12 April 2026
Beranda blog Halaman 37903

Produk Kuliner Sertifikasi ‘Halal’ di Selandia Baru

Jakarta, Aktual.co — Ketika menginjakan kaki di negeri orang, selain untuk menjelajahi keindahan alam negara setempat, biasanya, kuliner di negara tersebut, menjadi salah perburuan wisatawan atau turis ketika berada di luar negeri.

Namun sayangnya, tak semua sajian kuliner di negara setempat, tidak bisa dinikmati oleh wisatawan Muslim, sebelum melihat logo sertifikasi “Halal” di produk tersebut.

Namun demikian, New Zealand (Selandia Baru) di mana warganya yang beragama Islam hanya sejumlah kurang dari 2 persen dari total penduduknya.  Sertifikasi halal diterapkan bisa turis Muslim temukan di beberapa restoran atau supermaket di Selandia Baru.

Meskipun terlihat sulit untuk diidentifikasi logo ‘Halal’ tersebut, karena secara visual kadang tidak terlihat berbeda. Misalnya, tidak semua daging yang dijual di supermarket di Selandia Baru disiapkan sesuai dengan ritual keagamaan hukum Syariah.

Bahkan, produk tertentu mungkin mengandung bahan-bahan yang biasa digunakan oleh penduduk lokal seperti alkohol atau produk dari hewan yang dilarang secara syariah.

Dengan kata lain, Anda perlu tahu apa yang harus dicari dan apa yang harus dihindari ketika mendapatkan produk atau bahan masakan saat berada di negara orang.

Berikut tips-nya mencari makanan berlogo halal :
Di Selendia Baru, ada kode global ‘Halal Status E-Codes’ atau ‘E-Numbers’ yang tertera di produk di rak-rak supermarket.

Menurut laman Wikipedia, beberapa negara telah menggunakan kode ini pada setiap produk. Negara-negara itu tersebut adalah negara-negara Uni Eropa termasuk Austria , Belgia , Bulgaria , Siprus , Republik Ceko , Denmark , Estonia , Finlandia, Perancis , Jerman , Yunani, Hungaria , Irlandia , Italia , Latvia , Lithuania , Luksemburg , Malta , Belanda , Polandia , Portugal , Rumania , Slowakia , Slovenia , Spanyol , Swedia , dan Inggris Raya.

Sementara itu, untuk di kawasan Timur Tengah, ada negara seperti Arab Serikat Teluk, termasuk Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Australia, New Zealand dan Israel telah melakukan sertifikasi ‘Halal’ pada produk yang dijual kepada masyarakatnya.

Artikel ini ditulis oleh:

IAFMI: Pelabuhan Cilamaya Harus Dikaji Menyeluruh Benefit, Eksisting dan Impact-nya

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan diminta untuk mengkaji ulang mengenai lokasi pembangunan Pelabuhan Cilamaya, Jawa Barat. Pasalnya, di lokasi tersebut terdapat area operasional anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) yang terancam terganggu akibat pembangunan tersebut.

Direktur Eksekutif Ikatan Ahli Fasilitas Produksi Minyak dan Gas Bumi Indonesia (IAFMI) Edwin Badrusomad mengatakan, hal tersebut dapat membahayakan pipa-pipa milik PHE ONWJ.

“Kalau bicara soal bahaya, persoalannya tentu dengan pipa yang ada di sana. Walaupun tentu sebenarnya secara engineering bisa ditangani juga, cuma kompleksitas engineering nya aja yang menjadi kendala,” kata Edwin di Jakarta, Kamis (19/3).

Menurutnya, meskipun faktor kompleksitas engineering itu bisa ditangani dan di survey, namun tetap saja dengan dibangunnya Pelabuhan Cilamaya itu bukan berarti tidak menimbulkan persoalan.

“Banyak hal yang harus disiapkan di awal. Untuk supaya hal itu tetap bisa dikembangkan, jadi memang engineering diawalnya harus kuat. Bahwa persoalan resiko dengan pipa-pipa yang ada itu memang cukup besar,” ujar dia.

Untuk solusi dari permasalahan tersebut, Edwin menilai bahwa hal itu bergantung pada hasil evaluasi. Pemerintah harus dapat mengevaluasi segala aspek-aspek yang menjadi bahan pertimbangan.

“Saya pikir kalau soal itu tergantung dari evaluasinya, benefitnya apa. Bicara soal tempat itu kan bicara soal ekonomis dan lain-lain. Ibarat mau membangun area perumahan di daerah yang rawa, itu kan tergantung kita evaluasinya apa. Kalau misalnya itu memang harus di sana secara ekonomis atau secara geo posisi itu perlu di sana, tetapi nilainya secara keuangan mungkin besar. Tapi benefitnya juga besar, keputusan itu bisa saja diambil,” ungkapnya.

Meski begitu, lanjut dia, tentunya aspek eksisting harus dilihat dan dilihat impact-nya. Evaluasi di awal itu harus betul-betul matang. Efeknya, resikonya harus dilihat.

“Mungkin yang harus jadi pertanyaan besarnya, alasan ekonomis dan alasan politisnya apa sih sehingga dibangun di situ. Kalau memang secara makro itu memang ekonomis di sana, yah kita harus lihat secara umum. Apa yang harus dilakukan,” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Noorsy: Kebijakan Pemerintah Atasi Anjloknya Rupiah Belum Sentuh Akar Masalah

Jakarta, Aktual.co — Pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy menilai paket kebijakan stabilitasi ekonomi yang diberlakukan Pemerintah dan  Bank Indonesia guna mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS belum menyentuh akar persoalan.

“Akar persoalan dari pelemahan nilai tukar rupiah terletak pada perang dagang dan persaingan moneter dunia yang sangat ketat,” kata Ichsanuddin Noorsy pada diskusi “Rupiah Terpuruk dan Dampaknya Bagi Perekonomian Indonesia” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (19/3).

Menurut Noorsy, guna mengatasi hal ini, Pemerintah harus teliti dan cermat menyikapinya sehingga nilai tukar rupiah tidak semakin melemah.

Noorsy melihat, perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang menerapkan strategi masing-masing berdampak pada sejumlah negara, termasuk Indonesia yang mengalami pelemahan nilai tukar rupiah.

“China dengan strategi yang jitu dengan memanfaatkan momentum defisit perdagangan AS, sektor riilnya mampu mengimbangi perdagangan sektor keuangan sehingga menguatkan nilai tukar mata uangnya terhadap dolar AS,” katanya.

Sedangkan bagi Indonesia, menurut dia, meragukan sektor riilnya mampu mengimbangi perdagangan sektor keuangan.

Menurut dia, paket kebijakan ekonomi yang diterapkan Pemerintah belum cukup untuk menguatkan nilai tukar rupiah secara stabil.

“Meskipun paket kebijakan ekonomi ini berlaku, tapi rupiah akan tetap mengalami gejolak,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Noorsy melihat ada beberapa aturan perundangan di bidang keuangan dan perdagangan yang tidak konsisten dan tidak sinergis sehingga perlu diperbaiki.

Aturan perundangan itu antara lain, UU No 24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar serta UU No 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Noorsy mengusulkan, agar kedua aturan perundangan tersebut segera direvisi agar kebijakan pemerintah di bidang keuangan dapat menjadi lebih baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jelang Pilkada, Waspadai Politik Uang Berupa Bansos

Malang, Aktual.co — Dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) kerap diselewengkan jelang Pilkada di Jawa Timur. Malang Corruption Watch (MCW) menemukan Indikasi dugaan penyelewengan tersebut mulai ditemukan di Kabupaten Malang, yang akan melaksanakan Pilkada.
Hasil investigasi MCW, ternyata dana hibah itu banyak digelontorkan oleh calon incumbent kepada beberapa kelompok sosial dan keagamaan yang ada di Kabupaten Malang.
“Kami menemukan dana hibah dan bansos banyak dikucurkan ke beberapa kelompok keagamaan, kelompok sosial masyarakat, yang angkanya hingga Rp 1 miliar lebih,” jelas Kepala Divisi Korupsi Politik MCW, M Taher Bugis, Kamis (19/3) di Malang, Jawa Timur.
Pilkada Kabupaten Malang, yang akan dilaksanakan pada Desember 2015, lanjut dia, membutuhkan modal besar. “Dana hibah dan bansos menjadi salah satu modal meraih kepentingan calon,” terangnya.
Seharusnya, dana hibah dan bansos itu, adalah dana yang dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bukan dijadikan sebagai lahan subur para politisi dan partai politik. “Dugaan penyelewengan dana itu mulai saat ini sudah mulai terjadi. masyarakat sudah banyak yang melapor ke MCW,” katanya.
Indikasi kenaikan dana Bansos sudah terasa, data tahun 2014 dana Bansos hanya sekitar Rp 67 miliar lebih, sedangkan pada tahun 2015 ini, dana hibah dan bansos naik menjadi Rp 101 miliar.
Melihat kondisi demikian, MCW mendesak kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus melakukan audit dan melakukan investigatif terhadap penggunaan dana hibah dan bansos, sehingga potensi penyelewengan penggunaan dana tersebut tidak terjadi jelang Pilkada.
“Kepala daerah harus memperhatikan transparansi dana kuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dan bansos itu. Dana hibah dan bansos di tahun 2015 sebaiknya dimoratoriumkan dan digunakan pada tahun 2016,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR Pertanyakan Penambahan Lahan Reklamasi Teluk Jakarta

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mempertanyakan asal penambahan tanah terkait reklamasi teluk Jakarta dan memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak merusak lingkungan.  
Menurutnya, Komisi VII DPR RI akan membicarakan hal ini secara spesifik.
“Tanda tanyanya, reklamasi di Jakarta tanahnya berasal darimana, sebab tanah yang dibutuhkan pasti jumlahnya sangat besar. Kalau tidak jelas, harus ada klarifikasi bahwa sumber tanah itu tidak merusak lingkungan,” ujar Kurtubi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/3).
Dia menambahkan, harus ada pemikiran serius dari Pemprov DKI dalam penggunaan tanah tambahan. Rencananya, reklamasi yang merupakan bagian dari proyek tanggul raksasa (Giant Sea Wall) ini akan menghasilkan tambahan lahan di Jakarta seluas 51 ribu hektar.
“Harus da pemikiran serius ‘supply’ tanah atau pasir untuk reklamasi Jakarta. Pastikan tidak merusak lingkungan, kalau merusak lingkungan saya tidak akan pernah setuju,” kata Kurtubi.
Rencana reklamasi tersebut hampir sama dengan rencana reklamasi Pulau Bali yang mengambil tambahan pasir dan tanah dari Pulau Lombok. Jika demikian, maka merusak lingkungan demi kepentingan tertentu.
“Kasusnya mirip dengan rencana reklamasi di Bali tapi pasirnya diambil dari Lombok, itu saya tentang habis-habisan. Saya tidak menyetujui pasir di Pulau Lombok dibawa untuk reklamasi di Bali, itu akan merusak lingkungan di Lombok, Lombok akan menderita kerusakan lingkungan. Kalau menyangkut Jakarta, saya inkonsisten juga bahwa reklamasi ini akan merusak lingkungan,” katanya
Kurtubi mengaku komisi VII belum membahas persoalan ini. Namun, yang perlu diingat reklamasi tersebut harus tetap menjaga lingkungan yang tidak menguntungkan satu pihak tertentu.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Kembali Sita Harta Fuad Amin

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita harta milik bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Adapun harta yang disita yakni rumah di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
“Terkait dengan penyidikan TPPU dengan tersangka FAI, penyidik menyita tanah dan bangunan yangg berlokasi di wilayah Cipinang, Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (19/3).
Sebelumnya, lembaga antirasuah juga menyita rumah Fuad yang berlokasi di Perum Casa Grande, Sleman, Yogyakarta, sebuah Ruko, Kondominium hingga uang sebesar Rp 200 miliar.
Seperti diketahui, Fuad Amin telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014 silam.
Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam pengembangannya, KPK kemudian menetapkan Fuad Amin Imron sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Fuad disangka telah melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain