3 April 2026
Beranda blog Halaman 37839

Bos PGN: Energi Menjadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama tahun 2013 sektor industri berkontribusi sebesar 23,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dari total investasi yang masuk Rp222,82 triliun, investasi ke sektor industri yang dilakukan oleh pemodal dalam negeri (PMDN) dan Pemodal Asing (PMA) mencapai Rp 93,65 triliun atau 42,03%.

Meningkatnya investasi ke sektor industri memberikan harapan besar bagi perekonomian. Namun tentunya hal ini perlu mendapat pengawasan, agar tidak ada penyelewengan.

“Produk-produk Indonesia akan semakin kompetitif karena diproduksi menggunakan energi yang lebih efisien,” ujar Dirut Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso kepada wartawan, Jumat (20/3).

Pihaknya menyadari bahwa gas bumi akan semakin memegang peran penting sebagai energi yang menggerakkan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu Perusahaan Gas Negara (PGN) akan terus mengembangkan dan memperluas jaringan gas ke kawasan-kawasan industri di Indonesia.

“Ketersediaan infrastruktur gas bumi juga akan memegang peran penting dalam mendorong masuknya investor dan peningkatan investasi,” tambahnya.

Seperti diketahui, Perusahaan Gas Negara (PGN) sudah menerapkan zero korupsi, karena catatan positif bagi Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam membentuk prosedur dan peraturan terkait dalam interaksi mereka (Karyawan dan Pimpinan) dengan para pemangku kepentingan adalah termuat dalam Kode Etik. Sehingga korupsi sangat tidak mungkin terjadi di Perusahaan Gas Negara (PGN). Hal ini sejalan dengan roadmap pemberantasan korupsi 2012-2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana sektor pangan, energi dan pajak menjadi prioritas nya.

“Di Perusahaan Gas Negara (PGN) calo gas tidak memiliki kesempatan untuk bertemu dan berhubungan dengan karyawan maupun pimpinan Perusahaan Gas Negara (PGN). Kunci dari ini semua selain sikap profesionalisme dari seluruh awak perusahaan Perusahaan Gas Negara (PGN),” tegasnya.

Menurutnya, korupsi tidak dibenarkan terjadi dan tidak dimungkinkan terjadi di Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta budaya perusahaan yang kuat.

“Karena itulah Perusahaan Gas Negara (PGN) mengembangkan budaya perusahaan berbasis prinsip-prinsip kolektif yang disebut sebagai ProCISE atau Professionalism, Continuous Improvement, Integrity, Safety dan Excellent Service,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pembukaan Masa Sidang, DPR Bahas Perppu Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan bahwa jelang pembukaan masa sidang pasca reses DPR RI, pimpinan akan melakukan pembahasan terhadap beberapa Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Perppu yang dibahas antara lain Pengajuan Calon Kapolri Baru Komjen Pol Badrodin Haiti dan Perppu pengangkatan pimpinan pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hari Senin (23/3) kita memang melaksanakan rapat paripurna pembukaan masa sidang, terus pembicaraan surat yang masuk (ke pimpinan DPR), nanti setelah surat yang masuk akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Agus, di komplek Parlemen, Senayan, Jumat (20/3).
Pembahasan Perppu menjadi agenda utama dalam pembukaan masa sidang rapat paripurna, karena Perppu mempunyai masa berlaku.
“Kita ketahui masa sidang yang nanti sangat sempit sekali 1 bulan sedikit, sehingga perlu diproses dan dibacakan di paripurna  kemudian disampaikan ke Badan Musyawarah lalu diproses sesuai peraturan perundangan,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

IHSG Ditutup Melemah 10,78 Poin

Jakarta, Aktual.co — Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah sebesar 10,78 poin atau 0,20 persen menjadi 5.443,06 menyusul sebagian investor yang menahan aksi beli saham. Sementara kelompok 45 saham unggulan (indeks LQ45) turun 2,87 poin (0,30 persen) ke level 946,85.

“Pasca kenaikan indeks BEI pada hari kemarin (Kamis, 20/3), sebagian pelaku pasar cenderung kembali melakukan aksi ambil untung dikarenakan ekspektasi kenaikan suku bunga the Fed masih akan terjadi pada tahun ini,” kata Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada di Jakarta, Jumat (20/3).

Ia menambahkan bahwa investor saham asing di dalam negeri yang cenderung kembali melakukan aksi jual pada akhir pekan ini menambah sentimen negatif bagi laju IHSG BEI.

Data perdagangan di Bursa Efek Indonesia menyebutkan, pelaku pasar saham asing membukukan beli bersih Rp635,07 miliar pada Jumat (20/3) ini.

“Namun, masih positifnya mayoritas bursa saham di kawasan Asia dan Eropa menahan tekanan indeks BEI lebih dalam,” katanya.

Sementara itu, Kepala Riset Universal Broker, Satrio Utomo mengatakan bahwa Bank Indonesia yang tidak menurunkan suku bunga acuan (BI rate) dinilai negatif sebagian investor. Level BI Rate saat ini dinilai cukup tinggi sehingga dianggap sebagai penghalang pertumbuhan ekonomi.

“BI Rate yang tinggi membuat pemodal khawatir akan pertumbuhan sektor properti,” katanya.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa tren indeks BEI untuk jangka menengah-panjang masih cukup positif. Koreksi yang terjadi dapat dijadikan kesempatan untuk mengakumulasi beli secara selektif.

Tercatat transaksi perdagangan saham di BEI sebanyak 245.186 kali dengan volume mencapai 5,34 miliar lembar saham senilai Rp6,22 triliun. Efek yang mengalami kenaikan sebanyak 116 saham, yang melemah 167 saham, dan yang tidak bergerak nilainya atau stagnan 111 saham.

Bursa regional, di antaranya indeks Hang Seng melemah 93,65 poin (0,38 persen) ke 24.375,24, indeks Bursa Nikkei naik 83,66 poin (0,43 persen) ke 19.560,22, dan Straits Times menguat 26,28 poin (0,78 persen) ke posisi 3.412,44.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Junjung Pembinaan Napi, Peradi Setuju PP 99 Direvisi

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Pasalnya PP tersebut membatasi hak narapidana tindak pidana khusus seperti korupsi. 
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sugeng Teguh Santoso menilai, PP tersebut bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan.
“UU Pemasyarakatan kan memberikan 11 hak narapidana seperti remisi, hak untuk cuti, pembebasan bersyarat serta yang lainnya,” kata Sugeng di Jakarta, Jumat (20/3).
Menurut dia, konsep pemidanaan di Indonesia bukan sebagai dendam atau penghukuman serta pernyataan kebencian suatu penegak hukum. 
“Konsep pemidanaan kita itu sebagai fungsi pembinaan manusia. Tentu melanggar hak asasi manusia (HAM) apabila hak-hak dari narapidana termasuk yang tindak pidana khusus menjadi dibatasi. Ingat, ada prinsip persamaan hak di depan hukum.”
Terlebih saat ini, kata dia, seorang narapidana tindak pidana korupsi, berhak mendapatkan remisi. Namun, remisi diterima setelah mendapatkan persetujuan oleh lembaga lain di luar pembinaan. Hal inilah yang menurutnya tidak tepat. 
“Ada kewenangan lembaga lain yang diminta mengintervensi, itu tidak bisa,” kata dia.
Menteri Hukum dan HAM (menkumham)Yasonna Laoly mewacanakan untuk merevisi PP 99/2012. Menurut dia, maksud dari revisi bukan untuk memberikan ruang bagi koruptor. 
“Saya kecewa dibilang Laoly obral remisi. Kemkumham (Kementerian Hukum dan HAM) hanya ingin atur pemberatan hukuman napi koruptor seperti apa,” kata Yasonna.
Menurut dia, pemberian remisi dan pembebasan bersyarat tidak dapat digantungkan atau ditentukan oleh lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, atau kejaksaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

DKI Ultah, Pemprov Gelar Pesta Rakyat

Jakarta, Aktual.co —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar kegiatan Pesta Rakyat Jakarta untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-488 DKI Jakarta.

“Penyelenggaraan Pesta Rakyat Jakarta itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Acara itu akan digelar murni oleh pihak swasta,” kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).

Menurut dia, acara serupa sebelumnya juga pernah digelar oleh Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta di kawasan wisata Monas. Namun, pada tahun ini, kegiatan itu akan diselenggarakan di kawasan Senayan.

“Tahun ini, acara itu tidak lagi digelar di Monas karena para pedagang kaki lima (PKL) di situ sulit untuk diatur, dan dampaknya juga kurang baik terhadap arena penyelenggaraan acara itu sendiri,” ujar Djarot.

Sementara itu, Project Manager Pesta Rakyat Jakarta 2015 Indra Maulana menuturkan kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama satu pekan, yaitu mulai 30 Mei hingga 5 Juni 2015. Kegiatan itu juga gratis untuk seluruh warga.

“Dalam kegiatan itu, masyarakat tidak hanya disuguhkan ratusan stand dengan harga murah, tetapi juga berbagai hiburan. Ada tiga panggung yang akan diramaikan oleh sekitar 50 artis. Selain itu, ada juga berbagai kebudayaan Betawi yang akan ditampilkan,” tutur Indra.

Dia mengungkapkan sebanyak 466 stand gratis disedikaan bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan untuk melakukan seleksi UKM yang akan memperoleh stand gratis tersebut.

“Jumlah stand yang disediakan untuk tahun ini memang lebih sedikit dari tahun lalu karena keterbatasan lahan. Saat penyelenggaraan di monas, ada sekitar 1.000 stand gratis yang disediakan, sedangkan tahun ini hanya 466 stand saja,” ungkap Indra.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Tantowi: Ahok Tidak Bisa Bekerja Karena “Kolektif Kolegial”

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI Tantowi Yahya mengatakan bahwa konflik yang terjadi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan DPRD terlalu berlarut-larut hingga mengorbankan rakyat. “Saya sampaikan pada Ahok rakyat sudah teriak, Ahok diperlukan untuk perangi korupsi tapi caranya harus dirubah,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/3).
Tantowi menyebutkan, parameter paling mudah meliat kinerja pemerintah yakni serapan anggaran semakin rendah semakin tidak bisa kelola keuangan bisa mendapat nilai merah dari Menteri Keuangan.
“Ahok tidak bisa bekerja karena kita kenal kolektif kolegial, sehingga butuh kerja sama yang saling mendukung, tapi kalau DPRD dihina maka hubungan tidak akan harmonis,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain