4 Mei 2026
Beranda blog Halaman 39068

Pakar: Jangan Ada Wacana Lain, Presiden Harus Lantik BG

Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara Andi Irman putra Sidin menegaskan, Presiden Joko Widodo harus memberi kepastian kepada publik mengenai pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
“Presiden Jokowi harus cepat melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri. Jadi, jangan ada wacana yang lain, yang saat ini harus dilakukan adalah Presiden harus cepat melantik Budi Gunawan,” ujar Irman, di Jakarta, Kamis (12/2).
Bahkan, kata dia, saat ini Presiden harus langsung menentukan jadwal pelantikan Budi Gunawan, bukan malah membuka wacana yang lain. Dengan demikian, Presiden akan memberikan jaminan hukum kepada publik.
Menurut dia, yang harus dipikirkan saat ini adalah kepentingan bangsa yang lebih besar dan jauh ke depan. Jangan sampai, kata dia, Presiden berpikir aspek politis dan yang lainnya.
“Di sini nggak ada politik-politikan, semuanya sudah clear, tinggal melantik saja,” tegasnya.
Kalau bicara politik, kita menyaksikan parlemen yang begitu bulat mendukung Budi Gunawan. Itu artinya, secara politik sudah tidak ada persoalan. Jadi, saat ini yang dipertaruhkan adalah sumpah jabatan Presiden, karenanya tidak ada alasan Presiden tidak melantik Budi Gunawan, paparnya

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polda Metro: Broadcast 260 Begal Motor dari Lampung Hoax

Jakarta, Aktual.co — Polda Metro Jaya menyatakan pesan singkat (broadcast) yang beredar tentang “260 begal motor dari Lampung diturunkan di Jagorawi untuk melakukan aksi pembegalan” merupakan informasi tidak benar.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena itu informasi tidak benar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Kamis (12/2).
Kombes Martinus mengaku tidak pernah menyebarkan informasi terkait sekelompok pelaku kejahatan yang akan turun ke jalanan.
Martinus menjamin aparat Polda Metro Jaya akan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala potensi aksi kejahatan.
Perwira menengah kepolisian itu menegaskan Polda Metro dan jajaran polres termasuk polsek secara berlanjut mengambil langkah preventif dan represif dengan menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.
Langkah preventif dengan cara patroli rutin dan skala besar, menempatkan petugas bersenjata api di pos pantau dan menyebar petugas intelkam dan reserse.
Namun, Martinus mengimbau masyarakat tetap waspada ketika berada di jalan pada malam hari.
Martinus juga meminta warga menginformasikan soal penyebaran pelaku begal untuk melakukan aksi jahat itu merupakan informasi tidak benar agar menimbulkan keresahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Asas Lex Specialis, Jadi Argumen KPK Angkat Penyelidik Sendiri

Jakarta, Aktual.co — Salah satu anggota Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Rasamala Aritonang mengatakan, KPK memiliki asas lex specialis atau bersifat khusus yang mengenyampingkan hukum umum lain dalam mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri tanpa mengambil dari Polri.
“Kita punya Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK itu berlaku asas lex-specialis. Jadi di situ sudah disebutkan bahwa KPK punya kewenangan untuk mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum,” kata Rasamala seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2).
Rasamala mengatakan, KPK tidak sembarangan mengangkat penyelidik atau penyidik. Ia mengatakan, ada proses pelatihan lebih dulu yang diberikan KPK sebelum pengangkatan penyelidik dan penyidik.
“KPK dalam proses pengangkatan penyelidik itu telah dilatih terlebih dulu,” kata dia.
Rasamala juga menekankan bahwa pengangkatan seorang penyelidik tidak harus dengan latar belakang hukum.
Hal tersebut dikarenakan dalam penanganan tindak pidana korupsi banyak melibatkan aspek lain.
“Tindak pidana korupsi tidak melulu aspek hukum tapi juga aspek lainnya. Misalnya dalam pengadaan barang dan jasa ada korupsi gedung maka di situ diperlukan kemampuan seorang insinyur. Kalau korupsi keuangan di situ diperlukan akuntan,” kata dia.
Kendati demikian, Rasamala melanjutkan, dalam satu tim penyelidikan pasti ada penyelidik yang berlatar belakang hukum.
“Tapi dalam satu tim itu pasti ada yang berlatar belakang hukum,” kata dia.
Sebelumnya salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail mempermasalahkan status kepegawaian saksi fakta KPK Iguh Sipurba yang merupakan penyelidik non-Polri.
“Khusus soal penyelidik, dalam KUHAP tegas bahwa penyelidik adalah Polri. Nah ini tidak,” kata dia.
Kuasa hukum lainnya Frederich Yunadi juga mempertanyakan penyelidik KPK yang tidak berlatar belakang hukum.
Menurutnya, pengangkatan tersebut tidak sah dan melanggar undang-undang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

BPBD DKI Minta Warga Waspada Akan Kiriman Air Dari Katulampa

Jakarta, Aktual.co — Ketinggian air di bendungan Katulampa hingga pukul 15.00 siang tadi telah mencapai 100 sentimeter atau berstatus siaga III.  Hal tersebut dikarenakan terjadinya intensitas hujan ringan di wilayah tersebut. 
“Pukul 15.00, ketinggian air sudah mencapai 100 sentimeter atau siaga III,” ujar Petugas Piket Pusat Pengendali dan Operasional (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Suratman, Kamis (12/2).
Menurutnya dengan naiknya debit air di bendungan Katulampa akan berdampak pula pada ketinggian air di Pintu Air Depok. “Perjalanan air dari Bendung Katulampa sampai ke Jakarta sekitar sembilan jam. Kemungkinan sampai pukul 00.00 malam nanti,” tambahnya.
Suratman menambahkan beberapa wilayah di Jakarta seperti  Cawang, Bukit Duri, Kampung Melayu, dan Bidara Cina akan mengalami banjir.  

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Dewan Kesenian Jakarta akan Tampilkan 6 ‘Film untuk Kota’ pada Sabtu

Jakarta, Aktual.co — Komite Film Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersama kineforum serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mengadakan program ‘Film untuk Kota’ yang akan menampilkan enam film yang Jakarta-sentris.

“Ide program ‘Film untuk Kota’ ini muncul untuk mempromosikan Jakarta dengan cara yang bisa dinikmati oleh masyarakat secara menyeluruh. Di tengah hujatan tentang macet dan banjir kota Jakarta, kita tetap cinta kok sama Jakarta,” kata Alex Sihar, anggota Komite Film DKJ di Jakarta, Kamis (12/2).

Alex yang juga Sekretaris Umum Pengurus Harian DKJ itu mengatakan, penayangan film akan dibuka pada Sabtu (14/2) di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki.

Rangkaian acara pembukaan “Film untuk Kota” sendiri terdiri dari pemutaran perdana antologi film pendek “Surat Cinta untuk Jakarta” untuk umum pada Sabtu (14/2) pukul 19.00 WIB.

Antologi film pendek “Surat Cinta untuk Jakarta” akan menayangkan tiga film terbaik dari program “Eksperimentasi Pembuatan Film Layar Lebar oleh Komunitas”.

Ketiga film pendek terpilih tersebut adalah “Mencari Sudirman” karya Panji Wibowo, “Kok ke mana?” karya Chairun Nissa dan “Rock n Roll” karya Wisnu Surya Pratama.

Program “Film untuk Kota” dilanjutkan pada Kamis (19/2) di kineforum, Taman Ismail Marzuki dengan tambahan tiga film panjang yaitu “Big Village” karya Usmar Ismail, “The Mirror Never Lies (Laut Bercermin)” karya Kamila Andini dan Pengejar Angin karya Hestu Saputra.

Jadwal lengkap penayangan film tersebut bisa dilihat di laman kineforum.org.

Artikel ini ditulis oleh:

Gulat Merasa Jadi Korban Gubernur Riau

Jakarta, Aktual.co — Terdakwa Gulat Medali Emas Manurung mengaku menyesali perbuatannya menyuap Gubernur Riau, Annas Maamun, terkait kasus alih fungsi hutan menjadi perkebunan.
Penyesalan itu, disampaikan Gulat dalam pledoi atau nota pembelaan, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/2).
“Itu yang ada di depan mata saya Yang Mulia, sungguh tak terbayangkanoleh saya. Saya sangat menyesal dan berharap diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan saya,” ujar Gulat.
Gulat juga menyampaikan, bahwa dirinya merasa menjadi korban dalam perkara suap ini. Dia juga menyesalkan perkara tersebut akan membuat karirnya sebagai dosen PNS berhenti.
“Annas Maamun terus mendesak saya, menelpon berulang kali dan akhirnya meminta saya mencari pinjaman,” ucap Gulat.
Sebelumnya Jaksa KPK, menuntut Gulat dengan tuntutan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 150 juta subsidair 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Gulat memang menyuap Annas Maamun terkait kepentinganareal kebun sawit miliknya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain