Polisi Jaring 43 Motor yang Kerap Digunakan Balap Liar
Jakarta, Aktual.co — Polres Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjaring 43 sepeda motor di lokasi yang kerap dijadikan sebagai ajang balap liar.
“Dalam razia pada Minggu dinihari ini sebanyak 43 kendaraan terjaring, dan telah kami amankan,” kata Pengendali Kegiatan Iptu Zulhedi usai menggelar razia di Padang, Minggu (8/2).
Dia menambahkan seluruh sepeda motor yang diamankan itu adalah kendaraan tanpa bodi. Kendaraan yang terjaring itu telah banyak dimodifikasi dan tidak memenuhi kelengkapan laik jalan. Seperti tanpa lampu, kenalpot bising.
Menurut dia, kendaraan yang telah diamankan di Kantor Polresta Padang itu dikenakan penilangan. “Hingga malam ini sebanyak 26 kendaraan telah ditilang, sisanya belum karena pemilik tidak memiliki Surat-surat kendaraan. Penilangan akan dilanjutkan besok, jika surat-suratnya telah ada,” ujarnya.
Zulhedi menjelaskan tujuan dari kegiatan yang dilakukan itu untuk mengantisipasi aksi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan menegakkan fungsi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Banyak keluhan dari masyarakat tentang aksi balap liar, kami menjalankan kewajiban menanggapi keluhan itu. Sesuai dengan perintah Kepala Kepolisian Resor Kota Padang (Kapolres).”
Untuk jumlah personil, ujarnya, dalam kegiatan malam itu pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 154 personil.
Sedangkan Kapolres Kota Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana, sebelumnya mengaku, gerah dan tidak akan tolerir dengan aksi balap liar yang terjadi di daerah itu setiap Sabtu.
Dia juga menyebutkan akan melakukan razia rutin pada titik yang kerap dijadikan sebagai lokasi balap liar itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu














