14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38784

Pergantian Musim, Kota Bandar Lampung Waspada Demam Berdarah

Jakarta, Aktual.co —Kondisi cuaca tidak menentu, Kota Bandar Lampung rawan berkembang virus demam berdarah dengue (DBD). 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung, dr Amran, mengakui cuaca menjadi salah satu faktor yang membuat virus DBD berkembang lebih cepat.
“Mengingat saat hujan biasanya masih banyak air tergenang. Dan di situ lah tempat favorit nyamuk Aedes Aegypti berkembang,” tutur dia, di Bandar Lampung, Minggu (8/2).
Nyamuk Aedes Aegypti, sambung dia, merupakan faktor utama pembawa virus DBD ke manusia. Untuk pencegahannya, masyarakat harus cepat membersihkan genangan air hujan yang ada di sekitar rumah.
Sebanyak 20 kecamatan di Lampung sudah masuk endemik DBD dan patut diwaspadai. Selain faktor utama perubahan cuaca, tumpukan sampah juga ikut membantu mempercepat pertumbuhan virus ini.
Sampai Minggu, dari data yang diperoleh, pasien DBD sebanyak 89 orang. Yaitu warga Bandar Lampung 69 orang, dan 20 warga dari luar Bandar Lampung.
Sejauh ini Dinkes Bandar Lampung terus berupaya secara optimal menekan penyebaran DBD. Karena dalam beberapa hari saja 20 kecamatan sudah masuk endemik. Padahal di awal Februari baru 14 kecamatan.
“Sesuai dengan instruksi wali kota, kami telah melakukan fogging di seluruh wilayah Bandarlampung,” kata dia. Untuk fogging yang dilakukan di puskesmas, diharapkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Camat dan lurah setempat.
“Peringatan DBD yang tadinya hanya 18 kecamatan, sekarang sudah 20 kecamatan sehingga harus dikoordinasikan agar berjalan dengan baik, dan obat fogging serta absensi dapat digunakan secara efektif,” kata dia.
Pihaknya masih memiliki persediaan obat yang banyak di setiap puskesmas di Bandarlampung untuk melakukan fogging dan penggunaan bubuk abate.
“Secara bertahap, fogging, sosialisasi dan abatesasi akan terus dilakukan sehingga optimal dan berjalan beriringan. Bagi warga yang belum menerima bubuk abate langsung saja ke kecamatan, atau pun puskesmas bisa diminta gratis, tidak dipungut biaya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pedagang Pakaian Impor di Nunukan Klaim Dagangannya Aman

Jakarta, Aktual.co —Kabar yang menyebut ada bakteri di pakaian bekas impor yang dijual di Indonesia, kembali menuai bantahan keras dari pihak pedagang.
Salah satunya, Aras, pedagang pakaian bekas impor di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Ditegaskannya, sejak pakaian bekas impor mulai diminati masyarakat setempat sejak tahun 90-an, belum pernah sekalipun ada laporan pembeli mengeluh sakit usai memakai pakaian yang dijualnya. 
Mengenai kabar yang menyebut ada temuan bakteri dan jamur berbahaya yang mematikan di pakaian bekas impor, dikatakan dia, tidak mempengaruhi minat masyarakat di Nunukan.
“Memang sering diberitakan di televisi soal bakteri dan jamur yang ditemukan di pakaian bekas impor. Tapi saya lihat tidak mempengaruhi minat masyarakat untuk membeli pakaian bekas impor,” ujar Aras, di Nunukan, Minggu (8/2).
Meski diakuinya, bisa jadi di antara pakaian yang diimpor dari Malaysia itu ada yang mengandung bakteri dan jamur. Hanya saja,  kata Aras, selama ini belum pernah mendapatkan atau mendengarkan adanya “pencinta” pakaian bekas impor yang mengeluhkan berdampak pada kesehatannya.
“Selama ini belum pernah mendapatkan laporan atau mendengar informasi adanya masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat sering mengenakan pakaian bekas impor,” jelas dia.
Sama halnya dengan H.Ramli, pedagang pakaian bekas lainnya di pusat grosir pakaian bekas impor atau lebih dikenal masyarakat setempat sebagai pakaian cakar (cap karung).
Pedagang yang satu ini mengungkapkan, masalah adanya dugaan pakaian bekas impor yang banyak diperjualbelikan di daerah itu belum berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.
Ia mengatakan, selama ini masih mampu meraup hasil pejualan hingga Rp1 juta per hari dengan berjualan jaket levis dan celana panjang training bekas impor.
H Ramli menduga, bakteri dan jamur yang ditemukan itu pada pakaian wanita seperti celana dalam dan BH yang memang sangat meragukan karena dipastikan pengguna pertama di luar negeri pernah mengenakannya berkeringat.
Adanya kecurigaan bakteri dan jamur itu berkembang saat dalam karung, kedua pedagang ini mengatakan, kecil kemungkinan terjadi karena telah disemprot dengan bahan pengawet sebelum dikarungkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Menuai Penolakan, Rencana BPJS Berlakukan Aktivasi Satu Bulan

Jakarta, Aktual.co —Rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberlakukan masa aktivasi satu bulan untuk pelayanan kesehatan, menuai penolakan dari BPJS Watch.
Mereka menganggap Pemerintah dan Direksi BPJS sengaja menghambat hak konstitusional rakyat Indonesia untuk mendapat pelayanan kesehatan. Rencana tersebut juga dianggap sebagai bentuk kepanikan Direksi BPJS dan pemerintah akan keuangan BPJS. 
“Sehingga Pemerintah hanya memandang pelayanan kesehatan dari sisi finansial saja, dengan mengorbankan sisi kemanusiaan,” ujar aktivis BPJS Watch, Timboel Siregar, dalam siaran pers yang diterima Minggu (8/2). 
Padahal, sambung dia, asas jaminan sosial dalam UU 40/2004 adalah kemanusiaan. Dan kalaupun ada defisit keuangan di BPJS, itu adalah tugas pemerintah untuk menutupi, sesuai perintah UU 24/2011 tentang BPJS.
Kata Timboel, pemberlakuan masa aktivasi hingga sebulan itu sudah melanggar asas kemanusiaan (Pasal 2 UU 40/2004), dan melanggar Pasal 20 ayat (1) UU 40/2004. Yang menyatakan bahwa orang yang mendaftar dengan membayar iuran adalah peserta BPJS.
“Ini artinya peserta harus langsung dilayani, tidak lagi menunggu selama sebulan untuk dilayani,” jelas dia. 
Timboel juga mempertanyakan, mengapa Menko Perekonomian yang mengusulkan pemberlakuan kebijakan baru itu dari yang sebelumnya hanya tujuh hari. Padahal Kementerian Kesehatan dan BPJS ada di bawah Kemenko Kesra (Pemberdayaan Manusia). 

Artikel ini ditulis oleh:

Daerah Bingung Aturan Pilkada Berubah-ubah

Jakarta, Aktual.co —Kerap berubah-ubahnya aturan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ditetapkan pusat, membingungkan daerah. 
Salah satunya, seperti disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
“Kalau kemarin yang dibahas pilkada itu dipilih secara langsung atau diwakilkan ke DPRD. Tetapi sekarang mengenai syarat-syarat para bakal calon wali kota/bupati dan gubernur,” ujar Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya, di Baturaja, Sumatera Selatan, Minggu (8/2).
Perubahan itu, ujar dia, terjadi dalam pembahasannya. Di mana di pilkada nanti ditetapkan batas usia setiap bakal calon kepala daerah. Yakni untuk bakal calon bupati dan wali kota minimal 30 tahun. Sementara untuk bakal calon gubernur, usia minimal adalah 35 tahun.
“Ini baru RAP UU Nomor 1 tahun 2015 tentang pilkada. Di mana diatur batasan usia calon gubernur, bupati dan wali kota,” kata Naning.
Meski diketahui demikian, semua itu belum final. Karena sekarang ini UU NO 1 tahun 2015 tentang Pilkada gubernur, bupati dan wali kota masih dalam pembahasan DPR RI. “Sesuai jadwal 19 Februari dibahas pengesahan di DPR RI,” kata dia.
Ada beberapa poin yang diusulkan untuk direvisi. Mulai batasan usia calon gubernur, bupati dan wali kota. Jadwal pilkada serentak yang dalam Perppu No.1/2014 dimulai 2015, juga diubah menjadi tahun 2016. Perubahan juga terjadi di syarat pendidikan, uji publik, sengketa Pilkada, serta ambang batas kemenangan pasangan calon.
Bukan hanya itu. Jika sebelumnya pencalonan gubernur, bupati dan wali kota tidak berwakil, maka di perubahan UU Pilkada ini juga direncanakan calon gubernur, bupati dan wali kota mencalonkan diri dengan disertai calon wakilnya.
Dengan demikian, jika disahkan calon gubernur, bupati dan wali kota berwakil, maka Pilkada OKU juga calon bupati akan mencalonkan diri bersama wakilnya.
“Itu semua masuk dalam pembahasan revisi yang sekarang dalam proses. Kita tinggal tunggu kesimpulan pada 19 Februari ini terkait keputusan Undang-Undang itu. Dan kami pada prinsipnya menunggu PKPU keluar, baru kita kerja,” kata Naning.

Artikel ini ditulis oleh:

Dituding Bawa Bakteri, Pedagang Pakaian Bekas Heran

Jakarta, Aktual.co —Dianggap ilegal dan berbahaya bagi kesehatan, sejumlah pedagang pakaian bekas impor di Kota Bekasi, Jawa Barat, dibuat resah. 
Chaniago, seorang pemilik usaha baju bekas impor di Jalan Djuanda, mengaku heran dengan isu soal kesehatan dari dagangannya.
“Kalau barang kita ada yang mengandung bakteri berbahaya bagi pemakainya, kenapa tidak dari dulu-dulu muncul korban?” tanya dia, di Bekasi, Minggu (8/2).
Lagipula, ujar dia, pakaian bekas yang didapatnya dari pelabuhan di Jakarta itu tidak seluruhnya bekas. Ada juga yang baru dan melalui mekanisme pajak. “Kalau yang bekas ini kan wajarlah (tidak membayar pajak). Namanya juga pakaian yang sudah tidak dipakai lagi dan dibuang oleh pemiliknya,” ujar dia.
Pelarangan menjual pakaian bekas impor yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan, diakuinya, membuat resah pedagang yang terancam kehilangan mata pencarian.
Mila (30), seorang pedagang pakaian bekas di Jalan Raya Pekayon-Pondokgede, mengaku peraturan Kemendag membuatnya terancam menganggur.
Pasca beredarnya kabar penutupan itu, banyak konsumennya yang mulai hilang. “Banyak (konsumen) yang kabur karena takut kena penyakit,” ujar dia.
Sambung dia, pemerintah perlu meninjau ulang peraturan yang bisa mematikan usaha masyarakat kecil itu. “Ya mohon lah ke pemerintah, kita kan disini punya anak dan istri lagian barang ini bukan barang haram seperti narkoba,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pusat Bangun Jalur Kereta di Kalimantan Timur

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah pusat akan bangun rel kereta api untuk angkutan penumpang di Kalimantan Timur. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak mengatakan pembangunan jalur kereta api untuk memudahkan akses transportasi masyarakat antar daerah di Kalimantan. 
“Untuk menghubungkan Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara),” kata dia, di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (8/2).
Pembangunannya, dimulai dari Kecamatan Tanjung di Kabupaten Paser. Kemudian dilanjutkan ke PPU, Balikpapan, Samarinda hingga ke Maloy Sangatta. “Dari Samarinda juga akan menghubungkan ke Kutai Kartanegara hingga ke Kutai Barat. Itu rencana pembangunannya,” ucap dia.
Diakuinya, Pemprov sebelumnya sangat sulit mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Alasannya, dianggap tidak layak secara ekonomi. Tetapi saat ini pemerintah pusat berencana membangun rel kereta api di Kalimantan, khususnya Kaltim.
Awang mengklaim apa yang diberikan pemerintah pusat merupakan bagian dari perjuangan yang telah dilakukan saat ini, yaitu tuntutan otonomi khusus (otsus).
Ujar dia, pembangunan ini, mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan, sepenuhnya menggunakan biaya APBN. “Rencana pembangunan dimulai tahun ini,” kata Awang.
Rencananya, 17 Februari 2015 ini Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menindaklanjuti rencana program tersebut. 
Dia jamin pembangunannya tidak akan mengganggu proses pembangunan rel kereta api sebelumnya yang diperuntukkan mengangkut batu baru. Yang dilakukan investor dari Uni Emirat Arab (UEA) Ras Al Khaimah dan perusahaan patungan Rusia-Indonesia, PT Kereta Api Borneo (KAB).

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain