13 April 2026
Beranda blog Halaman 38072

Sepakat Bersatu, Dua Kubu PPP Islah Dukung Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — Dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya dan Muktamar Jakarta akhirnya berdamai, keduanya sepakat untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kesepakatan dua kubu partai berlambang Kabah itu terjadi setelah beberapa orang senior turun tangan mempertemukan keduanya dalam Muktamar Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) di Batam, Kepri, Jumat (13/3).
“Kami berdua sadar, karena perpecahan akan memporandak-porandakkan umat Islam. Sekarang kami sepakat bersatu,” kata Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz.
Menurut dia, sejak awal sebenarnya tidak ada perpecahan yang memorakporandakan partai. Melainkan kesalahan komunikasi akibat campur tangan pihak luar.
Dan kini setelah dua kubu bersatu, maka PPP diharapkan menjadi wadah menyalurkan aspirasi politik umat Muslim.
“Dengan turunnya para senior, membuktikan kepedulian atas PPP. Sejak awal, saya juga sudah yakin perselisihan dua saudara tidak mungkin tidak bisa diselesaikan,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Emron Pangkapi, mengatakan bersyukur dengan kesepakatan bersama yang lahir di tengah gegap gempita Muktamar Parmusi.
“Saya yakin cita-cita kami akan tercapai. Karena itu, sebagai Wakil Ketua Umum hasil Muktamar Surabaya, saya menyambut yang dilakukan dalam pertemuan di Batam ini,” ujarnya.
Emron menyatakan akan menyampaikan hasil pertemuan itu kepada Romahurmuziy yang juga hadir saat pembukaan Muktamar Parmusi untuk diteruskan.

Artikel ini ditulis oleh:

Gerindra Dukung Hak Angket untuk Menkumham

Jakarta, Aktual.co — Fraksi Partai Gerindra mendukung langkah DPR RI untuk menggunakan hak angket kepada Menkumham, Yasonna Laoly. Pasalnya, Yasonna melakukan intervensi terhadap partai politik.
Atas intervensi Menkumham, KMP menyatakan mosi tidak percaya terhadap Menkumham dan mengancam bakal menggunakan hak angket, hak interpelasi, bahkan hak menyatakan pendapat jika diperlukan.
“Anggota Fraksi Partai Gerindra mendukung penuh langkah KMP di DPR. Kita akan bersama-sama untuk maju terus berikan dukungan hak angket,” kata Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Fary Djemi Francis, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (13/3).
Sebab menurutnya, intervensi yang dilakukan Menkumham bukan hanya persoalan Golkar ataupun PPP, namun juga masalah semua partai karena memutar balik jarum demokrasi Indonesia.
Wakil Ketua Fraksi PPP, Dimyati Natakusumah menambahkan apa yang dilakukan Menkumham telah keluar dari aturan. Dia menyindir logo Kementerian Hukum dan HAM berupa pohon pengayoman, disaat tindakan yang dilakukan Yasonna Laoly jauh dari mengayomi. 
“Bagaimana bisa lakukan pengayoman kalau memecah belah partai yang dianggap tidak sejalan. Karena itu kami sudah tidak percaya lagi pada Yasonna sebagai Menkumham karena sudah terlalu banyak melanggar hukum,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Denny Minta Didampingi Pengacara, Kabareskrim: KUHAP Lebih Tinggi dari Perkap

Jakarta, Aktual.co — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menolak diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi payment gateway oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, tanpa didampingi pengacara.
Menurut Denny, pada Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2009 pasal 27 ayat 1 dan 2, bahwa pemeriksaan saksi dan tersangka, penyidik harus membolehkan didampingi pengacara kecuali sepersetujuan terperiksa.
Namun, di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, seorang saksi tidak diharuskan untuk didampingi kuasa hukum.
“Kedudukan KUHAP itu lebih tinggi dari Perkap. Kalau Perkap itu untuk internal supaya lebih tertib. Beliau kan profesor hukum, tentu lebih tahu,” kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, di Bareskrim Polri, Jumat (12/3).
Menurut bekas Kapolda Gorontalo itu, Perkap hanya peraturan internal saja supaya dipedomani agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penyidik dalam penyidikan saja.
Sementara, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan kalau berhak itu artinya tidak harus didampingi pengacara. Karenanya, kata dia, seorang saksi itu bisa didampingi ataupun tak didampingi pengacara.
“Yang mewajibkan (didampingi pengacara) siapa? Tapi yang jelas kalau tidak didampingi tidak melanggar Undang-undang,” ujar Badrodin.
Di KPK, lanjut Badrodin, juga menerapkan pola seperti itu bahwa saksi tidak didampingi pengacara. Dia menegaskan, sebetulnya, tidak ada larangan bagi saksi untuk didampingi pengacara.
“Tapi selama ini di KPK seperti itu, tidak boleh didampingi pengacara. Pak Denny (sebelum-sebelumnya) juga tidak pernah mengomentarinya,” sindir Badrodin.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PKS Sesalkan Intervensi Menkumham Yang Terlalu Jauh

Jakarta, Aktual.co — Surat penjelasan yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait keabsahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono, merupakan bentuk intervensi terhadap partai politik.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini saat menyampaikan peryataan sikap bersama fraksi KMP DPR RI terhadap Menkumham, di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (13/3).
“PKS sebagai anggota dari Koalisi Merah Putih (KMP) sangat menyesalkan intervensi Menkumham yang terlalu jauh kepada partai politik. Itu artinya membuat bangunan demokrasi menjadi runtuh,” kata Jazuli.
Seharusnya, Menkumham dan pemerintah secara umum mendorong situasi kondusif. Kehadiran KMP justru sebagai ‘cek and balance’ bagi pemerintahan. Sehingga, apa yang baik untuk rakyat maka akan didukung penuh, namun akan berbeda bila tidak pro rakyat.
“Meski sejak awal terjadi kegaduhan-kegaduhan, tetapi terbangun sebuah kebersamaan demi meningkatkan kepentingan rakyat dan negara, sehingga seluruh yang diambil pemerintah, mulai dari pelantikan presiden berjalan dengan baik. Bahkan seluruh pimpinan parpol di KMP hadir, sehingga KMP hadir bukan untuk kerusuhan,” 
“Sekarang ini kita sedang mengalami problem ekonomi yang sangat berat, harsunya Menkumham ikut serta dalam membuat kondisi membaik stabil. Karena itu, kami menghimbau kepada Menkumham harus bijaksana dan koperatif dan kembali dalam perundang-udangaan yang ada dan jangan melakukan standar ganda,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Izin Belum Tuntas, Citilink Tunda Rute Pekanbaru-Palembang

Jakarta, Aktual.co —  Maskapai penerbangan berbiaya murah (LCC) Citilink menunda meghidupkan rute baru Pekanbaru-Palembang pergi pulang satu kali sehari menggunakan armada pesawat Airbus A320-200 dengan kapasitas 160 kursi penumpang.

“Belum. Kalau untuk Pekanbaru-Palembang sampai saat ini masih diterbangi, walau pun kemarin rute itu sudah mendapatkan ‘slot time-nya’ atau disetujui pemerintah,” kata Direct Sales Manager Citilink Pekanbaru, Ridwan di Pekanbaru, Riau, Jumat (13/3).

Citilink memiliki target menghidupkan kembali rute penerbangan yang telah lama ditinggalkan oleh maskapai dalam negeri yakni Pekanbaru-Palembang pada pertengahan Februari 2015 dengan terbang tiga kali dalam sepekan atau Selasa, Rabu dan Sabtu.

Ridwan berujar, pihaknya telah mengurus segala bentuk perizinan dan meminta slot time atau waktu lepas landas (take off) dan pendaratan (landing) baik dari bandara asal yakni Sultan Syarif Kasim II maupun bandara tujuan Sultan Mahmud Badaruddin II kepada Kementerian Perhubungan.

Seperti diketahui, operasional Citilink yang merupakan anak perusahaan dari maskapai pelat merah Garuda Indonesia di Pekanbaru telah memiliki enam kali frekuensi penerbangan dalam satu hari dengan empat rute domestik.

Yakni rute Pekanbaru-Batam dan Pekanbaru-Jakarta pergi pulang yang masing-masing diterbangi dua kali sehari, kemudian rute Pekanbaru-Yogyakarta pergi pulang satu kali sehari dan rute Pekanbaru-Surabaya pergi pulang satu kali sehari.

“Untuk Pekanbaru-Palembang sedang kita kaji ulang sampai pemberitahuan lebih lanjut. Penundaan terpaksa dilakukan karena ada beberapa alasan teknis yang memang dari pusat tidak bisa disebutkan dan sampai saat ini belum ada beritanya,” katanya.

“Bulan lalu saya tanyakan lagi ke pusat. Pak, bagaimana dengan rute Pekanbaru-Palembang dan jawabannya ditunggu sajalah. Gitu kata manajemen Citilink di Jakarta,” ucap Ridwan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Golkar dan PKB Berkoalisi di Pilkada Kabupaten Malang

Malang, Aktual.co — Golkar dan PKB Kabupaten Malang resmi berkoalisi untuk mendukung Calon Bupati Malang, Rendra Kresna, yang tak lain adalah calon petahana.
Halim Iskandar dari DPW PKB Jawa Timur mengatakan, partainya resmi menjatuhkan pilihan kepada Rendra Kresna karena hingga saat ini Bupati Malang itu masih memiliki elektabilitas yang tinggi. 
“Survei internal PKB juga menunjukkan hal serupa,” kata Halim, Jum’at (13/3).
Ia menambahkan, Rekomendasi PKB untuk Kabupaten Malang ini merupakan rekomendasi tercepat yang dikeluarkan oleh pihak DPP bila dibanding dengan daerah lain yang akan melaksanakan Pilkada.
“Kami sedang menunggu rekomendasi untuk calon Wakil Bupati karena kesepakatan begitu,” terangnya.
Menanggapi duet koalisi Golkar dan PKB ini, pengamat komunikasi politik, Anang Sudjoko, mengatakan langkah Rendra untuk merangkul calon dari kalangan agamis yang diwakili PKB adalah hal yang sangat ideal untuk mendongkrak suara Rendra.
“Kita tidak bisa pungkiri calon dari kalangan agamawan ini sangat penting untuk meningkatkan elektabilitas,” kata Anang Sudjoko.
Menurutnya, peta politik di Jawa Timur masih sangat kental akan tokoh dari kalangan religius. Duet tokoh nasionalis dan agamis merupakan formasi yang terbaik untuk merengkuh hati warga.
“Duet nasionalis dan agamis memang masih menjadi idola. Pada beberapa pilkada di Jawa Timur formasi ini sukses.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain