31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38173

Polda Metro Selidiki Penyebar Pesan Hoax Begal

Jakarta, Aktual.co — Polda Metro Jaya menyelidiki penyebar pesan singkat melalui telepon selular yang berisi berita bohong terkait peristiwa pembegalan terhadap pengendara sepeda motor.
“Kami selidiki lewat Subdirektorat Cyber Crime untuk melacak pelaku penyebar isu (pembegalan) itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Kamis (26/2).
Dia mengatakan, isu pembegalan itu tidak benar dan diduga dilakukan orang yang sama untuk meresahkan masyarakat. Martinus mengimbau masyarakat yang menerima pesan singkat soal isu pembegalan menyampaikan informasi kepada kepolisian untuk melacak pelakunya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu juga meminta kepada masyarakat agar tidak resah dengan penyebaran isu peristiwa pembegalan terhadap pengendara sepeda motor, namun tetap waspada.
Sebelumnya tersebar pesan singkat yang berisi “Terjadi pembegalan di Pamulang Tangerang Selatan Benda 2 .. baru banget pukul 20:00 korban tewas di tempat akibat dibacok menggunakan pedang. Pelaku lari ke arah Serpong bagi anda melihat seseorang yg menggunakan sepeda motor satria B 2446 WAF harap lapor polisi.”
Selanjutnya beredar juga informasi melalui broadcast Blackberry Massenger tidak: “Kamis, 26 Februari 2015 07:00 WIB Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Martinus Sitompul menegaskan semua kawasan di DKI Jakarta saat ini rawan begal motor, agar warga aman jajaran akan kerahkan polisi berbaju preman (Intel) untuk menghalau kejahatan di jalanan. “Kenapa semua rawan, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat agar tetap waspada. Kalau tidak penting sekali berjalan di tempat sepi, tidak usah. Bagi kami lokasi rawan, pertama lokasi pernah kejadian, sepi, tanpa penerangan, mobilitas orang terbatas, artinya jam tertentu ramai, jam tertentu sepi,” ujarnya.
Pesan singkat tidak benar yang mengatasnamakan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menyebutkan daerah rawan begal motor yakni wilayah Jakarta Utara : Sepanjang Jalan Raya Cakung Cilincing, Jembatan Tinggi Tipar Cakung, Jalan Raya Plumpang Semper, Jalan Enggano (Mambo), Jalan Yosudarso Pegangsaan II Kelapa Gading, Sepanjang Waduk Permai Jalan RE Martadinata (depan Ancol) Pluit, sepanjang Kemayoran, Sepanjang Danau Sunter.
Wilayah Jakarta Timur : Harapan Indah (Perbatasan Bekasi-Jakarta), Kali Malang, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Perlintasan KA Cipinang, Pupar Cakung, Buaran, Kawasan Industri Pulogadung, Pulomas ( Sekitar RS. Omni Hospital), Kramatjati, Pemancingan Pulogebang, Sepanjang Banjir Kanal Timur.
Wilayah Jakarta Barat Jalan Gajah Mada, Fly Over Roxy Mas, Mangga Besar, Cengkareng, Sekitar Terminal Kalideres, Belakang Mall Puri Indah, Jalan Kebon Jeruk Wilayah Jakarta Selatan Kebayoran Lama, Pesanggrahan, Cilandak, Pasar Minggu, Jagakarsa, Mampang Prapatan, Pancoran, Tebet, Setiabudi Wilayah Jakarta Pusat Gambir, Tanah Abang, Menteng, Senen (di depan terminal), Cempaka Putih, Johar Baru, Sawah Besar dan ICH.
Namun Martinus Martinus membantah pihaknya telah menginformasikan adanya kawanan begal yang akan beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya dan menyebarkan daerah rawan aksi kejahatan jalanan tersebut.
“Kenyataannya kondisi di Ibu Kota Jakarta cukup aman dan tidak ada laporan yang mengkhawatirkan,” ujar Martinus.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

TRTKM Sarankan Pembatasan Kewenangan SKK Migas

Jakarta, Aktual.co — Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas (TRTKM) Fahmi Radhi mengatakan bahwa dalam kajiannya, kewenangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sangatlah besar. Untuk itu ia menyarankan agar kewenangan tersebut dapat dipersempit.

“Kewenangan SKK Migas saat ini begitu besar. Dia punya kewenangan di regulasi, kewenangan pengawasan, sekaligus di bisnis,” kata Fahmi di Jakarta, Rabu (25/01).

Menurutnya, pembatasan kewenangan SKK Migas bisa dilakukan melalui revisi UU Migas. “Undang-undangnya harus diubah. Regulasi sebaiknya diserahkan kembali ke Kementerian ESDM,” ujarnya.

Selain itu, Fahmi juga mengusulkan agar pola hubungan SKK Migas dengan para kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) dalam bentuk business to business (B to B), bukan seperti saat ini yang bersifat government to business (G to B). Sehingga potensi kerugian negara dapat dihilangkan.

“Pola government to business akan berbahaya bagi negara karena jika KKKS mengajukan perkara ke pengadilan arbitrase internasional dan menang, maka aset negara yang disita. Ini berbahaya bagi negara,” terangnya.

Ia menambahkan, bentuk badan SKK Migas harus diubah menjadi berbentuk BUMN khusus yang memiliki kewenangan hanya untuk menyediakan lokasi lapangan migas kepada KKKS, dengan Pertamina yang paling diprioritaskan.

“Dalam menentukan siapa kontraktor, kami usulkan agar Pertamina diprioritaskan. Jika Pertamina tidak mampu, baru diajukan ke yang lain,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan, SKK Migas sepatutnya dapat menghidupi diri sendiri melalui fee hasil dari penyediaan lahan, tanpa perlu digelontori dana oleh Pemerintah.

“SKK Migas melakukan service dan penghasilan utamanya dari fee, dia tidak melakukan penjualan (migas),” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Giliran Sutan Ikuti Langkah Budi Gunawan Ajukan Praperadilan

Jakarta, Aktual.co — Bekas Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana akhirnya menempuh langkah praperadilan mengikuti Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya baru saja ditunjuk sebagai kuasa hukum Pak Sutan untuk praperadilan dan beliau akan mengungkap banyak dalam gugatan tersebut,” kata pengacara Sutan, Razman Nasution, Kamis (26/2).
Razman mengatakan, Politikus asal Partai Demokrat itu merasa dirugikan dengan penetapan tersangka oleh lembaga tersebut. 
“Materi yang disangkakan awal dengan yang administrasi berubah-ubah. Ketika diperiksa awal sebagai apa dan dan disangkakan sebagai apa,” ujar Razman.
Sutan mengklaim ada motif politik di balik penetapan tersangka oleh komisi tersebut. Dalam waktu dekat, Sutan bakal membeberkan keterlibatan tokoh-tokoh dalam penetapan status tersangka atasnya. “Ada orang besar yang terlibat di sini,” kata Razman.
Razman mengklaim, kliennya justru telah menjadi ‘justice collabolator’ dalam kasus yang menjeratnya. Alhasil, tak seharusnya Sutan sebagai penyelenggara negara disangkakan telah menerima gratifikasi dari kementerian pimpinan Jero Wacik itu.
Tersangka gratifikasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut resmi ditahan KPK sejak 2 Februari 2015. 
Kasus yang menjerat Sutan merupakan pengembangan dari perkara suap bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Dalam amar putusan Rudi, majelis hakim menyebut Rudi pernah menyerahkan US$ 200 ribu kepada Sutan. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi.
Atas perbuatannya, Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaumana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Selain Sutan, tersangka KPK lain yang telah mengajukan gugatan praperadilan yakni politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus bekas Menteri Agama Suryadharma Ali. Suryadharma menggugat KPK atas penetapan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ribuan Nelayan Geruduk Kantor Menteri Susi

Jakarta, Aktual.co —Pengguna jalan di Ibu Kota yang akan melalui jalan Merdeka Timur Jakarta Pusat tampaknya pagi ini, Kamis (26/2), perlu memikirkan cari jalur alternatif.
Sebab jalur terebut kemungkinan akan ditutup dikarenakan aksi ribuan nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sekitar pukul 07.00Wib tadi, ribuan nelayan yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu berkumpul di sekitar Masjid Istiqlal, sebelum bergerak menuju gedung kementerian yang dinakhodai Menteri Susi Pudjiastuti itu.
Dari informasi yang dihimpun, jumlah massa diperkirakan sekitar 6.000 orang, yang berasal dari berbagai daerah seperti Cirebon, hingga Rembang.
Budi menyatakan kemacetan akibat massa nelayan ini terjadi mulai dari Jalan Perwira, Jalan Banteng Utara, dan jalan dari arah Senen yang melewati RSPAD menuju Stasiun Gambir. Masih belum diketahui demo terkait apa.
Petugas dari Polsek Sawah Besar diinformasikan sudah turun melakukan pengawalan terhadap pengunjuk rasa. Belum diketahui tuntutan dari Front Nelayan Bersatu dengan menggeruduk KKP.

Artikel ini ditulis oleh:

Bank Mandiri Abaikan Utang Irak Sekitar USD 69 Juta

Jakarta, Aktual.co — Bank Mandiri terkesan mengabaikan utang Irak kepada Indonesia senilai sekitar USD 69 Juta. Padahal Irak pada prinsipnya sudah bersedia membayar utang, yang dibuat di masa pemerintahan Presiden Irak Saddam Hussein itu. Tetapi sampai hari ini, tak ada satu pun delegasi Bank Mandiri yang datang ke Irak untuk mengurusnya.  
Demikian dikatakan sejumlah diplomat Indonesia kepada Redaktur Senior Aktual.co, Satrio Arismunandar, yang melaporkan langsung dari Baghdad, ibukota Irak, Rabu (25/2).
Sesudah Perang Teluk 1991, Irak dikenai sanksi militer dan ekonomi oleh Dewan Keamanan PBB. Irak waktu itu hanya boleh menjual minyaknya untuk ditukar dengan bahan makanan dan obat-obatan (oil for food). Indonesia pun sempat memasok kebutuhan itu ke Irak, tetapi karena terlanjur terjadi invasi militer AS 2003 yang menjatuhkan Saddam, urusan pembayaran utang itu tertunda.
Ada kewajiban senilai 60,7 juta dollar AS dari Bank Sentral Irak kepada Bank Mandiri, dalam bentuk 2 letter of credit, yang dibuka berdasarkan Resolusi PBB tahun 1991. Juga ada kewajiban senilai 8,8 juta dollar AS dari Bank Rafidan dan Bank Rasheed kepada Bank Mandiri dalam bentuk trading debt, yang dibuat sebelum 6 Agustus 1990.
Selain itu, ada kewajiban senilai 438,5 ribu dollar AS dari Bank Rasheed sebagai trading debt, yang dibuat sebelum 6 Agustus 1990. Ini adalah bagian dari program Mutual Trade antara Bank Rasheed dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Artikel ini ditulis oleh:

SKK Migas: Sulitnya Perizinan Sebab Utama Minimnya Pasokan Minyak Nasional

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —  Penasehat Ahli Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Haposan Napitupulu mengatakan bahwa Indonesia pernah mengalami dua kali masa puncak sebagai produsen minyak mentah, pada tahun 1977 dan 1955. Bahkan, dengan tingginya produksi minyak pada masa itu, Indonesia mampu bergabung dalam organisasi negara eksportir minyak, OPEC.

“Pernah dua kali puncak produksi di tahun 1977 dan tahun 1995,” kata Haposan di Jakarta, Rabu (26/2).

Kendati demikian, lanjut dia, kondisi tersebut saat ini berbanding terbalik setelah produksi minyak terus turun sehingga menjadikan Indonesia sebagai negara pengimpor minyak dengan jumlah yang cukup besar.

“Sisanya 3,7 miliar barel untuk sekitar 11 tahun. Jika tidak menemukan baru, (maka) akan habis,” ucapnya.

Menurutnya, minimnya pasokan minyak disebabkan oleh minimnya sumber temuan. “Minimnya sumber temuan karena sedikitnya pengeboran yang disebabkan sulitnya perizinan”.

Dikatakannya, tahapan perizinan secara berangsur naik dari 5 tahun sampai 15 tahun. Oleh karena itu, tak heran jika untuk ekplorasi migas, Indonesia dinobatkan sebagai negara kategori sulit soal perizinan.

“Untuk hulu dari survei sampai operasi, fantastis, (sebanyak) 261 perizinan yang dibutuhkan, ada yang paling lama pembebasan lahan. Kita dicatat sebuah konsultan menjadi negara 120 tersulit (perizinan) dari 187 di dunia,” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain