2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 38950

Perum Perhutani Siap Rambah Bisnis Perhotelan

Jakarta, Aktual.co — Direktur Utama Perhutani Mustoha Iskandar mengatakan bahwa pihaknya akan merambah bisnis properti, khususnya perhotelan. Sebab, selain lahan kawasan hutan, Perhutani juga memiliki lahan yang merupakan aset perusahaan sebanyak 500.000 hektar.

“Lahan kita sertifikasikan ada 583 titik. Dengan luasan bervariasi. Semuanya kira kira 500.000 hektar persegi. Kita akan kembangkan, kerja sama aset Perhutani seperti pembangunan hotel,” kata Mustoha di Hotel Peninsula, Jakarta, Senin (16/2).

Meski begitu, Mustoha masih enggan membeberkan secara rinci kapan rencana ini diimplementasikan serta berapakah nilai investasi yang dibutuhkan.

“Hotel pertama nanti di Bandung ada di Jalan Laswi, kemudian Semarang ada tengah kota,” ucapnya.

Dalam pembangunannya, Perhutani juga  bakal menggandeng perusahaan BUMN yang bergerak di bidang properti. Namun Mustoha tetap memilih pelit bicara ketika ditanyai perusahaan plat merah manakah yang akan digandengnya itu.

“Masih proses, masih PDKT (pendekatan), nantilah,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Sementara, Penolakan Revisi UU Ketenagakerjaan

Jakarta, Aktual.co — Poitisi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengatakan penolakan DPR terhadap usulan revisi Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan bersifat sementara, menunggu kejelasan arah perubahan yang ingin dilakukan pemerintah.
“Penolakan itu berdasarkan aspirasi pekerja di Indonesia dan disebabkan belum jelasnya arah pemerintah dalam mengubah UU tersebut. Penolakan itu hanya bersifat sementara,” kata Rieke, di Batam, Senin (16/2).
Dalam usulan revisi tersebut belum ada bahan yang komprehensif yang mendasari revisi harus dilakukan untuk kepentingan pekerja.
“Pemerintah akan mengajukan lagi jika sudah ada bahan yang komprehensif yang menjadi alasan revisi. Itulah mengapa dikatakan penolakan hanya sementara,” kata dia.
Ia juga mengatakan, selain belum jelas arahnya, secara garis besar usulan revisi pemerintah masih melanggengkan upah murah.
Awal pekan ini DPR baru saja mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 dan prioritas legislasi 2015. Dalam program tersebut ada 159 RUU masuk dalam agenda pembahasan legislasi DPR selama lima tahun ke depan, dengan 37 RUU sebagai prioritas tahun 2015.
Selain sejumlah RUU yang masuk daftar kumulatif terbuka (pengesahan perjanjian internasional, dampak putusan MK, terkait APBN, pembentukan daerah otonom baru, dan pengesahan peraturan pemerintah penganti undang-undang termasuk diantaranya memperjuangkan penetapan beberapa RUU yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
RUU tersebut merupakan revisi atas UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, RUU revisi atas UU 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan RUU Penyandang Disabilitas.
Sedangkan RUU yang berhasil diperjuangkan masuk dalam Prolegnas 2015-2019 adalah, RUU Kebidanan, RUU revisi atas UU tentang Tenaga Kesehatan, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU tentang Sistem Pengupahan.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Disarankan Minta Fatwa MA

Jakarta, Aktual.co — Apabila ingin melanjutkan penyelidikan terhadap kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus meminta fatwa Mahkamah Agung (MA).
Demikian saran dari mantan penasihat KPK, Abdulah Hehamahuwa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2).
“Akibat hukum dari putusan praperadilan BG membuat KPK harus, pertama Peninjauan Kembali (PK), kedua minta fatwa dari Mahkamah Agung (MA),” ujar dia.
Menurutnya, putusan praperadilan tersebut sebagian besar telah mengurangi kewenangan KPK untuk menindaklanjuti proses hukum calon tunggal Kapolri. Dia pun penyarankan agar KPK kembali melakukan proses penyelidikan.
“Nanti dari fatwa MA bisa tahu apakan harus melakukan penyelidikan atau langsung proses penyidikan,” paparnya.
Seperti diketahui, menanggapi putusan praperadila, lembaga anti rasuah telah menyiapkan beberapa opsi salah satunya adalah melakukan PK. Namun, hal itu baru bisa diputuskan setelah pimpinan dan Biro Hukum KPK mempelajari putusan tersebut secara utuh.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Mastel: New York Time Ikut Soroti Kasus IM2

Jakarta, Aktual.co — Kasus Indosat-IM2 yang menyeret mantan Dirut IM2 Indar Atmanto ke LP Sukamiskin Bandung untuk menjalani hukuman selama delapan tahun, selain menarik simpati penggiat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia juga menarik perhatian media internasional yakni New York Times (NYT).

“Kasus ini sudah terjadi sejak satu setengah tahun yang lalu, dan bukan saja masalah kepastian hukum, tapi menyangkut keamanan investasi sehingga layak menjadi sorotan dunia internasional,” ujar Direktur Eksekutif Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel), Eddy Thoyib, di Jakarta, Senin (16/2).

Menurut dia, dengan pemberitaan di media sekaliber NYT, harusnya dapat dijadikan momentum pemerintah menunjukkan posisi Indonesia di area yang aman untuk investor.

“Jangan malah membuat Indonesia gigit jari karena investor ketakutan. Juga jangan selalu berdalih, eksekutif tak bisa menyampuri urusan yudikatif dan bersembunyi di balik kata-kata semua itu di ranah hukum,” tambah Eddy.

Pasalnya, bukti-bukti yang ada sudah jelas dan gamblang menunjuk kerjasama Indosat – IM2 sesuai regulasi. Regulator atau Kementerian Kominfo sendiri sudah menegaskan bukti tersebut dan membantah semua tuduhan-tuduhan jaksa soal penyalahgunaan frekuensi.

“Saat ini masih ada celah hukum. Momentumnya ada diPeninjauan Kembali (PK). pemerintah perlu mengawal agar hasilnya baik,” kata dia.

Sebelumnya, dalam “headline” halaman pertama 12 Februari edisi US dan 13 Februari edisi Asia lalu, surat kabar terkemuka asal Amerika Serikat inimenayangkan artikel tentang perlawanan korupsi di Tanah Air yang menyeret orang yang seharusnya tidak bersalah ke balik jeruji penjara.

Artikel yang dikutip dari NYT menyebut ada tiga orang yang tidak bersalah, namun mereka harus mendekam di LP Sukamiskin. Ketiganya adalah Indar Atmanto, mantan Direktur Utama IM2. Lalu Hotasi Nababan, mantan Presiden Direktur Merpati Nusantara Airlines, dan terakhir, Bachtiar Abdul Fatah, mantan manajer proyek untuk Chevron Pacific Indonesia. Indar harus menjalani hukuman delapan tahun, sedangkan Hotasi dan Bachtiarmasing-masing melayani empat tahun.

Penanganan kasus yang melibatkan tiga orang yang seharusnya tidak bersalah itu, ditegaskan oleh NYT telah memicu kemarahan sejumlah kalangan.

Selain dari dalam negeri, NYT mengungkapkan kemarahan yang disampaikan oleh organisasi internasional hak asasi manusia. Sedangkan para pebisnis internasional mempertanyakan jaminan keamanan di Indonesia ketika mereka hendak menanamkan investasi dan menjalankan bisnisnya.

Bahkan, Presiden Amerika Serikat Barack Obama menaruh perhatian atas kasus ini yang dilukiskan NYT sebagai “an outsider willing to clean house”.

Khusus untuk kasus IM2, pada kesempatan lain, berbagai kalangan juga menyatakan adanya berbagai kejanggalan, di antaranya mengenai pengabaian dua surat Menkominfo, pejabat yang berwenang sesuai UU Telekomunikasi untuk menilai ada-tidaknya pelanggaran di sektor telekomunikasi, dalam suratnya telah menegaskan tidak ada undang-undang dan peraturan pelaksanaan yang dilanggar.

Bahkan, Onno W Purbo, pakar internet di Indonesia menginisiasi gerakan petisi online di change.org utk pembebasan Indar, dengan “shortlink” http://bebaskanIA.tk. Lebih dari 36.000 masyarakat dalam dan luar negeri telah menyuarakan keprihatinannya dalam petisi online yang digagas Onno tersebut.

NYT dalam artikelnya memaparkan bahwa dengan mengatasnamakan pemberantasan korupsi, telah mengkriminalisasi kasus ini dengan menyatakan adanya kerugiaan negara, meski kementerian telah menegaskan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ini Dia Keterangan Lengkap Supriansyah Tentang Pertemuan Abraham dan Elvira, Serta Cerita Gado-Gado



Jakarta, Aktual.co — Pemilik unit Apartemen Capitol Residence SCBD, Supriansyah, membenarkan jika Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira pernah datang ke apartemennya. Supriansyah yang mengaku sebagai kerabat dekat Abraham Samad itu mengatakan tidak tahu awal kedatangan putri Indonesia ke apartemennya, dirinya ketika itu hanya diminta untuk menjemput Elvira atas permintaan Abraham Samad. Demikian keterangan yang diberikan Supriansyah dalam agenda RDPU Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin 16, Februari, 2015.
Ia pun sempat mengatakan, sesampainya di ruangan unit, dirinya sempat menawarkan makan kepada Elvira. Elvira-pun meminta  untuk makan gado-gado, yang kemudian langsung dibelikan oleh Supriansyah di Pacific Place SCBD. Mendengar pernyataan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman kemudian mencecer sejumlah pertanyaan pada Supriansyah. Ia pun menjawab, yang berada di unit ruangan apartemennya hanya diisi tiga orang, yakni Abraham Samad, Elvira dan Supriansyah.

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto

Semen Padang Jalani Pertandingan Perdana Lawan Barito

Jakarta, Aktual.co — Tim Semen Padang FC, akan melakoni laga perdana kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015 melawan Barito Putra di Stadion Demang Lehman, Kalimantan Selatan, Minggu (22/2).

“Dari jadwal yang dikeluarkan PT Liga Indonesia, kita menjalani partai tandang melawan Barito Putra,” kata Direktur Teknik PT Kabau Sirah Semen Padang, Asdian di Padang, Senin (16/2).

Ia menjelaskan jadwal tersebut membatalkan jadwal pertandingan sebelumnya yang sudah dikeluarkan PT Liga Indonesia. Pada rilis pertama tersebut, tim Semen Padang berhadapan dengan Persija Jakarta pada 20 Februari di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

Persija sendiri pada jadwal baru tersebut akan menjamu Pelita Bandung Raya (PBR) pada laga perdana di Stadion Utama Gelora Bung Karno, 22 Februari.

Menurut dia, meskipun ada perubahan jadwal tersebut, namun tidak mempengaruhi persiapan Semen Padang menjalani pertandingan pertama.

“Sejak persiapan awal, kita memang harus menjalani laga perdana di kandang lawan, jadi tidak ada pengaruh sama sekali,” katanya.

Namun, ujarnya, secara teknis, pelatih dan tim sekarang lebih fokus mempersiapkan diri menghadapi tim Barito Putra, termasuk mengkaji kekuatan lawan yang akan dihadapi.

Dalam draf yang dikeluarkan PT Liga Indonesia, sebagai pengelola kompetisi ISL, setelah menjalani laga perdana melawan Barito, tim yang berjuluk “kabau sirah” itu selanjutnya akan berhadapan dengan Persija Jakarta.

Ia menjelaskan secara keseluruhan tim sudah siap menghadapi kompetisi. Dua pertandingan uji coba di Kota Batam menjadi persiapan akhir tim yang dilatih Nil Maizar tersebut.

Sementara itu, Media Officer Tim Semen Padang FC, Hardi Andri mengatakan, stadion Haji Agus Salim Padang yang menjadi kandang tim menjamu lawan-lawan di kompetisi ISL sudah dibenahi.

“Sebelumnya kita sudah melakukan perbaikan rumput, termasuk saluran air agar tidak ada lagi genangan ketika hujan,” ujarnya.

Selain itu, beberapa perbaikan juga dilakukan di ruang ganti pemain dan toilet. Hal itu sesuai rekomendasi dari PT Liga Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain