12 April 2026
Beranda blog Halaman 38406

KKP Rekomendasikan Moratorium KJA di Perairan Danau Toba dan Waduk Citarum

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merekomendasikan langkah moratorium dan rasionalisasi terhadap pengelolaan keramba jaring apung (KJA) di kawasan perairan di Danau Toba, Sumatera Utara, dan Waduk Citarum, Jawa Barat.

“Untuk menjaga kelestarian lingkungan dan demi mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat, Balitbang KP (Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan) merekomendasikan perlunya langkah moratorium dan rasionalisasi pengelolaan KJA di dua perairan penting tersebut,” kata Kepala Balitbang KKP Achmad Poernomo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (3/3).

Menurut Achmad Poernomo, kegiatan budidaya ikan di perairan Toba dan Citarum sudah berlebihan, jauh melebihi daya dukung alamiahnya. Produksi ikan budidaya melalui KJA di Danau Toba tahun 2012, misalnya sudah mencapai 75.559 ton.

Padahal, ujar dia, daya dukung maksimal untuk produksi ikan budidaya di tempat tersebut sekitar 50.000 ton. “Artinya terjadi over produksi sekitar 25.500 ton atau kelebihan sekitar 51 persen dari kapasitas daya dukungnya,” katanya.

Ia juga mengemukakan kegiatan budidaya ikan yang berlebihan telah mencemari lingkungan, mengurangi kualitas air, dan mengganggu keanekaragaman hayati di sana.

Sedangkan pengelolaan perikanan, baik tangkap maupun budidaya ikan KJA Citarum harus dilakukan secara terpadu dengan pendekatan ekosistem yang berbasis kemitraan sehingga tercapai pembangunan perikanan berkelanjutan.

Langkah-langkah strategis pengelolaan yang harus dilakukan antara lain rasionalisasi jumlah unit KJA yang boleh beroperasi, di Waduk Djuanda dari 27.800 unit KJA menjadi 2.364 unit, di Waduk Cirata dari 49.985 unit menjadi 7.037 unit, dan di Waduk Saguling dari 6.980 unit KJA harus diturunkan menjadi 3.625 unit dan kemudian harus diikuti dengan penataan kembali zonasinya.

Selain itu, kepemilikan KJA untuk setiap kepala keluarga harus didistribusikan secara adil dan rasional sesuai dengan skala ekonomis, pengaturan biomassa ikan yang dipelihara secara adil di antara pembudidaya.

Kemudian, pengembangan regulasi dan diikuti dengan penegakkan hukum melalui pengembangan kemitraan antara pembudidaya KJA dengan otoritas waduk, pengembangan sistem peringatan dini bagi pembudidaya, serta pengembangan prinsip budidaya KJA ramah lingkungan dengan pendekatan ekosistem.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendorong pengajuan gugatan ‘class action’ terhadap pihak yang dinilai merusak lingkungan seperti praktek jala apung yang merusak daya dukung lingkungan di Waduk Jatiluhur.

“Bila perlu kita mengadvokasi dengan mengajukan class action dari petani pembudidaya kepada otoritas bendungan,” kata Susi Pudjiastuti di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (2/2).

Menurut dia, pengajuan somasi atau class action itu antara lain karena terdapat banyak sekali jala apung yang jumlahnya dinilai melebihi dari jumlah yang sebenarnya ditetapkan sehingga menggerus daya dukung lingkungan.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, yang terjadi di bendungan tersebut juga terjadi di sejumlah daerah lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pengamat: Ada Investor Yang Ingin Kondisi Penegakan Hukum Lumpuh

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik Budi Setiono menyebutkan bahwa ada pihak investor yang menginginkan kondisi penegakan hukum di Indonesia lumpuh.
Menurutnya, konflik antara KPK-Polri bisa terjadi dikarenakan pihak investor tersebut memanfaatkan pihak-pihak tertentu yang saat ini tak sejalan dengan pemerintah.
“Ujung pangkal dari persoalan itu ya berada di balik layar. Kesepakatan antara mereka yang mungkin sekarang kesepakatan itu tidak diimplementasikan secara mulus, sehingga itu dimainkan oleh investor lain yang menginginkan kondisi penegakan hukum di Indonesia lumpuh,” ujar Budi, Selasa (3/3).
Budi menambahkan, ada sumbangsih dari investor yang menginginkan pemerintahan saat ini terbentuk, namun tak diketahui pasti kesepakatan apa yang didapat oleh masing-masing pihak. Oleh karena itu, segala kemungkinan bisa terjadi bila ada salah satu pihak yang kecewa karena ketika pemerintahan berjalan, namun tak mendapatkan apa yang telah disepakati.
Diketahui, mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan bahwa konflik KPK-Polri sengaja diciptakan oleh pebisnis busuk migas.
Ketika masuk ke sektor migas pada tahun 2008, KPK menemukan sistem korupsi yang terstruktur dan tersistem. Hasil kajian KPK pada 2012 terkait sistem model kebijakan di sektor migas menemukan 12.000 izin usaha pertambangan bermasalah di 12 provinsi.
Bahkan, Pengamat geopolitik dan Direktur Eksekutif Global Future Institute, Hendrajit, pernah menyebut bahwa saat ini mafia migas sudah dilindungi oleh sistem yang canggih. Sebagai contoh, Indonesia saat ini masih menggunakan dana asing dalam melakukan apapun di sektor migas.
“Mereka sudah berada dalam negara, bernegara dalam anggota DPR, tim perumus, bahkan pemegang kebijakan ditingkat kementerian,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antisipasi Revolusi Rakyat, Eksekutif dan Legislatif Harus Buat Langkah Konkrit

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik Budi Setiono menyebutkan bahwa faktor ekonomi dan politik saling mempengaruhi satu sama lain.
Hal ini dikatakan terkait dengan naiknya harga beras, gas elpiji, dan terbaru kenaikan harga BBM jenis premium. Kondisi buruk di lingkup ekonomi ini memberikan dampak pada lingkup kegiatan politik.
“Tinggal bagaimana pengambil keputusan mengartikulasi kondisi yg ada di bidang ekonomi dari suara rakyat kemudian direalisasi dalam pengambilan keputusan di parlemen maupun di kabinet,” kata Budi, Selasa (3/3).
Budi menyebutkan, kenyataan yang terjadi saat ini terjadi turbulensi harga dan nilai tukar rupiah tertinggi dalam lima tahun terakhir, sehingga mengharuskan adanya langkah konkrit dari legislatif dan eksekutif.
“Kalau tidak, bisa terjadi revolusi rakyat,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Panduan Tempat Kuliner ‘Halal’ di Kota Paris

Jakarta, Aktual.co — Kota Paris, Prancis, mungkin menjadi tempat tujuan wisata paling disukai oleh turis atau wisatawan yang ingin berplesir ke wilayah Eropa. Tak terkecuali, generasi muda Muslim.

Pasalnya, kota yang memiliki Menara Eifel ini menawarkan berbagai keindahan eksotis dan menyimpan banyak sisi-sisi romantis yang perlu Anda telusuri.

Dan, khusus bagi Anda seorang Muslim jangan khawatir untuk tidak menemukan tempat makan yang halal di sana. Berikut daftarnya.

1. Le Petit Gourmet
Hidangan lezat khas Prancis yang halal disajikan di sini. Menu Prancis berbahan ikan, salad serta daging diolah menjadi sajian lezat. Sajian hidangan malam (dessert-nya) juga dibuat secara homemade. Lokasinya strategis yaitu, berada di 39 rue du Faubourg Montmartre 75009 Paris.

2. Le DZ
Lokasinya terletak di dekat Champs Elysees dan Arc de Triomphe, tepatnya di 8-10 rue des Acacias 75017 Paris. Ruangannya berkonsep kontemporer, hangat dan didominasi warna-warna cerah serta memadukan materi kayu dan kulit. Restoran yang menyajikan menu khas Prancis ini juga selalu menghadirkan atmosfer yang hangat dan ramah.

3. The Jumeyrah
Restoran ini menyajikan menu ‘halal’ khas Prancis. Terletak di 101 rue Saint Maur 75011 Paris, dengan suasana restoran yang temaram, hangat dan romantis. Yang paling banyak disuka adalah aneka pilihan dessert seperti Moelleux chocolat au coeur fondant et sa boule de glace vanille, juga Apple crumble et sa boule de glace vanille.

4. Les Enfants Terribles
Restoran ini menyajikan menu fine dining dengan suasana kontemporer dan juga menjanjikan penggunaan bahan daging yang jelas. Tempat kuliner ini dijamin kehalalannya. Lokasinya persis di alamat 197 Av Daumesnil 75012 Paris.

Artikel ini ditulis oleh:

Dolar Nyaris Tembus Rp 13.000, Ini Tanggapan Tiga Petinggi Negeri

Jakarta, Aktual.co —  Sejak akhir pekan lalu, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS kian terpuruk. Dolar makin berada diatas angin dengan nyaris menyentuh level Rp 13.000. Mengutip data perdagangan Reuters, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kala penutupan pasar akhir pekan lalu berada di posisi Rp 12.955/US$. Menguat dibandingkan saat pembukaan pasar yaitu Rp 12.995/US$. Lalu apa tanggapan para petinggi negeri terkait kondisi rupiah yang makin rontok ini?

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap kondisi tersebut hanya sementara. “Perkembangan kurs, tadi kita mendapatkan laporan dari Gubernur BI, dan kita semua berharap agar itu bersifat sementara. Ini dipicu penguatan dolar AS pada semua mata uang dunia. Dan dilihat nanti seperti apa,” jelas Jokowi di Press Room, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Pemerintah, lanjut Jokowi, ingin rupiah bergerak pada tingkat yang aman. Secara makro, pemerintah yang dipimpinnya sudah melakukan sejumlah perbaikan mendasar. “Misalnya ruang fiskal, lihat sekarang lebih longgar dan kelihatan. Kemudian inflasi juga dilihat. Di Januari deflasi, Februari juga deflasi lagi. Ini sangat bagus sekali. Ini fundamental yang terus akan kita gerakkan agar itu tercapai,’ tutur Jokowi.

Jokowi menegaskan, tekanan yang terjadi pada rupiah lebih disebabkan oleh imbas ekonomi internasional. Perbaikan ekonomi di Amerika Serikat (AS), membuat dana asing kembali ke negeri Paman Sam itu, dan menekan rupiah. “Secara umum saya sampaikan, dengan fundamental ekonomi yang saya sampaikan tadi, saya kira kita meyakini bisa lebih baik,” tegas Jokowi.

Pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi saat ini disebut Jokowi masih aman. Masih sesuai dengan asumsi makro pada APBN Perubahan 2015. “Kita pada posisi yang relatif aman,” ucap Jokowi.

Sementara itu, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pelemahan rupiah atau penguatan dolar saat ini tidak perlu dikhawatirkan. Menurutnya, pelemahan rupiah saat ini masih dalam batas normal. “Tidak ada masalah. Jangan Anda berpikir Rp 13.000 itu terlalu khawatir, tahun 1999 itu dari Rp 2.400 ke Rp 13.000. Jadi Rp 13.000 tidak jadi masalah,” ucapnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Bahkan, lanjut Sofyan, rupiah yang cenderung melemah bisa menjadi ‘berkah’ tersendiri yaitu bisa mendorong kinerja ekspor. Selain itu, pelemahan mata uang juga dialami oleh negara-negara lain akibat penguatan dolar AS. “Kalau terhadap euro dan lain-lain kita menguat kecuali terhadap dolar. Tahun lalu Rp 11.900, jadi melemah beberapa persen saja, itu normal dibanding mata uang lain. Makanya kita perbaiki domestik kita sehingga memperbaiki rupiah, perbaiki logistik, fiskal, inflasi. Alhamdulillah kan 2 bulan terakhir ternyata deflasi,” tandasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Gubernur BI, Agus Martowardojo. Ia menilai fluktuasi rupiah adalah hal yang wajar. Dalam rezim devisa mengambang, perubahan nilai mata uang adalah hal yang tidak terhindarkan. Dia menambahkan, pemerintah dan BI sudah memperkirakan bahwa rupiah akan bergerak (menguat atau melemah) sekitar 3-5% dari asumsi dalam APBN-Perubahan 2015 yang sebesar Rp 12.500/US$.

“Persetujuan pemerintah dan DPR, nilai tukar ada di Rp 12.500. Itu adalah rata-rata selama 1 tahun. Kondisinya di atas Rp 12.500 atau di bawah itu, ada penguatan atau pelemahan 3-5%,” jelas Agus di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/3).

Faktor utama pelemahan rupiah, Menurut Agus,  adalah penguatan dolar AS terhadap berbagai mata uang dunia. Pasalnya, perekonomian Negeri Paman Sam itu terus membaik. “Secara umum, kita waspada AS yang menguat. Tapi Indonesia yang bisa lakukan pengendalian subsidi BBM dengan baik, pengendalian inflasi berjalan dengan baik, kita harapkan APBN-P bisa direalisasi dengan baik, sehingga buat ekonomi baik,” paparnya.

“Kita selalu ada di pasar, kita jaga volatilitas. Sehingga tidak perlu dikhawatirkan,” kata Agus dengan kalimat bersayap ketika ditanya apakah BI akan melakukan intervensi.

Artikel ini ditulis oleh:

Penggagas KPK: Emang Perusahaan Didemo

Jakarta, Aktual.co — Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi demo di lobi gedung lembaga tersebut. Para pegawai yang mengatasnamakan Wadah Pegawai KPK itu menolak pelimpahan kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Pendiri KPK Prof Romli Atmasasmita menilai, para pegawai lembaga tersebut telah melanggar indisipliner. Pasalnya pagawai KPK bukanlah buru yang menuntut hak-haknya sebagai pekerja.
“Kenapa dia (Pegawai KPK) harus pada demo. Memangnya perusahaan. Kalau buruh demo wajar, inikan pegawai lembaga,” kata Prof Romli ketika berbincang dengan Aktual.co, Selasa (3/3).
Dia menilai, aksi mogok yang dilakukan oleh pegawai KPK itu telah melanggar kode etik seperti yang diatur dalam Peraturan KPK Nomor 5 KPK Tahun 2006 tentang Kode Etik Pegawai KPK.
“Lah, ini kan lembaga indpenden. Dia yang gaji negara. Mogok soal apa, soal kesejahateraan? Gaji dia saja lebih besar dari pegawai di pemerintahan,” kata dia.
Pakar hukum pidana itu pun menyarankan agar, para pegawai KPK agar bekerja dengan serius, dan mematuhi apa yang sudah menjadi keputusan lima pimpinan lembaga tersebut. 
“Jangan lah ikut campur urusan pimpinan, jika pimpinan KPK bilang A ya harus nurut. Makanya itu pegawai baca dong Undang-undang KPKnya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain