13 April 2026
Beranda blog Halaman 38421

Deflasi Februari Masih Pengaruhi IHSG

Jakarta, Aktual.co —  Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih melanjutkan penguatan pada perdagangan pagi ini, Selasa (3/3), setelah ditutup menguat 27 poin ke level 5.477 pada penutupan Senin (2//3). Hal tersebut seiring dengan adanya sejumlah faktor global dan internal yang mempengaruhi IHSG.

“Dari faktor internal adanya kelanjutan sentimen dari hasil data ekonomi Februari yang mengalami deflasi 0,36 persen dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat,” tulis riset PT Sinarmas Sekuritas.

Dalam risetnya,  PT Sinarmas Sekuritas memprediksikan laju IHSG menguat di kisaran level 5.442-5.486. Riset menyebutkan, dari segi faktor global, IHSG dipengaruhi oleh Eropa yang akan merilis data inflasi yang diperkirakan ke level -0,4 persen Year on Year (YoY) dari sebelumnya -0,6 persen YoY dan data uemployment rate Eropa yang diperkirakan stagnan ke level 11,4 persen.

Faktor global lainnya datang dari Amerika Serikat yang akan merilis data markit manufacturing PMI yang diperkirakan bertambah 0,4 ke level 53,9.

Sementara itu, Kepala Riset PT Sucorinvest Gani, Maxi Liesyaputra menuturkan, IHSG akan bergerak fluktuaktif dengan kecenderungan menguat. Namun, ia mengingatkan ada kemungkinan aksi ambil untung di bursa saham. Apalagi sekarang minim sentimen di pasar modal. Sentimen data ekonomi dalam negeri masih akan mempengaruhi bursa saham.

“IHSG masih ada lanjutkan penguatan. Sentimen data makro ekonomi seperti terjadinya deflasi pada Februari sekitar 0,36 persen masih mempengaruhi IHSG. Jadi ada harapan terhadap penurunan suku bunga,” ujar Maxi.

Maxi memperkirakan, IHSG akan bergerak di kisaran 5.450-5.500 pada perdagangan hari ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Ruki ‘Ngaku’ Kalah, Johan: Penegakan Hukum Bukan Kalah Atau Menang

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi telah melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun demikian, ada perbedaan pendapat yang disampaikan Plt pimpinan KPK Johan Budi dan Taufiequrachman Ruki yang mengatakan lembaganya kalah dalam menangani perkara yang sempat menjerat BG sebagai tersangka itu.
Menurut Johan, pelimpahan kasus tak bisa diukur dengan kalah atau menang dalam menangani sebuah perkara. Untuk itu Johan tak sependapat apa yang telah disampaikan oleh Ketua KPK jilid I itu.
“Saya dengan Pak Ruki berbeda, yang ada pemberantasan korupsi harus jalan terus tidak boleh berhenti sedetikpun, bukan seperti Pak Ruki (mengatakan KPK kalah). Pemberantasan korupsi bukan masalah menang dan kalah,” kata dia di Gedung KPK, Senin (2/3) malam.
Mantan juru bicara KPK itu menyebut, langkah pelimpahan kasus mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu memang harus segera diambil. Terlebih langkah tersebut sudah sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
“Langkah (pelimpahan) ini harus cepat diambil. Ini dilakukan sesuai norma hukum bukan keluar dari norma hukum dan ini sesuai fungsi KPK dalam UU KPK yaitu koordinasi dan supervisi. Ini tetap berada di norma hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Johan mengatakan keputusan pelimpahan berkas perkara ini sudah melalui pembahasan dan perdebatan yang panjang antara KPK, Polri dan Kejagung.  
“Karena itu jalan keluarnya (pelimpahan) setelah lama digodok KPK, Kejagung dan Polri dari perdebatan panjang dan ini disepakati oleh lima pimpinan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kapasitas Smelter Gresik Sudah “Overload”

Jakarta, Aktual.co — Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar mengungkapkan bahwa kapasitas smelter (pabrik pemurnian) baik yang sudah terbangun (existing) maupun yang akan dibangun masih belum mencukupi target.

Pasalnya, menurut Sukhyar, setelah 2025, produksi konsentrat nasional diperkirakan akan meningkat dan mencapai 4,6 juta ton. Sementara, kapasitas saat ini mulai dari smelter existing sampai pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik dan di Papua, seluruhnya jika dikalkulasi baru sanggup mengolah 3,9 juta ton konsentrat.

“Pada 2025, produksi Freeport diperkirakan mencapai 3-3,8 juta ton konsentrat. Sedangkan produksi Newmont ditaksir mencapai 1,75 juta ton. Adapun produksi konsentrat Gorontalo Mining ditaksir sekitar 200.000-400.000 ton, sedangkan produksi konsentrat Kalimantan Surya Kencana ditaksir sekitar 200.000 ton,” katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (2/3).

Ia menjelaskan, jika dilihat dari proyeksi produksi empat KK besar tersebut, maka smelter yang ada dan rencana smelter yang dibangun PT Freeport Indonesia termasuk yang di Papua, masih kurang. Belum termasuk PT Sumbawa Mining serta Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sukhyar menuturkan, hingga saat ini belum ada pihak lain yang menyatakan siap membangun smelter. Namun, jika ada, maka pembangunan smelter paling lambat harus dimulai pada 2022.

“Sehingga pada 2025 sudah bisa menerima pasokan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Penyidik Punya Cukup Bukti untuk Tahan BW?

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) sudah memiliki bukti cukup untuk melakukan penahanan terhadap Bambang Widjojanto, dalam kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu disidang sengketa Pilkada Kotawaring Barat di Mahkamah Konstitusi.
“Dari keterangan saksi dikaitkan dengan dokumen yang ada bisa mendapatkan alat bukti berupa petunjuk bahwa tindak pidana itu ada dan dapat menguatkan keyakinan hakim,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Jakarta, Senin (2/3) malam.
Penyidik, lanjut Ronny sudah mengantongi empat alat bukti yaitu, keterangan saksi dari berbagai kelompok, saksi ahli, dokumen dan petunjuk. Sehingga pihaknya tak akan melakukan pemeriksaan lagi. Sejauh ini keterangan BW hanya untuk mencukupi berkas perkara atau mengklarifikasi dari pemeriksaan sebelumnya.
“Urutan alat bukti keterangan terdakwa itu berada di paling akhir. Keterangan yang paling penting pemeriksaan pak BW itu nanti di pengadilan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

KESDM: Perpanjangan Kontrak Newmont Tunggu Freeport

Jakarta, Aktual.co — Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM R. Sukhyar mengimbau kepada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) agar segera memperbarui kontrak kerjasamanya dengan PT Freeport Indonesia dalam hal pembangunan smelter.

Menurut Sukhyar, rekomendasi ekspor dari Pemerintah akan diberikan jika perpanjangan kerja sama antara kedua belah pihak (Newmont-Freeport) dapat tercapai.

“Masih menunggu agreement antara Freeport dan Newmont akan ikut suplai konsentrat, apa akan share dalam investasi. Batasnya sampai 19 Maret untuk bisa ekspor, selambatnya menunggu sebelum tanggal segitu antara mereka, nota kesepahaman,” katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (2/3).

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut harus diperbarui karena pembangunan smelter merupakan proyek jangka panjang yang memakan waktu.

“Newmont siap kontribusi dalam dana. Malu-lah Newmont nebeng, ada share di pendanaan. Karena smelter ini jangka panjang, ya Newmont invest-lah,” jelas dia.

Ia menambahkan, pihak Freeport sendiri telah sepakat dan berkomitmen kepada pemerintah untuk segera membangun smelter di Gresik.

“Freeport siap bangun smelter secara mandiri di Gresik, Jawa Timur (Jatim),” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bambang Janji Tak Akan Mangkir Lagi dari Panggilan Bareskrim

Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjajanto berjanji bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (4/3) mendatang. 
“Surat terakhir yang membuat pimpinan KPK. Saya ada tugas lain. Insya Allah Rabu depan saya datang,” kata Bambang, Senin (2/3) malam.
Bambang bakal diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Bambang tidak hadir pada pekan lalu saat diminta dalam pemeriksaan oleh Bareskrim. Tetapi menurut kuasa hukumnya, Lelyana Santosa, kliennya punya tugas penting sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan.
Bambang sempat menolak diperiksa karena surat pemanggilan dianggap cacat lantaran pasal sangkaan bertambah. Surat pemanggilan pertama, pasal yang disebut hanyalah Pasal 242 KUHPidana juncto Pasal 55 KUHPidana. 
Tetapi pada surat pemanggilan kedua, bertambah menjadi Pasal 242 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHPidana. 
Sedangkan pada surat pemanggilan ketiga Bambang dijerat pasal 56 KUHPidana tentang peran membantu kejahatan.
Bambang juga mempersoalkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada pemeriksaan kedua sampai sat ini belum diterima. Pihaknya juga mendesak kepolisian melakukan gelar perkara khusus yang menjeratnya.
Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti mengimbau Bambang supaya menghadiri pemeriksaan yang sudah ditentukan. Sebab menurut dia jika Bambang absen lagi, dia siap mengeluarkan surat perintah pemanggilan paksa terhadap Bambang.
“Kalau tidak datang akan ada perintah membawa artinya ketemu di mana saja, kami akan bawa,” kata Badrodin.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain