4 April 2026
Beranda blog Halaman 39525

Tarif Angkot di Manokwari Belum Turun

Jakarta, Aktual.co — Tarif angkutan umum di Manokwari, Provinsi Papua Barat, belum juga turun meski pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dua peken lalu.

“Sopir angkutan di Kota Manokwari masih menggunakan tarif lama yakni Rp5.000 per penumpang,” kata salah seorang anggota Ikatan Sopir Angkutan Kota Manokwari Jummy Bastian di Manokwari, Minggu (25/12).

Dia mengatakan, tarif Rp5.000 per penumpang merupakan tarif lama sejak pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak solar Rp7.500 dan bensin Rp8.500/liter pada November 2014.

“Sebelumnya tarif angkutan kota di Manokwari Rp3.500 per penumpang, namun dengan adanya kenaikan bahan bakar minyak pada November 2014, tarif angkutan kota naik menjadi Rp5.000 per penumpang,” katanya.

Ia menyampaikan, pemerintah telah mengumumkan penurunan harga bahan bakar premium dari Rp8.500 menjadi Rp6.600/liter dan solar dari Rp7.500 liter menjadi Rp6.400/liter, tetapi sopir angkutan Kota Manokwari belum menurunkan tarif angkutan.

“Alasan sopir angkutan kota belum menurunkan tarif angkutan karena belum ada surat edaran menurunkan tarif secara resmi dari dinas terkait,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Masyarakat Papua Barat Minta KPK Jangan Dikriminalisasi

Jakarta, Aktual.co — Masyarakat Papua Barat minta kepada Kepolisian Republik Indonesia agar hentikan segala upaya kriminalisasi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Upaya kepolisian menjadikan tersangka beberapa pimpinan KPK pada saat lembaga pemberantasan korupsi itu sedang mengusut tindak pidana korupsi di lembaga kepolisian memperlihatkan bahwa kepolisian melindungi korupsi,” kata Tokoh Pemuda Papua Barat Yesy Arnolis Mandacan di Manokwari, Minggu (25/1).

Ia mengatakan, masyarakat Papua Barat mendukung KPK proses hukum siapa pun di negara ini termaksud pejabat kepolisian yang melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami masyarakat Papua Barat menolak dengan tegas upaya Kepolisian Republik Indonesia kriminalisasi lembaga pemberantasan korupsi yang sudah banyak membongkar kejahatan koruptor di negara ini,” katanya.

Ia mengatakan, pembangunan di negara ini terutama di Provinsi Papua Barat tidak akan berkembang maju apabila korupsi merajalela.

Oleh sebab itu, semua komponen bangsa tanpa terkecuali harus mendukung lembaga pemberantasan korupsi yang dibentuk oleh negara bukan melakukan upaya-upaya yang dapat menghancurkan lembaga tersebut.

Ia lebih jauh mengatakan, Provinsi Papua Barat adalah salah satu provinsi yang mendapat predikat korupsi tertinggi di Indonesia.

Untuk itu, masyarakat Papua Barat minta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia agar membuka kantor perwakilan KPK di Papua Barat untuk memberantas korupsi di provinsi itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Jaman Nilai Jokowi Langgar Trisakti, Nawacita dan Konstitusi

Jakarta, Aktual.co — Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) mendesak agar dalam 2×24 jam ijin khusus ekspor konsetrat yang diberikan kepada Freeport dicabut.
Ketua Umum Jaman, A. Iwan Dwi Laksono, mengatakan perlakuan khusus kepada Freeport itu  jelas merupakan pembangkangan terhadap cita-cita politik Presiden Joko Widodo, Trisakti dan Nawacita, serta melanggar konstitusi.
“Kami mendesak juga Presiden Joko Widodo menegur keras Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Suhardiman Said dan  Dirjen Minerba R. Sukhyar yang memberikan perlakuan khusus kepada Freeport,” kata Iwan dalam keterangannya di Jakarta, beberapa saat lalu. 
Iwan juga melanjutkan, DPR RI dalam hal ini Komisi VII segera memanggil dan menegur pelanggar UU yang dilakukan oleh Kementerian ESDM.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta untuk menyelidiki kemungkinan penyalahgunaan wewenang. Polri maupun TNI diminta turun tangan untuk memblokir eksport konsetrat Freeport yang merugikan NKRI,” demikian Iwan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tiga Desa Nelayan di Buton Selatan Butuh Pasokan Listrik PLN

Jakarta, Aktual.co — Warga tiga desa di Pulau Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) membutuhkan energi listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), terutama untuk bisa memproduksi es yang menjadi kebutuhan para nelayan.

Salah seorang tokoh masyarakat Pulau Kadatua, La Raawu (61) di Kadatua, Minggu (25/1) mengatakan ketiga desa yang membutuhkan listrik di pulau tersebut adalah Desa Lipu, Bana Bungi Selatan dan Desa Banabungi.

“Ketiadaan energi listrik di pulau itu, terutama di wilayah tiga desa itu, menyebabkan para nelayan harus membeli es untuk mengawetkan hasil tangkapan ikan di Kota Baubau,” katanya.

Sebetulnya kata dia di Pulau Kadatua ada listrik dari PLN yang menyala 12 jam, mulai pukul 18.00 hingga pukul 06.00 Wita.

Namun, energi listrik yang berpusat di Desa Waonu itu baru memenuhi kebutuhan listrik di tujuh desa, yakni Desa Waonu, Mawangunga, Kapoa, Kapoa Barat, Marawali, Kaofe dan Uwe Maasi.

Sedangkan tiga desa lainnya yang menjadi sentra produksi ikan di pulau tersebut belum dialiri listrik PLN. “Kami tidak paham, dosa apa yang dibuat masyarakat di tiga desa ini, sehingga tidak bisa disambungkan energi listrik dari Desa Waonu tersebut,” katanya.

Menurut dia, sudah hampir 20 tahun PLN di Desa Waonu dioperasikan melayani tujuh desa di Pulau Kadatua.

Dalam kurun waktu tersebut, katanya, masyarakat setempat terus mengemis kepada Bupati Buton, bahkan kepada pihak PLN sendiri, agar bisa disambungkan energi listkrik dari Waonu tersebut, namun tak pernah mendapat respons apa-apa.

“Kalau kami harus disuruh bersujud dan mencium kaki orang PLN untuk bisa disambungkan aliran listrik, kami seluruh warga di sini mau melakukannya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Penegak Hukum Harus Tetap Kedepankan Etika dan Moral

Jakarta, Aktual.co — Pengamat dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting SH berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan etika dan moral dalam melaksanakan tugas, karena ini adalah menyangkut nama baik dari institusi hukum tersebut.

“Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri dinilai emosional dan hal ini menjadi sorotan masyarakat,” kata Budiman Ginting di Medan (25/12).

Penangkapan terhadap seorang pejabat negara tersebut, menurut dia, harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku karena menyangkut wibawa dari penegak hukum tersebut. “Kita harus melakukan aturan hukum yang berlaku,” ujar Budiman.

Dia mengatakan setelah terjadinya penangkapan tersebut, membuktikan bahwa Polri dengan KPK kurang harmonis dan tidak adanya kerja sama oleh kedua lembaga hukum itu. “Kedua institusi hukum (KPK-Polri) seharusnya tetap bersinergi dalam melaksanakan penegakan hukum, dan bukan saling salah menyalahkan atau tidak menghargai sesama lembaga hukum,” kata Pembantu I Dekan Fakultas Hukum USU.

Budiman menjelaskan setiap orang yang diduga melakukan kesalahan, ada ketentuan hukum yang berlaku, dan tidak dibenarkan bertindak secara arogan di luar hukum.

“Tindakan yang tidak sesuai dilakukan oleh penegak hukum itu, jelas melanggar Undang-Undang yang berlaku,” katanya, Dia menambahkan oknum penegak hukum yang menjalankan tugas harus benar-benar secara profesional dan tidak boleh ada rasa dendam terhadap seseorang.

“Penegak hukum juga harus menerapkan ketentuan hukum tersebut kepada setiap warga Indonesia secara baik dan benar, serta sesuai dengan kaidah, etika dan moral,” kata Guru Besar Fakultas Hukum USU.

Artikel ini ditulis oleh:

Sebanyak 16 Orang Tewas Saat Peringatan Hari Revolusi Mesir

Jakarta, Aktual.co — Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-4 Revolusi Mesir pada Minggu (25/1) menewaskan sedikitnya 16 orang akibat bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan.

“Sedikitnya 16 orang tewas termasuk seorang polisi dan ratusan orang luka-luka,” kata Dinas Kesehatan, Minggu petang waktu setempat.

Disebutkan, korban tewas itu terjadi di beberapa tempat di Kairo dan kota lainnya.

Unjuk rasa dari Ikhwanul Muslimin yang merupakan pendukung presiden terguling Mohamed Moursi itu berlangsung di Kairo dan sejumlah kota provinsi. Di kota Kairo, bentrokan sengit terjadi di Matariyah dan Ain Shams, Kairo Timur.

Bentrokan juga terjadi di Giza, Kairo Barat, yang diawali dengan tembakan gas air mata oleh aparat keamanan untuk membubarkan massa, dan dibalas dengan lemparan batu.

HUT Revolusi ini untuk memperingati pemberontakan pada 25 Januari 2011 menentang rezim Presiden Hosni Mubarak.

Sementara itu, Bundaran Tahrir yang menjadi ikon revolusi Mesir ditutup dengan kawat berduri dan tank tempur dari semua arah jalan untuk menghambat masuknya pengunjuk rasa anti-pemerintah.

Di luar Bundaran Tahrir, tepatnya di belakang Museum Nasional tampak puluhan orang pendukung pemerintah berkumpul dengan mengusung potret Presiden Mesir Abdel Fatah Al Sisi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri yang membawahi kepolisian, Mohamed Ibrahim, menyatakan larangan unjuk rasa pada 25 Januari, dan berjanji menindak tegas bagi yang melanggar hukum.

Presiden Abdel Fatah Al Sisi dalam pidato televisi untuk memperingati HUT ke-4 Revolusi itu mengatakan, Revolusi 25 Januari 2011, dan Revolusi 30 Juni 2013, merupakan kehendak rakyat untuk kemajuan bangsa, dan menyatakan penghormatan terhadap para korban dalam revolusi tersebut.

“Saya menghormati semua yang gugur, baik sejak Revolusi 25 Januari 2011 maupun mereka yang meninggal sesudahnya,” katanya.

Jalan-jalan utama di kota Kairo tampak lengang dan di sejumlah titik strategis sejumlah tank tempur disiagakan. “Quwwat himayatil wathan” (Angkatan bersenjata pelindung rakyat),” demikian tertulis di badan tank-tank tersebut.

Saat berita ini dikirim, unjuk rasa di Kairo dan berbagai kota lainnya masih terus berlangsung.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain