31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38592

Mendagri: Pilkada Serentak 2015 Tergantung Kesiapan KPU

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serentak di tahun 2015 tergantung kesiapan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara.
“Kalau Pemerintah inginnya konsisten mengadakan pilkada serentak bertahap di 2015, 2018 dan 2020, kemudian di antaranya ada Pileg dan Pilpres 2019. Tergantung KPU-nya siap atau tidak, karena yang mengetahui rincinya kan KPU,” kata Tjahjo di Gedung Kemendagri Jakarta, Kamis (12/2).
Dia mengatakan jika rancangan pilkada serentak 2015 diubah, maka rencana pilkada serentak di 2018 dan 2020 juga harus berubah sehingga harus menyusun kembali rangkaian pilkada serentak.
Selain itu juga, jika pilkada serentak 2015 seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota mundur ke 2016, maka akan menimbulkan biaya lebih bagi daerah yang sudah menganggarkan pilkada.
“Kalau KPU siap, Kemendagri tinggal cek di 204 daerah itu, anggaran sudah siap semua. Dan daerah yang harus pilkada di 2015 ini tidak mau mundur karena kalau mundur bisa ‘cost’ (menimbulkan biaya) lagi,” jelasnya.
Jika KPU merasa kekurangan waktu dalam menggelar pilkada di 2015, lanjut Mendagri, maka bisa saja revisi UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tersebut diperpendek masa tahapannya.
“Tidak masalah kalau diperpendek masa tahapannya, misalnya soal kampanye itu bisa dipotong karena kan figur calon kepala daerah pasti sudah mengetahui peta daerahnya sehingga bisa dipersingkat saja kampanyenya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eks Dirjen Minerba: InvePemerintah di Freeport Minimal 51 Persen

Jakarta, Aktual.co —   Permasalahan renegoisasi kontrak antara Pemerintah Indonesia saat ini dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) semakin hangat menjadi perbincangan publik. Bahkan, dalam prosesnya, renegoisasi ini disebut-sebut telah melanggar konsitusi yang berlaku.

Pengamat energi Simon F. Sembiring menyebut bahwa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan pemegang Kontrak Karya (KK) dan PKP2B telah gagal melaksanakan amanah UU Minerba Nomor 4 tahun 2009.

“Terutama dalam waktu penyesuaian isi KK dan PKP2B dan kewajiban memurnikan produk KK,” kata Simon di Jakarta, Kamis (12/2).

Menurutnya, upaya pemerintah SBY dan pemegang KK, PKP2B untuk membuat MoU merupakan hal yang menyalahi amanah UU minerba.

“Oleh karena itu, Pemerintahan saat ini harus mengkoreksi itu, harus kembali kepada amanah UU minerba dan peraturan perundangan lainnya,” ujarnya.

Ia menyarankan kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan perbaikan dan segera meninjau serta mengevaluasi PP pelaksanaan UU minerba, sebagai dasar untuk menerapkan isi UU minerba ke dalam amandemen KK maupun PKP2B.

“Kedaulatan negara/rakyat harus menjadi mutlak dituangkan dalam isi KK dan PKP2B, khususnya menyangkut penerimaan negara harus lebih besar dari pada keuntungan bersih pemegang KK dan PKP2B, dan total divestasi kepada pihak nasional harus minimum 51 persen,” tukas Mantan Dirjen Minerba itu.

Simon juga mendesak Pemerintah agar memastikan bahwa setelah habis masa perjanjian, dan apabila Pemerintah mengabulkan permohonan perpanjangan usaha, haruslah dalam bentuk izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

IHSG Ditutup Menguat 6,89 Poin di 5.343

Jakarta, Aktual.co — Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup menguat tipis sebesar 6,89 poin atau 0,13 persen ke posisi 5.343,41. Sementara itu indeks 45 saham unggulan (LQ45) menguat sebesar 2,76 poin atau 0,30 persen ke posisi 928,92.

Masih adanya aksi beli pelaku pasar asing yang diiringi dengan maraknya pemberitaan akan disetujuinya penanaman modal di sejumlah BUMN menjadi salah satu penopang IHSG BEI.

“Penanaman modal kepada BUMN akan mendorong perbaikan infrastruktur yang nantinya akan menopang perekonomian Indonesia, harapan itu yang menopang indeks BEI bertahan di area positif,” ujar Kepala Riset Woori Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada di Jakarta, Kamis (12/2).

Sementara itu, dalam data perdagangan efek di BEI, pelaku pasar asing membukukan beli bersih (foreign net buy) sebesar Rp942,33 miliar pada hari ini (Kamis, 12/2) ini.

Meski terjadi kenaikan, lanjut Reza Priyambada, fluktuasi IHSG cenderung mendatar, itu menandakan masih adanya aksi jual sebagian pelaku pasar sehingga berpotensi bagi indeks BEI mengalami pembalikan arah ke area negatif.

Analis HD Capital Yuganur Wijanarko menambahkan bahwa bervariasinya bursa saham regional dan tertekannya rupiah tidak mempengaruhi IHSG BEI untuk terkoreksi, indeks BEI masih melanjutkan penguatannya seiring masih adanya optimisme kondisi industri pasar modal Indonesia yang kondusif.

Secara teknikal, lanjut dia, situasi yang masih cukup kondusif itu akan mendorong IHSG BEI masih dapat melaju untuk menuju level 5.420 poin ke depannya.

Tercatat transaksi perdagangan saham di BEI sebanyak 236.934 kali dengan volume mencapai 4,24 miliar lembar saham senilai Rp4,93 triliun. Efek yang mengalami kenaikan sebanyak 134 saham, yang melemah 156 saham, dan yang tidak bergerak nilainya atau stagnan 102 saham.

Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng menguat 107,13 poin (0,44 persen) ke 24.422,15, indeks Bursa Nikkei naik 327,04 poin (1,85 persen) ke 17.979,72, dan Straits Times melemah 28,03 poin (0,81 persen) ke posisi 3.416,54.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Sangkuriang : Nafsu, Kepongahan dan Hati Nurani



Jakarta, Aktual.co —  Kisah Sangkuriang adalah legenda dari tanah sunda yang diceritakan secara turun – temurun,  Sang Kuring atau Sang Guriang berarti “sang aku”, yang di artikan juga sebagai  makhluk keturunan dewa. Sangkuriang lahir dari pernikahan Dayang Sumbi dan si Tumang.Dalam bahasa sunda kawi Tumang berarti hawa nafsu, sementara Dayang Sumbi berarti sari pati atau hati nurani yang suci.
Selama hidupnya si Tumang selalu mengikuti Sangkuriang, ini diartikan sebagai hawa nafsu yang selalu mengikuti manusia itu sendiri. Namun Sangkuriang  melihat wujudnya yang selalu tergerak untuk membahagiakan jasadnya  membunuh Tumang dalam upaya pemenuhan keinginan wujud. Dayang Sumbi sangat marah pada tindakan Sangkuriang yang membunuh Tumang, Dayang Sumbi pun memukul dahi yang meninggalkan bekas luka, disini digambarkan bahwa seseorang  harus menempuh rasa sakit untuk mendapat pengetahuan.
Dayang Sumbi diceritakan tetap tampak  cantik  walaupun sudah berusia tua. Ini melambangkan bagaimana manusia begitu mencintai wujudnya. Walau demikian kecintaan berlebihan pada wujud tidaklah dibenarkan. Kecantikan Dayang Sumbi yang abadi membuat Sangkuriang jatuh hati kepadanya, tapi setelah mengetahui jatidiri Sangkuriang, Dayang Sumbi memberikan syarat yang tidak mungkin bisa diwujudkan oleh Sangkuriang. 
Dalam melaksanakan  syarat  Dayang Sumbi, Sangkuriang meminta pertolongan siluman yang digambarkan sebagai kekuasaan, kehendak, nafas, pendengaran, penglihatan, ucap dan penciuman.
Namun fajar telah menggagalkan usaha Sangkuriang. Ini bermakna waktu atau takdir yang menggagalkan bersatunya hati nurani dengan kepongahan atau kesombongan.
Dengan banyaknya tutur yang menceritakan Legenda Sangkuriang maka beragam pula cerita kisah Sangkuriang. Jalan cerita utama tentang Sangkuriang adalah sama, yaitu kisah seorang anak yang jatuh cinta kepada ibu kandungnya sendiri dan ingin meminangnya. Namun tafsir dan filosofi di balik Legenda Sangkuriang mempunyai makna yang berbeda-beda. 

Pengamat: Jokowi Pandai Manfaatkan Isu KPK-Polri

Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, pembagian jatah yang dilakukan Jokowi bagi orang –orang  yang menjadi bagian penting kesuksesannya menjadi Presiden ternyata tidak hanya sebatas kursi jabatan, ada juga yang berbentuk tender seperti halnya perusahaan otomotif asal Malaysia “PROTON” yang telah membuat kesepakatan dengan PT Adiperkasa Citra Lestari  yang akan menjadi perusahan mobil nasional (Mobnas). Menurut Jajat, kecurigaan masyarakat terhadap MoU tersebut bukan tanpa dasar. Pasalnya, semua terjadi pada saat bersamaan, dan seolah sudah disusun dengan baik dengan memanfaatkan satu isu besar yaitu konflik KPK vs Polri. 
“Pada saat publik terfokus pada isu tersebut ada beberapa kejadian besar yaitu perpanjangan MoU PT Frerport, MoU Proton jadi mobnas, serta penambahan anggaran BUMN,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (12/2). Jajat menilai, pemanfaatan isu besar yang seolah sengaja dibuat terus berlarut tersebut menguntungkan Jokowi untuk melakukan deal – deal dengan para pendukung politiknya. Jika memang tidak benar kalau Proton akan menjadi mobnas seperti yang disampaikan Jokowi, tidak mungkin dalam waktu yang berdekatan pasca pendatangan MOU Proton langsung melakukan pelebaran jaringan bisnisnya di Indonesia. “Pembagian jatah bagi pentolan pendukungnya dalam pilpres yang lalu terus menerus dilakukan Jokowi. Meskipun secara hukum tidak salah, namun sangat bertentangan dengan apa yang diucapkan sewaktu kampanye, bagaimana mungkin bisa mewujudkan yang di cita-citakan jika semua janji yang diucapkan nyatanya dengan mudah dilanggar. Ini sama saja Jokowi melanggar amanat pendiri bangsa, bukannya menjadikan Indonesia berdaulat malah dikembalikan ke bangsa terjajah.” tutup Jajat.

Artikel ini ditulis oleh:

Hidupkan GBHN, MPR Berencana Bentuk Lembaga Kajian Independen

Jakarta, Aktual.co — MPR RI akan membentuk Lembaga Kajian independen yang bertugas melakukan kajian-kajian terhadap persoalan ketatanegaraan termasuk wacana amandemen konstitusi dan menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negera (GBHN).
“Pimpinan MPR RI sudah membahasnya dengan pimpinan fraksi-fraksi di MPR serta dengan pimpinan lembaga tinggi negara, yang semuanya memberikan respons positif,” kata Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (12/2).
Menurut Hidayat, pembentukan Lembaga Kajian itu kemungkinan bisa dilakukan pada masa persidangan III tahun 2014-2015, Maret mendatang.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, lembaga kajian tersebut anggotanya adalah para pakar yang independen dari bidangnya masing-masing serta para mantan pimpinan MPR yang memiliki visi kebangsaan yang baik.
Pimpinan MPR sudah dua kali melakukan rapat dengan pimpinan fraksi-fraksi di MPR RI soal perlu dan pentingnya pembentukan Lembaga Kajian.
Pada rapat tersebut, pimpinan MPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi di MPR RI, sepakat jumlah anggota Lembaga Kajian paling banyak 60 orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain