12 April 2026
Beranda blog Halaman 38062

Busyro: Hukuman Bagi Koruptor Perlu Diskriminatif

Jakarta, Aktual.co —  Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyatakan bahwa hukuman bagi pelaku koruptor perlu dilakukan secara diskriminatif positif.
“Fakta menunjukkan terdapatnya jenis kejahatan khusus misalnya terorisme dan korupsi. Untuk kejahatan ini justru perlu didiskriminasi sebagai bentuk diskriminasi positif,” kata Busyro melalui pesan singkat yang dierima di Jakarta, Jumat (13/3).
Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan, setiap narapidana memiliki hak yang sama untuk mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat, termasuk terpidana kasus korupsi.
Peraturan Pemerintah No 99 tahun 2012 mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan mengatur syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat (PB) untuk terpidana korupsi, narkoba, terorisme, kejahatan HAM berat serta kejahatan transnasional yang terorganisasi.
Dalam PP tersebut dinyatakan bahwa untuk narapidana korupsi dapat diberikan remisi dengan syarat turut membantu penegak hukum untuk membongkar kejahatannya (whistle blower), dan telah membayar lunas uang pengganti serta denda sesuai dengan perintah pengadilan.
Namun Yasonna tidak setuju dengan aturan tersebut dan menilai PP itu diskriminatif. Ia mewacanakan akan mengubah persyaratan pemberian remisi untuk terpidana koruptor tersebut apalagi karena pemberian remisi harus memperoleh persetujuan KPK atau kejaksaan sebagai pihak penyidik dan penuntut.
“Terminologi diskriminasi relevan untuk kejahatan dalam klasifikasi umum yang berlaku ketentuan kejahatan umum. Sifat, karakter dan dampak kejahatan korupsi yang semakin memakan korban pembunuhan pelan-pelan terhadap rakyat dan lumpuhnya fungsi lembaga-lembang negara, justru tidak mencerminkan nalar keadilan jika disamakan dengan pelaku kejahatan umum,” ungkap Busyro.
Artinya, menurut Busyro, pemidanaan bagi pelaku korupsi adalah hal yang wajar.
“Dari teori pemidanaan diskriminasi adalah wajar. Maka aneh jika pemerintah berkomitmen memberantas korupsi tapi tetap permisif dalam mengobral remisi untuk koruptor sebagai penjahat besar,” jelas Busyro.
Ia meminta agar pemerintah bertindak hati-hati sebelum memotong syarat remisi bagi koruptor.
“Agar menjadi kebijakan yang sistemik dalam memberi efek jera terhadap koruptor, pemerintah hendaknya berjiwa besar dan berhati-hati,” ungkap Busyro.
Menurut Yasonna, semua narapidana punya hak yaitu pembebasan bersyarat, pendidikan dan pelayanan.
Yasona mengungkapkan bahwa filosofi pembinaan tidak lagi pembalasan maupun pencegahan melainkan perbaikan tindakan sehingga bila seseorang sudah dinyatakan bersalah dan diputus pidana penjara maka selesailah fungsi penghukuman dan beralih ke fungsi rehabilitasi atau pembinaan.
Pemberian remisi sendiri sudah diatur dalam UU No 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KPAI: Tantangan Hidup Picu Siswa jadi Begal

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, faktor tantangan hidup menjadi salah satu alasan siswa SMP melakukan aksi begal di Jalan Abdul Wahab, Sawangan, Depok.

“Saat ini, masalah dan tantangan hidup semakin kompleks,” katanya di Jakarta, Jumat (13/3).

Menurut dia, maraknya kasus begal yang melibatkan pelajar menjadi pertanda bahwa, telah terjadi kegagalan dalam internalisasi nilai keadaban kepada peserta didik.

“Dulu, guru bukan hanya menjadi sumber ilmu, tetapi juga menjadi sumber nilai,” kata komisioner penanggung jawab bidang pendidikan itu.

Gaya hidup, kata Susanto, semakin hari semakin berubah. Tentunya metodologi internalisasi nilai-nilai keadaban dan keagamaan juga perlu dikembangkan.

“Hemat saya perlu revitalisasi metode internalisasi nilai keadaban bagi orangtua, guru bahkan tokoh agama,” katanya.

Dia berharap jangan sampai nilai agama sekedar sebagai pengetahuan, tetapi belum menjadi kepribadian. Idealnya, nilai agama itu menjadi pengetahuan sekaligus kepribadian.

Diberitakan, dua pelajar SMP yakni Apw (13) dan Ars (13) ditangkap warga seusai gagal membegal motor seorang tukang ojek Suheri (54) di kawasan Perumahan Telaga Golf Cluster Scotland, Depok, Kamis (12/3) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut otoritas keamanan setempat, kejadian bermula dari dua pelajar SMP berseragam menumpang ojek Suheri. Sesampainya di Jalan Abdul Wahab, dua pelajar itu melakukan aksi begal sambil menodongkan senjata tajam.

Nahas, Suheri melakukan perlawanan sampai kabur dan melaporkan aksi begal kepada satpam sekitar perumahan dan warga. Setelah itu, dua pembegal yang masih SMP itu dihajar massa dan kasus kini ditangani Mapolsek Sawangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Jelang Kongres, Partai Demokrat Gelar Silaturahmi Nasional

Jakarta, Aktual.co — Partai Demokrat akan menyelenggarakan pertemuan nasional bertema silaturahmi pada tanggal 17-18 April 2015 mendatang di Jakarta.
“Silaturahmi nantinya akan kita maksimalkan guna membahas kongres Partai Demokrat pada bulan Mei,” kata Wakil Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat, Subur Sembiring, di Jakarta, Jumat (13/3).
Silaturahmi tersebut selain membahas kongres mendatang, juga akan membicarakan mengenai kondisi partai yang semakin memburuk.
“Kami sadari kondisi partai sedang tidak bagus, makanya momen silaturahmi adalah waktu yang tepat sebelum kongres untuk membicarakan masalah tersebut,” katanya.
Semua tokoh Demokrat akan diundang dalam acara tersebut tanpa terkecuali. “Tidak ada yang tidak kami undang, karena temanya silaturahmi. Ini adalah untuk menjalin keakraban bersama,” tuturnya.
Pendiri Partai Demokrat akan dihadirkan guna mengingatkan kembali tujuan-tujuan partai untuk berguna bagi bangsa dan negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung: Berkas Mantan Kepala Divisi Adhi Karya Lengkap

Jakarta, Aktual.co —  Kejaksaan Agung menyatakan berkas mantan Kepala Divisi VII PT Adhi Karya Bali (Persero), WIS, tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, sudah lengkap.
“Berkas tersangka WIS telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum sebagaimana surat dari Direktur Penuntutan Tindak Pidana Khusus selaku Penuntut Umum Nomor : B32/F.3/Ft.1/03/2015, tanggal 13 Maret 2015,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Jumat (13/3).
Ia menyatakan sesuai Pasal 8 Ayat (3) b, Pasal 138 Ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, penyidik akan melaksanakan tahap II atau penyerahan tanggung jawab tersangka berikut barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Bali agar perkara dapat secepatnya disidangkan.
“Tahap II atau penyerahan tanggung jawab para tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bali direncanakan akan dilaksanakan tim penyidik pada Senin (16/3),” katanya.
Sementara itu, Kejagung pada Jumat (13/3) telah mengagendakan memeriksa lima tersangka dugaan korupsi Pengadaan Buku Pelajaran Agama Buddha Tahun 2012 untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar, dan pendidikan menengah pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha di Kementerian Agama RI.
“Kelima tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik,” katanya.
Kelima tersangka itu, WN (pihak swasta), ES (Direktur CV. Karunia Jaya), HBS (Direktur Pendidikan dan Urusan Agama Buddha Kementerian Agama selaku Pejabat Pembuat Komitmen), AJW (Mantan Dirjen Bimas Buddha), dan SS (Direktur CV. Samoa Raya).
Tersangka WN, ES, dan SS tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.Tersangka HBS tidak hadir dengan alasan sakit sebagaimana Surat Keterangan Sakit dari Poliklinik Kementerian Agama RI yang ditandatangani oleh dr Dadang Gunadi Y tanggal 13 Maret 2015.
“Tersangka AJW tidak hadir dengan alasan sakit sebagaimana Surat Keterangan Istirahat/Sakit dari Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali Nomor: 1997/III/28C tanggal 13 Maret 2015 yang ditandatangani oleh dr Sumardjo,” katanya.
Penyidikan Pengadaan Buku Pelajaran Agama Buddha Tahun 2012 untuk PAUD, SD, dan pendidikan menengah pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha di Kementerian Agama RI dengan anggaran sekitar Rp7,2 miliar pada 2012 diduga telah terjadi rekayasa tender dan mark up.
“Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak lebih kurang 22 orang dan tindakan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang terkait serta berhubungan dengan dugaan korupsi tersebut,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Negara Afrika Minta PBB Danai Upaya Atasi Boko Haram

Jakarta, Aktual.co — Negara Afrika ingin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk dana perwalian untuk membiayai pasukan melawan Boko Haram di Nigeria dan menyeru masyarakat internasional memasok data intelijen dan peralatan, kata rancangan resolusi PBB.

Rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu mendukung pembentukan pasukan oleh Nigeria dan negara tetangganya -Kamerun, Chad, Niger, dan Benin- untuk mengatasi Boko Haram. Ke-54 negara Uni Afrika itu menyetujui pasukan berkekuatan hingga 10 ribu tentara.

Boko Haram telah menewaskan ribuan orang di Nigeria timurlaut dalam aksi pemberontakan yang telah berlangsung enam tahun dan juga telah berjanji setia kepada Negara Islam, yang telah menciptakan khalifah sendiri di beberapa bagian Irak dan Suriah.

Rancangan yang disusun oleh Chad, Nigeria dan Kamerun itu belum diedarkan ke-15 negara anggota Dewan Keamanan. Duta Besar Chad untuk Perserikatan Bangsa Bangsa mengatakan dia berharap dewan itu dapat melakukan pemungutan suara pada akhir Maret.

Rancangan ini berdasarkan Bab 7 Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa, yang memungkinkan keputusan harus ditegakkan dengan sanksi ekonomi atau paksa.

Diplomat Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang berbicara tanpa mau disebutkan namanya, mengatakan setelah negosiasi dimulai di antara 15 negara anggota dewan bahwa sejumlah masalah kunci kemungkinan yang akan dibicarakan adalah bagaimana membiayai operasi dan perlukah Bab tujuh resolusi itu.

Rancangan resolusi itu meminta Sekretaris Jenderal untuk membentuk dana perwalian, yang harus dikelola oleh negara-negara anggota LCBC (Komisi Cekungan Danau Chad) di bawah pengawasan AU (Uni Afrika), dan mendorong negara anggota untuk berkontribusi pada dana tersebut.

Kelompok itu menyeru donor mendukung pasukan tersebut melalui penyediaan dana untuk mendanai pasukan, peralatan, bantuan teknis, dan dana untuk pasukan tersebut melalui dana perwalian Perserikatan Bangsa Bangsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Peluang Gresik Petrokimia Lolos Empat Besar Proliga Makin Tipis

Jakarta, Aktual.co — Peluang tim putri Gresik Petrokimia lolos ke empat besar (final four) Proliga 2015 makin tipis, setelah pada pertandingan hari pertama putaran kedua minggu kedua kalah dari Jakarta PGN Popsivo 1-3.

Tim asuhan Taufik Hidayat itu harus mengakui keunggulan Jakarta PGN Popsivo dengan angka 1-3 (25-23, 19-25, 20-25, 17-25) dalam pertandingan yang berlangsung di GOR Mastrip, Kota Probolinggo, Jumat petang (13/3).

Kekalahan ini tidak mampu mengubah nilai tim kebanggaan warga Kabupaten Gresik itu pada klasemen sementara Proliga 2015 yakni tetap 6, sedangkan Jakarta PGN Popsivo semakin kokoh di puncak dengan nilai 22.

“Meski kita mampu menyapu bersih poin di pertandingan pertama ini, kita tidak akan menurunkan semangat untuk menghadapi pertandingan berikutnya,” kata Pelatih Jakarta PGN Popsivo, Mohamad Ansori usai pertandingan.

Ia menjelaskan, permainan anak asuhnya sempat menurun pada set pertama sehingga harus mengakui keunggulan Gresik Petrokimia yang menargetkan menang pada laga ini, sehingga Jakarta PGN Popsivo kalah dengan anga 25-23.

Namun, permainan Jakarta PGN Popsivo yang dipelopori oleh Rita Kurniati mampu bangkit di set berikutnya, sehingga mampu menyamakan kedudukan 1-1 dan unggul di set kedua dengan angka 25-19.

Sementara pelatih Gresik Petrokimia Taufik Hidayat mengakui timnya sudah berusaha keras untuk mengambil nilai pada pertandingan kali ini, namun tetap tidak berdaya menghadapi pimpinan klasemen.

Meski peluangnya tipis untuk lolos ke final four, Taufik mengaku akan tetap berusaha mengambil poin pada pertandingan selanjutnya, yakni saat melawan Jakarta Pertamina Energi, Sabtu (14/3).

Sementara itu setelah di Probolinggo, putaran kedua Pertamina Proliga 2015 masih akan berlangung satu kali putaran lagi yakni di Hall Basket Senayan Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan putaran final atau empat besar yang akan berlangsung di C’tra Arena. Bandung pada 3 April 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain