25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38181

Satpol PP Tutup Kos yang Digunakan untuk Menyekap Siswi SMA

Jakarta, Aktual.co — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup tempat kos di Pedukuhan Saman, yang menjadi lokasi penyekapan siswi sekolah menengah atas.
“Mulai hari ini (Rabu, 25/2) sudah kami tutup, tadi kami sudah membuat surat perintah penutupan tertanggal 25 Februari 2015,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bantul, Anjar Arintaka, Rabu (25/2).
Menurut dia, surat penutupan yang diterbitkan Satpol PP Bantul tersebut memiliki dasar hukum Perda Bantul Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bangunan dan Gedung, Perda Bantul Nomor 9 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan, dan Perda Bantul Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan.
“Perda tentang Perizinan Usaha bidang Perindustrian dan Perdagangan dikaitkan, karena dalam hal ini kos itu perdagangan dalam bidang jasa,” kata dia.
Menurut dia, pertimbangan untuk menutupn aktivitas usaha jasa sewa kamar di RT 010, Pedukuhan Saman, Desa Bangunharjo tersebut untuk kepentingan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan penegakan perda di Bantul.
“Kemudian adanya surat pengaduan dari warga masyarakat Pedukuhan Saman, perihal permohonan penutupan kos tersebut,” katanya.
Anjar mengatakan penutupan kos milik Ibu Sri Mastuti dikuatkan dengan bukti tidak ditemukannya dokumen perizinan yang wajib dikantongi pemilik usaha, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Izin Gangguan (HO).
“Itu (penutupan kos) juga memperhatikan perizinan, karena pada saat petugas Satpol PP mengecek lokasi pada Senin (23/2), kegiatan usaha kos milik Sri Mastuti belum dilengkapi dokumen perizinan yang disyaratkan Pemkab Bantul,” ujar dia.
Atas keputusan penutupan tersebut, pihaknya memerintahkan pemilik kos untuk menutup kegiatan usaha terhitung sejak 25 Februari sampai dengan batas waktu kegiatan usaha itu memiliki perizinan sesuai peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, sembilan pelaku melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap LA 18 tahun, di kamar kos yang ada di pedukuhan Saman Desa Bangunharjo, Bantul pada Kamis (12/2), setelah sebelumnya korban dijemput oleh tiga orang bagian dari pelaku.
Korban yang dalam keadaan terikat tangannya dianiaya pelaku, mulai dari memotong rambut korban, menyundut dengan rokok, hingga menyakiti bagian alat vital korban.
Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap salah satu siswi SMA asal Berbah Kabupaten Sleman tersebut saat ini masih dalam penanganan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bantul.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

ESDM Sangkal Hulu Migas Dikuasai Perusahaan Asing

Jakarta, Aktual.co — Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa meskipun industri hulu minyak dan gas Indonesia  didominasi oleh perusahaan asing, namun bukan berarti asing menguasai sektor hulu migas Indonesia.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja selama ini Kementerian ESDM selalu membatasi gerak perusahaan asing tersebut.

Ia membantah pemikiran yang berkembang saat ini di masyarakat bahwa industri hulu migas Tanah Air telah dikuasai asing.

“Bagaimana bisa ada persepsi dunia migas nasional dikuasai asing?” kata Wirat dalam coffee morning bersama wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (25/2).

Ia menjelaskan, adanya pihak asing atau perusahaan-perusahaan asing di Indonesia karena memang keberadaannya dibutuhkan, mengingat selama ini perusahaan lokal selalu melakukan kerja sama dengan pihak asing. Pasalnya, investasi di sektor hulu migas sangat besar dan membutuhkan teknologi tingkat tinggi yang sudah dikuasai oleh perusahaan asing.

“Kita bukan dikuasi asing, tapi bekerja sama dengan asing karena membutuhkan investasi,” jelas dia.

Ia menganalogikan, Indonesia ibarat klub sepak bola eropa merupakan yang merekrut pemain asing agar permainan klubnya dapat menjadi yang terbaik.

“Club sepak bola bagus seperti Barcelona pun ada pemain asing, memanfaatkan kerja sama sehingga permainan Barcelona jadi bagus,” terangnya.

Ia menambahkan, meski industri hulu migas didominasi perusahaan asing, penggunaan barang jasa dalam negeri Indonesia di sektor tersebut terus meningkat, hal tersebut terbukti dalam Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) industri hulu migas mencapai 56 persen pada 2014.

“Di dunia migas pencapaian TKDN dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan, trend selalu positif, pada 2014 itu sebesar 54 persen lokal, artinya hanya 46 persen yang tergantung komponen produk teknologi dari luar,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

KPK Agendakan Periksa Vice President BII

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian mendalami kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan. Oleh karena itu, kini KPK mengagendakan pemeriksaan Vice President PT Bank Internasional Indonesia (BII) Anton Ferdi Hazairin.
Sedianya Anton akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron.
“Diperiksa sebagai saksi bagi FAI (Fuad Amin Imron),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Dikantornya, Jakarta, Rabu (25/2).
Priharsa sendiri, mengaku belum mengetahui kaitan Anton dalam kasus ini.
“Kita Juga akan periksa FAI sebagai tersangka,” kata Priharsa.
KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari, di rumahnya di Bangkalan. Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.
PT MKS bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.
Direktur PT MKS, Antonio Bambang Djatmiko, diduga menyuap FAI yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Namun, gas tersebut tidak pernah sampai ke PLTG itu. Meski demikian, PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian dan Fuad menerima jatah uang terima kasih.
KPK mentaksir nilai suap terkait kasus tersebut mencapai Rp200 miliar. Selain uang, terdapat beberap suap dalam bentuk barang yakni sepuluh mobil, dua unit ruko, enam unit rumah, dan satu unit apartemen. Lokasi sejumlah aset itu, kata Priharsa, tersebar di Bangkalan, Surabaya, Bali, Jogjakarta, dan Jakarta.
Akibat perbuatannya, FAI disangkakan telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 KUH Pidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KPK Bakal Tunda Kasus Tersangka yang Ajukan Praperadilan

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Taufiequrachman Ruki mengatakan akan menunda kasus bagi tersangka yang mengajukan praperadilan.
“Kita musti hormati pengadilan. Maka kami harus hold (tahan) dulu. Itu namanya menghormati pengadilan,” kata Ruki di Istana Kepresidenan, Rabu (25/2).
Ruki mengaku tak bisa menahan upaya yang dilakukan oleh tersangka. Terlebih, upaya itu merupakan hak dari tiap individu.
“Jadi kami tidak mungkin mengatakan, hai para tersangka jangan praperadilan dong. Itu hak beliau-beliau. Kalau mereka ajukan praperadilan tidak ada lagi jawaban lagi kecuali kami hadapi di pengadilan,” kata Ruki.
Namun demikian, Ruki memastikan pihaknya tetap berupaya mempertahankan penetapan tersangka yang sudah dilakukan. Upaya itu melalui para ahli hukum maupun para Penyidik KPK untuk menghadapi sidang praperadilan.
“Tentu saya harus mempersiapkan. Ini jadi upaya ekstra. Saya siapkan ahli-ahli hukum kita, penyidik-penyidik kami untuk siap hadapi praperadilan, termasuk kalau perlu meminta bantuan teman-teman pengacara yang memahami hal itu,” ujar Ruki.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Muladi Bantah Mahkamah Partai Intervensi Putusan Pengadilan

Jakarta, Aktual.co — Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menegaskan bahwa tak mungkin pihaknya mengintervensi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hal ini dikatakan terkait hasil putusan PN Jakbar yang menolak gugatan Golkar versi Munas Bali.
“Saya sebenarnya berharap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat adalah menyatakan dirinya berwenang, namun ternyata dikembalikan ke Mahkamah Partai,” kata Muladi, di Jakarta, Rabu (25/2).
Menurutnya, eksistensi MPG sudah berdasarkan pasal 32 UU partai Politik dan keputusan Munas Golkar di Riau tahun 2009 tentang pembentukan Mahkamah Partai.
Sebelumnya, kuasa hukum Munas Golkar versi Bali, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Mahkamah Partai bukan pihak berperkara dalam sidang ini, karena itu ini merupakan bentuk intervensi yang dilakukan oleh pihak ketiga terhadap pengadilan.

Artikel ini ditulis oleh:

Atasi Kenaikkan Harga Beras, Bulog Gelar Operasi Pasar

Kupang, Aktual.co — Naiknya harga beras di Kota Kupang dalam sepekan terakhir sangat mengganggu masyarakat terutama golongan kurang mampu. Selain berdampak terhadap masyarakat, kenaikan harga beras juga mempengaruhi  pendapatan para pedagang.

Johny Dae Pani salah seorang pedagang di Pasar Kasih Naikoten, Rabu (25/2) mengatakan, sejak naiknya harga beras, omzet penjualan sangat menurun, sehingga mereka meminta Bulog Divisi Regional NTT melakukan operasi pasar.

“Operasi pasar sangat dibutuhkan untuk menstabilkan harga jual beras di pasaran. Jika Bulog tidak lakukan operasi pasar, harga jual beras akan terus melambung,” katanya.

Tidak dapat dipungkiri,  paparnya, kenaikan harga beras di Kota Kupang, terpengaruh dengan naiknya harga beras di Jawa.

“Satu-satunya cara untuk meredam gejolak harga beras adalah operasi pasar,” ujarnya.

Sejauh jni, peran Bulog cukup bagus. Namun dalam sepekan terakhir operasi pasar tertenti. Padahal, harga beras Bulog bisa dijangkau masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT, Bruno Kupok yang dihubungi pada kesempatan terpisah mengatakan, kenaikan harga beras tidak dapat dihindari. Dalam kondisi seperti ini, lanjutnya, perlu intervensi pasar dari Bulog dan mengefisienkan jalur distribusi beras, sehingga tidak dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.

“Hari ini Bulog Divisi Regional NTT mulai melakukan operasi pasar untuk Kota Kupang dan wilayah sekitarnya terutama di beberapa pasar tradsional, sesuai kesepakatan dua hari lalu,” katanya.

Pantauan Aktual.co di depan Kantor Bulog Divisi Regional NTT di Jalan Palapa, pelaksanaan operasi pasar diserbu warga yang ingin mendapatkan harga beras dengan harga terjangkau.

“Harga beras yang dijual di sini khususnya jenis medium Rp7.400 per kilogram, sementara di pasar harga beras jenis ini Rp10.000 per kilogram,” kata Ina.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain