30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38600

Ketua DPR: Tidak ada Upaya Polri Teror KPK

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan Polri dan KPK harus antisipasi adanya pihak ketiga. Pasalnya, penyidik dan staf biro hukum KPK yang tengah menjalani sidang prapradilan yg diajukan komjen mendapat sejumlah teror.
“Saya baca surat kabar hari ini terhadap teror KPK, saya juga dengar dan sudah hubungi terkait hal demikian ke polri, sampai hari ini semua harus hargai hal yang dilakukan polri, kita harapkan KPK juga tambah kuat, justru jangan sampai ada pihak ketiga yang menambah masalah,” ujar Setnov di DPR, Jakarta, Kamis (12/2).
Setnov mengatakan tidak ada upaya Polri lakukan terror. Ia juga menghimbau jangan sampai ada campur tangan atas masalah tersebut dari pihak ketiga dan harus ada bukti kuat yang menyatakan jika ada kesalahan agar tidak ada yang mengganggu mekanisme kerja mereka KPK dan Polri.
“Mudah-mudahan bisa terselesai dengan cepat, saya harap juga bisa kerja dengan baik tanpa terror. Harap melihat juga keadaan internal agar tidak ada masalah lebih lanjut,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Kehutanan Kabupaten Agam Amankan Kayu Tanpa Pemilik

Jakarta, Aktual.co — Polisi Kehutanan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengamankan sebanyak 10 meter kubik kayu tanpa pemilik di Jorong Data, Kampuang Dadok, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (11/2).
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Agam Yulnasri mengatakan, kayu jenis rimba campuran ini telah dibawa ke kantor Polsek Tanjung Raya, Rabu (11/2) malam.
“Kami minta yang merasa sebagai pemilik kayu segera membawa dokumennya ke kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Agam,” kata Yulnasri di Lubukbasung, Kamis (12/2).
Anggota Polhut dan Polsek Tanjung Raya masih terus mencari siapa pemilik kayu itu. Namun demikian, saat ini kepolisian telah mengantongi nama pemilik kayu tersebut. 
“Saya sangat menyayangkan warga melakukan penebangan kayu di Data Kampung Dadok ini, karena lokasi itu rawan longsor,” katanya.
Dia mengatakan, Polhut Kabupaten Agam pada 2015 telah mengamankan sebanyak 12,8 meter kubik kayu tanpa dokumen. Pada Januari Polhut juga mengamankan 2,8 meter kubik kayu di Gumarang Nagari Sungai Pua, Kecamatan Palembayan.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Mazwanda mengaku, akan secepatnya menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami secepatnya mencari pemilik yang identitasnya sudah diketahui, tentunya ini akan memudahkan pencarian pelaku,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Saksi Fakta: Empat Pimpinan KPK Hadir Saat Gelar Perkara Kasus BG

Jakarta, Aktual.co — Saksi fakta dari Komisi Pemberantasan Korupsi Ibnu C Purba menyebut, saat melakukan gelar perkara (ekspos) kasus yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan, empat pimpinan KPK hadir.
“Seluruh pimpinan hadir saat itu, seluruhnya empat pimpinan,” kata Ibnu C Purba dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (12/2).
Dia mengatakan, kehadiran emapt pimpinan KPK itu, saat akan melakukan gelar perkara ketika kasus tersebut akan ditingkatkan dari penyelidikan ke proses penyidikan. 
Namun demikian, saat akan melakukan gelar perkara terjadi diskusi dan dengar pendapat sebelum akhirnya kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan.
“Ekspose disampaikan kepada tim, kemudian ada pejabat struktural, personel teknis seperti penyelidik, penyidik hingga penuntut umum.”
Dia mengaku, dari hasil gelar perkara disetujui bahwa itu bisa ditingkatkan ke penyidikan. Setelah itu, dia mengku telah membuat laporan hasil penyelidikan.
‎Saat itu, Ibnu juga mengatakan dia telah memaparkan seluruh bukti permulaan dalam gelar perkara itu. “Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang kami sampaikan, didiskusikan dan diberikan pendapat, akhirnya pimpinan sepakat kasus ini layak ditingkatkan ke penyidikan.”
“Seluruhnya kami paparkan, apa yang ditanyakan apa yang dibutuhkan. Pada saat ekspose tersebut itu memang menjadi bahan diskusi, kemudian sepakat bahwa KPK mempunyai wewenang,” jelas Ibnu.‎‎

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Konsultan Properti Internasional: Pembangunan Infrastruktur Syarat Mutlak

Jakarta, Aktual.co — Konsultan properti internasional Knight Frank mengingatkan pembangunan infrastruktur seperti di wilayah DKI Jakarta merupakan syarat mutlak agar Ibu Kota RI tersebut dapat meningkatkan daya saing dalam kinerja ekonominya.

“Untuk mengejar pertumbuhan Kota Jakarta yang pesat, pembangunan infrastruktur menjadi syarat mutlak agar tidak membebani infrastruktur yang ada saat ini sehingga Jakarta siap bersaing sebagai kota global,” kata Country Head Knight Frank Indonesia, Willson Kalip, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (12/2).

Selain itu, ujar dia, pembangunan infrastruktur juga akan mempercepat pertumbuhan ekonomi kota-kota di sekitar Jakarta sehingga pembangunan lebih merata.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta juga mengatakan, persoalan infrastruktur yang masih minim di berbagai daerah mesti menjadi perhatian serius dari pemerintah.

“Minimnya infrastruktur di daerah perbatasan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jangan sampai, pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, tol laut, pelabuhan dan bandara, tidak segera diwujudkan,” kata Oesman Sapta dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (2/2).

Menurut dia, infrastruktur merupakan salah satu kebutuhan yang sangat diperlukan masyarakat perbatasan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka.

Ia mengingatkan bahwa proses pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, tol laut, pelabuhan dan bandara secara signifikan menumbuhkan perekonomian. “Karena selama pembangunan berjalan, masyarakat akan mendapatkan pekerjaan dan penghasilan. Masyarakat juga bisa turut berjualan, sesuai kebutuhan para pekerja,” katanya.

Wakil Ketua MPR RI juga menuturkan, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu kunci bagi peningkatan kesejahteraan kawasan perbatasan.

Selain itu, ujar dia, ketersediaan infrastruktur juga mampu memangkas jarak dan waktu sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga-harga kebutuhan yang lebih bersaing dari sebelumnya.

Berbagai BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur yang dikabarkan bakal mendapatkan modal secara besar-besaran pada tahun 2015 ini diharapkan mesti lebih agresif dan ekspansif guna membangun beragam infrastruktur.

Artikel ini ditulis oleh:

Dinilai Pertanyaan Pribadi, Hakim Sarpin Ambil Alih Pertanyaan Pengacara BG

Jakarta, Aktual.co — Dinilai pertanyaan kuasa hukum BG Frederich Yunadi bersifat pribadi, hakim tunggal yang memimpin praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi ambil alih pertanyaan yang diajukan oleh pengacara pemohon kepada saksi.
“Mungkin saya ambil alih pertanyaan kuasa pemohon agar agak normal sedikit,” kata hakim memotong pertanyaan dari  dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/2).
Hal tersebut dilakukan hakim karena pertanyaan Frederich cenderung bernada tinggi dan menyudutkan saksi penyelidik KPK bernama Ibnu C Purba.
“Bagaimana saudara bisa menetapkan tersangka padahal laporan yang saudara buat belum proyudistisia tapi masih non-proyudistisia?” kata Frederich.
Padahal, berdasarkan keterangan saksi penetapan tersangka dilakukan oleh tim secara keseluruhan, bukan hanya Ibnu seorang.
Selain itu, hakim Sarpin menilai pertanyaan Frederich mengandung kesimpulan atau opini pribadi.
“Saudara jangan simpulkan sendiri, saksi ini dihadirkan untuk mencari fakta. Silakan pertanyakan pertanyaan yang lain,” kata hakim Sarpin.
Pada hari ini tim biro hukum KPK hanya menghadirkan satu saksi fakta dalam persidangan lantaran saksi lainnya berhalangan hadir.
“Kami ajukan satu saksi, yang mulia. Karena ada beberapah hal yang jadi alasan, saksi lainnya tidak bisa hadir,” kata Chatarina kepada hakim Sarpin Rizaldi.
Namun Chatarina memohon pada hakim untuk menghadirkan saksi fakta yang tidak bisa hadir hari ini untuk dihadirkan pada Jumat (13/2) bersamaan dengan saksi ahli.
Namun demikian, dia juga tidak menyebutkan berapa jumlah saksi fakta yang tidak hadir pada hari ini dan yang akan dihadirkan besok bersama saksi ahli.
Saksi fakta yang dihadirkan adalah seorang pegawai KPK yang bekerja sejak tahun 2005 sampai saat ini di Direktorat Penyelidikan KPK.
Pada Rabu (11/2) malam Chatarina mengatakan akan menghadirkan dua sampai tiga orang saksi fakta di  sidang persidangan praperadilan Budi Gunawan yang mengagendakan pemeriksaan saksi fakta dari pihak termohon atau KPK.
Persidangan langsung dimulai dengan pemeriksaan saksi tanpa pemeriksaan bukti tertulis seperti yang dilakukan oleh pihak pemohon.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Selain Amankan 32 Unit Motor, Polisi Juga Cokok Penadah

Jakarta, Aktual.co — Polres Kota Binjai, Sumatera Utara, mengamankan 32 unit sepeda motor dari sindikat pencurian antar kabupaten dan kota.
Kepala Satuan Seserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Binjai AKP Hendri Tambunan mengatakan, kepolisian juga berhasil mencokok seorang penadah dan seorang pekerja show room.
Hendri mengatakan, pengungkapakn 32 unit sepeda motor hasil curian ini berawal dari laporan warga terkait dengan maraknya pencurian sepeda motor di kasawan hukum Polres Binjai.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah berinitial OM, petugas tidak menemukan satupun surat kepemilikan sepeda motor dan akhirnya membawa keseluruhan sepeda motor itu ke Polres Binjai, serta pemilik rumah penampungan.
Kepada petugas pemilik rumah OM mengaku memperoleh sepeda motor dari orang yang menggadaikan motor, tanpa disertai surat kepemilikan.
Setelah dilakukan pengembangan polisi juga mengamankan seorang pekerja show room sepeda motor, berinitial V, yang diduga ikut menggelapkan sepeda motor kredit yang sudah ditarik dari warga kemudian dijual kembali.
Hendri Tambunan, juga menjelaskan selain aksi pencurian motor yang kerap terjadi polisi juga menemukan modus pekerja show room menggelapkan yang sudah ditarik.
Kini 32 sepada motor dan para tersangkanya sudah diamankan di Mapolres Binjai, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain