29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39835

Pegadaian Targetkan Raup Laba 2015 Capai Rp1,7 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Suwhono mengatakan bahwa pihaknya memperkirakan sepanjang tahun 2015 ini akan memperoleh laba sebesar Rp1,7 triliun.

“Target naik 6,25% dibanding sepanjang 2014 yang mencapai sekitar Rp1,6 triliun,” katanya saat ditemui di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (5/1).

Suwhono menjelaskan, untuk mencapai peningkatan tersebut, Perseroan berharap pertumbuhan nasabah dapat tumbuh sebesar 15%.

“Sampai tahun lalu, jumlah nasabah Pegadaian total sekitar 12 juta. Untuk account (rekening), saat ini ada sekitar 38 juta. Namun yang aktif hanya 7,5 juta,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suwhono mengaku jika gadai emas hingga saat ini masih menjadi sumber pendapatan utama Perseroan. Di mana pada tahun lalu, emas yang digadaikan kepada Pegadaian mencapai 65 ton dengan nilai Rp26 triliun.

“Sehingga sekitar 90 persen revenue kami berasal dari gadai emas,” imbuhnya.

Untuk diketahui, harga dasar emas 5 gram di pegadaian hari ini dijual Rp2.480.000, emas 10 gram dijual pada harga Rp4.910.000, sedangkan 25 gram dijual Rp12.200.000.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Seorang Wiraswasta Diperiksa KPK untuk Suryadharma Ali

Jakarta, Aktual.co —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa seorang saksi dari pihak swasta terkait penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka Suryadharma Ali. “Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2015).

Saksi yang bernama Richard Lessang merupakan seorang wiraswasta. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.

Diduga, Suryadharma melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHPidana. Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di atas Rp1 triliun.

Kembali, ISIS Membuat Ulah, Dua Wartawan Tewas

Jakarta, Aktual.co — Organisasi teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), kembali membuat ulah. Mereka menewaskan dua wartawan Irak setelah menculik mereka di Provinsi Ninawa dan Al-Mosul. Satu sumber intelijen Irak mengatakan kepada koresponden SANA di Baghdad, Ahad, bahwa ISIS membunuh dua wartawan Suhail Bayatti dan Issam Mahmoud.

Bayatti, yang bekerja untuk TV al-Anbar, tewas beberapa jam setelah diculik oleh ISIS di kota al-Rutba, dekat perbatasan dengan Suriah, sementara Mahmoud, yang bekerja untuk TV Al-Mosul, tewas di pangkalan Ghazlani setelah beberapa pekan penculikan, sumber tersebut menambahkan Ini kejahatan ISIS yang terjadi sehari setelah mereka menghancurkan Masjid Sultan Weis yang sejarah di al-Mosul tengah dan mengancam menghancurkan 10 masjid lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Siang Ini, Hujan Sedang Diperkirakan Guyur Sebagian Jabodetabek

Jakarta, Aktual.co —Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Senin (5/1) siang ini akan diguyur hujan.
Di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, dan Bekasi diperkirakan akan diguyur hujan intensitas ringan akan turun.
Sedangkan hujan dengan intensitas sedang diperkirakan mengguyur wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Depok, dan Bogor. 
Di pagi hari, wilayah Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi diperkirakan diselimuti awan. Namun Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Tangerang, dan Bogor diguyur hujan dengan intensitas ringan.
Sementara pada malam hari, diperkirakan hujan dengan intensitas ringan akan merata mengguyur wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Tangerang, Bekasi, dan Bogor. Sedangkan Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Depok diperkirakan berawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Ketua MPR jadi Saksi Sidang Korupsi Gulat Manurung

Ketua Majelis Permusyawaratan Raktyat (MPR) Zulkifli Hasan saat menjadi saksi untuk terdakwa Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Riau Gulat Medali Emas Manurung yang didakwa memberikan uang sejumlah 166.100 dolar AS atau sekitar Rp 2 miliar kepada Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun, di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (5/1/2015). Dalam dakwaan Gulat, Zulkifli Hasan disebut memberikan tanda centang terhadap persetujuan perubahan luas Kawasan Bukan Hutan di provinsi Riau. AKTUAL/MUNZIR

Dihadirkan di Sidang, Zulkifli Terangkan Tata Ruang di Riau

Jakarta, Aktual.co — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, dihadirkan ke persidangan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan terdakwa Gulat Manurung, Senin (5/1).
Zulkifli dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini memberikan keterangan dalam kapasitasnya selaku mantan Menteri Kehutanan periode 2009 – 2014. 
Pada kesaksiannya, politisi PAN tersebut menerangkan soal perubahan tata ruang di Provinsi Riau.
”Perubahan itu, prosesnya perubahan tata ruang yang menyangkut tata ruang itu usulan Bupati, Gubernur, lalu unsur Muspida disampaikan perubahan kawasan hutan ke Kemenhut,” ujar Zulkifli, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1).
Selanjutnya imbuh Zulkifli, Kemenhut membentuk tim terpadu yang anggotanya terdiri sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Termasuk dari kalangan ahli.
”Anggotanya kementerian dan lembaga, ahli scientific biasanya dari LIPI, dan tim terpadu mengkaji,” tegas Zulkfili.
Sebelumnya, menyangkut suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut, kasus ini telah menyeret Gubernur Riau, Annas Maamun sebagai salah seorang tersangka. Dari temuan alat bukti yang diperoleh KPK, total suap yang diterima Annas Maamun dari Ketua Dewan Pengurus Wilayah APKSindo, Provinsi Riau, Gulat Emas Manurung, tersangka lainnya, diduga sebesar Rp2 miliar. Kasus itu menyangkut pengurusan rekomendasi alih fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Lahan Area Peruntukkan Lainnya (APL) serta proyek – proyek lainnya di Provinsi Riau.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain