17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38494

Bayi Berusia Tujuh Hari Dibuang Dalam Ruko

Banda Aceh, Aktual.co — Masyarakat di Kabupaten Bireuen, Aceh, menemukan sesosok bayi di rumah dan toko (ruko) yang belum selesai dibangun pada Selasa (17/2). Bayi mungil diduga berusia tujuh hari itu ditemukan di Pasar Pagi, Desa Capa, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Aceh.

Informasi yang dihimpun Aktual.co menyebutkan, bayi setinggi 48 cm dengan berat 3,6 kg ditemukan, pipi bayi itu masih memerah dan tali pusar masih menempel di perutnya.

Salah seorang saksi mata, Mursyidin menyebutkan bayi itu kini dirawat di Rumah Sakit Umum Fauziah Bireuen. “Awalnya yang melihat bayi itu yakni Fahrul. Dia sedang menaiki sepeda motor di lokasi temuan bayi. Tanpa sengaja lampu motornya menyorot dan melihat bayi,” ujar Mursyidin.

Disebutkan, bayi itu dibungkus kain dan sebuah dot susu. Kini, sambung Mursyidin, bayi itu dirawat oleh pihak Rumah Sakit Umum Fauziah Bireuen untuk perawatan lebih lanjut. Aparat kepolisian setempat sedang menyelidiki kasus pembuangan bayi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Otoritas Pajak Belgia Selidiki Pemain Liga Inggris

Jakarta, Aktual.co — Otoritas pajak Belgia, tengah menyelidiki rekening bank Luxembourg milik sejumlah bintang Liga Utama Inggris (Premier League) Eden Hazard, Thibaut Courtois dan Kevin Mirallas, demikian surat kabar De Morgen melaporkan pada Selasa (17/2).

Harian itu menyebutkan bahwa pemain internasional Belgia itu menggunakan perbankan yang bermarkas di Luxembourg untuk mentransfer dana-dana mereka. Pajak di Luxembourg lebih rendah dibandingkan dengan di Belgia.

Pemain muda Divock Origi, yang bermain di Liverpool dengan status pinjaman dari klub Prancis Lille juga disebut-sebut dalam laporan penyelidikan itu.

Hazard dan Courtois merupakan pemain-pemain Chelsea, sementara Mirallas bermain untuk Everton.

Sejumlah upaya menjadi legal apabila para pemain tersebut “mampu membuktikan bahwa perusahaan beroperasi di Luxembourg, dimana hal tersebut sulit (untuk dibuktikan),” demikian De Morgen mengutip pendapat ahli-ahli dan menambahkan para pemain itu terancam terkena penalti.

Pada November silam, skandal “Lux Leaks” mengungkap struktur rahasia dari klien internasional, mencakup pula sejumlah perusahaan multinasional, untuk menghindari pajak melalui skema perpajakan di Luxembourg.

Artikel ini ditulis oleh:

Markovic Dihukum Empat Pertandingan karena Kartu Merah

Jakarta, Aktual.co — Pemain Liverpool, Lazar Markovic dilarang UEFA mengikuti empat pertandingan dalam kompetisi Eropa, setelah ia dikeluarkan dari lapangan saat pertandingan penyisihan Liga Champions menghadapi Basel pada Desember lalu.

Dikutip dari Reuters, Selasa (17/2), Markovic akan absen dalam laga dua leg babak 32 besar Liga Eropa melawan Besiktas dan dua laga lainnya pada babak 16 besar apabila Liverpool berhasil lolos.

Gelandang Serbia berusia 20 tahun itu juga mendapat tambahan larangan bertanding karena ia juga dikeluarkan dari lapangan sewaktu membela Benfica melawan Juventus di semifinal Liga Eropa musim lalu dan mendapat kartu merah setelah memprotes wasit terkait pergantian dirinya.

Dikeluarkannya Markovic saat menghadapi Basel itu menjadi topik protes keras oleh Liverpool karena, ketika tengah menggiring bola dia tampak mengarahkan tangannya ke wajah pemain Basel Behrang Safari namun dia sendiri tidak pernah melihat ke belakang untuk memastikan dimana lawannya itu berada.

Artikel ini ditulis oleh:

Eksekusi Mati, TB Hasanuddin: Sikap Pemerintah Jelas dan Tegas

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengatakan bahwa sikap pemerintah sudah tegas dan jelas soal hukuman mati terhadap kejahatan narkoba.
Hal ini dikatakan menyusul keluarnya imbauan  Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon kepada Indonesia agar tidak melakukan eksekusi terhadap tahanan hukuman mati kasus kejahatan narkoba.
“Kita sudah diskusikan dengan komisi I dan Kemenlu, pas rapat dengar pendapat (RDP) kemarin, disitu sikap pemerintah harus tegas dalam lindungi bangsa, dalam konteks memberantas narkoba yang jadi juga kekhawatiran dan keprihatinan PBB,” kata Hasanuddin, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/2).
Sementara itu, menanggapi kritik dari pemerintahan Australia yang menyinggung adanya kelompok bom Bali yang tidak dieksekusi mati semua, Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu mengatakan bahwa hal tersebut berbeda konteks.
“Kita tidak bisa bandingkan teroris dan narkoba. Kalau teroris kan ideologi, narkoba kan bisnis. Itu urusan hakim, bukan eksekutif maupun legislatif,”
“Ini masalah kedaulatan negara. Adalah menurut hemat saya memalukan juga kalau penyelundup narkoba dibela mati-matian. Negara dapat apa?” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Dinas Kebersihan Target Buat Ribuan Bank Sampah

Jakarta, Aktual.co —Dinas Kebersihan DKI Jakarta menargetkan tahun ini memiliki 1.500 bank sampah di lima wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Saptastri Ediningtyas Kusumadewi mengakui pihaknya memang tengah menggalakan program bank sampah.
Dia yakin, banyak lembaga atau kantor pemerintah maupun swasta, sekolah, pusat perbelanjaan, dan sebagainya yang bisa mendukung program ini.
“Kami akan merangsang warga agar membangun bank sampah. Kami targetkan tahun ini bisa membangun 1.500 bank sampah di Jakarta,” ujar Saptastri, Selasa (17/2).
Kata dia, untuk membuat bank sampah sangat mudah. Hanya dibutuhkan lahan untuk penampungan dan kemauan untuk mengelola. Selain itu juga dibutuhkan tenaga pemilah dan alat timbangan.
Sebagai awal, bank sampah dibuat di kantor Dinas Kebersihan DKI. Dengan mewajibkan pegawai ‘menyetor’ sampah kering, dengan imbalan 1.000 rupiah/ kilo.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Tujuh Masukan Tim Independen Soal KPK-Polri

Jakarta, Aktual.co — Tim Konsultatif Independen telah membuat 7 poin rekomendasi dari hasil rapat tertutup di kantor Ma’arif Institute, Jakarta, Selasa malam (17/2). Penguman rekomendasi tersebut, hanya dihadiri oleh lima dari delapan orang yakni Syafii Maarif, Hikmahanti Juwana, Oegroseno, Bambang Widodo, dan Imam Prasodjo.
Pertama, Tim Independen tetap pada rekomendasi awal agar presiden tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri meski telah dihapuskan status tersangkanya dalam putusan pra peradilan, mengingat putusan pra peradilan tidak terkait dengan substansi sangkaan.
Kedua, Tim konsultatif Independen mengharapkan presiden berupaya agar Komjen Pol Budi Gunawan bersedia untuk mengundurkan diri dalam pencalonan Kapolri demi kepentingan Bangsa dan Negara.
Ketiga, mengusulkan Presiden segera memulai proses pemilihan calon kapolri agar Institusi Polri terjaga soliditas dan independensinya serta Kapolri terpilih dapat memastikan sinergi dengan lembaga penegak hukum lain.
Keempat, Presiden segera turun tangan dan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan keberadaan keberadaan KPK yang sejumlah pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka dan sejumlah penyidik dan pegawainya ditersangkakan atau terancam ditersangkakan.
“Kelima, Tim konsultatif Independen merasa perlu memberikan masukan kepada presiden atas adanya kekhawatiran tumbuhnya persepsi negatif publik terhadap Polri dengan penetapan tersangka kepada pimpinan, penyidik, dan pegawai KPK yang didasarkan kasus-kasus lama dan terkesan tidak substansial,” ujar Syafii Maarif selaku ketua Tim 9 di Tebet, Jakarta, Selasa (17/2).
Keenam, Tim Konsultatif Independen merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan Presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung padahal Presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada tanggal 25 Januari 2015 di Istana Negara.
Terakhir, Presiden perlu memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi menjalankan fungsi dan tugasnya secaa efektif sebagaimana diatur dalam UU Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga tidak terjadi pelemahan KPK sebagaimana ditegaskan dalam Nawa Cita.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain