12 April 2026
Beranda blog Halaman 39602

“Bali Nine” akan Dieksekusi, Australia Bungkam

Jakarta, Aktual.co —Kedutaan Besar Australia di Indonesia enggan mengomentari penolakan grasi Andrew Chan, terpidana mati kasus narkotik asal Australia, oleh Presiden Joko Widodo. “Maaf, tidak ada komentar,” ucap First Secretary of Public Affairs Laura Kemp, Jumat (23/1). Grasi Andrew, yang merupakan otak geng penyelundup narkotik Bali Nine, ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Januari 2015 via Keppres Nomor 9/G. Adapun salinan Keppres diterima Kejaksaan Agung selaku eksekutor hukuman mati pada Kamis kemarin. 
Adapun Andrew tertangkap oleh pihak kepolisian pada tahun 2005. Saat itu, ia berupaya menyelundupkan narkotik jenis heroin dengan berat 8 kilogram. Ia kemudian divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Denpasar pada tahun 2006. Saat ini, Andrew tengah menghuni Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Bali. Ia ditemani oleh rekannya, Myuran Sukumaran, yang juga terpidana mati dan grasinya telah ditolak. Kejaksaan merencanakan eksekusi keduanya dilangsungkan bersamaan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan belum ada penetapan kapan Andrew akan dieksekusi. Hal senada diucapkan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Basyuni Masyarif.  “Tapi sangat memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat. Pak Jaksa Agung (Muhammad Prasetyo) juga inginnya rutin,”ujar Basyuni. Basyuni berkata, ada anggaran Rp 2 miliar untuk eksekusi sepuluh terpidana mati tahun ini. 

KPK Protes Keras Penangkapan Bambang Widjojanto

Dari kiri ke kanan, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu, Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, saat mengelar jumpa pers terkait penahanan Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto, di Jakarta, Jumat (23/1/2015). Dalam jumpa persnya para Pimpinan KPK sangat menyesalkan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim. AKTUAL/MUNZIR

Erry Riyana Minta Jokowi Bersikap Tegas

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bertindak tegas kepada Polri jika menyalahi prosedur saat menangkap salah satu petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW).
“Jokowi harus tegas. Presiden tidak boleh intervensi jika proses hukum sudah berada di peradilan. Tapi, kalau penangkapannya tidak sesuai prosedur pemimpin harus mengoreksi,” tegas Erry di gedung KPK, Jumat (23/1).
Mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 itu mengatakan, desakan tersebut bukan bentuk dukungan terhadap BW, melainkan untuk menjaga integeritas lembaga anti kuropsi.
Demi menjaga integritas KPK dan Polri, Erry menegaskan bahwa mereka harus segera menyelesaikan kasusnya yang telah mengguncang kondisi hukum dan politik di tanah air.
“Kehadiran saya bukan sebagai mantan pimpinan KPK, tapi keberadaan institusi dan integritas lembaga anti korupsi,” jelasnya.
“Kalau BW ditangkap, kasus Komjen Budi Gunawan juga harus diteruskan,” tandasnya.
Diketahui, pada jumpa persnya di istana Bogor dihari yang sama penangkapan BW, Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak mau ikut campur terkait proses hukum yang sedang berjalan di Polri.
“Tadi saya sampaikan terutama pada Ketua KPK dan Wakapolri, sebagai kepala negara saya meminta pada institusi Polri dan KPK, memastikan bahwa proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai dengan aturan UU yang ada,” ujar Jokowi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KPK dan Polri Disarankan Buka-bukaan

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus bisa membuktikan dua alat bukti penetapan tersangka terhadap Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Begitu juga, Mabes Polri yang telah menetapkan tersangka terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dalam kasus pemberian keterangan palsu di sidang perkara Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
“Posisinya sama-sama dalam hal ini, KPK telah menetepkan tersangka terhadap BG, tinggal bagaimana KPK membuktikan sangkaannya benar. Nah kalau hari ini, BW ditangkap nah Polisi harus membuktikan itu juga,” kata Politikus asal Partai Gerindra itu ketika dihubungi Aktual.co, Jumat (23/1).
Dia pun berharap kedua lembaga itu mau menjelaskan barang bukti masing-masing sangkaannya itu. “Saya berharap siapa yang lebih transparan bisa menujukan masing-masing sangkaan ini. KPK berani mempublis dua alat bukti ini, nah sekarang polisi sama, berani gak menjelaskan dua alat bukti ini.”
Dalam KUHAP, kata dia kedua lembaga itu sah-sah saja untuk mengungkap soal dua alat bukti yang telah disangkakan itu, baik ke BG dan BW. “Itu di KUHAP sah-sah saja di publis, agar masyarakat tidak menimbulkan fitnah. Agar kenenaran ini terungkap di publik,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sharapova Melaju ke Putaran Empat Australia Terbuka

Jakarta, Aktual.co — Unggulan kedua, Maria Sharapova maju ke putaran keempat Australia Terbuka di Melbourne, Jumat (23/1), dengan menaklukkan Zarina Diyas asal Kazakstan melalui pertarungan dua set.

Juara lima Grand Slam asal Rusia itu menaklukkan unggulan ke-31 tersebut dengan kemenangan 6-1, 6-1 untuk menghidupkan kembali peluangnya meraih juara, setelah pada pertandingan sebelumnya mendapat perlawanan ketat dari petenis senegaranya Alexandra Panova.

Petenis 27 tahun itu, juara 2008 di Melbourne Park, memaksimalkan agresinya untuk menekan Diyaz setelah dipaksa menyelamatkan dua match point, untuk mengirim pesan bahwa ia telah kembali ke kemampuan terbaiknya.

“Saya mulai benar-benar fokus, saya tahu saya memiliki pertandingan berat yang panjang sebelumnya, maka saya ingin memulainya dengan kuat dan mengakhirinya dengan kuat, saya pikir saya telah melakukan pekerjaan bagus terhadap hal itu,” ucapnya dikutip dari AFP.

“Ia (Diyas) mampu bermain baik jika Anda memberinya peluang. Ia masih muda, datang dan tidak memiliki resiko apapun, dan terkadang pertandingan-pertandingan seperti itu merupakan yang terberat,” tambahnya.

Sharapova mengatakan ia merasa seperti dirinya mendapat kesempatan kedua setelah berada di ambang eliminasi saat melawan Panova dan merespon dengan baik.

“Anda tidak pernah tahu bahwa itu merupakan tantangan besar,” tuturnya.

“Anda harus memiliki banyak pemikiran di benak Anda dan semuanya tiba-tiba Anda masih berada di turnamen, dan Anda merasa seperti memiliki kehidupan lain.”

Lawan Sharapova di putaran keempat adalah petenis Tiongkok Peng Shuai, yang menembus semifinal AS Terbuka pada tahun lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Pelapor Kasus Bambang Widjojanto

Politisi PDIP eks calon Bupati Kotawaringin Barat Sugianto Sabran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai melaporkan kasus yang melibatkan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015). Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang MK untuk kasus Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada Tahun 2010. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Berita Lain