13 April 2026
Beranda blog Halaman 39310

Pangdam XVII Tetapkan Dua Anggota Ajendam Tersangka Penjual Amunisi

Jakarta, Aktual.co — Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan, mengatakan kedua anggota Ajendam XVII itu selain sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini juga sedang diproses pemberhentian tidak dengan hormat.

Walaupun dalam proses pemecatan dari keanggotaan TNI, kata Mayjen TNI Siahaan, keduanya juga akan dimajukan ke persidangan untuk diproses sesuai peraturan.

Sedangkan ketiga rekannya masih terus diperiksa secara intensif untuk mengetahui peran mereka masing-masing.

“Rekan-rekan tersangka yang seluruhnya anggota ajendam itu saat ini masih diperiksa oleh provost ajen dan POMDAM,” kata Mayjen TNI Fransen Siahaan di Jayapura, Senin (2/2).

Menurutnya, walaupun sudah terbongkar namun pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Polda Papua, mengingat dari hasil pemeriksaan terhadaap gudang senjata di ajendam ternyata jumlah amunisi lengkap.

“Kami sedang telusuri asal muasal amunisi itu,” kata Pangdam XVII Cenderawasih seraya mengaku akan berupaya membongkar seluruh jaringan penjualan amunisi yang melibatkan anggota tni.

Jaringan jual beli amunisi yang melibatkan anggota tni terbongkar setelah tim khusus Polda Papua menangkap salah satu pemasok amunisi ke KKB yakni Wuyunga di Wamena, tanggal 24 Januari lalu.

Dari hasil pemeriksaan terungkap adanya oknum tni yang terlibat sehingga dilakukan kerjasama yang akhirnya 28 Januari timsus Polda Papua dan anggota TNI berhasil menangkap tiga warga sipil serta membongkar jaringan jual beli amunisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Jaksa Agung; Warga Australia Masuk Gelombang Eksekusi Mati Kedua

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan dua terpidana mati kasus narkotika yang merupakan warga negara Australia Myuran Sukumaran alias Mark dan Andrew Chan masuk kedalam daftar eksekusi mati gelombang kedua.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, ‎pihaknya akan menjalankan eksekusi mati walaupun kedua warga negara Australia tersebut mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
“Andrew dan Myuran masuk dalam gelombang eksekusi mati berikutnya,” ‎katanya di Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (2/2).
Dikatakan Prasetyo, ‎pihaknya tidak akan terpengaruh oleh putusan PK keduanya oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Pasalnya, lanjut dia, grasi yang diajukan kedua terpidana mati narkotika tersebut telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
“Belum ada kontak dari Pengadilan Negeri Denpasar. Saya tak akan pengaruhi mereka,” jelasnya.
Menurutnya, kedua terpidana asal Australia itu mengajukan PK tanpa ada novum atau bukti baru yang menjadi dasar pengajuan PK tersebut.‎
“Yang saya tahu mereka ajukan PK. Mereka tidak punya novum, hanya perkembangan saja. Novum itu hanya bukti yang bisa mengubah vonis sebelumnya,” jelasnya.
Yang jelas, lanjut Prasetyo, pengajuan PK oleh terpidana mati tidak menghalangi jaksa eksekutor untuk melaksanakan eksekusi mati terhadap kedua terpidana mati tersebut.”PK mereka tidak akan menunda eksekusi,karena grasi sudah turun,” tuntasnya.
Berikut 11 Terpidana Mati yang Grasinya Ditolak Presiden Joko Widodo:
A. Keppres 28/G 2014:
1. Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana kasus pencurian,pemerkosaan, pembunuhan 7 warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000.
B.Keppres 31/G 2014
2. Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika
C. Keppres 32/G 2014
3. Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika
4. Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana kasus pencurian,pemerkosaan pembunuhan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000.
5. Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana kasus pencurian,pemerkosaan pembunuhan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000.
D. Keppres 35/G 2014
6. Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika
E. Keppres 1/G 2015
7. Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika
F. Keppres 2/G 2015
8. Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika
G. Keppres 4/G 2015
9. Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika
H. Keppres 5/G 2015
10. Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika
I. Keppres 9/G 2015
11. Andrew Chan (WN Australia) kasus Narkotika.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Djokovic Tempati Posisi Utama WTA Kalahkan Federer

Jakarta, Aktual.co — Petenis putra asal Serbia, Novak Djokovic, menduduki peringkat utama dunia ATP. Ini diraihnya setelah menjuarai turnamen Australia Terbuka 2015.

Djokovic berhasil menduduki peringkat tertinggi di dunia, dengan mengoleksi 3.800 angka. Dengan begitu, Djokovic mengalahkan Roger Federer yang ada di peringkat dua setelah dia tersingkir pada putaran ketiga di Melbourne.

Lompatan terbesar dalam daftar 10 besar dunia dicapai Andy Murray yang sukses melaju ke final Australia Terbuka hingga menempatkannya di peringkat empat dan Milos Raonic yang juga naik dua peringkat ke posisi enam.

Kedua petenis tersebut melewati Stan Wawrinka, yang gagal mempertahankan gelar juaranya di Australia dan posisinya melorot lima peringkat menjadi kesembilan.

Berikut ini 20 pemain dengan peringkat terbaik dunia:
1. Novak Djokovic (Serbia) 13,045, 2. Roger Federer (Swiss) 9,245 3. Rafael Nadal (Spanyol) 5,745 4. Andy Murray (Inggris) 5,515 (+2) 5. Kei Nishikori (Jepang) 5,205 6. Milos Raonic (Kanada) 4,845 (+2) 7. Tomas Berdych (Ceko) 4,660 8. Marin Cilic (Kroasia) 4,105 (+1) 9. Stan Wawrinka (Swiss) 4,090 (-5) 10. David Ferrer (Spanyol) 3,965 11. Grigor Dimitrov (Bulgaria) 3,645 12. Jo-Wilfried Tsonga (Prancis) 2,560 13. Ernests Gulbis (Latvia) 2,420 14. Feliciano Lopez (Spanyol) 2,220 15. Kevin Anderson (Afsel) 2,125 16. Roberto Bautista (Spanyol) 1,975 17. Tommy Robredo (Spanyol) 1,845 18. John Isner (AS) 1,765 (+3) 19. Gilles Simon (Prancis) 1,730 (+1) 20. Gael Monfils (Prancis) 1,725 (-1)

Artikel ini ditulis oleh:

Abraham: Tak Ada Inisiatif Saya Jadi Wapres Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad membenarkan jika dirinya pernah melakukan pertemuan dengan beberapa politisi dan elit politik di tanah air.
“Saya tegaskan bahwa selama saya menjadi Ketua KPK, tidak dapat dipungkiri adanya pertemuan dengan sejumlah politisi dan elit politik dalam kedaan formal maupun informal,” ungkap Samad di gedung KPK, Senin (2/2).
Meski begitu, dia mengklaim pertemuan tersebut bukan membicarakan terkait pencalonannya sebagai calon Wakil Presiden (Wapres) pada Pemilihan Presiden 2014 lalu. Samad mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak tertarik untuk menjadi Wapres.
“Saya juga sempat membaca bahwa saya digadang-gadang menjadi wakil presiden. Namun, sayang sekali tidak ada inisiatif dari saya untuk mencalonkan diri,” paparnya.
Untuk menanggapi perihal keterlibatan politik jajaran pimpinan KPK, sebagai pemegang komando, Samad telah memerintahkan bagian penggarapan internal KPK untuk menyelidiki kasus tersebut, termasuk dirinya sendiri.
“Saya dan pimpinan lainya telah mempersilahkan bagian penggarapan internal KPK untuk penelitian-penelitian lebih jauh terhadap seluruh pimpinan KPK,” tandasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu muncul sebuah artikel yang bertajuk “Rumah Kaca Abraham Samad” dengan penulis Sawito Kartowibowo mengungkapkan enam indikasi pertemuan Abraham Samad dengan tim sukses Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Abraham: Tak Ada Inisiatif Saya Jadi Wapres Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad membenarkan jika dirinya pernah melakukan pertemuan dengan beberapa politisi dan elit politik di tanah air.
“Saya tegaskan bahwa selama saya menjadi Ketua KPK, tidak dapat dipungkiri adanya pertemuan dengan sejumlah politisi dan elit politik dalam kedaan formal maupun informal,” ungkap Samad di gedung KPK, Senin (2/2).
Meski begitu, dia mengklaim pertemuan tersebut bukan membicarakan terkait pencalonannya sebagai calon Wakil Presiden (Wapres) pada Pemilihan Presiden 2014 lalu. Samad mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak tertarik untuk menjadi Wapres.
“Saya juga sempat membaca bahwa saya digadang-gadang menjadi wakil presiden. Namun, sayang sekali tidak ada inisiatif dari saya untuk mencalonkan diri,” paparnya.
Untuk menanggapi perihal keterlibatan politik jajaran pimpinan KPK, sebagai pemegang komando, Samad telah memerintahkan bagian penggarapan internal KPK untuk menyelidiki kasus tersebut, termasuk dirinya sendiri.
“Saya dan pimpinan lainya telah mempersilahkan bagian penggarapan internal KPK untuk penelitian-penelitian lebih jauh terhadap seluruh pimpinan KPK,” tandasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu muncul sebuah artikel yang bertajuk “Rumah Kaca Abraham Samad” dengan penulis Sawito Kartowibowo mengungkapkan enam indikasi pertemuan Abraham Samad dengan tim sukses Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Artikel tersebut menceritakan adanya pertemuan yang dilakukan oleh Samad dengan sejumlah politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Tujuan pertemuan itu yakni membahas pencalonan Samad sebagai Wapres pendamping Jokowi di Pilpres 2014 silam.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kejagung Garap Lima Politisi PDIP Terkait Kasus Bansos

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap lima politikus PDI Perjuangan yang kini menjadi wakil rakyat di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (2/2).
Kelima anak buah Megawati Soekarnoputri itu, digarap sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Cirebon, tahun 2009, 2010, 2011 dan 2012.
Mereka adalah Mustofa, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dari PDIP, Yoyo Siswoyo, Aan Setiawan, Suherman dan Agus Kurniawan selaku Anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Kelimanya pun kompak memenuhi panggilan penyidik pidana khusus gedung bundar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana, para saksi diperiksa terkait kronologis dan mekanisme pengumpulan informasi kebutuhan masyarakat dari daerah pemilih mereka yang akan dimanfaatkan dalam program bantuan sosial ataupun hibah.
“Dimana bantuan tersebut nantinya diajukan melalui Bupati untuk dapat dianggarkan dalam APBD Kabupaten,” kata Tony dikantornya, Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Ditambahkan Tony, para saksi ini juga dicecar soal penyaluran bansos yang diduga terjadi penyimpangan oleh tersangka. “Selain itu pula mengenai tahu atau tidaknya atas dugaan terjadinya pemotongan dana atau kegiatan fiktif dari dana bantuan sosial maupun hibah yang dilakukan oleh para tersangka,” tandasnya.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Wakil Bupati Cirebon Tasya Soemadi, Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung, Cirebon, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo.
Sejauh ini belum ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut. Meski begitu, Korps Adhiyaksa memastikan terus mengembangkan perkara ini hingga tuntas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain