14 April 2026
Beranda blog Halaman 37937

Kemenpora Tak Mau Dibebani dengan Kesuksesan Asian Games 2018

Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Alfitra Salam, menyambut baik peluncuran buku “Asian Games IV 1962 Motivasi, Capaian, serta Revolusi Mental dan Keolahragaan di Indonesia”.

Meski demikian, Alfitra berkelit, jika kesuksesan Indonesia sebagai penyelenggara dan kesuksesan prestasi, tidak hanya di pundak Kementerian Pumda dan Olahraga saja.

“Kesuksesan Indonesia baik dari segi prestasi atlet maupun penyelenggaraan, tidak hanya bergantung pada Kemenpora, tetapi juga menjadi pekerjaan seluruh elemen negara, seperti Presiden, DPR, Gubernur, KONI, KOI dan masyarakat Indonesia,” kata Alfitra di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (18/3).

Buku yang ditulis oleh Amin Rahayu setelab 401 halaman itu, memberikan cambukan kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kemenpora, untuk bisa menggelar multi even empat tahunan terbesar se-Asia itu, agar bisa mengulang kesuksesan penyelenggaraan Asian Games 1962.

“Buku ini memberi semangat agar Bangsa Indonesia bisa belajar dari keberhasilan Pemerintah Indonesia menyelenggarakan Asian Games pada tahun 1962,” kata Amin.

Artikel ini ditulis oleh:

Tak Ada ‘Deal’ Politik, Kasus Denny Tetap Bergulir

Jakarta, Aktual.co —Polri bakal tetap gulirkan kasus dugaan korupsi ‘payment gateway’ yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. 
Meskipun Denny sempat menemui Presiden Joko Widodo dan meminta agar kasusnya itu dihentikan lantaran merasa dikriminalisasi Bareskrim Polri.
Namun Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas, Kombes Pol Rikwanto mengatakan ‘deal’ atau kesepakatan seperti itu hanya berlaku untuk internal KPK saja, dan tidak berlaku untuk perkara yang tengah dihadapi Denny.
“Yang disampaikan pimpinan Polri, itu berlaku dalam lingkup internal KPK dan Denny kan bukan orang KPK,” kata Rikwanto, di Mabes Polri, JaLan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (18/3).
Denny diketahui dilapor ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul Bahri, 10 Januari lalu. Dalam laporan LP/166/2015/Bareskrim, Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Wamenkum. 
Denny disangkakan pasal 2 jo pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 
Adapun ‘Payment gateway’, merupakan layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang mulai diluncurkan Juli 2014. Belum lama diluncurkan, Kementerian Keuangan menyatakan layanan yang muncul saat Denny masih menjabat sebagai WamenkumHAM tersebut belum berizin.

Artikel ini ditulis oleh:

Buku Asian Games 1962 jadi Cambuk Bagi Pemerintah dan Atlet Nasional

Jakarta, Aktual.co — Buku berjudul “Asian Games IV 1962 Motivasi, Capaian, serta Revolusi Mental dan Keolahragaan di Indonesia” menjadi cambuk bagi pemerintahan Indonesia saat ini, khususnya Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pasalnya, buku setebal 401 halaman, mengupas kesuksesan penyelenggaraan Asian Games Indonesia 1962.

“Buku ini memberi semangat agar Bangsa Indonesia bisa belajar dari keberhasilan Pemerintah Indonesia menyelenggarakan Asian Games pada tahun 1962,” kata penulis tersebut, Amin Rahayu saat peluncuran di Wisma Menpora Jakarta, Rabu (18/3).

Untuk diketahui, pada penyelenggaraan multi event olahraga empat tahunan itu, Indonesia terbilang sukses. Pertama, sukses menjadi penyelenggara dan kedua sukses dalam prestasi, karena Indonesia menjadi runner up dan menduduki peringkat tiga dunia dalam prestasi olahraga.

Amin menjelaskan, buku yang menjadi tesis ketika dirinya mengambil kuliah Program Magister Sejarah Universitas Indonesia pada 2012 itu, ada yang bisa dipetik dari pemerintahan Presiden Soekarno, yakni martabat bangsa.

“Biaya seberapa pun bagi Bung Karno yang saat itu menjabat Presiden RI tidak menjadi masalah, asalkan harga diri dan martabat Indonesia di mata dunia diakui,” kata Amin mengungkapkan.

Amin mengatakan, peluncuran buku ini berkaitan dengan Indonesia yang sedang bersiap untuk menjadi tuan rumah multi even olahraga terbesar se-Asia itu pada 2018.

Selain itu, peluncuran buku ini, kata Amin, sebagai motivasi bagi para atlet dan pemerintah, untuk bisa mengulang kembali kesuksesan Asian Games 1962.

Artikel ini ditulis oleh:

Dituding Tak Lakukan Reklamasi, Ini Jawaban PT. Agincourt Resources

Medan, Aktual.co — Perusahaan tambang emas PT. Agincourt Resources yang berada di Batangtoru, Tapsel, Sumatera Utara, melayangkan bantahan terkait tudingan yang menyebutkan tidak dilakukannya reklamasi paska ekplorasi tambang.

Bantahan itu sebagaimana surat elektronik dari Manajer Senior Komunikasi Korporat sekaligus juru bicara PT. Agincourt, Katarina Siburian Hardono, yang diterima Aktual.co, pada Senin (16/3) malam lalu.

Dikatakan Katarina, berdasarkan pasal 96 bagian C Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara, penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik pemegang IUP dan IUPK wajib melaksanakan pengeloloaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi dan pascatambang.

Artinya, lanjut Katarina, bahwa kewajiban untuk melakukan revegetasi dan reklamasi berada ditangan perusahaan. Hal ini dipertegas lagi dalam Bab 2 pasal 2 ayat 1 Permen ESDM no 7 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang pada Kegiatan Usaha Pertambangan.

“Dan Mineral dan Batubara dikatakan bahwa pelaksanaan reklamasi oleh pemegang IUP Eksplorasi dan IUPK Eksplorasi wajib memenuhi prinsip: a) perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pertambangan dan b) keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Katharina.

Ditambahkan, soal kewajiban PT. AR yang harus diserahkan ke pemerintah pasca eksplorasi, menurut Katarina kewajiban itu tidak ada. Kewajiban pihaknya, lanjut Katarina hanyalah sebatas melakukan revegetasi di lahan bekas kegiatan eksplorasi.

“Pada tahun 2014, PT. AR telah melakukan pembayaran jaminan reklamasi 11,6 hektar untuk lokasi yang saat ini dilakukan kegiatan penambangan,” sebutnya.

Terkait tudingan tidak dilakukannya pengecekan berkala terhadap potensi limbah di sumur-sumur warga, Katarina juga membantahnya. Menurut dia, pihaknya melalui bagian lingkungan hidup PTAR telah melakukan pemantauan secara reguler.

“Ada pun yang dipantau adalah air permukaan di 30 titik yang pemantauannya dilakukan setiap hari dan air tanah yang pemantauannya dilakukan satu bulan sekali di 10 titik di wilayah tambang martabe dan 4 titik (sumur) di wilayah penduduk, yaitu di Desa Napa, Kelurahan Aek Pining, Desa Telo, dan Desa Wek4,” sebutnya.

Disinggung kembali soal progres reklamasi yang telah dilakukan, Katarina menyebutkan sejauh tidak ada masalah, reklamasi sudah pasti dilakukan karena merupakan kewajiban.

Menurutnya, untuk perkembangan Reklamasi tentu membutuhkan waktu yang relatif lama bagi tanaman untuk bisa kembali seperti semula. Tanaman yang ditanam di lokasi bekas eksplorasi tidak langsung tumbuh menjadi besar dalam waktu sekian minggu.

“Seperti yang dilihat oleh teman-teman JMT. Ketika mereka datang ke lokasi Uluala Hulu pada bulan Desember 2014 lalu, kami baru saja melakukan revegetasi. Sudah tentu yang tampak seperti lahan kosong yang hanya ditumbuhi oleh tanaman yang masih kecil-kecil,” katanya.

“Mengenai status lahannya ada yang  masih dimiliki oleh pemilik lahan dan ada yang sudah dibebaskan oleh PT.AR,” tambah Katarina.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Jaringan Monitoring Tambang (JMT), Ali Adam Lubis mengungkapkan bahwa perusahaan tambang emas PT. Agincourt Resources (AR) itu tak melakukan reklamasi paska eksplorasi tambang sebagaimana amanah undang-undang. Itu terungkap, berkat hasil analisis JMT selama dua tahun lebih.

Dikatakan Ali, perusahaan asal Hongkong itu, sebelum berproduksi tahun 2012 lalu, terlebih dulu melakukan eksplorasi tambang di Uluala Hulu, Kecamatan Batangtoru Tapanuli Selatan. Setelah melakukan eksplorasi, ternyata PT AR diduga tidak melakukan reklamasi sesuai aturan.

Dikatakan lagi, pembiaran lahan rusak hingga tak bertuan tentu akan memicu konflik diantara masyarakat. Sebab lahan konsesi yang statusnya milik negara itu, bisa saja menjadi perebutan.

Selain itu, sambung Ali, potensi penguasaan lahan oleh masyarakat akan muncul akibat tak dilakukannya reklamasi. Sebab jika tak direklamasi maka tak ada tanda bahwa lahan itu masih berstatus konsesi dan milik negara.

Dengan begitu, warga akan berbondong-bondong mengklaim lahan tersebut sudah dimiliki warga. Dan, pada masa mendatang setelah lahan itu diklaim warga, bisa saja PT AR akan membeli lahan itu dari warga tanpa harus berurusan dengan negara.

“Buntutnya, yang tadinya PT AR menguasai lahan dengan status konsesi (dikontrakkan oleh negara), maka ke depan PT AR menguasai penuh lahan itu dengan status hak milik karena membelinya dari warga,” jelasnya.

“Ada semacam transaksi lahan di situ. Lahan negara yang tadinya berstatus konsesi, diakali (disiasati) hingga dikhawatirkan menjadi milik PT AR ke depan. Lepaslah lahan negara kita,” tambahnya.

Menurut Ali, dalam proses reklamasi itu seharusnya ada aliran uang yang diterima Pemkab Tapsel dari PT AR. Namun, menurut Ali tidak diketahui apakah dana untuk reklamasi itu diberikan atau tidak.

“Namun kita tak tahu. Jika uang itu ada, ke mana uang itu. Jika tidak ada, maka PT AR jelas melanggar hukum,” katanya.

Tak hanya dua soal itu, dalam RKL dan RPL dijelaskan PT AR wajib mengambil sample-sampel terhadap sumur masyarakat sekitar tambang Martabe setiap tiga bulan sekali.

“Namun hal itu tidak dilakukan PT AR,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dukung Percepatan Infrastruktur, Pindad Bakal Produksi‎ Alat Berat

Jakarta, Aktual.co — Guna mempercepat kemandirian negara dalam menjalankan proyek-proyek infrastruktur, PT Pindad (Persero) menyatakan bahwa akan segera memproduksi alat-alat berat. Hal itu juga sesuai dengan permintaan Menteri Perindustrian, Saleh Husein.

“Alat berat ini bagian dari penugasan bagaimana teknologi pertahanan dapat mendukung industri atau produk yang dijual non pertahanan,” kata Silmy di Kantor Pusat Pindad, Bandung, Rabu (18/3).

Ia mengklaim, secara teknologi, pihaknya mampu untuk memproduksi alat-alat berat yang selama ini banyak di pasok dari China dan Jepang itu. Dikatakannya, saat ini perseroan juga tengah melakukan proses prototype.

Meski begitu, sambung dia, mengingat ini sebagai bagian pengembangan hasil teknologi yang baru, tidak menutup kemungkinan juga untuk bekerja sama dengan pihak asing dalam hal pengembangan bisnis tersebut.

“Jangan lama-lama lah, jadi harapannya 2016 bisa dilakukan pemesanan oleh Kementerian Pekerjaan Umum,” tegas Silmy.

Ia menambahkan, terus bertumbuhnya sektor infrastruktur akan menguntungkan Pindad apabila ke depan benar-benar mampu memproduksi alat-alat berat.

“Maka dari itu, pasar untuk alat-alat berat ini diperkirakan masih terbuka lebar. Kalaupun dalam tahap awal produksi alat-alat berat masih banyak kekurangan, kedepan akan terus ditingkatkan kualitasnya oleh Pindad,” tutupnya.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR: Penarikan Traktor Lukai Hati Petani

Jakarta, Aktual.co —   Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menilai penarikan bantuan traktor di Ponorogo Jawa Timur usai acara Presiden Jokowi beberapa waktu lalu melukai hati petani setempat.

“Sebaiknya kejadian tersebut jangan sampai terulang lagi karena akan melukai hati petani,” kata dia di Padang, Rabu (18/3).

Menurut dia, jika traktor bantuan itu tidak diberikan bagi kelompok tani yang hadir di lokasi acara sebaiknya tidak usah dibawa ke tempat tersebut.

“Selain akan menimbulkan salah paham juga terjadi pemborosan biaya pengangkutan yang sebenarnya tidak perlu dianggarkan,” kata dia.

Apalagi membawa ratusan traktor ke lokasi tentu butuh biaya yang tidak sedikit, ucapnya.

Ia berpendapat seharusnya yang dibawa cukup sejumlah traktor yang dibagikan bagi kelompok tani yang hadir lalu dilakukan penyerahan oleh Presiden Jokowi kepada mereka.

“Setelah diserahkan maka petani berhak membawa pulang traktor tersebut, dengan demikian tidak ada yang salah paham”, lanjutnya.

Hermanto menyampaikan pemerintah dan DPR sepakat mengalokasikan anggaran dalam APBN dan APBN perubahan untuk pengadaan puluhan ribu traktor yang akan dibagikan kepada kelompok tani di seluruh Indonesia.

Bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas panen guna menyukseskan kebijakan swasembada pangan khususnya beras.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan tidak ada penarikan kembali bantuan traktor yang telah diberikan kepada petani.

“Yang dikumpulkan di Ponorogo bukan hanya untuk daerah itu, tetapi juga untuk kabupaten lain,” kata dia.

Presiden menjelaskan bantuan yang diserahkan berbeda dengan sistem simbolis yang selama ini dipakai. Jika dulu secara simbolis diserahkan lima yang lain entah ke mana, sekarang dikumpulkan di satu tempat untuk didistribusikan ke daerah lain. Senada dengan itu Menteri Pertanian Amran Sulaiman membantah penarikan kembali traktor bantuan pemerintah yang diserahkan Presiden Jokowi. Berdasarkan perintah Presiden pemberian bantuan secara simbolis harus mendatangkan fisik traktor bukan hanya di atas kertas.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain