28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38667

Pasukan Garuda Juara Bulutangkis di Lebanon

Komandan FHQSU (Force Head Quarter Support Unit) Konga XXVI-G1/Unifil mewakili Force Commander UNIFIL Kolonel Inf Danny Kuswara (kiri) menyerahkan trofi juara umum pertandingan Bulutangkis Inter Kontingen Tingkat Unifil kepada Komandan Indobatt Letkol Inf Andreas Nanang Dwi Prasetyo (kanan) pada saat acara penutupan pertandingan beberapa waktu lalu di Rubb Hall, Markas UNIFIL Naqoura, Lebanon Selatan, Selasa (10/2/2015). AKTUAL/PUSPEN TNI

Pakar Hukum Pidana: Praperadilankan Status Tersangka di KPK Sah

Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum pidana dari Universitas  Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda mempertanyakan pendapat banyak kalangan yang menyebut Komjen Pol Budi Gunawan, tidak bisa Praperadilan-kan statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
“Itu pakar hukum tata negara apa politik?,” ujar dia, ketika berbincang dengan Aktual.co, Selasa (10/2).
Pasalnya menurut dia, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang  setiap warga negara berhak mengajukan praperadilan jika merasa dirugikan. Hal ini, sambung dia, juga berlaku untuk Budi Gunawan.
“Tak masalah jika harus mengajukan. Itu hak setiap warga negara,” kata dia.
Ia mengatakan, pengajuan status tersangka juga pernah diajukan oleh pimpinan KPK terdahulu, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, itu juga, sambung dia pernah dilakukan.
“Saya meragukan ketika ada pendapat kasus BG tak bisa di praperadilkan,” kata dia.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jelang Eksekusi Mati ‘Bali Nine’, Polisi Berjaga di Lapas Kerobokan

Jakarta, Aktual.co —  Sejumlah polisi dari Kepolisian Sektor Kuta Utara mulai bersiaga di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, menjelang pelaksanaan eksekusi mati dua narapidana berkewarganegaraan Australia.
Kepala Polsek Kuta Utara, Komisaris Polisi Ronny Riantoko di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (10/2), mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan dengan metode patroli singgah di lapas tersebut.
“Pengamanan hanya bersifat patroli singgah,” katanya.
Polisi, kata dia, tidak menambah jumlah personel yang melakukan patroli di kawasan itu karena hingga saat ini belum diketahui waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Pantauan di lapas setempat, sedikitnya ada lima orang polisi bersiaga di depan pintu masuk penjara terbesar di Pulau Dewata itu.
Tidak ada hal signifikan yang dilakukan oleh polisi yang dibagi dalam dua mobil tersebut.
Hingga saat ini pihak terkait belum memberikan kepastian terkait waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi mati dua napi dari Australia itu.
Namun Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa eksekusi tidak akan dilakukan di Pulau Dewata.
Hal itu mengingat adanya penolakan dari beberapa pihak termasuk Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pengacara KPK Anggap 73 Bukti Yang Diajukan BG Tak Punya Relevansi

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum tersangka Komjen Budi Gunawan menyerahkan 73 bukti kepada Hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Namun, tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, 73 bukti yang diajukan tersebut semuanya tidak mempunyai relevansi dengan perkara praperadilan yang diajukan BG kepada KPK.
“Mau membuktikan apa? Saya belum menangkap relevansinya terkait dengan sah tidaknya penetapan tersangka,” kata Rasamala Aritonang, kuasa hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Kubu KPK menyebut bahwa 73 bukti yang diajukan tim kuasa tesangka Komjen Pol BG tersebut tidak ada relevansinya, antara lain puluhan kliping berita media online maupun media massa lainnya tentang penetapan BG sebagai tersangka.
“Sepanjang pemahaman saya sih bukti yang disampaikan memang belum merujuk relevansinya kepada obyek yang sedang dia sengketakan,” tandas Rasamala.
Jumlah kliping pemberitaan media online, sekitar 50 bukti. Namun dari berta tersebut tim kuasa hukum KPK belum menangkap maksud yang ingin dibuktikan oleh tim kuasa hukum tersangka BG.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Revisi UU KPK Sebuah Keharusan

Surabaya, Aktual.co — Revisi UU Nomor 30 tahun 2003 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi adalah sebuah keniscayaan karena beberapa kali UU KPK itu di-judicial review.
“Revisi UU KPK harus dilakukan karena UU tersebut beberapa kali diujimaterikan di MK, Atas dasar itu, maka perlu kiranya dilakukan revisi,” kata anggota Komisi III DPR RI, Syarifudin Sudding di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/2).
Selain itu, revisi UU KPK dilakukan karena ada beberapa poin dalam UU tersebut saling bertentangan.
“Misalnya soal pencegahan, penyadapan, fungsi koordinasi,” kata dia.
Dalam revisi UU KPK itu nantinya juga akan dimasuk pasal tentang adanya badan pengawas yang akan bertugas mengawas kerja komisioner KPK.
“Juga nanti akan dibentuk lembaga khusus yang akan mengatur soal penyadapan,” kata politisi Hanura itu.
“Yang pasti, dilakukannya revisi UU KPK adalah untuk mensinergikan antara semua lembaga penegak hukum.
Diakui oleh Sudding, rencana revisi UU KPK akan dilakukan setelah selesai pembahasan RUU KUHAP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wow, Petral-ISC-Pertamina Adakan Cocktail Party di Singapura, Efisiensi?

Jakarta, Aktual.co — ‎Semangat efisiensi yang digembor-gemborkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said, Dirut Pertamina dan Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) Faisal Basri sepertinya jauh dari harapan. Dari informasi yang diperoleh, Pertamina-Petral PES bakal mengadakan cocktail party and Dinner Reception to meet the new president Director & CEO, Non executive Directors of PES, VP ISC Pertamina di Singapura.

Tim Aktual.co yang mengkonfirmasi ke Manajer Media Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui rencana cocktail party and Dinner Reception yang dilakukan tersebut.

“Perlu saya sampaikan bahwa kegiatan anak perusahaan (Petral-PES) dalam kaitan bisnis tidak disampaikan ke kami,” ujar Adiatma Sardjito kepada Aktual, Selasa (10/2).

Petral-PES merupakan anak usaha PT Pertamina yang berada di Singapura. Tugasnya selama ini melakukan ekspor dan impor minyak mentah atas instruksi Pertamina. Keberadaannya di Singapura oleh tim RTKM Faisal Basri dinilai tidak efisien, sehingga rekomendasi tim RTKM memindahkan wewenang Petral-PES secara perlahan ke ISC-Pertamina. Namun semangat efisiensi Pertamina luntur dengan adanya cocktail party and Dinner Reception di Singapura.

Adiatma menambahkan bahwa acara yang dilakukan anak usaha Pertamina tersebut lumrah dalam membina relasi.

“Dalam dunia bisnis, Cocktail party and Dinner Reception adalah hal yang lumrah dalam membina relasi. Acara tersebut memang tidak harus disampaikan ke Humas, acara tersebut juga tidak untuk dipublikasikan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Energy Watch Indonesia menilai apa yang dilakukan oleh Pertamina melalui anak usaha di Singapura adalah bentuk pembangkangan terhadap perintah Presiden Joko Widodo bahwa semua instansi pemerintah harus berhemat.

Instruksi Presiden untuk berhemat tersebut juga telah dipertegas menPAN dalam surat edarannya. Dengan demikian dengan melakukan cocktail party and Dinner Reception, Pertamina telah melakukan pembangkan terhadap instruksi Presiden Jokowi.

‎”Ini juga bentuk dari sikap Pejabat Pertamina yang merasa bahwa mereka lebih berhak untuk menikmati kekayaan migas. Rakyat dalam hal ini posisinya ditempatkan sebagai objek yang harus menanggung biaya kemewahan hidup Pertamina,” ujar Ferdinand.

Menurutnya, rakyat harus menanggung liberalisasi harga minyak sementara pejabat Pertamina berpesta pora menggunakan uang rakyat

Untuk diketahui, informasi yang diperoleh Aktual.co Pertamina berencana mengadakan cocktail party and Dinner Reception to meet the new president Director & CEO, Non executive Directors of PES, VP ISC Pertamina di Singapura. Acara tersebut dilaksanakan di The Residence 5 & 6, level 3 The Grand Hyatt pada 10 Februari 2015 mulai 18.30 waktu setempat.

Acara cocktail party and Dinner Reception merupakan tradisi yang sering dilakukan Ari Soemarno ketika menjadi Dirut Pertamina. Acara tersebut dilakukan untuk mempertemukan trader BBM dengan beberapa pejabat Pertamina dan Petral-PES.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain