Artinya, apabila narapidana itu terkait kasus korupsi, lembaga terkait yang dimaksud adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal inilah yang dinilai bertentangan dengan UU Pemasyarakatan. “Sudah sepatutnya PP 99/2012 direvisi. Kalau kita perhatikan, PP tersebut melanggar UU Pemasyarakatan. UU Pemasyarakatan kan memberikan 11 hak narapidana seperti remisi, hak untuk cuti, pembebasan bersyarat serta yang lainnya,” kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia menyatakan, konsep pemidanaan di Indonesia bukan sebagai pembalasan atau penghukuman serta pernyataan kebencian. “Konsep pemidanaan kita itu sebagai fungsi pembinaan manusia. Tentu melanggar hak asasi manusia (HAM) apabila hak-hak dari narapidana termasuk yang tindak pidana khusus menjadi dibatasi. Ingat, ada prinsip persamaan hak di depan hukum,” tegasnya.

Saat ini, lanjutnya, seorang narapidana tindak pidana khusus memang masih berhak mendapatkan remisi. Namun, remisi diterima setelah mendapatkan persetujuan oleh lembaga lain di luar pembinaan. Hal inilah yang menurutnya tidak tepat. “Ada kewenangan lembaga lain yang diminta mengintervensi, itu tidak bisa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan secara pribadi mendukung PP direvisi. Namun, dia menyatakan bahwa pemberian remisi terhadap narapidana tindaka pidana khusus tetap harus diawasi.

“Saya setuju (PP 99/2012 direvisi), tapi harus selektif. Ini perlu ada kontrol,” kata Trimedya.

Meski begitu, dia berharap PP tidak terburu-buru untuk direvisi. “Ini jangan terburu-buru disahkan. Kita juga tidak boleh ekstrim menolak. Kita lihat plus minusnya. Ini juga jadi pembelajaran dari kita masyarakat juga menjadi kritis,” ujar Ketua DPP PDIP ini.

“Ini masih wacana dan melihat respon masyarakat. Saya melihat remisi perlu. Kami setiap reses melihat kondisi di penjara. Bagi mereka 1×24 jam mahal. Kalau sudah ada remisi, bisa menjadi harapan, bisa cepat keluar.”

Artikel ini ditulis oleh:

Densus Amankan Dua Terduga Janringan ISIS di Bekasi

Jakarta, Aktual.co — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, menggeledah sebuah rumah di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diduga terkait dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Dalam penggeledahan terhadap rumah yang berlokasi di Perumahan Puri Cendana, Jalan Semeru 7 Blok B 15 nomor 13, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (22/3), aparat mengamankan Engkos Koswara dan Furqon.

“Keduanya terlibat dalam pengiriman 21 warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung ke jaringan ISIS pada beberapa waktu lalu,” kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Pol. Unggung Cahyono di lokasi.

Unggung menjelaskan bahwa peran Koswara dalam hal ini ialah sebagai fasilitator.

“Dia yang membiaya perjalanan para calon pengikut ISIS ke Syria,” katanya.

Sementara itu, Furqon bertugas meng-“upload” video kegiatan jaringan ISIS di internet dan menyebarluaskan ancaman melalui pesan singkat ke nomor pengguna provider.

“Furqon merupakan residivis teroris asal Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia sudah kami incar sejak beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Dalam penggeledahan di rumah milik Koswaran tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa lima unit laptop, 10 unit telepon genggam, buku-buku berisi jihad, seragam loreng, dan senjata laras panjang mainan.

“Kami juga menyita empat paspor yang hendak digunakan oleh Koswara bersama istri dan kedua anaknya. Rencananya paspor itu akan digunakan ke Turki dalam waktu dekat,” demikian Unggung.

Artikel ini ditulis oleh:

Menhut LH: PLTU Dapat Minimalisir Penggunaan Hutan

Jakarta, Aktual.co — Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang, dapat meminimalisir penggunaan hutan sebagai lokasi pembangunan pembangkit. Pasalnya, PLTU mulut tambang merupakan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berada di satu kawasan yang bersamaan.

“Kalau dia di PLTU mulut tambang, berarti tambangnya di situ, pembangkitnya di situ, tinggal dikasih transmisi, transmisi kan bisa di atas, bisa juga di bawah. Itu problemnya kan cuma nanti kalo nyebrang laut,” kata Siti di Jakarta, Minggu (22/3).

Selain itu menurutnya, PLTU mulut tambang juga akan lebih sedikit mengambil wilayah hutan, bahkan akibat emisi dari transportasi pengangkut batubara akan menjadi jauh lebih berkurang. “Jadi, saya kira dari konteks itu kita dukung,” ucapnya.

Bahkan, lanjut dia, jika dilihat segi perizinannya juga bisa lebih diminimalisir atau dipersingkat dengan cara dijadikan satu bersama izin pertambangan.

“Izinnya itu kan berapa macem kan banyak. Izin tambang, stok file, izin naruh batubaranya, izin untuk infrastrukturnya, kalau dijadiin satu entitas industri mungkin bisa dipertimbangkan kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk bisa sama-sama bekerja,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Lima Pemain Arema Absen Ikuti Tur Jateng

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak lima pemain Arema Indonesia, terpaksa absen dalam tur ke Jawa Tengah untuk melakoni dua laga uji coba melawan PSIS Semarang dan Persip Pekalongan, karena mengikuti pemusatan latihan Timnas senior.

Asisten Pelatih Arema, Joko Susilo,, mengatakan dalam tur ke Jateng itu, Arema memboyong sebanyak 22 pemain dan dua di antaranya adalah pemain dari Akademi Arema U-18 karena lima pemain lainnya harus bergabung dengan Timnas Indonesia proyeksi laga uji coba menghadapi Kamerun dan Myanmar.

“Arema bakal menjalani laga uji coba terakhir menghadapi PSIS Semarang, Rabu (25/3) dan Persip Pekalongan, Sabtu (28/3). Sementara itu lima pemain Arema yang mengikuti pemusatan latihan di Stadion Delta Sidoarjo diproyeksikan menghadapi Kamerun (25/3) dan Myanmar (30/3),” katanya di Malang, Jawa Timur, Minggu (22/3).

Kelima pemain yang bakal bergabung dengan Timnas itu adalah Victor Igbonefo, Hasyim Kipuw, I Gede Sukadana, Ahmad Al Farizie, dan Cristian Gonzales. Kelima pemain tersebut juga harus bergabung dengan Timnas mulai Senin (23/3), katanya.

Lebih lanjut Joko mengatakan bahwa Tim Arema bakal bertolak ke Jateng utnuk menjalani dua laga uji coba itu, Senin (23/3). Hanya saja, selain kelima pemain yang bakal absen karena memperkuat Timnas, keberadaan Sengbah Kennedy juga masih diragukan karena memgalami cedera tangan dan masih harus menjalani terapi pemulihan.

Dalam laga uji coba melawan dua tim asal Jateng tersebut, pemain Arema diharapkan mampu memberikan yang terbaik karena pada saat ini akan ada penilaian bagi pemain yang bakal mengisi posisi kerangka tim inti serta evaluasi lini per lini.

Ia mengatakan tidak hanya pemain senior saja yang wajib tampil bagus, tetapi juga dua pemain dari Akademi Arema U-18 yang diboyong tur Jateng. Kedua pemain akademi ini juga dituntut mampu bekerja sama dengan pemain lainnya secara baik.

Laga uji coba menghadapi dua tim asal Jateng tersebut merupakan uji coba terakhir sebelum mengarungi Liga Super Indonesia (LSI) yang dijadwalkan “kick off” 4 April mendatang. Arema bakal menghadapi Persija Jakarta pada laga perdana di ajang LSI tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Sanksi PBB jadi Penghalang Tercapainya Kesepakan Nuklir Iran

Jakarta, Aktual.co — Perdebatan mengenai tata cara pencabutan sanksi PBB untuk Iran dilihat berpotensi menjadi penghalang tercapainya kesepakatan nuklir sebelum tenggat waktu 31 Maret berakhir.

Menurut keterangan sejumlah perunding dari negara Eropa, pemimpin tertinggi Iran Ayatullah Ali Khameini telah meminta agar sanksi PBB segera dicabut “pada hari pertama” jika kesepakatan nuklir tercapai.

Sementara di sisi lain, enam negara lain (Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Tiongkok), yang turut dalam perundingan yang sama, menuntut agar pencabutan sanksi dilakukan secara bertahap sesuai dengan kepatuhan Iran menjalankan kesepakatan.

“Mereka (perwakilan dari Iran) mengatakan bahwa itu adalah harga mati,” kata seorang negosiator yang meminta namanya dirahasiakan, dikutip AFP, Minggu (22/3).

PBB memang diketahui telah memberlakukan sanksi untuk Iran sejak 2006 untuk mencegah negara tersebut mempunyai kemampuan mengembangkan senjata atom.

Namun, sanksi yang betul-betul menjatuhkan perokonomian Iran justru baru terjadi pada 2010. Sanksi yang diberlakukan secara sepihak oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa itu membatasi ekspor minyak dan sektor perbankan Teheran.

Sejumlah pejabat dari negara-negara Eropa mengatakan bahwa mereka hanya akan mencabut sementara–dan bukan pencabutan sepenuhnya–sejumlah sanksi jika Iran setuju untuk memperkecil skala program nuklirnya.

Sementara itu, Amerika Serikat mengatakan bahwa pencabutan sanksi akan dilakukan berdasarkan prestasi yang dicapai Iran dalam mematuhi kesepakatan –di antaranya penghancuran sejumlah fasilitas nuklir.

Meski negara-negara Barat sudah setuju untuk mencabut sanksi-sanksi yang mereka terapkan secara unilateral, Iran bersikeras bahwa sanksi dari PBB juga harus segera dicabut karena dinilai ilegal dan merendahkan.

Pencabutan sanksi dari PBB akan sulit dilakukan dalam waktu segera, karena membutuhkan persetujuan dari badan nuklir PBB (IAEA). Badan itu harus memberi penilaian bahwa program atom di Iran sepenuhnya bertujuan damai.

Namun penilaian dari IAEA itu biasanya butuh waktu “bertahun-tahun,” kata seorang sumber dari tim diplomat negara Eropa.

“Pencabutan sanksi PBB dengan terburu-buru akan berisiko melegitimasi program nuklir Iran di tengah masih belum jelasnya tujuan aktivitas nuklir di negara itu pada masa lalu,” kata pakar dari Arms Control Association, Kelsey Davenport kepada AFP.

Artikel ini ditulis oleh:

Menhut LH: 19,64 Juta Hektar Hutan Produksi Digunakan Untuk Penambangan

Jakarta, Aktual.co — Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar sangat menyayangkan tingginya angka eksplorasi tambang di Indonesia yang memasuki kawasan hutan lindung dan juga hutan konservasi. Bahkan kegiatan tersebut juga justru telah direstui oleh pemerintah.

“Kalau lihat angka ini seram loh, ada eksplorasi tambang di kawasan hutan ‎seluas 25,98 juta hektar. Dari total tersebut, sekitar 19,64 juta hektar kedapatan eksplorasi yang dilakukan di hutan produksi, dan sisanya berada pada hutan koservasi. Anehnya, para penambang juga telah mengantongi izin dari pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat,” ungkap Siti di Jakarta, Minggu (22/3).

Selain itu, tambah Siti, terdapat 10.648 izin tambang di Indonesia, di mana yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebanyak 7.519 perusahaan. Namun, dari total tersebut 16 persen IUP tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Ini harus jadi perhatian kita, kok bisa nggak punya NPWP. PPATK juga sedang meneliti Wajib Pajak yang seperti itu, karena ini harus diperbaiki,”‎ ujar dia.

Untuk itu, Siti mengaku pihaknya saat ini tengah membenahi tata kelola izin tersebut. Sebab, jika izin terus diberikan maka yang menjadi korban adalah hutan.

“Bupati dan Gubernur main hajar saja berikan izin penambangan, padahal semakin banyak hutan dipakai maka semakin banyak emisi yang ditimbulkan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain