13 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38772

DPR Akan Sahkan 37 RUU Prioritas Dalam Prolegnas 2015

Jakarta, Aktual.co — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadwalkan sidang Paripurna masa sidang ke II, siang ini, Senin (9/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam sidang tertinggi itu, akan mengesahkan sebanyak 37 Rancangan Undang-undang (RUU) prioritas dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2015.
Dalam  RUU ini direkapitulasi dari penugasan DPR 26 RUU, Pemerintah 10 RUU dan DPD 1 RUU. Pembahasan juga akan dilakukan secara intensif di komisi DPR maupun komite di DPD.
Tak hanya itu, dari informasi yang diterima dari Badan Legislasi (Baleg) DPR, sejumlah RUU kumulatif yang akan disahkan dalam sidang kali ini, di antaranya 5 RUU tentang Pengesahan Perjanjian Internasional, 3 RUU akibat Putusan Mahkamah Konstitusi, RUU APBN, RUU tentang Pembentukan, Pemekaran dan Penggabungan daerah Provinsi, Kabupaten/kota (Daerah Otonomi Baru), serta RUU tentang Penetapan/Pencabutan Perppu.
Berikut daftar 37 RUU prioritas prolegnas 2015 berdasarkan data Badan Legislasi DPR;
1. RUU tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Komisi I Pembicaraan
2. RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia
3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
4. RUU tentang Wawasan Nusantara PPUU
5. RUU tentang Pertanahan
6. RUU tentang Perubahan atas UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah
7. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU
8. RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
9. RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
10. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
11. RUU tentang Merek
12. RUU tentang Paten
13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
14. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
15. RUU tentang Kedaulatan Pangan (Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan)
16. RUU tentang Jasa Konstruksi
17. RUU tentang Arsitek
18. RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat
19. RUU tentang Perubahan atas UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN
20. RUU tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
21. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
22. RUU tentang Pertembakauan
23. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
24. RUU tentang Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
25. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
26. RUU tentang Penyandang Disabilitas
27. RUU tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelenggaraan Umrah
28. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No.39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
29. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan
30. RUU tentang Perubahan Atas UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
31. RUU tentang Sistem Perbukuan
32. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan
33. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
34. RUU tentang Penjaminan
35. RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK)
36. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
37. RUU tentang Perubahan Kelima Atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Terapkan Suku Bunga Tertinggi, BTN Cekik Rakyat

Jakarta, Aktual.co — Bank Tabungan Negara (BTN) merupakan bank penerima dana subsidi  perumahan dari pemerintah. Namun, tingginya suku bunga yang diberikan Bank BTN terhadap rakyat terbilang tinggi. Menurut peneliti ekonomi-politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng, penerapan suku bunga tinggi dilakukan oleh Bank BTN justru mencekik rakyat.

“Terhitung sejak Januari 2015 Bank BTN telah menetapkan suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) sebesar 14 Persen, tertinggi dibandingkan seluruh bank yang ada di Indonesia. Akibatnya pasti rakyat akan semakin tercekik, kredit akan macet,” ujar Salamuddin di Jakarta, Senin (9/2).

Lebih lanjut dikatakan bahwa Bank pelat merah tersebut sudah mengalahkan prilaku lintah darat pemakan riba. Mengeruk keuntungan ugal-ugalan dari rakyat, mengeruk keuntungan dari subsidi pemerintah, dan menetapkan bunga dua kali lipat dari BI rate.

“Tampaknya BTN ingin memindahkan beban dan kewajiban yang besar akibat utang luar negeri dan dalam negerinya yang menumpuk kepada rakyat,” jelasnya.

Padahal selama ini Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai Rp18,32 triliun, yang merupakan program yang dibiayai dengan subsidi pemerintah.

Tahun 2015 bank BTN kembali akan menerima dana FLPP dari pemerintah. Ini terkait dengan rencana pemerintahan Jokowi yang akan mengadakan perumahan 1 juta unit untuk rakyat berpendapatan rendah.

“Lalu mengapa Bank BTN tetap menerapkan suku bunga tertinggi. Kemana uang uang subsidi dari pemerintah itu menguap. Jangan jangan selama ini dana subsidi pemerintah menjdi bancakan direksi bank yang bekerja-sama dengan elite penguasa yang korup,” terangnya.

Mengutip pernyataan satir “Jika  mau merampok sebuah negara secara legal, maka dirikanlah Bank”.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ketua DPRD Surabaya: Menhub Jonan Abaikan Track Record Eddi

Surabaya, Aktual.co — Keputusan Menhub Ignasius Jonan yang melantik  Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Eddi menjadi menjadi Direktur Angkutan Lalu Lintas Jalan di Ditjen Perhubungan Darat, terus menuai kritikan dari sejumlah kalangan.
Maklum, saat dilantik, Eddi masih masih menyandang tersangka  kasus gratifikasi ponten UPTD Terminal Bungurasih pada tahun 2009, yang ditetapkan oleh Polrestabes Surabaya.
Ketua DPRD Surabaya, Jawa Timur Armuji, menyesalkan dengan pelantikan tersebut. Sebab, keputusan Jonan seolah-olah tidak memperhatikan track record Eddi. Padahal, seharusnya sebelum melantik harus melihat sosok yang akan dilantik, dan mempertimbangkan ke pejabat daerah terlebih dahulu.
“Patut disesalkan jika melantik pejabat tanpa mempelajari track record dan mempertimbangan pejabat di daerah terlebih dahulu.” kata Armuji (9/2).
Jelas, lanjutnya,  keputusan Menhub seolah-olah tidak mau tahu tentang kondisi Surabaya. Apalagi, dengan tidak berkoordinasi dengan pejabat daerah, sama halnya tidak memiliki etika.
Dengan demikian, DPRD Surabaya mendesak serta  mendukung Pemkot Surabaya, secepatnya  mengirimkan surat protes  ke Kementerian Perhubungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Jelang Imlek, Harga Sembako Manado Relatif Stabil

Jakarta, Aktual.co — Harga kebutuhan pokok di sentra perdagangan Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih dalam kondisi stabil menjelang hari raya Imlek.

“Menghadapi Imlek saat ini, harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar belum mengalami perubahan atau peningkatan,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut, Hanny Wajong, di Manado, Senin (9/2).

Hanny mengatakan harga beras masih berada dikisaran Rp9.000 hingga Rp10.000 per kilogram. Sementara itu, gula pasir dijual seharga Rp11.000 per kilogram, minyak goreng seharga Rp12.000 per kg, susu kaleng seharga Rp9.000 per kg, dan tepung terigu dijual dengan harga Rp9.500 per kg. Adapun bawang putih dipatok seharga Rp25.000 per kg, bawang merah dihargai Rp28.000 per kg, dan tomat dijual dengan harga Rp6.000 per kg.

“Khusus cabai rawit masih berada dikisaran Rp20.000 per kilogram, harga ini sudah bertahan sejak Januari 2015,” lanjutnya.

Dalam hal ini, Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan sehingga stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan stabil.

“Kami akan terus melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok melalui tim kerja untuk hal tersebut,” jelasnya.

Hanny menghimbau masyarakat agar tidak khawatir karena stok kebutuhan pokok saat ini cukup memenuhi permintaan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR: Jangan Ubah Pancasila dalam Amandemen Kelima

Jakarta, Aktual.co — Pancasila tidak harus masuk dalam amandemen kelima Undang-Undang Dasar 45 (UUD 45).  Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, di Batam, Senin (9/2).
“Nilai-nilai dalam Pancasila sebenarnya sudah ada dalam UUD 45,” ungkapnya.
Oleh karena itu, DPR sepakat tidak ada perubahan dalam Pembukaan UUD 45 sampai kapanpun. Jadi Pancasila itu sudah tidak mungkin diubah-rubah lagi.
“Itu sudah jadi kesepakatan kita selama 70 tahun ini sebagai dasar dan ideologi negara,” papar Martin.
Pandangan Martin, bagaimana Pancasila bisa diimplementasikan dan terintegrasi dengan kehidupan masyarakat. Selain itu, Pancasila bisa menjadi nilai bangsa Indonesia.
“Sumber nilai yang mempersatukan bangsa itu kan Pancasila. Jadi itu yang harus kita jaga, kita pupuk,” sergahnya..
Martin mengatakan, bahwa tantangan bangsa Indonesia saat ini adalah sebagian besar masyarakat, khususnya generasi muda, Pancasila nyaris hilang dalam pikiran mereka. 
“Cara pikir mereka (tentang Pancasila) hidup dan tumbuh gak? Ini menjadi kekhawatiran generasi tua,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kopi Tingkatkan Metabolisme Tubuh dan Turunkan Lemak?

Jakarta, Aktual.co — Tahukah Anda, bahwa kopi bermanfaat untuk membantu mempercepat metabolisme tubuh manusia? Berikut bahan kopi yang bermanfaat untuk metabolisme Anda, demikian lapor laman Stylecraze, Senin (9/2).

Kafein adalah zat psikoaktif yang paling populer yang digunakan secara luas di seluruh dunia. Kafein merupakan zat yang membantu memindahkan lemak dari jaringan lemak dan pada gilirannya mempercepat metabolisme.

Kafein juga bisa tumbuh dalam bentuk sebagai bahan aktif dalam suplemen membakar lemak. Kafein adalah stimulant yang secara langsung mempengaruhi sistem saraf pusat.

Selain kafein, kopi juga berguna sebagai sistem saraf pusat (SSP), mengandung zat stimulan, seperti:
1. Theobromine dan theophylline
Zat-zat ini merupakan stimulan yang mirip dengan kafein, dengan theobromine yang bekerja hampir mirip dengan kafein untuk masuk ke penghalang darah-otak dan mengikatnya dengan adenosin.
2. Chlorogenic acid
Senyawa aktif biologis tersebut membantu memperlambat penyerapan karbohidrat dan merupakan stimulan yang aktif.

Meskipun, juga kopi dapat berkhasiat meningkatkan tingkat metabolisme dan memobilisasi lemak, tetapi kopi tidak dapat digunakan sebagai strategi penurunan berat badan yang efektif, karena kebanyakan orang keseringan meminumnya dan tidak menyebabkan efek yang sama lagi.

Untuk diketahui, kopi adalah untuk mencegah nafsu makan. Apakah kopi atau kafein dapat membantu Anda dalam menurunkan berat badan dalam jangka panjang tergantung pada individu. Pada titik ini, tidak ada bukti bahwa kopi dapat membantu penurunan berat badan dalam jangka panjang.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain