11 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38545

Tak Lantik BG, Ini Tiga Potensi Pelanggaran Presiden

Jakarta, Aktual.co —  Hari ini adalah waktu di mana putusan pra peradilan yang diajukan oleh tim Hukum dari Komjen Pol Budi Gunawan.
Menurut Muradi Pengajar Politik dan Pemerintahan Fisip Universitas Padjadjaran, Bandung, ada empat wacana yang berkembang di publik terkait dengan keputusan pra peradilan tersebut, yakni presiden akan melantik Komjen Budi Gunawan apabila gugatan pra peradilan tersebut dimenangkan oleh Tim hukum mantan Kapolda Bali tersebut. 
“Kedua, presiden Jokowi tidak akan melantik Komjen Budi Gunawan apabila gugatan peradilan tersebut ditolak,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (16/2).
Lanjut dia, ketiga, Budi Gunawan akan tetap dilantik tanpa terpengaruh hasil dari praperadilan dan keempat, budi gunawan tidak akan dilantik apapun hasil dari putusan pra peradilan.
“Empat kemungkinan tersebut pada akhirnya tetap berada di tangan presiden Jokowi apapun keputusannya,” katanya.
Berkaca dari hal tersebut, sambungnya, maka  berkaitan dengan dinamika politik yang berkembang,  ada tiga potensi pelanggaran apabila Presiden Jokowi tidak melantik  Komjen Budi Gunawan, yakni Pertama, pelanggaran konstitusi, yang mana proses pengajuan dan penetapan nama telah dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 
“Hal ini mengarah pada tindakan melawan hukum apabila tidak dilakukan,” tukasnya.
Apalagi, kata Muradi, dalam konteks yang lebih personal, presiden akan dianggap melanggar hak individu dalam kaitannya kesamaan di mata hukum dan pembuktian peradilan sebelum diputus bersalah. 
“Pelanggaran konstitusi ini diwacanakan oleh PDI Perjuangan dan KIH, dan belakangan kemudian juga ditegaskan oleh Bambang Soesatyo dengan menyatakan bahwa ada potensi pelecehan parlemen atas pembatalan tersebut, yang mana mengarah pada pelanggaran konstitusi,” ujarnya.
Kedua, potensi pelanggaran loyalitas atas partai dan negara. Presiden dihadapkan pada situasi di mana tengah diuji loyalitasnya pada negara dan partai pendukungnya. 
“Dalam politik kenegaraan, loyalitas pada negara kerap kali segaris lurus dengan partai politik, karena biasanya warna ideologi dan arah gerak pemerintahan seirama dengan partai politik dimana presiden tersebut bernaung. Artinya setiap kebijakan yang dibuat akan nampak karakternya berdekatan dengan ideologi partai politik pengusung. Nawacita dan Trisakti adalah bagian dari itu,” paparnya panjang.
Namun pada kenyataannya presiden dihadap-hadapkan pada kenyataan bahwa kepentingan negara tidak segaris lurus dengan ideologi partai. 
“Dilema ini tentu harus diakhiri oleh presiden dengan kemudian mengupayakan integrasi kepentingan yang selaras antara keduanya. Jika presiden salah memilih maka potensi pelanggaran loyalitas akan menghadang presiden,” sergah Muradi.
Dan yang ketiga, potensi pelanggaran etika politik. Hal ini bertumpu pada komunikasi politik yang seharusnya berhasrat pada pencapaian sejumlah program yang bisa menjadi jembatan antara kebijakan presiden dengan harapan dari partai politik pengusung. 
“Apabila tidak terjadi titik temu, maka potensi pelanggaran etika politik tersebut cenderung membesar,” demikian Muradi.

Artikel ini ditulis oleh:

Kalsel Berpotensi Marak Aktivitas Tambang Ilegal

Jakarta, Aktual.co — Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memiliki potensi besar akan maraknya aktivitas penambangan tanpa izin atau ilegal, seiring dengan diberlakukanya Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Ekonomi dan Keuangan, H Akhmad Rivai, Senin (16/2) mengatakan, semua perizinan pertambangan rakyat untuk komoditas mineral logam, batubara, mineral bukan logam dan batuan (seperti pasir dan batu) dalam wilayah pertambangan rakyat menjadi kewenangan provinsi.

“Kami berkeyakinan pengusaha di Kotabaru tidak akan mengurus izin ke Pemprov kalsel, di Banjarmasin, karena jarak Kotabaru dengan Banjarmasin cukup jauh, sehingga akan berpotensi penambangan tanpa izin (illegal mining),” kata mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kotabaru, dalam siaran pers.

Menurut dia, dengan ditetapkannya penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi, dan sumber daya mineral menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, sementara kewenangan daerah provinsi, kecuali yang berkaitan dengan pemanfaatan langsung panas bumi.

Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang diundangkan pada 2 Oktober 2014, maka akan memberikan dampak negatif bagi daerah kabupaten atau daerah penghasil apabila terjadi penambangan ilegal.

Terlebih dengan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan usaha pertambangan rakyat tidak melibatkan daerah pasti akan memberikan dampak negatif kerusakan lingkungan bagi daerah yang memiliki potensi sumber daya mineral.

“Ancaman tersebut dapat diatasi, makanala urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah provinsi diselenggarakan dengan cara menugaskan daerah kabupaten/kota berdasarkan asas Tugas Pembantuan, atau dengan cara menugasi desa yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Komitmen dan Peran OJK Dalam Mengembangkan Pasar Modal Syariah

Jakarta, Aktual.co — Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan bahwa OJK akan berkomitmen dalam mendorong pengembangan pasar modal berbasis syariah di Indonesia. Langkah pertama yang akan dilakukan ialah penguatan regulasi yang mendukung percepatan pengembangan pasar modal syariah.

Pada tahun ini, kata dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses sejumlah penyempurnaan peraturan terkait dengan penerbitan efek syariah dan Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM) serta mengkaji kemungkinan pengenaan pungutan yang lebih rendah untuk produk syariah di pasar modal.

Selanjutnya, OJK menyusun peta jalan (road map) pasar modal syariah sebagai pedoman regulator dan pihak terkait dalam menentukan arah kebijakan dalam lima tahun ke depan. “‘Road map’ itu berfokus pada lima sektor, yaitu penguatan regulasi, peningkatan permintaan dan penawaran, pengembangan SDM, promosi dan edukasi, dan sinergi kebijakan pada pihak terkait,” ujar Haida.

Kemudian, OJK akan memberikan dukungan penetrasi produk syariah di pasar modal melalui peningkatan kegiatan pengenalan pada pihak yang akan terlibat dalam bisnis syariah dan juga masyarakat. “Implementasinya bisa masuk ke BUMN dan calon emiten, penyuluhan pada pelaku pasar, universitas, atau ormas keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah,” ucapnya.

Selama ini, kata dia, pasar modal syariah memiliki produk-produk serupa dengan sistem konvensional. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan dan fungsi instrumen tersebut. Ketika ditemui Jakarta, Haida juga mengatakan bahwa OJK mencanangkan 2015 sebagai “Tahun Pasar Modal Syariah”. Ia berpendapat bahwa pasar modal tersebut harus dikembangkan dengan pesat, mengingat adanya peluang berupa warga Indonesia yang mayoritas beragama Islam, sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap sistem ekonomi syariah.

Rendahnya kepercayaan sementara itu, dia mengatakan bahwa bahwa salah satu hambatan dalam berkembangnya pasar modal syariah ialah masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga nonkonvensional tersebut. “Jika dibandingkan dengan pasar modal konvensional, syariah ini masih lebih kecil. Hal itu karena kepercayaan masyarakat yang masih kurang terhadap produk-produknya,” kata Haida.

Nurhaida menambahkan bahwa faktor lain yang turut menghambat berkembangnya pasar modal syariah ialah masih sedikitnya suplai, produk dan saham yang ditawarkan, infrastruktur yang belum memadai, hingga kurangnya pemahaman SDM mengenai produk tersebut. Oleh sebab itu, OJK akan membantu mengembangkan industri pasar modal syariah dalam mengenalkan produk dan jasa mereka melalui peningkatan pemahaman masyarakat (awareness) dan memasuki pasar yang lebih jauh (outreach). “Peningkatan penetrasi pasar modal syariah tentu bersifat mutlak dilakukan. Otoritas Jasa Keuangan akan terus melakukan sosialisasi dan mengupayakan ketersediaan produk-produknya,” ujarnya.

Otoritas Jasa Keuangan menilai keberadaan pasar modal syariah sudah cukup lama, tetapi secara kuantitas jumlahnya masih kecil. Beberapa waktu lalu, OJK juga membuka lomba desain logo dan tagline untuk pasar modal syariah sebagai salah satu cara yang dianggap efektif dalam meningkatkan perhatian masyarakat terhadap pasar modal syariah. “Diharapkan dengan dibukanya lomba ini, kesadaran dan rasa memiliki masyarakat terhadap pasar modal syariah makin besar dan akan meningkatkan utilitas produk-produknya,” ujarnya.

Di sisi lain, OJK juga memaparkan bahwa pertumbuhan pasar modal syariah, khususnya perbankan, bisa dikatakan mengalami perlambatan, tetapi memiliki ketahanan modal yang kuat. “Pada periode 2014 hanya tumbuh sekitar 12,4 persen, lebih lambat dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 24,2 persen,” kata anggota komisioner OJK Mulya E. Siregar di Jakarta.

Kuatnya perbankan syariah, kata dia, bisa dilihat dari rasio kebutuhan penyediaan modal minimum (CAR) yang meningkat menjadi 15,18 persen dari sebelumnya hanya 14,4 persen. “Jadi, walaupun perbankan syariah mengalami pertumbuhan yang lambat, secara umum ketahanan modalnya lebih baik,” kata Mulya menjelaskan.

Melambatnya pertumbuhan itu dipengaruhi keadaan makro ekonomi yang banyak menghadapi tantangan, dan adanya sejumlah konsolidasi internal bank syariah untuk memperbaiki strategi bisnis. Ia berharap industri perbankan syariah dapat tumbuh lebih baik dan diproyeksikan asetnya dapat tumbuh hingga 17,96 persen pada tahun 2015. Mulya berpendapat bahwa perkembangan bank syariah yang baik berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional yang sehat. “Pada tahun ini OJK memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 16,46 persen. Kami pandang ini cukup memadai untuk mencapai laju pertumbuhan ekonomi,” ujar Mulya.

Ia juga berharap perbankan meningkatkan pembiayaan pada sektor produktif yang bisa menciptakan lapangan kerja, termasuk pada sektor perdagangan dan investasi.

Dalam sebuah konferensi pers, OJK memamparkan bahwa kontribusi produk syariah di pasar modal masih berpeluang besar dengan outstanding reksadana syariah hingga 6 Februari 2015 mencapai Rp11,25 triliun atau 4,63 persen dari market share. Saat ini mayoritas saham emiten dan perusahaan publik yang ada di Indonesia, termasuk sebagai saham syariah, mencapai 336 saham dengan nilai Rp3,011 triliun atau 56,4 persen dari seluruh kapitalisasi saham.

Artikel ini ditulis oleh:

Integrasi Sawit-Sapi Dukung Kalsel Swasembada Daging

Jakarta, Aktual.co — Kalangan DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendorong wilayah itu mampu berswasembada daging dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian No 105 Tahun 2014 tentang Integrasi Usaha Perkebunan, dan Peternakan.

“Penerapan Permentan No 105/2014 kami harapkan segera diberlakukan di Kotabaru yang potensi perkebunan sawit cukup luas, hal ini sangat tepat jika diintegrasikan dengan pengembangan peternakan sapi,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, di Kotabaru, Senin (16/2).

Menurutnya, sinergitas dengan aspirasi masyarakat petani yang tergabung dalam kelompok tani-kelompok tani untuk mendapatkan nilai tambah atas potensi perkebunan di sekitar mereka.

Politisi Partai PDIP ini mengungkapkan, dari hasil konsultasi yang dilakukannya bersama jajaran Dinas Peternakan Kalsel, untuk mendapatkan kucuran modal sektor pertanian dan peternakan dari APBN, semua mempunyai hak dan kesempatan yang sama, karena digunakan system online. Sementara jika mengharapkan dari APBD baik provinsi maupun kabupaten, masih bisa menggunakan pengajuan proposal secara manual.

“Terlepas dari mana sumber pendanaannya, terpenting adalah mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Permentan No.105/2014 tentang integrasi usaha perkebunan dan peternakan. Hal ini menjadi peluang besar bagi masyarakat kita,” ungkap Syairi.

Atas diundangkannya Permantan tersebut, legislator yang mantan kepala desa ini berjanji akan segera mengagendakan rapat koordinasi dengan eksekutif melalui dinas-dinas terkait, guna membicarakan langkah konkrit bagaimana pemberlakuan peraturan tersebut di Kotabaru.

Sebagai gambaran, jelas Syairi, mensinergiskan dengan peraturan daerah (Perda) tentang Coorporate Social Responsibility (CSR) khususnya perusahana-perusahaan bidang perkebunan untuk berkontribusi dalam pengembangan peternakan di daerah masing-masing. Pemberdayaan masyarakat di sekitar operasional perusahaan, menjadi satu keniscayaan yang harus dilakukan, terlebih telah diatur dalam Permentan RI sebagai payung hukumnya.

“Kami sangat yakin dan optimis, kerja sama semua pihak, baik eksekutif, legislatif perusahaan dan masyarakat, sama-sama berkomitmen dalam penerapan sistem perkebunan terintegrasi dengan peternakan, maka Kotabaru menuju pada swasembada pangan yang sesungguhnya,” ujar dia.

Bukan tidak mungkin, kebutuhan daging yang selama ini masih harus mendatangkan dari luar daerah, dengan pelaksanaan sistem integrasi ini akan menjadikan Kotabaru swasembada daging dan bahkan bisa menyuplay ke daerah-daerah lain. Langkah nyata memulai program ini, Syairi mengaku segera melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan dinas peternakan dan pertanian setempat serta sejumlah perusahaan, untuk mencarikan rumusan dimulainya program ini.

Artikel ini ditulis oleh:

IHSG Masih Dinaungi Nuansa Positif di Awal Pekan

Jakarta, Aktual.co — Pada perdagangan hari ini, Senin (16/2), Asjaya Indosurya Securities memperkirakan indeks harga saham gabungan (IHSG) berada di kisaran 5.282–5.389. Capital inflow deras masuk ke dalam pasar modal.

“Hanya minggu kedua Februari, capital inflow lebih dari Rp3 triliun,” Kata William dalam risetnya, Senin (16/2).

Menurutnya, setiap koreksi sehat, ujarnya, dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk melakukan akumulasi beli bagi investor. IHSG sedang berusaha menuju target resisten 5.389, sehingga dapat ke luar dari fase konsolidasi dan melanjutkan pola gerakan uptrend.

Dikatakannya, jika support terjaga cukup kuat pada level 5.282. “IHSG dalam jangka pendek masih berada dalam jalur uptrend, awal pekan IHSG masih akan dinaungi oleh nuansa positif,” ujar William.

Dalam risetnya, Asjaya Indosurya Securities juga merekomendasikan saham yang dapat dipertimbangkan pada perdagangan hari ini adalah AKRA, ASII, ANTM, PWON, WTON, MPPA, INDF, UNVR, dan SMMT.

Artikel ini ditulis oleh:

WKSI: Waspadai Pelemahan Rupiah

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —  Laju Rupiah pekan lalu mampu mengalami kenaikan seiring dengan pelemahan tipis laju Dolar Amerika Serikat (AS). Dolar AS mengalami tekanan pasca rilis klaim pengangguran AS yang meningkat.

“Persepsi terhadap akan dinaikannya Fed rate menjadi tertunda sehingga laju Dolar AS pun sempat tertekan,”  ujar Kepala Riset dari Woori Korindo Securities Indonesia (WKSI), Reza Priyambada.

Lebih lanjut dikatakan Reza, menguatnya laju Euro seiring respon positif akan tercapainya kesepakatan Ukraina dan Rusia mampu memberikan sentimen positif pada laju Rupiah.

Pada Senin (16/2) Reza memperkirakan Rupiah berada di atas target level resisten 12.790, yaitu Rp12.750-12.774 (kurs tengah BI). Menurutnya, sentimen positif tersebut diharapkan dapat berlanjut di hari berikutnya.

“Meski diharapkan masih ada peluang penguatan namun, tetap mewaspadai potensi potensi pembalikan arah,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain