31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39227

PBNU Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Raja Abdullah

Jakarta, Aktual.co — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdulaziz, Jumat (23/1) dini hari WIB.

“Segenap keluarga besar PBNU mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Raja Abdullah bin Abdulaziz, yang merupakan seorang muslim moderat,” kata Sekretaris Jenderal PBNU Marsudi Syuhud di Jakarta, Jumat.

Marsudi juga berpesan agar semua yang ditinggalkan dapat melaksanakan apa yang telah digariskan oleh sang raja.

Menurut Marsudi, Raja Arab Saudi yang berkuasa sejak 2006 itu, merupakan sosok moderat yang giat dalam usaha membina kerukunan umat beragama.

“Dia pernah membentuk lembaga untuk kerukunan beragama. Selain itu raja juga membuat kebijakan-kebijakan baru di dunia pendidikan,” ujar Marsudi.

Raja Abdullah bin Abdulaziz sendiri, menurut Reuters, telah berkuasa di Arab Saudi sejak 2006. Setelah mangkat, dia akan digantikan oleh putra mahkota, Pangeran Salman bin Abdulaziz.

Selama kepemimpinannya, dia pernah membuat kebijakan sosial senilai USD110 milyar untuk membangun perumahan dan menciptakan lapangan kerja dan subsidi sosial besar-besaran dari uang minyak.

Hal inilah yang membuatnya populer di kalangan anak muda Arab Saudi, yang populasinya mencapai 60 persen dari total penduduk.

Raja Abdullah juga diketahui hidup sederhana dan melarang keluarga raja berfoya-foya dengan uang negara. Dia juga menunjukkan kepedulian terhadap kemiskinan di negaranya dengan mengunjungi perkampungan kumuh.

Abdullah bin Abdulaziz merupakan raja pertama di Arab Saudi yang peduli nasib dan hak perempuan.

Dia menawarkan pendidikan yang lebih baik, kesempatan kerja, serta menjanjikan hak partisipasi kepada perempuan dalam pemilihan umum kota pada 2015 ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Tersangka, Bambang Widjojanto Harus Berhenti Sementara dari Komisioner KPK

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto harus berhenti sementara karena sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Sesuai dengan UU KPK maka dengan status tersangka tersebut, maka BW harus diberhentikan sementara dari jabatan Komisioner KPK,” kata Anggota DPD RI, Pasek Suardika di Jakarta, Jumat (23/1).
Mantan Ketua Komisi III DPR ini menyebutkan bahwa kasus keterangan palsu yang dilakukan oleh BW sudah lama dilaporkan ke Komisi III DPR RI.
“Dalam kasus saksi palsu Kotawaringin Barat memang dulu belum tuntas. Mereka yang bersaksi palsu sudah divonis dan ‘in kracht’ tapi yang memerintahkan malah aman-aman saja,” kata Pasek.
Penanganan kasus Komjen Pol Budi Gunawan di KPK dan kasus BW di Polri harus didudukkan secara proporsional dan profesional. Walau ada masalah politis dan ekonomis atau lainnya, proses yuridis harus tetap jalan.
“Biarkan semua terbuka di pengadilan. Jangan ada intervensi atas semua kasus-kasus tersebut,” kata Pasek.

Artikel ini ditulis oleh:

Program Stimulus ECB Picu Penguatan Bursa AS

Jakarta, Aktual.co — Bursa Amerika Serikat mencetak reli untuk hari keempat, Jumat (23/1), seiring European Central Bank menyatakan akan menambah rencana stimulus. Selain itu sektor transportasi dan perbankan juga menguat seiring dengan pencapaian kinerja usaha yang lebih baik dari perkiraan.

Saham KeyCorp memimpin penguatan di sektor bank, setelah hasil kuartal empat perusahaan melampaui perkiraan analis. Union Pacific Corp naik 4,8 persen seiring penguatan ekonomi AS dan pasar konstruksi yang tumbuh, EBay Inc naik 7,1 persen setelah memasuki perjanjian standstill dengan aktivis investor Carl Ichan.

“Ini merupakan halo effect  dari ECB terkait program stimulusnya. Ini membawa harapan bahwa Eropa akan menunjuk ke arah yang benar,” kata Highmark Capital Management, Todd Lowenstein seperti dikutip Bloomberg, Jumat (23/1).

Indeks S&P 500 naik 1,5 persen ke level 2.063,15 pada penutupan perdagangan Kamis (22/1) waktu New York, tertinggi sejak 30 Desember dan naik di atas harga rata-rata selama 50 hari terakhir.

Sementara, Dow Jones Industrial Average naik 259,7 poin atau 1,5 persen ke level 17.813,98. Indeks Russell 2000 naik 2,1 persen. Tercatat, sebanyak 7,7 miliar saham berpindah tangan di bursa AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Kronologi Penangkapan BW oleh Bareskrim Polri

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Widjojanto di depan Butik Rifa, samping SDIT Nurul Fikri jalan Komplek Timah Kelurahan Tugu Kec.Cimanggis Kota Depok, Jumat (23/1) pukul 07.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 06.30 wib Bambang Widjojanto dari kediamannya di Kampung Bojong Rw.28 Kelurahan Sukamaju mengantarkan anaknya ke sekolah. Bersama anak perempuannya menggunakan mobil Suzuki Panther No.Pol B 1559 EFS, kemudian dibuntuti oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sampai ke SDIT Nurul Fikri Jl.Tugu Raya Kel.Tugu Kec.Cimanggis. 
Setelah selesai mengantar anaknya kemudian akan kembali ke kediamannya. Sekitar pukul 07.30 Wib pada saat keluar SDIT Nurul Fikri tepatnya di Depan Butik Rifa Jl.Komplek Timah Kel.Tugu langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kemudian selanjutnya Bambang Widjojanto beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri. Penangkapan dilakukan oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sebanyak 15 personil pimpinan Brigjen Viktor. Bambang ditangkap atas kasus pemberian kesaksian palsu dibawah sumpah di sidang Mahkamah Konstitusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Adnan Pandu Sindir Penangkapan BW

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyindir proses penangkapan penyidik Bareskrim Mabes Polri terhadap Bambang Widjojanto. Dia sangat menyesalkan penangkapan tersebut tidak didahului dengan pemanggilan.
“Memang menurut prosedur yang kita pahami KPK, sebagai mantan Kompolnas, bahwa ada prosedur biasa dan prosedur luar biasa,”kata Adnan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1).
Adnan menjelaskan, penanganan kasus luar biasa adalah seperti tangkap tangan, kasus korupsi atau tindak pidana terorisme. Lalu yang prosedur biasa harus melalui tahapan-tahapan.
“Ada proses pemanggilan bertahap-tahap, gitu,” ujarnya.
Lantas apa tanggapan Adnan, mengapa penyidik Bareskrim Polri langsung menangkap Bambang tanpa pemanggilan apalagi pemeriksaan?
“Justru itu. Kami sudah sampaikan prosedural seperti itu,”sesalnya.
Diketahui Bambang yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan ditangkap pagi tadi pagi, 07.30 wib, atas dugaan memberi atau menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jokowi Diminta Ambil Sikap Terhadap KPK dan Polri

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPD Irman Gusman menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo harus memberikan arahan kepada dua institusi penegak hukum, KPK dan Polri, terkait isu konflik yang semakin melebar di dua institusi tersebut.
“Dengan adanya penetapan statusnya (Budi Gunawan) dan menimbulkan persoalan yang lebih rumit untuk itu diperlukan ‘leadership’ dalam hal ini presiden Jokowi harus segera memberikan arahan untuk memperjelas dan mempertegas, karena bagaimanapun kalau situasi dibiarkan berlarut tentu akan mempengaruhi stabilitas nasional,” kata Irman, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1).
Diakui, dirinya mendapat kabar penangkapan yang dilakukan Mabes Polri terhadap salah satu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto, pagi tadi.
“Saya memang mendapatkan kabar sekitar pukul 10 pagi ini soal itu (penangkapan BW).”
Kejadian penangkapan ini dinilai menimbulkan ketikdaknyamanan di lingkungan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain