13 April 2026
Beranda blog Halaman 37922

Eksekusi Gudang Pupuk Nyaris Ricuh

Surabaya, Aktual.co — Eksekusi yang dilakukan PT KAI Daop 8 Surabaya di komplek pergudangan Jalan Tidar Surabaya nyaris berakhir ricuh.
Personil keamanan dari pemilik gudang pun terpaksa keluar dari gudang setelah diusir paksa oleh polsuska yang dibantu ratusan polri.
Sempat terjadi adu mulut antara polsuska dengan keamanan gudang. Sebab, pemilik gudang menolak saat truk pengangkut pupuk dilarang masuk lantaran pagar ditutup paksa oleh polsuska.
Melihat situasi memanas, beberapa keamanan gudang baik berpakaian safari atau tidak berseragam langsung berjubel menuju pagar. Bersamaan dengan itu, ratusan polsuska dibantu polisi juga langsung merapat dan pada akhirnya seluruh keamanan gudang diperintahkan keluar demi suasana yang kondusif.
Setelah dipertemukan dua pucuk pimpinan masing-masing,  akhirnya disepakati, bahwa pengosongan akan dilakukan, namun PT Gajah Mada meminta waktu untuk 30 hari.
Sengketa antara PT KAI dengan PT Gajah Mada bermula tahun 1974. Sesuai perjanjian PT Gajah Mada menyewa lahan PT KAI seluas 1,7 hektar sejak 1974 dan berakhir pada tahun 2008.
Lahan tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan pupuk Sriwijaya.
“Nah, setelah tahun 2008 sampai 2004, kami tetap membayar ke KAI. Memang tidak ada  di atas hitam putih, tapi kami punya rekening. Terkahir saya bayar 400 juta. Sekarang naik lagi diminta 1,6 M pertahun. Ya saya tidak mau kalau tidak ada hitam putihnya,” ujar kuasa hukum PT Gajah Mada, Trisno Wardani, Kamis (19/3).
Sementara Manager Aset Daop 8 Surabaya, Zanuri, mengatakan bahwa PT Gajah Mada tidak telat membayar. Tetapi, setiap bulan, uang pembayarannya tidak sesuai dengan perjanjian.
“Dia memang bayar. Tetapi tidak sesuai. ini beradasarkan audit dari PT KAI, selama 6 tahun terkahir, total kekurangan mereka adalah 8,1 Miliar rupiah,” terang Zainuri.

Artikel ini ditulis oleh:

Persulit Nama Muhammad dan Ali Keluar Bandara, Komisi III Minta Pemerintah Tidak Lakukan Diskriminasi

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi menilai perbedaan pelayanan yang dilakukan pihak Imigrasi pada layanan autogate di Bandara Soekarno Hatta kepada nama Muhammad dan Ali bentuk diskriminasi.
Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi di Indonesia, apalagi Muhammad merupakan salah satu suku kata yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
“Diskriminasi yang demikian pastilah akan melukai masyarakat Indonesia yang masyoritas bangga menggunakan nama Itu,” kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (19/3).
Menurut dia, selain diskriminasi, perlakuan itu juga melukai umat Islam, hal yang demikian sungguh menyakitkan, seolah muslim selalu dicurigai berhubungan dengan aktifitas terorisme.
“Saya kira kampanye dan demam islamphobia yang sekarang terjadi di barat tidak perlu di bawa ke Indonesia,” tegas Anggota Komisi III DPR RI itu.
“Oleh karenanya Dirjen Imigrasi harus segera membenahi persoalan ini, sehingga jangan sampai ada diskriminasi, apalagi kepada kelompok mayoritas di Indonesia,” tandasnya.
Seperti diketahui, pemilik paspor dengan nama Muhammad dan Ali yang dipersulit masuk autogate Imigrasi Bandara Soekarno menuai persepsi miring dari sejumlah kalangan.
Meskipun dibantah oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM bahwa ada kebijakan pengetatan atau mempersulit pemberian izin ke luar negeri pemilik paspor yang bernama Muhammad dan Ali saat pemeriksaan di Bandara.
“Semua orang bisa ke luar negeri dengan pemeriksaan autogate asal memenuhi persyaratan,” jelas Kabag Huma Ditjen Imigrasi, Heriyanto saat dihubungi, Rabu (18/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Konsumen di AS Sanggup Bayar Mahal untuk Produk Kentang Biotek

Jakarta, Aktual.co — Penelitan terbaru dari Ekonom, Iowa State University menemukan, bahwa konsumen bersedia untuk mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli kentang yang dimodifikasi secara genetik yang dapat mengurangi kadar kimia.

Profesor dari Agriculture and Life Sciences yang terlibat dalam penelitian tersebut, Wallace Huffman dan Charles F. Curtiss menerangkan, bahwa penelitian itu merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran konsumen untuk menggunakan produk bioteknologi yang memproduksi makanan sehat.

“Ini isu yang menarik tentang pentingnya konsumen mendapatkan informasi bagaimana teknologi itu bekerja dan menghasilkan keuntungan,” ujar Huffman seperti dilansir dalam situs resmi Iowa State University, Kamis (19/3).

Berdasarkan data penelitian tersebut, partisipan bersedia membayar lebih dari USD1,78 untuk 5 pound kentang (1 pound = 0,45 kg), setelah menerima informasi tentang bahaya senyawa kimia Acrylamide yang biasanya terdapat dalam kentang konvensional.

Selain itu, partisipan juga bersedia membayar lebih dari USD1,33 untuk satu paket kentang goreng beku setelah mereka menerima informasi ilimiah mengenai bahaya senyawa tersebut bagi manusia.

“Ada dampak positif yang kuat dari industri dan perspektif ilmiah. Dan hal yang menariknya adalah bidang sosial dan demografi menyambut baik penelitian ini,” kata dia.

Untuk diketahui, Acrylamide merupakan senyawa kimia yang berdasarkan penelitian terlibat dalam pembentukan kanker pada binatang. Produk french fries dan chips potato merupakan dua produk terbesar yang mengandung senyawa Acrylamide yang dikonsumsi di Amerika Serikat.

Artikel ini ditulis oleh:

Dalami Korupsi Proyek Alkes Udayana, KPK Panggil Pihak Swasta

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009.
Satu saksi yang diperiksa yakni pegawai swasta Editawijaya. Dia diperiksa untuk tersangka Made Mergawa (MDM). “Iya benar, Editawijaya diperiksa untuk tersangka MDM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Kamis (19/3).
Lembaga antirasuah memang sedang mengejar penyidikan kasus tersebut. Dalam dua hari terakhir, KPK memanggil bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk dijadikan saksi.
Seperti diketahui, untuk kasus korupsi alat kesehatan Universitas Udayana, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Selain MDM, KPK juga menyematkan status tersangka kepada Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang. Akibat korupsi tersebut negara diduga merugi sebesar Rp 7 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tantowi: Agung Laksono Cs Jangan Main Ancam-ancamlah

Jakarta, Aktual.co — Ancaman yang dilontarkan kubu Agung Laksono kepada kader Golkar yang diduduk di DPR RI, membuktikan kesewenang-wenangan dari kelompok Munas Ancol.
Padahal, sebagai anggota DPR RI merupakan pilihan rakyat yang dilakukan secara demokratis.
Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Tantowi Yahya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (19/3).
“Ancaman yang dilayangkan oleh Leo Nababan yang akan memecat anggota DPR, kami menilainya sebagai upaya yg tidak mendasar dan kembali menunjukkan kesewenang-wenangan DPP,” kata Tantowi.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu, sebagai anggota dewan yang dipilih melalui pemilu yang sah. Dan sesuai tatib, anggota DPR bisa direcall karena 3 sebab, yakni meninggal dunia, menyatakan mundur, dan membuat prilaku tercela.
“Cuma 3 alasan itu yang membuat seorang anggota DPR bisa di PAW (pergantian antar waktu),” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Bosowa Energi bangun PLTU Tahap II Senilai Tiga Triliun

Jakarta, Aktual.co — Bosowa Energi melakukan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tahap II berkapasitas 2 x 125 MW di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

“Proyek ekspansi PLTU Jeneponto yang dibangun ini dirancang berkapasitas 2 x 125 net capacity dengan nilai proyek Rp3 triliun,” kata CEO Bosowa Erwin Aksa disela-sela pembangunan tahap II PLTU Bosowa Energi di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Kamis (19/3).

Dia mengatakan, pembangunan PLTU tersebut melalui anak usaha PT Bosowa Group. PT Bosowa Energi perusahaan patungan dengan PT Sumberenergi Sakti Prima (SPP) yang telah berpengalaman dalam pengembangan PLTU. Sementara pembangunan proyek PLTU jeneponto tahap I telah mencatat prestasi, karena pembangunan konstruksinya hanya memakan waktu 18 bulan dari rencana 30 bulan.

“Dengan demikian, terjadi efisiensi yang cukup signifikan dan diharapkan prestasi itu bisa dipertahankan dalam pembangunan ekspansi kali ini,” katanya.

Pembangunan PLTU itu, lanjut dia, mengingat kebutuhan listrik Sulsel dan Sulbar terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi yang tinggi diatas rata-rata nasional. Pertimbangan itu mendorong Bosowa Energimemacu pembangunan pembangkit PLTU di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

“Karena itu, kami memicu proyek ini agar pertumbuhan ekonomi Sulsel dan Sulbar sebagai bagian perekonomian nasional tidak terhambat,” kata Erwin.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain