6 April 2026
Beranda blog Halaman 39562

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Jakarta, Aktual.co — Setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap, kali ini Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja juga akan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Sabtu (24/1) siang.
 
Adnan akan dilaporkan kuasa hukum PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur. Mukhlis Ramlan, sebagai kuasa hukum PT Daisy Timer akan melaporkan kejahatan serta tindakan kriminal yang dilakukan oleh Adnan Pandu Praja.

“Ini yang menjadi laporan, data-data sudah lengkap, dan kita sudah laporan sejak lama di Polres, dan Polda, tetapi tidak ada tanggapan serius, lalu kita laporkan ke Mabes Polri untuk dapat tindakan secara cepat, karena ini kejahatan luar biasa bagi kami,” tegas Mukhlis Ramlan, sebagai kuasa hukum PT Daisy Timer, kepada wartawan, Sabtu (24/1).

Wakil Ketua KPK itu dituding telah menguasai PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur dengan cara-cara yang tidak dibenar.

“Kasusnya tahun 2006, Adnan Pandu Praja merampok perusahaan. Yang melaporkan dia adalah cucunya Adnan Malik. Keyakinan alat bukti. Kita yakin, kita kembalikan kepada penegak dan penyidik untuk memeriksa, memanggil sebagai apa dan mengadili. Agar dia tahu dampak dari dia mengambil hak orang,” kesalnya.

Menurut Mukhlis, Adnan Pandu merebut perusahaan milik orang lain dengan cara-cara yang kotor. Karena menggunakan cara tidak baik, pihaknya mencoba berupaya mencari keadilan ke Mabes Polri.

Sebelumnya, Mukhlis melaporkan kejahatan serta tindakan kriminal yang dilakukan oleh Adnan Pandu Praja. Tuduhannya sangat serius yaitu, perusahaan dan kepemilikan saham secara illegal serta data-data kejahatan lainnya ke Bareskrim Mabes Polri.

“Semoga para mafia dan segala bentuk kejahatan yg berlindung dibalik instituti penegak hukum dapat hilang di negeri ini, hormat kami,” harapnya.

“Pasalnya banyak, pasal penipuan, penyalahgunaan, penggelapan dan lain-lain. Kita berharap bisa diperiksa, diadili dan ditangkap atas kejahatan-kejahatan yang dilakukan,” katanya lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Bibit Samad: BW Harus Mundur

Jakarta, Aktual.co — Mantan Komisioner KPK Bibit Samad Rianto menilai desakan yang meminta agar Bambang Widjojanto (BW) mundur dari posisi Wakil Ketua KPK saat ini wajar. Bibit menilai ujung tombak pemberantasan koprupsi bukan di tangan pimpinan.
“Nggak ada Bambang juga jalan kok, karena penyidiknya jago-jago,” kata Bibit dalam diskusi Warung Daun di Cikini Jakarta, Sabtu (23/1).
Secara etis, BW memang selayaknya mundur dari jabatannya. Sekaligus dapat memberikan contoh teladan bagi masyarakat.
Apalagi kata Bibit, menjadi pimpinan ada waktunya.”Karena pimpinan silih berganti. Siapapun pimpinan KPK tidak ada masalah,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Polri: Penangkapan BW Bukan Balas Dendam

Jakarta, Aktual.co — Polri kembali menegaskan bahwa dalam penangkapan Bambang Widjojanto (BW) sama sekali tidak ada unsur politis atau upaya balas dendam terkait penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan.
“Kan ini kasus yang menyangkut sengketa Pilkada Kotawaringin pada 2010 lalu. Sesuai laporan pada sidang MK adanya unsur keterangan palsu yang diberikan BW. Ini tidak ada kaitannya dengan balas dendam kepada KPK,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Ronie Sompie dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/1).
Ronie menegaskan bahwa pihaknya murni hanya mengakomodasi laporan dari pelapor dan bukti bagaimana Polri melayani masyarakat dengan profesional.
“Bagaimana kita melayani masyarakat, tidak berlama-lama menangani kasus yang sudah lengkap bukti-buktinya, sesuai prosedural dan proporsional,” ujarnya.
Ronie justru berpendapat, perseteruan dua institusi antara Polri dengan KPK ini dikarenakan oleh pemberitaan media yang mengkait-kaitkannya. Padahal ini murni antara institusi dengan polri kepada seorang BW, bukan kepada KPK.
“Ini hanya soal timing. Padahal ini murni antara institusi dengan polri kepada seorang BW. Bukan kepada KPK. Kenapa media tidak pernah mengkritisi reaksi KPK yang menyikapi kasus BW ini. Mereka bereaksi seolah-olah Polri melibatkan KPK, padahal ini murni by person kepada BW,” terangnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan bahwa sah-sah saja jika masyarakat memiliki sudut pandang yang berbeda dari Polri.
“Ini hanyalah permasalahan sudut pandang, boleh saja Polri mengatakan seperti itu. Tinggalkan dibuktikan saja. Tapi boleh juga jika masyarakat punya sudut pandang yang berbeda. Sah-sah saja kalau masyarakat mempertanyakan tindakan Polri ini. Kalau ingin melihat semuanya kita harus melihat dengan helicopter view agar bisa melihat semua,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Gerindra: Jokowi Tak Jelas Soal Polri dan KPK

Jakarta, Aktual.co — Partai Gerindra kecewa karena Presiden Jokowi tak memberikan arahan jelas kepada Kepolisian dan KPK.
“Kami sangat kecewa dangen respon presiden karena presiden tidak memberi arahan yang jelas kepada KPK dan Kepolisian,” kata Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani di Jakarta, Sabtu (24/1).
Kata Muzani, sengketa ini pernah terjadi pada masa lalu tapi dengan kewenangan presiden waktu itu yang besar sesuai UUD, presiden sebagai kepala negara bisa melakukan langkah-langkah darurat untuk menyeselesaikan masaah darurat.
“Tapi Presiden Jokowi tidak melakukan itu karena seperti tersandera oleh partai politik pendukung sehigga tidak menggunakan wewenangnya,” katanya.
Diakuinya, apa yang terjadi antara Kepolisian dan KPK adalah masalah hukum yang tak bisa diintervensi oleh siapapun.
“Memang ini masalah hukum dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk lembaga kepresiden sekalipun, tapi dalam keadaan genting dan memaksa, termasuk yang sudah inkrah di pengadilanpun, presiden bisa batal dengan grasi dan amnesti,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Polri: Pelepasan BW Sesuai Mekanisme Hukum

Jakarta, Aktual.co — Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) akhirnya resmi dipulangkan oleh penyidik Bareskrim Polri, Sabtu (24/1) dini hari.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Ronie Sompie menegaskan bahwa proses penangkapan dan penyelidikan sudah sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku.
“Kami memastikan yang kami lakukan sudah sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Ronie dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/1).
Ia menuturkan, pihaknya tidak melakukan penahanan karena menilai tidak ada yang menggangu dalam proses penyidikan. BW juga dinilai  kooperatif dan siap dipanggil kapanpun. Sehingga, Polri memutuskan untuk tidak menahan dan memulangkannya kepada keluarga.
“Dan pelepasan BW pun sudah berdasarkan prosedur bukan berdasarkan tekanan pihak siapapun. Itu karena memang sudah waktunya kami lepaskan. Tanpa ada desakan dari siapapun,” tegasnya.
Ronie juga menegaskan bahwa penangkapan BW sama sekali tidak ada unsur politis atau upaya balas dendam terkait penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan.
“Kan ini kasus yang menyangkut sengketa Pilkada Kotawaringin pada 2010 lalu. Sesuai laporan pada sidang MK adanya unsur keterangan palsu yang diberikan BW. Ini tidak ada kaitannya dengan balas dendam kepada KPK,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Drama KPK dan Polri

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, Moderator, Latief Siregar, Mantan Wakil Keyua KPK, Bibit Samad Rianto, Penamat Hukum UI, Chaury Sitompul saat menjadi nara sumber di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (24/1/2015). Diskusi tersebut membahas isu KPK-Polri yang sedang hangat dengan mengangkat tema “Drama KPK-Polri”. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Berita Lain