13 April 2026
Beranda blog Halaman 37911

Lindungi IHT dari Kebangkrutan, DPR Kaji RUU Pertembakauan

Jakarta, Aktual.co — Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat, jumlah penerimaan bea masuk, cukai dan bea keluar hingga akhir Februari 2015 hanya mencapai 70 persen dari target. Khusus untuk cukai dari target Rp 24,3 triliun hanya tercapai Rp17,3 triliun. Pemerintah berencana akan menaikkan cukai dua kali pada tahun 2015 ini.

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengaku sedang mengkaji rancangan Undang-Undang Pertembakauan untuk melindungi petani tembakau.

“RUU pertembakauan bertujuan untuk melindungi jatuhnya petani-petani tembakau. Bayangkan, pemerintah akan menaikkan cukai tembakau, padahal harga tembakau petani kita jatuh ketika musim panen, ditambah lagi impor tembakau dikenakan pajak nol persen,” ujar Misbakhun di Jakarta, Kamis (19/3).

Menurutnya, salah satu tembakau impor yang tidak dikenakan bea impor yaitu tembakau Virginia. Padahal produk tembakau Indonesia banyak yang memiliki kualitas bagus, salah satunya tembakau temanggung.

“Sigaret kretek tangan itu produk kebanggan bangsa kita. Apakah dibiarkan hilang begitu saja. Semangat UU cukai yang dijaga adalah industry, bukan komoditas, sementara ada agenda dan kepentingan asing, memasukkan tembakau asing kemudian petani diminta mengkonversi,” jelasnya.

Untuk diketahui, cukai dari tembakau bisa menyumpang pendapatan hingga Rp400 triliun. Mulai dari tenaga kerja hingga modal kerja.

“Isu FCTC ini semakin kencang sejak kedatangan rokok asing menguasai pasar Indonesia. Cukai dari tembakau bisa menyumbang pendapatan hingga Rp400 triliun, itu tidak bisa dihilangkan begitu saja,” tuturnya.

Jika pemerintah ngotot menaikan cukai maka industri hasil tembakau nasional (IHT) terancam gulung tikar. Tahun 2006, jumlah IHT berjumlah 4.416. sementara, tahun 2012, IHT tersisa 1.000. Banyaknya IHT yang gulung tikar akibat pemerintah tiap tahun naikkan cukai rokok.

Pengamat ekonomi INDEF, Enny Sri Hartati mengatakan bahwa kalangan industri termasuk industri hasil tembakau (IHT) ini sudah patuh membayar pajak dan cukai. Namun, pemerintah justru menekan terus dengan kebijakan yang tidak rasional, seperti menaikan cukai tanpa terlebih dahulu melakukan evaluasi.

“Tidak seharusnya pemerintah menaikkan cukai tinggi-tinggi sementara ada masalah dengan daya beli,” tegas Enny.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Terkait Politisi Parpol Jadi Komisaris Bank, Ini Kata Dua Pejabat Ekonomi

Jakarta, Aktual.co —  Bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengangkatan sejumlah politisi partai politik (parpol) menjadi komisaris di beberapa perusahaan BUMN, bukan sesuatu yang harus dipermasalahkan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Kamis (19/3), mengatakan selama kandidat tersebut memiliki kompetensi, tidak masalah mantan orang partai politik dijadikan komisaris.

“Tentu saja bank BUMN ini bank besar dan bank penting dan harus dikelola secara profesional. Siapa pun dan latar belakang apapun yang mengisi tidak masalah yang penting harus berkompeten,” ungkapnya.

Seleksi komisaris yang dilakukan saat ini, menurut Muliaman, sudah sesuai dengan prosedur dan melewati tes uji kelayakan (fit and proper test). “Aturannya sudah clear siapa saja yang akan menjadi pengurus bank baik direksi maupun komisaris harus lulus fit and proper test. Selain fit kan harus proper ada persyaratannya, sehingga yang bersangkutan tidak hanya fit tapi juga properti. Ada dua hal yang perlu diperhatikan. Persyaratannya sehingga kita akan proses,” tandasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil , yang menganggap hal tersebut sah-sah saja. Menurut Menko Sofyan, sesuai dengan kententuan, seluruh warga negara yang memiliki profesi apapun memiliki hak untuk menjadi petinggi di perusahaan-perusahaan plat merah.

“Cuma ada ketentuan kalau aktif di parpol dia tidak boleh lagi aktif di partai politik, kalau anggota DPR tidak boleh jadi komisaris,” kata Sofyan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3)

“Aktif di parpol yang dimaksudkan adalah menjadi pengurus parpol tertentu. Kalau yang bersangkutan hanya sebagai kader yang biasa-biasa saja, hal itu tidak menjadi masalah,” imbuh Sofyan.

Sofyan yang pernah menjabat Menteri BUMN di era Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I‎ juga mengakui pernah mengangkat beberapa orang dengan latar belakang parpol ataupun DPR RI. Namun, kata Sofyan, “yang paling penting adalah kompetensinya, bukan dilihat dari mantan apa d‎an biasanya standarnya adalah kalau komisaris ada 6 atau 5 itu bisa dimasukkan satu, dan itu hanya komisaris independen, itu sudah menjadi praktek yang umum.”

Menurut Sofyan, pengangkatan itu sebagai reward (hadiah) orang-orang yang berbakti kepada negara. “Mengabdi ke parpol itu mengabdi ke negara juga yang melewati parpol, oleh sebab itu‎ tidak harus mundur,” tandas Sofyan.

Seperti diketahui, dua Bank BUMN, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT BNI (Perseror) Tbk dalam hasil RUPS-nya telah menetapkan dua politisi PDIP, yakni Pataniari Siahaan sebagai Komisaris BNI, dan Dwi Rembulan Sinaga sebagai Komisaris Bank Mandiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Tantowi: Sebagai Seorang Gubernur, Ahok Tak Punya Etika

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta Tantowi Yahya mendesak Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama “Ahok” bisa memperbaiki cara berkomunikasi politik dan berhubungan dengan anggota DPRD DKI.
“Ahok harus memperbaiki cara berhubungan dan komunikasi politik yang buruk dengan DPRD serta birokrat di bawahnya,” kata Anggota DPR RI Tantowi Yahya dalam keterangan pers di Senayan Jakarta, Kamis (19/3).
Perseteruan antara Gubernur DKI dengan DPRD DKI terkait pembahasan APBD DKI Jakarta hingga saat ini belum tercapai kesepakatan.
Menurut Tantowi, sebagai pejabat publik, Ahok harus bisa membawakan diri dengan tidak bersikap atau mengeluarkan kata-kata yang kasar.
“Ini juga soal etika. Kalau Ahok itu bukan Gubernur, bukan pejabat publik tidak ada persoalan. Tapi posisi Ahok saat ini gubernur, pemimpin,” kata Tantowi.
Lebih lanjut Tantowi mengharapkan Ahok tidak serta merta mengeluarkan pernyataan-pernyataan kasar.
“Saya prihatin bagaimana seorang Gubernur tidak mendapatkan dukungan dari partnernya yakni; DPRD dan juga birokrasi dibawahnya. Ini tinggal menunggu waktu, suatu ketika akan tidak dapat dukungan dari masyarakatnya,” kata Tantowi.
Sementara terkait rencana DPRD yang akan mengajukan Hak Angket kepada Ahok terkait APBD DKI, Tantowi menegaskan Partai Golkar tetap mendukung tindakan anggotanya berdasar hak-hak dewan.
“DPP PG tetap mendukung anggota F-PG DPRD DKI yang akan mengajukan hak angket atau hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Ahok. Ini hak dewan biasa,” kata Tantowi.

Artikel ini ditulis oleh:

Komisioner KY Akan Laporkan Sarpin ke Bareskrim

Jakarta, Aktual.co — Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqqurohman Syahuri akan melaporkan Hakim Pengadilan Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi kepada Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
“Secepatnya kita laporkan,” kata Taufiq kepada wartawan, Kamis (19/3).
Taufiq mengaku tidak pernah berkomentar soal pribadi Sarpin. Pernyataan itu untuk putusan praperadilan. Selain itu, Taufiq juga tidak pernah mengomentari hasil pemeriksaan KY.
“Jadi yang dilakukan KY adalah menjalankan UU, jadi di mana kriminalnya? Dan apa legal standing Sarpin melaporkan pejabat KY,” ujar Taufiq.
Dia menilai apa yang dilakukan Sarpin merupakan pencemaran nama baik dan fitnah. “Untuk itu saya menilai Pak Sarpin telah mencemarkan nama baik saya atau bahkan mengarah fitnah.”
Lapor-melapor ini bermula dari putusan Sarpin yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan dan membatalkan status tersangka Komjen BG. Alhasil, putusan itu menuai kritik publik karena melangar Pasal 77 KUHAP. 
Pro-kontra pun membelah masyarakat. Tidak terima, Sarpin melaporkan pihak-pihak yang mengkritiknya dan mesomasi publik untuk meminta maaf secara terbuka hingga akhir pekan ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kabereskrim Setuju PP 99 Tahun 2012 Direvisi

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Budi Waseso mengaku setuju jika Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 untuk direvisi.
“Cukup (penerapannya relevan) tapi kalau untuk penyempurnaan selalu adalah. Itu untuk perbaikan kan ada penyempurnaan-penyempurnaan. Pertimbangan hukumnya macam-macam,” ujar Budi usai acara MoU KPK dengan 29 kementerian dan lembaga di Istana Negara, Kamis (19/3).
Sebenarnya dari kepolisian yang berperan sebagai penegak hukum, kata Budi tidak mencampuri urusan seperti itu. Sebab, soal hukuman adalah urusannya hakim, dan pembinaan napi urusannya Kemenkum HAM.
“Saya sih kapasitas saya dalam proses penegakan hukum, soal hukumannya tergantung hakim. Itu saja.”
Budi juga enggan berkomentar apakah dengan adanya revisi itu akan melonggarkan efek jera untuk pelaku. “Itu penilaian masyarakat, saya pelaksana.”
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewacanakan untuk merevisi PP No 99 Tahun 2012. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kubu Agung Klaim loyalis Ical Banyak Yang Alihkan Dukungan

Jakarta, Aktual.co — Pengurus Partai Golkar kubu Agung laksono mengklaim bahwa semakin banyak loyalis Aburizal Bakrie yang mengalihkan dukugannya ke golkar Munas Ancol.
Hal ini menyusul surat dari menkumham yang mengakui kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol.
Pengurus dari DPD I dan II seperti dari Jawa Timur, NTB, NTT, Jawa Barat, dan Sumatera Barat, sudah mengalihkan dukungan ke kubu Agung Laksono.
“Karakteristik orang Golkar itu menjunjung tinggi asas legalitas, sehingga‎ siapapun yang dapat legalitas untuk memimpin partai dan jalankan organisasi, mereka pasti akan dukung,” kata Sekjen Golkar Zainuddin Amali, Kamis (19/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain