12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38055

NasDem Bantah Diinstruksikan Jokowi, Cabut Dukung Hak Angket Ahok

Jakarta, Aktual.co —Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI kemarin cabut dukungan terhadap pengguliran hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kisruh APBD DKI 2015.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem, Enggartiasto Lukito, membantah kalau instruksi pencabutan dukungan dilakukan karena ada pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo, ataupun Ahok sendiri. “Ngga ada itu komunikasi dari Pak Jokowi ataupun Pak Ahok,” ujar dia, saat dihubungi Aktual.co, Selasa (3/3).
Ditegaskan dia, pencabutan dukungan atas hak angket dilakukan karena NasDem berpendapat masalah APBD DKI sudah masuk ranah hukum. Yakni dengan tindakan Ahok yang sudah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
“Buat apa proses hak angket dijalankan, ketika sudah diserahkan ke KPK. Karena sudah masuk ranah hukum, maka tidak perlu lagi NasDem dukung hak angket,” ucap dia.
Yang dilakukan Nasdem saat ini, ujar Enggartiasto adalah mendorong KPK agar segera memproses dan mempercepat mengusut laporan Ahok soal anggaran ‘siluman’ di APBD DKI. 
“Kita mau ini transparan dan jadi pelajaran agar tidak bermain main dengan anggaran,” ucap dia.
Saat ditanya, apakah sikap NasDem jika Ahok tidak melapor soal anggaran ‘siluman’ ke KPK? Enggartiasto menjawab dua kemungkinan akan dilakukan partainya.
Pertama, membiarkan proses hak angket berlangsung. Dan yang kedua, NasDem sendiri yang akan meminta penegak hukum seperti KPK, polisi, dan Kejagung untuk usut anggaran siluman. 
Sambung dia, pihaknya tidak akan mencampuri kewenangan KPK untuk usut laporan Ahok. “Kita melihat ini jadi pembelajaran bagi semua pihak. Kami tidak menuding soal anggaran siluman ini dilakukan pihak DPRD, atau eksekutif yang bermain. Biar KPK saja yang nanti menemukan,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Daftar Harga Pertamax Seluruh Indonesia Setelah Alami Kenaikan

Jakarta, Aktual.co — Tidak hanya harga bensin premium yang naik Rp 200 per liter, PT Pertamina juga memutuskan untuk menaikan harga bensin Pertamax terhitung sejak 1 Maret 2015.

Berdasarkan data Pertamina yang dikutip dari akun twitter resmi Pertamina, yakni @PTPERTAMINA dan @PertamaxIND,  harga Pertamax paling mahal ada di Maluku Utara Rp15.200/liter, sedangkan harga Pertamax paling murah ada di daerah Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta Rp 8.250/liter.

Berikut harga terbaru Pertamax Maret 2015 seluruh Indonesia:
Nanggroe Aceh Darussalam Rp 9.500/liter
Sumatera Barat Rp 9.400/liter
Sumatera Utara Rp 9.300/liter
Bangka Belitung Rp 9.500/liter
Bengkulu Rp 9.300/liter
Jambi, Lampung & Sumatera Selatan Rp 9.500/liter
Banten dan DKI Jakarta Rp 8.250/liter
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta Rp 8.250/liter
Bali Rp 8.750/liter
Nusa Tenggara Barat Rp 9.800/liter
Nusa Tenggara Timur Rp 9.850/liter
Kalimantan Selatan Rp 9.750/liter
Kalimantan Tengah Rp 9.950/liter
Kalimantan Timur Rp 9.950/liter
Kalimantan Utara Rp 9.850/liter
Gorontalo Rp 10.450/liter
Sulawesi Barat Rp 10.300/liter
Sulawesi Selatan Rp 9.750/liter
Sulawesi Tengah Rp 9.950/liter
Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara Rp 10.050/liter
Maluku Rp 10.900/liter
Maluku Utara Rp 15.200/liter
Papua Rp 11.700/liter
Papua Barat Rp 12.200/liter

Artikel ini ditulis oleh:

JK: Ruko Abraham Samad Pernah Dibeli Mantan Adik Ipar

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan, ruko di Jalan Boulevard Ruby II RT 003/RW 005, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, pernah dibeli oleh mantan adik iparnya, Era Elfani Halim Kalla dari Abraham Samad.
“Itu saya dengar, itu Abraham Samad menjualnya. Kemudian, ipar saya menjual. Memang pada sekarang setelah itu iya. Tapi, sebelumnya Abraham Samad punya,” kata JK di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (3/3).
Namun, sambung JK, ruko tersebut telah dijual kembali oleh mantan iparnya tersebut. “Sudah dijual lagi (ruko),” kata JK.
JK pun mengatakan, saat kasus pembuatan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dengan Kartu Keluarga (KK) yang diduga palsu tersebut, ruko itu masih milik Ketua KPK nonaktif tersebut.
“Pada saat KTP itu dibuat, memang setelah itu pindah tangan. Biasa kan jual beli,” kata dia.
Seperti diketahui, dari pemberitaan ruko yang tercantum pada alamat kartu KK Abraham Samad, ternyata milik keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulselbar memang telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Feriyani Lim.
Bahkan, penyidik kepolisian menyatakan sudah memeriksa 23 saksi, yang terdiri dari pegawai catatan sipil, RT, RW, kecamatan, imigrasi, ahli, pejabat terkait, dan juga pihak keluarga.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sore Ini, Putusan Mahkamah Partai Golkar Diumumkan

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Golkar versi Munas Jakarta, Leo Nababan, mengatakan bahwa sidang Mahkamah Partai Golkar (MPG) dengan agenda pembacaan putusan sengketa dualisme kepengurusan DPP Golkar, diundur pukul 16.00 WIB sore nanti.
Awalnya, persidangan MPG diagendakan pada pukul 14.00 WIB siang ini.
“Kita undur hingga jam 4 sore ini,” kata Leo, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3).
Menurut dia, saat ini majelis hakim yang diketuai oleh Prof Muladi bersama dengan tiga anggota majelis lainnya sedang menggelar rapat internal hakim untuk memberikan putusan yang diajukan oleh kubu Agung Laksono Cs.
“Karena hakim masih bersidang internal. Sudah ada, Andi Matallata, Natabaya, Muladi, dan Djasri Marin. Insyaallah hari ini tetap pembacaan putusannya ,” ucap dia.
Ketua Umum Golkar Munas Jakarta, Agung Laksono sudah berada di kantor DPP pohon beringin tersebut. 

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

MRT Tanda Tangani Kontrak Pengadaan Kereta Rel Listrik

Jakarta, Aktual.co — PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan penandatanganan kontrak CP-108 untuk paket pengadaan rangkaian kereta rel listrik (Rolling Stock) proyek MRT di Jakarta dengan kontraktor Sumitomo Corporation.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami dan Representative Director Sumitomo Corporation Naoki Hidaka dengan disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI.

“Penandatanganan kontrak CP-108 ini merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek dan sangat berkontribusi terhadap capaian serta kemajuan proyek MRT,” kata Boestami di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/3) .

Menurut dia, nilai kontrak untuk paket pekerjaan Rolling Stock CP-108 tersebut adalah sebesar 10.835.357.676 yen atau setara dengan Rp145.425.714.615.

“Sedangkan, proses tendernya didampingi oleh konsultan tender Nippon Koei, Co.Ltd yang merupakan lead consultant dari Jakarta Metro Tender Assistance-2 (JMTA) yang dibiayai melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) ODA Loan,” ujar Boestami.

Dia menuturkan pekerjaan dalam paket lelang CP-108 terdiri dari 16 rangkaian kereta dan satu rangkaian terdiri dari enam gerbong, sehingga total keseluruhan berjumlah 96 gerbong.

Dalam satu kali perjalanan, sambung dia, satu rangkaian kereta MRT dapat menampung sebanyak 1.950 penumpang. Dengan demikian, dalam satu hari, total keseluruhan penumpang yang dapat diangkut MRT, yaitu mencapai 187.200 orang.

“Spesifikasi kereta akan menggunakan Standard Urban Railway System of Asia (Strasya). Selain itu juga dilengkapi sistem Automatic Train Operation (ATO), sehingga tugas masinis hanya menekan tombol untuk menutup pintu dan start,” tutur Boestami.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemenang paket pekerjaan tersebut nantinya diharuskan untuk menyelesaikan pekerjaannya dalam jangka waktu 185 minggu terhitung sejak waktu dimulainya proses pengerjaan.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku senang atas penandatanganan untuk pembelian gerbong kereta MRT tersebut.

“Kita senang akhirnya bisa tanda tangan untuk beli gerbong kereta MRT. Kita berharap pekerjaan pembangunan transportasi masal ini terus berlangsung dan cepat selesai,” ungkap Basuki. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Tak Usah Dulu Curiga Penanganan Kasus BG di Kejaksaan

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo meminta semua pihak tidak mencurigai kejaksaan dalam menangani kasus Komjen Pol Budi Gunawan, karena akan dikerjakan secara profesional.
“Ya, kita tidak usah bercuriga seperti itulah. Kita sudah sepakat bahwa penanganan perkara harus secara objektif, profesional, dan proporsional,” katanya di Jakarta, Selasa (3/3).
Ia mengatakan, langkah pertama kejaksaan akan mempelajari terlebih dahulu berkasnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditambahkan, sebelumnya sudah ada semacam nota kesepahaman antara KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.
“Bahwa, ketika suatu perkara ditangani oleh salah satu pihak, maka tentunya kesempatan diberikan kepada pihak yang menangani perkara itu,” katanya.
Saat ditanya wartawan apakah Kejagung akan mengeluarkan “deponeering”, ia menegaskan penggunaan “deponeering” tidak boleh sembarangan, tanpa alasan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Penerapan ‘deponeering’ suatu perkara oleh Jaksa Agung hanya dilandasi oleh semata-mata demi kepentingan umum,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan penanganan kasus Komjen Pol Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung setelah berkas permohonan kasasinya atas putusan praperadilan ditolak.
Kemudian KPK tidak mengambil langkah luar biasa peninjauan kembali karena melihat peraturan KUHAP bahwa penyidik tidak bisa mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain