25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39010

Konflik KPK-Polri, Men PAN RB: Presiden Segera Ambil Kebijakan

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan segera mengambil kebijakan terbaik terkait masalah KPK-Polri dalam waktu dekat.
“Presiden akan ambil kebijakan terbaik dalam waktu dekat, tentu kebijakannya tidak akan bisa menyenangkan semua orang, tapi kalau baik bagi orang banyak maka itu yang dilakukan,” ujar Yuddy, di Jakarta, Kamis (29/1).
Dia mengatakan, tidak mudah bagi Jokowi untuk mengambil keputusan soal KPK-Polri, di tengah arus politik yang demikian kuat dan proses politik yang melibatkan beragam kepentingan.
“Dalam masalah KPK-Polri seolah Presiden lemah, padahal justru tidak lemah, karena kekuatan beliau untuk mendengarkan pendapat dari berbagai pihak,” kata dia.
Yuddy meyakini masalah yang mendera KPK-Polri hanya merupakan masalah etika. Apabila kedua institusi bisa menahan diri maka tidak akan terjadi gesekan berarti.

Artikel ini ditulis oleh:

Besok KPK Periksa Komjen Budi Gunawan

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi berencana akan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Rencananya besok penyidik bakal memeriksa calon Kapolri itu sebagai tersangka.
Namun demikian, pihak KPK belum mengetahui apakah akan langsung menahan mantan ajudan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri itu.
“Belum tahu. Kami tunggu besok,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, kepada awak media, Kamis (29/1).
Priharsa mengatakan, kewenangan penahanan seluruhnya ada di tangan penyidik. “KPK mengharapkan yang bersangkutan bisa hadir memenuhi panggilan,” kata Priharsa.
Kemarin diketahui tiga saksi kasus Komjen Budi banyak yang tak menghadiri pemeriksaan. Mereka adalah Widyaiswara Madya Sespim Polri sekaligus mantan Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Budi Hartono Untung, anggota Polres Bogor Brigadir Polisi Triyono, dan seorang pihak swasta bernama Liliek Hartati.
“Mereka tidak hadir dan tanpa memberikan keterangan,” ujar Priharsa kemarin.
Hal ini menambah panjang rentetan pengingkaran terhadap perintah Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi sudah memerintahkan supaya para saksi mematuhi aturan hukum, terutama mereka yang memang berlatar penegak hukum.
Saksi-saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan selain tiga nama di atas adalah Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Andayono, Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, Brigjen Pol (Purn) Drs. Heru Purwanto, Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Polisi Drs. Herry Prastowo, SH, Msi., Komisaris Besar Polisi Drs. Ibnu Isticha, dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji. Hanya satu saksi diketahui memenuhi panggilan, yakni Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Syahtria Sitepu.
Budi disangkakan melanggar empat pasal. Yakni Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b), Pasal 5 ayat 2, pasal 11, atau pasal 12 B Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Komisi III: Rekomendasi Tim Independen Buru-buru, Berpotensi Menimbulkan Masalah Baru

Jakarta, Aktual.co —  Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritik kerja Tim Independen yang dipimpin Buya Syafii Maarif. Tim yang dibentuk Presiden Joko Widodo dalam rangka menengahi kisruh antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dinilai terlalu cepat menyimpulkan hasil kerjanya.
“Disatu sisi kita hargai rekomendasi akan usulan langkah strategis, tetapi catatannya, rekomendasi semestinya dikeluarkan setelah semuanya fix and finding,” tegas Arsul di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (29/1).
Maksudnya, Tim Independen bekerja secara menyeluruh dengan mencari semua informasi dari berbagai pihak. Dari akademisi, pakar hukum, kelompok masyarakat dan dua institusi yang berseteru. 
Berlaku demikian karena institusi Polri dan KPK juga sangat penting dimintai keterangannya. Bagaimana pandangan di internal Polri perihal nama Komjen Pol Budi Gunawan hingga proses hukum yang menjerat komisioner KPK Bambang Widjojanto. 
Begitu halnya di KPK perihal penetapan tersangka BG dan sikap penyidik hingga pimpinannya.
“Ini kesannya dari hasil analisa, terburu-buru. Ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru,” kata Wasekjen PPP hasil Muktamar Surabaya ini.
Ditambahkan, rekomendasi cepat ini juga memunculkan penilaian seolah-olah ditubuh kepolisian apabila tidak segera ditunjuk Kapolri definitif akan terhambat. Nyatanya, fungsi-fungsi Polri hingga kini masih berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami juga nggak mau mendesak-desak Presiden, bagaimanapun kalau keputusan diambil secara emosional memunculkan masalah baru. Mestinya seperti pegadaian, mengatasi masalah tanpa masalah,” jelas Arsul.

Artikel ini ditulis oleh:

ESDM: Harga BBM Premium Pada Februari Tetap Rp6.700

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar per 1 Februari 2015 tetap seperti harga sebelumnya. Harga premium per 1 Februari 2015 di Jawa tetap Rp6.700 per liter, Bali Rp7.000 per liter, dan di luar Jawa-Bali Rp6.600 per liter. Lalu, harga solar juga tetap Rp6.400 per liter.

“Harga acuan relatif stabil, sehingga diputuskan tidak berubah atau sama seperti harga per 19 Januari 2015,” kata Sekjen Kementerian ESDM Teguh M Pamuji di Jakarta, Kamis (29/1).

Penetapan harga per 1 Februari 2015 mengacu harga produk di pasar Singapura (MOPS) periode 17 Januari hingga 24 Januari 2015. Sebelumnya, harga BBM jenis premium dan solar per 19 Januari 2015 mengalami penurunan dibandingkan 1 Januari 2015.

Harga premium di Jawa turun dari Rp7.600 menjadi Rp6.700 per liter, Bali turun dari Rp7.900 menjadi Rp7.000, dan luar Jawa-Bali Rp7.600 menjadi Rp6.600 per liter. Sementara solar dari Rp7.250 menjadi Rp6.400 per liter.

Teguh juga mengatakan, Keputusan Menteri ESDM soal harga BBM per 1 Februari 2015 tengah disiapkan.

“Kemungkinan hari ini ditandatangani,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pemegang BPJS Keluhkan Kamar Inap, DPRD: Itu Masalah Klasik

Jakarta, Aktual.co —Kerap munculnya keluhan masyarakat atas pelayanan Bantuan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS), terutama di pelayanan fasilitas inap kelas tiga, dianggap merupakan masalah klasik. Dijelaskan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar Hasibuan, alasan mengapa dirinya menganggap persoalan tersebut klasik, lantaran sudah muncul sejak 2013. 
Penyebabnya, timpangnya jumlah penduduk dan ketersediaan kamar inap di rumah sakit yang melayani BPJS. Di mana jumlah penduduk DKI mencapai 9 juta, sedangkan jumlah kamar rawat inap Kelas 3 kurang dari 9 ribu.
“Rasio dari jumlah penduduk DKI dan kamar inap, nggak akan nampung,” kata politisi Hanura itu di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/1).
Akibatnya, pengguna layanan BPJS kesulitan untuk mendapat kamar inap. “Kalau separuhnya aja harus rawat inap, itu aja udah kesulitan. Itu yang jadi persoalan ketika pertama kali BPJS diluncurkan,” ujar dia.
November 2014 lalu, Kepala Dinas Kesehatan DKI saat itu, Dien Emmawati mengakui dalam sehari pihaknya bisa menerima hingga 15.000 keluhan soal keterbatasan kamar. 
Dijelaskan Dien, saat ini ada 81 rumah sakit (RS) di Jakarta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 17 RS milik pemerintah dan 64 RS swasta. Namun jumlah itu belum bisa memenuhi kebutuhan kamar inap kelas C untuk pasien BPJS Kesehatan.
Kata dia lebih lanjut, Jakarta butuh sekitar 4.000 kamar kelas C. Sedangkan jumlah kamar yang tersedia hanya sekitar 2.400 kamar. 
Untuk menutupi kekurangan, kata Dien, Pemprov DKI sedang membangun kamar baru di RS Koja, Jakarta Utara, dan RS Betawi, Jakarta Selatan, dengan kapasitas total 1.700 kamar.  
”Kekurangannya ditambah dari puskesmas yang diubah menjadi RS tipe D. Jumlahnya sekitar 600 kamar,” ujar dia, di Jakarta. 

Artikel ini ditulis oleh:

Konflik KPK-Polri, Prabowo: Presiden Punya Keputusan Terbaik

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan pihaknya mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan meyakini keputusan yang diambil terkait pengangkatan Kapolri dan kasus hukum pimpinan KPK sesuai dengan kehendak rakyat.
“Jadi kita singgung sebentar komitmen beliau untuk memperkuat dan menjaga institusi negara komitmen beliau, kita dukung Polri dan KPK sama-sama penting dan harus kita jaga bersama,” kata Prabowo, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (29/1) sore.
Sementara terkait pelantikan Kapolri, Prabowo mengatakan hal itu merupakan kewenangan Presiden dan pemerintah.
“Urusan lainnya, itu sebetulnya tugas dan hak eksekutif, kami sepakat tadi saya sampaikan hormati apapun keputusan yang diambil oleh presiden sebagai pemegang mandat dari rakyat Indonesia saya yakin beliau utamakan kepentingan rakyat dan piih yang terbaik untuk kepentingan bangsa,” ujarnya.
Selain membicarakan masalah bangsa, Prabowo juga mengatakan kunjungannya ke Istana Bogor sebagai kunjungan balasan setelah sebelumnya, saat sebelum dilantik, Presiden Joko Widodo juga berkunjung ke kediaman Prabowo.
“Sebagai orang timur kita mengerti tata krama, saya mohon untuk diterima di kediaman resmi sebagai presiden, dalam pertemuan singkat saya sampaikan komitmen saya mendukung usaha bersama kita membangun bangsa Indonesia menjaga keutuhan bangsa dan sama-sama bertekad mengurangi kemiskinan dan menjaga kekayaan bangsa,” kata Prabowo.
Tak lupa, Prabowo yang baru saja terpilih sebagai Presiden Federasi Pencak Silat Dunia mengundang Presiden untuk menghadiri acara penganugerahan gelar Pendekar Pencak Silat Utama, sekaligus bertemu dengan jajaran pengurus Federasi Pencak Silat Dunia serta Ikatan Pencak Silat Indonesia.
“Tradisi kita setiap Presiden adalah pendekar utama pencak silat Indonesia, saat itu beliau menerima pendekar utama dan pakaian pencak silat dan beliau menerima,” paparnya.
Pertemuan keduanya berlangsung sekitar satu jam mulai pukul 14.10 WIB. Prabowo datang dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang warna cokelat, sementara Presiden mengenakan kemeja batik lengan panjang warna biru.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain