10 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38753

Wali Kota Solo Menolak Keras Kerjasama Proton

Jakarta, Aktual.co — Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, mengaku sangat kecewa dan menolak kerjasama antara Indonesia dan Proton Malaysia dalam pengembangan mobil nasional (Mobnas).

“Perjuangan Mobnas Esemka tidak ada artinya, padahal ini mempunyai sejarah panjang baik kepada Presiden Jokowi atau mobil itu sendiri,” kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, di Solo, Senin (9/2).

Sebelumnya diberitakan kerja sama ini dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Proton dengan PT Adiperkasa Citra Lestari (Adiperkasa) untuk membantu Indonesia belajar membangun, mengembangkan, dan memproduksi Mobnas. Sejumlah kritikan pedas pun mengalir deras atas penandatanganan kerjasama yang disaksikan Presiden RI Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (6/2).

“Ya kalau seperti ini Esemka ini tidak ada artinya, saya sendiri nyetir Solo-Jakarta Pulang Pergi untuk test drive dan uji emisi. Mobil Esemka telah mengantarkan Pak Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta dan kalau kerjasama dengan Proton saya menolak keras,” katanya.

Wali Kota yang akrab disapa Rudy ini mengatakan Presiden semestinya mengembangkan Mobnas Esemka seperti yang telah dijanjikan dulu. Esemka itu komponennya 80 persen asli Indonesia .

“Sebaiknya yang harus dikembangkan itu mobil Esemka, karya anak bangsa. Kalau mau transfer teknologi sekalian dengan Jepang seperti dengan Toyota atau Jerman, jangan tanggung-tanggung. Kalau dari Proton yang mau ditransfer apanya?,” tegasnya.

Dia menegaskan kebijakan (Mobnas) seperti itu bukan kebijakan revolusi mental dan tidak sesuai dengan Nawa Cita Presiden Jokowi.

“Nawa citanya dulu itu seperti apa, karena kehadiran negara untuk masyarakat tidak muncul. Janji pak Jokowi untuk Revolusi Mental ini seperti apa? Dulu dibelain mengurus sertifikat uji emisi gas buang, ini merupakan perjuangan yang panjang untuk mewujudkan Mobil Esemka,” katanya.

Rudy mengimbau Pemerintah tidak gegabah dalam pengembangan Mobnas dengan Negeri Jiran. Namun jika ingin kerjasama di bidang Perdagangan dan Kemaritiman menurutnya sah-sah saja.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Direktur PT Borsido Terkait Kasus Nazaruddin

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemanggilan Direktur PT Borsido Jaya, Borris Irwan Simanjuntak terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Bendahara Partai Demokrat (PD), Muhamad Nazarudin (MNZ) pada Senin (9/2).
Lembaga penegak hukum khusus kasus korupsi akan meminta keterangan Borris perihal kasus penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka MNZ.
“Iya, Borris diperiksa untuk kasus korupsi MNZ,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Senin (9/2).
Seperti diketahui, MNZ telah didakwa menerima hadiah atau suap dari PT DGI agar perusahaan tersebut dimenangkan dalam tender pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011. MNZ mencoba menghilangkan uang suap tersebut dengan membeli sejumlah saham PT Garuda Indonesia pada 2010.
Adapun total saham yang dibeli MNZ adalah sebesar Rp 300,85. Rincian saham itu terdiri dari Rp 300 miliar untuk 400 juta lembar saham dan fee Rp 850 juta untuk Mandiri Sekuritas.
Pembayaran dilakukan dalam empat tahap, yakni tunai, melalui real time gross settlement (RTGS), dan transfer sebanyak dua kali.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polda Metro: Genangan Hampir Merata di Seluruh Jakarta

Jakarta, Aktual.co —Diguyur hujan sejak pagi, jalan-jalan utama di Jakarta lumpuh akibat genangan yang semakin tinggi hingga mencapai rata-rata 60 centimeter. 
Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Warsinem mengatakan genangan air terpantau bertambah tinggi.
Untuk daerah Jakarta Pusat, genangan tertinggi terjadi di Jalan Gunung Sahari dengan ketinggian mencapai 50centimeter. Wilayah lain yang perlu diantisipasi yakni Boulevard Kelapa Gading di Jakarta Utara dengan ketinggian air mencapai 50 cm. 
Genangan tinggi juga terjadi di Cempaka Putih, dan Jalan Lautze, dengan ketinggian air 50 centimeter. Akibatnya, jalan tak bisa dilalui kendaraan bermotor.
“Di Jalan Benyamin Sueb dan Landasan Satu Utara ketinggian air satu meter, Kwitang juga satu meter,” ujar dia, di Jakarta, Senin (9/2). Ketinggian air di depan Istana Negara dilaporkan setinggi 40 centimeter, Harmoni 40 centimeter. 
Genangan setinggi 40-50 centimeter juga dilaporkan terjadi di Jalan Yos Sudarso depan Ajinomoto, lalu di Kelapa Gading setinggi 40-50 centimeter.
“Kendaraan seperti sedan disarankan tak melintas kalau tidak ada kepentingan mendesak disarankan tak keluar rumah,” ujar dia.
Disampaikan Warsinem, genangan bisa dibilang hampir merata terjadi di Jakarta. Kawasan Semanggi, juga dilaporkan tak bisa dilalui akibat ketinggian air. Begitu juga di depan Balai Kartini dengan ketinggian air 50 centimeter.

Artikel ini ditulis oleh:

Geruduk Sidang Praperadilan, Ampera Minta Hakim Kabulkan Gugatan BG

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pendukung Praperadilan (Ampera) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna menuntut majelis hakim mengabulkan gugatan praperadilan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG).
“Khusus kasus Budi Gunawan, (KPK) menyampingkan hukum dan merampas Hak Azasi seseorang terjadi,” kata Koordinator Lapangan Ampera Ichya Halimudin di PN Jakarta Selatan, Senin (9/2).
Ichya menganggap penyidik KPK melakukan kesalahan prosedur dan tidak cermat dalam menetapkan tersangka kasus suap terhadap BG.
Ichya mempersoalkan penetapan tersangka BG yang dilakukan dua komisioner KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjelang tes uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon tunggal Kapolri.
KPK juga dinilai tidak melakukan prosedur hukum yang benar karena penetapan tersangka tidak didahului pemanggilan BG sebagai saksi terlapor.
Ichya mengungkapkan KPK juga menyalahi aturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dalam proses pengumpulan bahan, barang bukti dan keterangan dalam menangani kasus BG.
Selain itu, penyidik lembaga antirasuah itu tidak berkoordinasi dengan pihak Bank Central Asia (BCA) saat menyita barang bukti berupa dokumen berharga BG maupun rekening.
Ichya menambahkan KPK juga melanggar kesepakatan bersama lembaga lainnya yakni Polri dan Kejaksaan Agung dengan surat bernomor : SPJ-39/01/-03/2012 untuk KPK, Nomor: KEP-049/A/JA/03/2012 untuk Kejagung dan Nomor: B/23/III/2012 untuk Polri.
Surat kesepakatan itu mengenai ketentuan tidak mengambil alih suatu perkara yang telah ditangani terlebih dahulu oleh salah satu institusi penegak hukum.
Saat ini, hakim Rizaldi Saprin menunda sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Polisi Budi Gunawan terkait penetapan tersangka suap oleh KPK di PN Jakarta Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bappenas: Badan Ekonomi Kreatif Tidak Rekrut Pegawai

Jakarta, Aktual.co — Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf) yang baru saja dibentuk ditargetkan akan mulai beroperasi Maret 2015. Guna membahas kelembagaan dan anggaran, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf melakukan koordinasi dengan Setkab, Setneg, Kemenkeu dan  Bapppenas.

“Karena mereka belum ada struktur birokrasi di bawahnya karena belum ditunjuk. Kami membantu menyiapkan supaya targetnya di bulan Maret, Badan Ekonomi Kreatif sudah bisa bergerak,” ujar Andi Wijayanto seperti dilansir dari laman Setkab, Senin (9/2).

Lebih lanjut dikatakan bahwa bidang ekonomi kreatif berpotensi besar meningkatakan devisa negara melalui musik, film, fashion, dan sebagainya. Badan yang dikepalai oleh Triawan Munaf ini sudah mulai dijalankan tugasnya, hanya belum lengkap.

“Kepala BKPM belum punya Sekretaris Utama (Sestama), anggaran belum fix, berkisara Rp1,5 triliun,” jelas Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.

Menurut Andrinov, anggaran Badan Ekonomi Kreatif akan dilakukan dengan membahas usulan program kemudian diajukan ke Bappenas, setelah itu kirim ke Kementerian Keuangan, lalu ditetapkan dari sisi pemerintah kemudian dibawa ke DPR.

Dirinya menyatakan bahwa tidak akan ada rekrutmen baru untuk mengisi formasi pegawai Barekraf karena akan diambil dari kementerian/lembaga lain.

“Dari kalangan insan kreatif bisa dilibatkan menjadi staf ahli karena mereka yang lebih tahu urusannya secara profesional,” pungkas Andrinov.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Sidang Praperadilan BG Ditunda, Besok Dilanjutkan Pemeriksaan Saksi

Jakarta, Aktual.co — Sidang praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan dilanjutkan Selasa (10/2), dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan bukti.
“Sidang hari ini ditutup dan dilanjutkan Selasa (10/2) pukul 09.00,” kata hakim tunggal yang memimpin persidangan Sarpin Rizaldi, di PN Jakarta Selatan, Senin (9/2).
Sarpin mengatakan, sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian untuk penguatan dalil-dalil yang pemohon (pihak Budi Gunawan) dan termohon (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Untuk besok, hakim memberikan kesempatan pada pihak Budi Gunawan terlebih dulu untuk menghadirkan saksi, saksi ahli, dan bukti untuk penguatan dalil.
Hakim memberikan waktu dua hari, Selasa (10/2) dan Rabu (11/2) untuk pihak Budi Gunawan menghadirkan saksi dan saksi ahli.
Sedangkan pihak KPK diberikan kesempatan menghadirkan saksi, saksi ahli dan bukti pada Kamis (12/2) dan Jumat (13/2).
“Masing-masing dua hari dua hari untuk pemohon dan termohon,” kata Sarpin sebelum menutup sidang.
Hakim telah menutup sidang hari ini yang berlangsung sekitar tiga jam sejak pukul 09.45 WIB hingga 13.15 WIB.
Pada sidang hari ini pihak pemohon telah membacakan permohonan gugatan dan dilanjutkan dengan jawaban permohonan gugatan dari pihak termohon.
Pihak KPK menolak seluruh alasan yang dijadikan dasar praperadilan oleh kuasa hukum Budi Gunawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain