6 April 2026
Beranda blog Halaman 39543

Investigasi Optimal, YLKI: Bebaskan Pilot dan Maskapai dari Jerat Hukum

Jakarta, Aktual.co — Penanganan korban dan investigasi jatuhnya pesawat AirAsia Jakarta-Singapura dinilai belum memenuhi standar yang ideal. Bahkan dalam beberapa kasus, Indonesia seperti mengulang kesalahan yang sama.
“Di Jepang, semua pihak yang memberikan informasi investigasi diberikan kebebasan terhadap hukum. Sehingga pelaku tidak takut memberikan informasi, dan investigasi benar-benar menemukan penyebab kecelakaan pesawat,” ujar Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo dalam Aktual Forum, di Jakarta, Minggu (25/1).
Menurutnya, pembebasan pilot dan maskapai dari jeratan hukum akan memberikan kepastian hasil investigasi. Pilot dan maskapai akan memberikan keterangan sedetil mungkin dengan segala kemungkinan yang ada.  Disamping itu, wadah komunitas keluarga korban juga perlu dibentuk untuk menjamin kelangsungan hidup. 
Dirinya menceritakan ketika terjadi musibah jatuhnya pesawat, Japan airline membentuk komunitas keluarga korban agar dijamin kesejahteraannya.  Mereka juga membentuk Japan Training Center untuk meningkatkan keamanan penerbangan. Selain itu, untuk memperingatkan semua orang agar tidak mengulangi kesalahan yang sama, Mereka membangun monumen yang bertulsikan “Never Again.” 
“Atas kejadian tersebut, CEO Japan Airline meminta maaf, membungkukkan badan dan mundur dari jabatannya. Bagaimana dengan Indonesia, apakah regulator berani mengakui kesalahan dan mundur dari jabatannya?” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

PPP Imbau KPK-Polri Saling Menghormati

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum DPP PPP hasil muktamar Surabaya, Muhammad Romahurmuziy mengimbau pimpinan KPK dan pimpinan Polri dapat saling menghormati antarlembaga.

“PPP berharap pimpinan KPK dan pimpinan Polri masing-masing menyampaikan pernyataan langsung untuk memberikan klarifikasi yang menyejukkan masyarakat,” kata Muhammad Romahurmuziy usai acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Daarul Rachman di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Minggu (25/1).

Menurut Romy, panggilan Romahurmuziy, pimpinan KPK dan pimpinan Polri sudah berdialog dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Istana, Jumat (23/1) sore.

Pernyataan langsung yang menyejukkan masyarakat dari masing-masing pimpinan KPK dan Polri ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, sesuai dengan landasan hukum yang berlaku.

Romy menilai, ketegangan antara KPK dan Polri ini sudah sangat banyak dibicarakan di sosial media dan telah menjadi trending topic hingga mencapai 20 juta tweet.

“Angka ini sudah sangat tinggi untuk trending topic,” katanya.

Anggota DPR RI ini mengimbau, agar pimpinan KPK dan pimpinan Polri sama-sama menyampaikan pernyataan yang sejuk untuk meredam polemik di masyarakat.

Menurut dia, saat ini telah muncul pandangan beragam di antara praktisi maupun pengamat hukum yang berimbas ke masyarakat.

“Pimpinan KPK dan pimpinan Polri agar mengantisipasi situasi ini dengan segera menyelesaikan persoalan, jangan sampai berlarut-larut,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR Tak Yakin dengan Target Rencana Menhub

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana meminta Menteri perhubungan Ignasius Jonan terbuka jika tidak bisa melaksanakan perbaikan dunia penerbangan hingga yang ditargetkan pada Mei 2015. 
Yudi mengatakan, perbaikan dunia penerbangan hingga Mei 2015, merupakan hal yang tidak mungkin, mengingat prosedur perbaikan menyangkut merapihkan regulator, penataan kelembagaan dan perbaikan manajemen.
“saya kira Jonan harus terbuka jika tidak mampu melakukannya dalam waktu yang disebutkan”, kata Yudi, kepada Aktual.co, di Jakarta, Minggu (25/1).
Tujuan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi V DPR untuk merapihkan, merubah, dan memperbaiki dunia penerbangan di Indonesia yang harus dijalankan oleh menhub.
Namun, Panja merasa tidak yakin dengan rencana target menhub yang dinilai terlalu cepat. Pasalnya, harus diperhatikan langkah-langkah yang terstruktur.
Menurut Yudi, hal pertama yang harus rapihkan adalah regulator yang ada dibawah menteri perhubungan.
“dari regulator yang baik ini maka akan berdampak pada pemain di bidang bisnis penerbangan yang akan mengikuti regulator yang baik pula”, jelasnya.
Kedua, penataan yang menyangkut perencanaan kelembagaan dan sumber daya manusia.
“kan ini berkaitan dengan sisi keuangan yang dipegang oleh menteri keuangan, jadi harus dipikirkan itu caranya gimana tiga bulan selesai”, kata dia.
Yudi menambahkan, harus ada juga perbaikan manajemen itu sendiri. “Makanya pola berpikir Jonan jangan hanya sebagai Dirut Kereta Api.”

Artikel ini ditulis oleh:

Sebagian Polwan di Riau Tetap Pakai Jilbab

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Riau, tetap mengenakan jilbab atau penutup kepala khusus muslimah, meski ada imbauan dari petinggi Polri untuk penyeragaman pakaian tanpa jilbab.

“Saya tetap pakai jilbab, karena sebenarnya tidak ada larangan. Kapolda bilang hanya penyeragaman saja,” kata Lia, seorang Polwan di Polda Riau saat ditemui di Pekanbaru, Minggu siang (25/1).

Pernyataan sama juga diutarakan Polwan lainnya yang terlihat tetap mengenakan jilbab. “Saya sudah mengenakan jilbab sejak setahun terakhir dan tidak ada yang namanya pelarangan,” katanya.

Sebelumnya sempat beredar telegram Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan Nomor ST/68/1/2015 tertanggal 19 Januari 2015 atas imbauan tentang penundaan penggunaan jilbab bagi Polwan.

Gambar telegram imbauan tersebut tersebar di dunia maya dan melalui pesan blackberry secara berantai hingga menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Majelis Ulama Indonesia (MU) Provinsi Riau menyatakan pelarangan polisi wanita (Polwan) menggunakan jilbab untuk menutup bagian kepala sama dengan pelanggaran hak manusia dalam beragama.

“Jadi kami meminta untuk Polri tingkat daerah maupun pusat untuk mencabut kembali aturan imbauan untuk tidak menggunakan jilbab bagi Polwan,” kata Ketua MUI Riau, Mahdini.

Menurut Mahdini, kepolisian dalam mengeluarkan setiap aturan harus membertimbangkan berbagai faktor, pelarangan Polwan berjilbab tidak seharusnya dilakukan.

“Itu adalah hak manusia untuk mengikuti aturan dan ajaran agamanya. Jika ada pelarangan, sama dengan pelanggaran hak,” kata dia.

Maka dari itu, lanjut dia, pihak pimpinan kepolisian, baik di tingkat lokal maupun pusat hendaknya segera mengeluarkan aturan yang memperbolehkan Polwan mengenakan jilbab dan bukan justru melarangnya.

Mahdini mengatakan lagi, bahwa jilbab berperan dalam menutup aurat yang telah diajarkan dalam Islam dan jika tidak dilakukan justru berdosa.

Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan mengakui telah menerbitkan telegram terkait dengan seragam polisi yang secara khusus mengatur cara berpakaian kepada Polwan.

Namun dia mengatakan telegram yang diterbitkan bukan berupa larangan Polwan dan PNS perempuan di jajaarannya memakai hijab atau jilbab.

Artikel ini ditulis oleh:

Rapat Dengar Pendapat Partai Golkar

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie menghadiri rapat dengar pendapat Fraksi Golkar DPR dengan pemimpin daerah di Jakarta, Minggu (25/1/2015). Rapat tersebut untuk menjaring aspirasi pemimpin daerah terkait Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Perppu nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. AKTUAL/MUNZIR

Industri Penerbangan Indonesia Perlu Regulasi Kuat

Jakarta, Aktual.co — Dewan Perwakilan Rakyat melihat sisi regulator yang sangat lemah, ditengah pekembangan industri penerbangan.
“Kami (DPR) menilai rapor di sisi regulatornya bernilai merah,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana, dalam diskusi Aktual Forum di bilangan Tebet, Jakarta, Minggu (25/1) .
DPR sangat berharap kepada menhub jonan yang sudah berprestasi membenahi industri perkeretaapian Indonesia itu, agar cepat melakukan perubahan.
Akan halnya Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio. Dia sependapat dengan Yudi. “Ini yang paling bertanggung jawab adalah regulatornya. Karena industri penerbanganlah yang menjalankan regulasi,” tegasnya.
Agus mendesak agar pemerintah melakukan percepatan untuk perbaikan di sisi regulasi.
“Yang baik diteruskan, yang buruk harus diperbaiki,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain