16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38286

Akhirnya, Seluruh Fraksi DPRD Setuju Hak Angket Ahok

Jakarta, Aktual.co —Kukuhnya sikap Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI atas rencana pengguliran hak angket ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ternyata ‘goyang’ juga di rapat pimpinan gabungan DPRD DKI siang tadi. 
Jika sebelumnya PKB memilih abstain atas rencana hak angket, usai rapat, mereka ikut menyatakan persetujuan digulirkannya hak angket untuk Ahok.
Kabar itu disampaikan Ketua Fraksi PDI-P Jhony Simanjutak yang juga menjadi ketua tim panitia investigasi atas Ahok.
Kata dia, saat ini sembilan fraksi telah menyetujui penggunakan hak angket itu dan tinggal diumumkan melalui sidang paripurna yang akan berlangsung pada hari Kamis (26/2).
Fraksi PKB yang sebelumnya enggan  menandatangani dukungan hak angket, akhirnya setuju. 
“Paraf semua. Kan semua perlu disiapin semua. Administrasinya. Cuma delapan fraksi? Siapa bilang? Itu orangnya (Ketua Fraksi PKB) Masa kalian gak percaya. Sudah semua sembilan fraksi,” kata Jhony, usai Rapimgab di gedung DPRD, Rabu (24/2).
Dari total 106 anggota dewan, ujar dia, saat ini sudah 98 orang dari sembilan fraksi yang menyatakan dukungan. Sedangkan delapan orang yang tersisa, belum tandatangan karena urusan teknis. “Sedang di daerah ikut acara KNPI.”
Selanjutnya, kata dia, di agenda paripurna Kamis lusa akan mendengarkan usulan dari tim pengusul. 
Sekaligus mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, dan menunjuk perwakilan anggota dari masing-masing fraksi yang akan terdiri dari 33 orang anggota. Yang kemudian memutuskan penggunaan hak angket.
“Ketua tim nantinya saya. Saya sih nggak mau, tapi mereka (sejumlah fraksi) menginginkan,” dalih dia.

Artikel ini ditulis oleh:

OJK Awasi Penjualan Jasa Keuangan Lewat Telepon

Jakarta, Aktual.co — Otoritas jasa keuangan (OJK) akan mengawasi penjualan jasa keuangan baik itu asuransi, perbankan maupun jasa keuangan lainnya melalui telepon maupun alat elektronik lainnya.

“Sesuai ketentuan dan peraturan, perbankan maupun jasa keuangan lainnya dilarang menjual produk tanpa memberikan penjelasan secara detail atau terinci,” ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan Ahimsa di Banjarmasin, Selasa (24/2).

Selain itu, tambah dia, juga tidak boleh melakukan pemaksaan atau tekanan pada saat melakukan penjualan maupun transaksi.

“Praktiknya, kita tidak bisa melakukan pengawasan secara terus menerus terhadap praktik penjualan tersebut karena dilakukan via telepon dan alat elektronik lainnya,” katanya.

Sehingga kata dia, bila ada masyarakat yang merasa terganggu dengan praktik penjualan produk perbankan dan jasa keuangan tersebut, bisa dilaporkan langsung ke OJK.

Saat ini, tambah dia, yang bisa dilakukan oleh OJK hanya melakukan pembinaan terhadap jasa keuangan yang menjadi kewenangan pengawasannya, baik itu perbankan, asuaransi, bursa saham dan lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahimsa, menjawab pertanyaan wartawan terkait semakin banyaknya pihak perbankan maupun jasa keuangan yang menelepon menawarkan berbagai produk yang mereka miliki.

Bahkan tidak jarang, masyarakat “terjebak” dengan penawaran yang seakan memaksa melalui telepon yang terus menerus, bahkan saat nasabah sedang sibuk, yang terpaksa mengiyakan pihak penelepon dan akhirnya tahu-tahu tabungannya direkening sudah dipotong.

“Seharusnya tindakan seperti itu tidak boleh, jadi bila ada masyarakat yang merasa dirugikan silahkan melapor,” katanya.

Terkait bocornya nomer telepon nasabah salah satu bank ke bank lainnya, menurut Ahimsa selama ini belum ada peraturan atau ketentuan yang mengatur masalah tersebut, kecuali nilai uang bank nasabah di tabungan.

Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 30 laporan terkait persoalan kredit perbankan dan klaim asuransi yang telah masuk ke kantor OJK, dan sedang dalam proses mediasi atau penyelesaian.

Pernyataan Ahimsa tersebut disampaikan usai acara pertemuan tahunan pelaku industri jasa keuangan 2015 bersama dengan perbankan dan industri jasa keuangan lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Polisi Berharap Ada Keluarga Yang Kenali Jenazah Pelaku Begal Motor

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul berharap ada keluarga yang dapat mengenali pembegal motor yang tewas dibakar massa di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Karena menurutnya hingga saat ini jenazah pembegal masih tergeletak di rumah sakit dan polisi masih kesulitan menyelidiki jenazah tersebut.
“(Pelaku) masih ada di rumah sakit, kalau lebih cepat kita temukan identitas, dan keluarganya. Agar secepatnya juga memberikan kepada keluarganya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya pada Selasa (24/2) dini hari di Jalan Masjid Baioturrahim RT 02/03, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan warga berhasil menangkap salah seorang dari empat pelaku begal sepeda motor.
Pelaku yang tertangkap oleh warga pun menjadi bulan-bulanan. Tak hanya itu warga yang pun membakar pelaku hingga tewas.  
Peristiwa tertangkapnya pelaku begal tersebut bermula saat korban yang bernama Wahyu Hidayat (22) tengah berboncengan dengan Sri Astriani (20) usai menikmati santap malam.
Saat keduanya tengah berboncengan dengan menggunakan Honda Beat bernomor polisi B 6878 WHO, tiba-tiba empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor langsung memepetnya dan mengancam dengan senjata tajam.  
Korban yang diminta oleh pelaku untuk berhenti, tak menggubris kemauan para pelaku. Bahkan korban juga sempat merampas senjata tajam jenis samurai milik pelaku, hingga salah salah satu pelaku terjatuh setelah senjatanya berpindah tangan ke korban. 
Berhasil membuat pelaku terjatuh, korban pun berteriak. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengepungnya. Alhasil tiga pelaku begal itu berhasil kabur dan satu lagi tak bisa berkutik.  
Warga yang kesal pun langsung menghujani pelaku dengan bogem dan benda tumpul ke arah pelaku. Tak sampai disitu, warga pun langsung membakar pelaku hingga tewas seketika.
Untuk penyelidikan lebih lanjut polisi mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban dan sebilah samurai milik pelaku.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Dualisme Golkar, Akbar Sesalkan ARB Tempuh Jalur Hukum

Jakarta, Aktual.co — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Bali Akbar Tandjung menyesalkan keputusan Aburizal Bakrie yang tetap memilih jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan dualisme kepemimpinan partai Golkar.
Akbar mengaku bahwa sebelumnya telah memberikan saran kepada ARB sesuai dengan yang sudah diatur AD/ART partai. 
“Terhadap saran itu, Aburizal rupanya berpendapat lain, harus melalui pengadilan,” kata Akbar, di Jakarta, Selasa (24/2).
Akbar meminta kepada Mahkamah Partai agar persoalan dualisme kepemimpinan dapat segera diselesaikan dengan segera menggelar munas bersama yang diadakan secara demokratis oleh kedua kubu.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemprov Sumut Segera Tetapkan HET Elpiji Melon

Medan, Aktual.co — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan segera menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menjadi patokan harga LPG 3 Kilogram di wilayah itu. Hal itu diungkap Kabag Perekonomian Pemprov Sumut Bondaharo Siregar kepada Aktual.co di Medan, Selasa (24/2).

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, HET sudah ditetapkan, sekarang sudah eksaminasi,” ujarnya.

Meski akan segera ditetapkan, Bondaharo masih enggan menyebutkan berapa harga HET itu, sebab saat ini masih dalam proses pengusulan kepada Gubernur Sumatera Utara.

“Yang jelas tidak lebih tinggi dari Aceh dan Sumatera Barat yang merupakan jiran tetangga kita,” sebutnya.

Selain soal harga HET baru yang akan menjadi patokan di seluruh daerah di Sumut, Bondaharo mengungkapkan soal distribusi gas LPG, pihaknya juga mengusulkan pemberlakuan warna plastik penutup LPG.

Pemberlakuan warna itu, lanjutnya selain untuk menghindari aksi spekulan atau permainan dilapangan yang kerap terjadi, juga untuk menghindari beredarnya tabung Gas LPG dari daerah yang berbeda.

“Dalam usulannya, plastik pada tutup tabung akan diberi warna. Jadi nanti akan ketahuan, jika ada pangkalan menjual warna yang berbeda dari warna yang ditetapkan, dia bisa kena sanksi. Tapi ini masih usulan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kamis, Bareskrim Periksa Novel Baswedan

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu pernah bertugas di kepolisian, Novel Baswedan, Kamis (26/2).
“Untuk NB (Novel Baswedan) dipanggil hari Kamis (26/2) besok,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/2).
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengaku terkait kasus Novel Baswedan, pihaknya sudah ditagih oleh Kejaksaan. Menurutnya, kasus Novel soal penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet pada 18 Februari 2004 kala menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu sudah hampir rampung.
Saat ini, kasus tersebut sudah selesai atau P21. Tinggal pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. “Berkas semuanya sudah selesai, tinggal diajukan ke pengadilan oleh kejaksaan. Kami sudah ditagih sama Kejaksaan,” singkat Budi Waseso.
Sekedar informasi, kasus penganiayaan yang disangkakan kepada Novel itu mulanya mencuat pada 2012 lalu ketika terjadi konflik antara KPK dengan Polri, yang dikenal dengan cecak vs buaya jilid pertama.‎ 
Ketika itu Novel menjadi penyidik utama kasus korupsi Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. ‎Kasus itu dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono untuk melerai kisruh dua lembaga penegak beda institusi itu. Namun anehnya, kasus itu kini diusut kembali.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain