13 April 2026
Beranda blog Halaman 37948

Kasus UPS Ditangani Mabes Polri

Jakarta, Aktual.co — Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBD Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2014 kabarnya sudah diambil alih Mabes Polri. Dari sebelumnya Polda Metro Jaya. Bahkan terbaru, beberapa nama tersangka sudah ‘dikantongi’ pihak mabes.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) angkat bicara. Ahok mengaku sudah mendengar kabar tersebut.
“Katanya udah diambil ke Mabes ini. Jadi sekarang udah dinaikin jadi ke mabes katanya,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (18/3).
Meski belum bisa memastikan kabar tersebut, Ahok tetap menyerahkan urusan UPS ke pihak kepolisian. Termasuk, siapa-siapa saja yang katanya sudah masuk daftar tersangka versi Polri.
“Saya gak tahu nih mau ditangkap siapa, urusan polisi lah. Udah di bareskrim,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS ini mencuat setelah Ahok ‘berteriak’ soal adanya dana siluman dalam APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2013 dan 2014. Salah satu yang disebut siluman, kata Ahok, adalah soal pengadaan UPS yang angkanya cukup fantastis, Rp 4,2 Miliar/unit.
Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya pun bergerak cepat dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait. Mulai dari SKPD selaku pejabat pembuat komitmen, sampai kepala sekolah tempat penerima UPS tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Deteksi Kelompok Terafiliasi ISIS Tapi Polri Belum Mau Bertindak

Jakarta, Aktual.co — Polri menduga ada kelompok yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), di Indonesia. Namun, kepolisian sejauh ini belum menemukan aktivitas bersenjata yang dilakukan orang-orang tersebut, lantaran sampai saat ini, mereka masih berfokus untuk ikut berperang di Irak dan Suriah.
“Sampai saat ini belum kita temukan (aktivitas Bersenjata). Fokusnya sampai saat ini masih perang di sana,” kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Rikwanto, dikantornya, Jakarta, Rabu (18/3).
Kecenderungan WNI yang berafiliasi dengan ISIS, lanjut Rikwanto, hal tersebut sudah terdeteksi.Menurutnya, jumlahnya masih puluhan orang.
Rikwanto menjelaskan, motifnya pun beragam. Ada yang karena keyakinan, ikut-ikutan, maupun ideologi. Meski begitu, Polri masih mendalami semua dugaan-dugaan itu. 
“Karena tidak semua yang ikut paham betul ideologi. Perlu didalami siapa yang mengajaknya,” katanya.
Guna menggali informasi atas adanya kemungkinan tersebut, polisi terus lakukan pendalaman, termasuk apa yang mempengaruhi mereka untuk berafiliasi ke ISIS.
Menurut Rikwanto, pengaruh propaganda di internet hanya sebagian kecil saja membuat orang-orang gabung ISIS. Namun, ada pihak yang melakukan pencucian otak atau memberi sinyal dengan tawaran berbagai macam.
Misalnya, Rikwanto menambahkan, dengan menyatakan untuk berjihad, menjalankan syariat islam secara kafah, dan tawaran gaji dari Rp 6 juta hingga Rp 20 juta. “Itu semua sedang kita dalami,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Rupiah Merosot, Produksi Amunisi PT Pindad Terganggu

Jakarta, Aktual.co —  Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) turut memukul produktifitas PT Pindad (Persero). Pasalnya, lesunya nilai tukar rupiah telah mengganggu produksi amunisi perseroan.

Kepala Divisi Amunisi Pindad, I Wayan Sutama mengatakan, hal itu terjadi lantaran saat ini 60% komponen produk amunisi  berasal dari impor, dan sisanya berasal dari lokal.

“Karena kita beli barangnya, hitungannya komponennya USD, jualnya hitungannya rupiah. Itu kan ada dampak,” kata I Wayan di Kantor Pusat Pindad, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3).

Menurutnya, perseroan akan terus mengkaji dampak pelemahan rupiah ini terhadap produksi amunisi. Kendati pelemahan ini tidak serta merta bisa membuat harga amunisi per butirnya mengalami kenaikan.

“Kalau harga di TNI kan sudah dipatok. Sudah ada index secara internasional. Paling nanti apa yang bisa dihitung komponen impornya apa saja, dihitung, direview harga dolarnya berapa,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Dianggap Cacat Hukum, Ahok Diminta Hentikan Izin Reklamasi Pulau G

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok) diminta segera batalkan pemberian izin reklamasi Pulau G atau Pluit City kepada PT Muara Wisesa Samudra, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk. Pemberian izin 23 Desember 2014 lalu itu dinilai menyalahi prosedur dan cacat hukum.
Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Mohammad Syaiful Jihad mengatakan keputusan Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G tidak layak diteruskan dan harus dibatalkan. “Karena regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan reklamasi tidak digunakan secara benar,” kata Syaiful, di Jakarta Rabu (18/3).
Sejumlah regulasi yang tidak digunakan sebagai acuan dalam mengeluarkan Kepgub Nomor 2238 Tahun 2014 yakni: 
UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang diundangkan 15 Januari 2014; Perpres Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang diundangkan 6 Desember 2012; dan Permen KP Nomor 28/Permen-KP/2014 tentang Perubahan Atas Permen-KP Nomor 17/Permen-KP/2013 tentang Perizinan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang diundangkan 19 Agustus 2014. 
“Regulasi lain terkait reklamasi yaitu Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura sedang dalam tahap revisi dan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta baru akan dibahas tahun ini,” tutur dia.
Terkait izin reklamasi, beberapa waktu lalu Ahok berdalih hanya meneruskan izin yang telah dikeluarkan Gubernur DKI sebelumnya, Fauzi Bowo (Foke). Padahal, ujar Syaiful, kala itu Foke hanya mengeluarkan izin prinsip, dan bukan reklamasi. 
“Sehingga Ahok tidak bisa melempar tanggung jawab ke gubernur sebelumnya. Ini ucapan (Ahok) ‘ngeles’ dan upaya lari dari tanggung jawab jabatannya saja,” ujar Syaiful. 
Ditegaskan dia, kesalahan dalam mengeluarkan perizinan atau yang bisa dimaknai sebagai upaya penyalahgunaan wewenang itu sama bahayanya dengan korupsi APBD. 

Artikel ini ditulis oleh:

Kader Partai Masuk Perusahaan BUMN Cenderung Cari Logistik

Jakarta, Aktual.co — Ditunjuknya sejumlah kader partai PDIP di perbankan pelat merah menuai tanggapan kritis dari kalangan pengamat. Penempatan kader-kader partai di bank BUMN tersebut akan dijadikan penyumbang logistik atau dana kepada Partai penguasa.

Pengamat politik Adnan Anwar berpendapat bahwa penempatan kader-kader partai di perusahaan BUMN merupakan formula bagi-bagi kekuasaan, padahal sebelumnya Presiden Jokowi pernah mengeluarkan pernyataan untuk tidak berbagi kursi jabatan.

“Akibat jatah menteri tidak terlalu banyak untuk partai pendukung, maka pemerintahan Jokowi menyasar kepada kedudukan di perusahaan BUMN. Maka dari itu yang jadi pertanyaannya ketika diisi sama orang partai, apakah bank-bank BUMN itu jadi lebih baik tau tidak ? Apalagi kedua bank tersebut termasuk kategori perusahaan terbaik,” kata Adnan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (18/3).

Menurut dia, dengan adanya penempatan orang-orang partai di dalam perusahaan BUMN, disinyalir akan dijadikan ‘sapi perah’ oleh partai. “Artinya, kader partai yang masuk ke perusahaan BUMN cenderung mencari logistik untuk kebutuhan partai politik,” ujar dia.

Ia menambahkan, kondisi tersebut merupakan rahasia umum yang sudah diketahui oleh masyarakat. “Apalagi saat ini, seluruh partai harus berhadapan dengan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dengan adanya Pilkada, seluruh partai membutuhkan logistik yang kuat untuk memenangkan proses pilkada,” imbuhnya.

“Saya khawatir BUMN menjadi sapi perah. Selama ini praktek-praktek tersebut sering terjadi,” tutup dia.

Seperti diketahui, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah mengangkat Cahaya Dwi Rembulan Sinaga sebagai Komisaris Independent. Ia merupakan kader dari Partai PDIP, dimana pada Pemilu 2009 dirinya berhasil melaju sebagai anggota legislatif DPR dari Kalimantan Tengah.

Selain Bank Mandiri, PT BNI (Persero) Tbk juga telah mengangkat Pataniari Siahaan sebagai Komisaris. Pataniari sebelumnya sebagai anggota Fraksi PDIP DPR RI pada 2004-2009 dan 1999-2004. Dia juga sempat maju kembali menjadi caleg pada Pileg 2014, tetapi tidak lolos ke Senayan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Menkumham: Remisi Bagi Pelaku Korupsi Bukan Urusan KPK!

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa intervensi kewenangan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam memberikan remisi untuk terpidana kasus korupsi. 
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bahkan menegaskan bahwa KPK tak memiliki payung hukum dalam menolak remisi bagi pelaku korupsi.
“Setelah putusan pengadilan itu urusan saya. Coba lihat UU KPK, ada gak disebutkan bahwa KPK menentukan remisi, No! Jaksa juga No! Disini (pemberian remisi) kewenangan kami Kemenkumham,” ujarnya dia, di Kantornya, Jakarta, pada pekan ini.
Selain itu, dia juga menegaskan kepada seluruh lembaga penegak hukum untuk selalu berpijak pada kewenangannya masing-masing. Dan untuk masalah remisi, Yasonna menghimbau kembali bahwa itu adalah kewenangan lembaganya.
“Karena itu (penegak hukum) ada kamar-kamarnya. Polisi menyidik, Jaksa menuntut, KPK menyidik dan menuntut, selesai menuntut selesai tugasnya, baru hakim memutuskan. Urusan saya membina disini,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, untuk merealisasikan tujuannya, dia berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012.
Dia pun mengklaim, bakal mengajak semua pihak untuk mau duduk bersama membahas masalah pemberian remisi bagi narapidana kejahatan biasa maupun kejahatan yang dianggap luar biasa.
“Kita susun untuk remisi tindak pidana biasa dengan tindak pidana yang ada unsur extra ordinary crime-nya, kita buat limitation dan pengetatan. Kita sepakati maksimum remisi bagi terpidana korupsi berapa tahun, mari kita buat. Tapi kalau dibilang tidak punya hak remisi, itu no way, karena itu hak ,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain