14 April 2026
Beranda blog Halaman 39624

Menpora Nilai PSSI Tak Sabar

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, menilai PSSI tidak sabar. Ini karena pihak PSSI meninggalkan kantor Kemenpora, Kamis (22/1) kemarin.

Seperti diketahui, PSSI mendatangi gedung Kemenpora pada pukul 15.50 WIB, Kamis karena memenuhi undangan dari Tim Sembilan.

Namun, setelah menunggu selama 45 menit, akhirnya pihak PSSI yang dikomandoi langsung oleh Ketumnya, Djohar Arifin Husin, balik kanan. Itu dilakukan PSSI karena Tim Sembilan dan Menpora tidak ada di tempat, sebagai tuan rumah.

“Hanya 30 menit aja sudah tidak sabar,” kata mantan Sekjen Partai Kebangkitan Nasional (PKB) itu, di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (23/1).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berdalih, tidak adanya anggota Tim Sembilan di gedung Kemenpora, karena mereka sedang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Tim Sembilan saat ini masih melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang berkait dengan persepakbolaan nasional diantaranya Asosiasi Persepakbola Profesional Indonesia (APPI),” klaimnya.

Sebelumnya, PSSI secara resmi diundang oleh Kemenpora untuk melakukan pertemuan dengan Tim Sembilan bentukan pemerintah yang salah satu tugasnya adalah membantu perbaikan persepakbolaan nasional Kamis kemarin pukul 16.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Kisruh KPK-Polri, Relawan: Presiden Jokowi Harus Turun Tangan

Jakarta, Aktual.co — Perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri sudah sampai pada tahap sangat memprihatinkan. Tidak ada jalan lain mengakhiri konflik dua lembaga penegak hukum tersebut, terkecuali Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan.
“Tidak ada pilihan lain, Bapak (Jokowi) harus segera turun tangan!” tegas relawan Jokowi-Jusuf Kalla, Michael F Umbas dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (23/1).
Diungkapkan, setelah penangkapan Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri, situasi dikhawatirkan akan semakin meruncing. Tak hanya kejanggalan kasus yang disangkakan kepada BW, tetapi justru ketika KPK sedang dalam proses menjawab harapan publik membuktikan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) yang menjadi alasan utama presiden menunda pelantikan BG sebagai Kapolri.
Presiden, lanjut dia, harus segera membuat keputusan strategis mengatasi situasi ini sebelum situasinya semakin ‘rusak’ parah. Terlebih arus perlawanan publik semakin hari semakin kuat dan tidak terbendung, dimana nalar dan suara publik yang menginginkan BW tidak dikriminalisasi tidak bisa dilawan. 
“Jangan sampai Bapak (Presiden) dianggap secara diam-diam justru melakukan pembiaran terhadap upaya melemahkan dan mendegradasi insitusi KPK,” jelas Umbas.
Penulis buku ‘Solusi Jokowi’ ini menambahkan, Presiden selaku pengambil keputusan tertinggi sedang mengalami ujian sejarah. Dalam keyakinan Umbas, Presiden mampu mengatasi krisis tersebut sebagaimana sudah dibuktikan sebelumnya.
“Napoleon pernah berkata, ‘a leader is a dealer in hope’. Harapan yang sedang menggelayut di benak publik saat ini tentu negeri ini secepatnya bersih dari korupsi, dan upaya-upaya menjatuhkannya adalah musuh bersama, siapapun dia,”
“Semoga situasi ini kembali normal dan agenda-agenda pembangunan Nawacita akan berjalan dengan baik,” demikian Umbas, yang juga mantan anggota Pokja Tim Transisi Bidang Komunikasi Politik.

Artikel ini ditulis oleh:

BG dan BW Tersangka, Presiden Harus Bersikap Adil

Jakarta, Aktual.co —  Presiden Joko Widodo harus segera menengahi perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kata dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Hibnu Nugroho.
“Rupanya ini (perseteruan antara KPK dan Polri, red.) sudah dendam-dendaman. Jadi sudah tidak lagi aspek penegakan hukum, tetapi dendam, masing-masing mencari titik lemahnya,” kata Hibnu di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (23/1).
Bahkan, kata dia, perseteruan tersebut semakin memanas dengan ditangkapnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri.
“Enggak mungkin Pak Bambang (Bambang Widjojanto, red.) seri, pasti ada kelemahannya,” kata dia yang pernah mengikuti seleksi calon hakim agung hingga tahap ketiga pada tahun 2012.
Menurut dia, kelemahan Bambang Widjojanto seperti yang disebut dalam pemberitaan, yakni pernah memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Oleh karena itu, kata dia, kelemahan yang dimiliki Bambang Widjojanto dijadikan dasar bagi Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap Wakil Ketua KPK tersebut.
“Jadi, aspek politiknya kental. Aspek dendam, mencari kesalahan, itulah yang utama. Nah, sekarang tinggal Pak Bambang membuktikannya,” katanya.
Hibnu mengatakan jika bicara hukum berarti berbicara bukti.
Dalam aspek politik, kata dia, satu lawan satu sudah kena semua.
Akan tetapi, lanjut dia, aspek bukti tidak boleh diabaikan.
Terkait perseteruan antara KPK dan Polri yang semakin memanas, dia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo harus segera turun tangan.
“Presiden sebagai kepala pemerintahan harus segera turun tangan. Ini semua (KPK dan Polri, red.) aparat pemerintah kok,” katanya.
Menurut dia, pemerintah tidak boleh diam saja terhadap situasi dan kondisi yang terjadi saat ini.
“Presiden harus mendudukkan mana yang benar, mana yang salah, mana kepentingan politik, ini harus jelas,” katanya.
Ia mengatakan bahwa perseteruan antara KPK dan Polri harus segera dituntaskan terutama menyangkut rencana pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam hal ini, kata dia, apakah Budi Gunawan yang telah dijadikan tersangka oleh KPK akan dilantik sebagai Kapolri atau tidak akan dilantik.
“Jika tidak dilantik, mungkin masyarakat tenang. Tetapi aspek dendamnya muncul lagi,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, akan muncul “cicak vs buaya” jilid kedua.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (23/1) pagi dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan keterangan palsu sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin 2010.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Bangun Pembangkit Listrik 35.000 MW, Pemerintah Siap Gandeng Swasta

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah akan mendorong pihak swasta (Independent Power Producer/IPP) untuk menyediakan 25 ribu Megawatt (MW) guna memenuhi target yang dicanangkan sebesar 35 ribu MW dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik nasional.

‎”Pembangkit listrik 35 ribu itu bukan hanya PLN. Sebesar 10 ribu MW dari PLN, sementara 25 ribu MW dari IPP, kan kita melihat lima tahun belakangan‎,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/1).

Menurutnya, jika PLN dan IPP bersama-sama memasok kebutuhan listrik nasional, maka tambahan kapasitasnya dari 2009 ke 2014 bisa mencapai 17.500 MW. Artinya setiap tahun Pemerintah membangun 3.500 MW. Meski demikian, kebutuhan harus ditingkatkan menjadi rata-rata 7.000 MW setiap tahun.

‎”Kemarin kita sudah kumpulkan 23 IPP yang sudah beroperasi, berdasarkan peraturan yang ada, kita bisa tunjuk secara langsung. Kita minta mereka untuk ekspansi dan mereka antusias,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Akademisi: Penangkapan BW Murni Penegakan Hukum

Jakarta, Aktual.co — Akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Aloysius Sukardan menilai, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), sama sekali tidak ada kaitan dengan penetapan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka.
“Dari kacamata hukum, penangkapan Bambang Widjojanto adalah kasus yang berdiri sendiri yang perlu dibuktikan lebih lanjut. Tidak ada kaitan dengan penetapan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka,” kata Aloysius Sukardan, di Kupang, Kamis (23/1).
Hanya saja, waktu penangkapan BW dilakukan polisi tidak terlalu lama berselang KPK menetapkan Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka. Inilah yang bisa membuat publik bertanya-tanya, bahkan bisa dipolitisir.
Menurut dia, penangkapan BW harus dipandang dari segi penegakan hukum dan tidak semestinya dipolitisir seolah diantara dua lembaga penegakan hukum ini yakni polisi dan KPK, sedang saling menyerang.
“Kita harus mendukung semua lembaga penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Siapapun dia, termasuk pimpinan KPK jika ada bukti melanggar hukum harus diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan pengadilan,” katanya.
Bambang ditangkap karena diduga telah menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan di Mahkamah Kosntitusi terkait sengketa pilkada Kota Waringin di Kalimantan Tengah.
Mabes Polri menyatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW pada pagi tadi sekitar pukul 7.30 WIB di Depok.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Ronny Sompie mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memiliki tiga alat bukti yang kuat untuk menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
Ronny mengungkapkan di Mabes Polri Jakarta, Jumat (23/1), alat bukti tersebut berupa dokumen, keterangan saksi, dan keterangan saksi ahli.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KPK Berharap BW Dipulangkan Sebelum Bertemu Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengharapkan Wakil Ketua Bambang Widjojanto akan kembali ke kantor KPK Jumat siang sebelum pukul 14.00 WIB.
“Tadi saya juga bertemu dengan pak BW, dan menyampaikan hal tersebut (BW akan kembali ke KPK),” kata Adnan seusai bertemu dengan Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Irjen Pol Budi Waseso, di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1).
Adnan mengatakan, dirinya meminta pada Wakapolri dan Kabareskrim agar Bambang Widjojanto bisa kembali ke kantor KPK.
“Akan kembali ke kantor sebelum kami bertemu Presiden (Jokowi,red),” kata dia.
Adnan mengatakan pimpinan KPK akan bertemu dengan Presiden pada pukul 14.00 WIB untuk membahas penangkapan Bambang.
Ia juga mengatakan alasan kembalinya Bambang ke KPK agar tidak dikaitkan dengan lembaga KPK.
“Supaya tidak dikait-kaitkan dengan kelembagaan KPK,” kata dia.
Namun pihak Polri sendiri belum bisa mengonfirmasi hal tersebut.
“Saya belum bertemu Wakapolri, nanti akan saya tanyakan. Itu kan belum terjadi, tanya saja hal yang sudah terjadi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie.
Bambang ditangkap karena diduga telah menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada Kota Waringin, Kalimantan Tengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain