4 April 2026
Beranda blog Halaman 39840

Pemerintah Harap DPR Sahkan Perppu Pilkada

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan jika lebih baik DPR segera menerimaaa Perppu Pilkada yang diterbitkna oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pasalnya, sejak pembukaan masa sidang kedua itu setidaknya sudah harus dilakukan pembahasan dan persetujuan dari parlemen.
“Iya (ingin cepat). Maka malam ini kita rapat pembahasan awal. Perppu ini hak DPR, dipercepat karena mempengaruhi persiapan KPU. Kami juga persiapan dana. Semakin cepat semakin baik,” ucap Tjahjo usai rapat bersama Komisi II, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).
Sementara itu, sambung dia, dana untuk Pilkada serentak dapat segera dianggarkan di APBD masing-masing daerah. Saat ini sudah ada 96% daerah yang siap masalah dana Pilkada.
“Kita dalam posisi pasif. Saya yakin DPR tidak akan mempermalukan Pak SBY,” ujar dia.
Terkait waktu pelaksanaan Pilkada, politisi PDIP menyerahkannya ke KPU. Kemendagri merencanakan agar pelantikan semua kepala daerah serentak di Istana.
“Itu ranah KPU. Kami ingin pelantikannya bersama-sama presiden di Istana. Kalau makin cepat, masalahnya, putaran kedua tidak akan terganggu,” ungkapnya.
Sejumlah fraksi di Komisi II masih membahas sejumlah perbaikan di tubuh Perppu Pilkada. Tjahjo memasrahkan hal tersebut pada komisi pimpinan Rambe Kamarul Zaman itu.
“Ya itu wajar, kami mendampingi. Mau apa bentuknya terserah DPR,” pungkas Tjahjo.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pelaku Vandalisme, Sultan HB X Ingin Bui

Jakarta, Aktual.co —Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta polisi menangkap dan memenjarakan pelaku pencoretan dinding terowongan (underpass) Jombor di Kabupaten Sleman. Dia menilai pemenjaraan itu akan memberikan efek jera kepada pelaku, meski masih di bawah umur. “Saya sudah bilang ke polisi. Jangan sekadar dikembalikan ke orang tua. Tapi disel (dipenjara) 1-2 hari,” kata Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Kamis, (15/1), seperti dikuti Tempo.

Pencoretan dinding underpass di jalur lingkar utara Jombor mulai diketahui awal pekan ini. Coretan itu berupa cat warna putih yang membentuk huruf. Padahal dinding jembatan itu telah dihiasi relief berupa ornamen bunga dan garis perpaduan warna hijau dan kuning.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum DIY Rani Sjamsinarsi, relief itu simbol keistimewaan DIY. “Itu infrastruktur pertama yang nuansanya kami buat indah,” kata Rani. Dia belum memutuskan tindakan terhadap aksi vandalisme itu. “Kami lihat dulu. Enggak langsung diperbaiki, nanti diorek-orek lagi,” kata Rani.

Kalaupun akan diperbaiki, dananya tak akan diambil dari biaya perawatan. Namun bukan pula bagian garansi kontrak dengan pengembang. Sebab, kerusakan diakibatkan orang lain, bukan pengembang.

Menurut dia, pejabat pembuat komitmen flyover dan underpass Jombor sudah melaporkan kasus itu ke Kepolisian Resor Sleman. Rani mengimbau agar pelaku sadar bahwa pembangunan infrastruktur itu menggunakan uang rakyat Rp 150 miliar.

Dia pun mendukung keinginan Sultan untuk memenjarakan pelaku. “Memang ada aturannya. Saya setuju kalau diajukan ke pengadilan,” kata Rani. Sebaliknya, seniman aktivis Ong Hari Wahyu menolak keinginan Sultan agar pelaku diproses hukum dan dipenjara.

Dia meminta pemerintah menyelesaikan persoalan secara kultural dengan mengajak remaja yang melakukan aksi coret-coret dinding itu duduk bersama. “Karena ini salah pemerintah yang tidak memfasilitasi,” kata Ong.

Dia mencontohkan, pada masa Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto, remaja pelaku pencoretan tembok difasilitasi dengan disediakan cat dan kuas. Mereka juga boleh mencoret di tembok tertentu, sebaliknya dilarang mencoret tembok tertentu lain. “Sekarang jadi liar karena tidak difasilitasi dan diberi ruang,” ujar Ong.

Eksekusi Mati Terpidana ‘Bali Nine’ Tunggu Grasi

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan eksekusi mati terhadap Warga Negara Australia yang menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram ke Indonesia atau akrab dikenal “Bali Nine”, Myuran Sukumaran, masih menunggu upaya grasi dari satu terpidana lainnya, Andrew Chan.
Myuran Sukumaran, anggota Bali Nine, sekarang masih di LP Grobokan, Bali, grasinya sudah ditolak, sekarang menunggu (grasi) Andrew Chan, katanya di Jakarta, Kamis (15/1).
Prasetyo menyatakan sesuai peraturan jika kejahatan dilakukan oleh lebih dari satu orang, maka eksekusinya dilakukan bersama-sama.
Bali Nine merupakan sembilan warga negara Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali dalam upayanya menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Australia.
Kesembilan orang itu, yakni, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush dan Martin Stephens.
Pengadilan Negeri Denpasar memvonis Lawrence, Czugaj, Stephens dan Rush dengan hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan Sukumaran dan Chan, dihukum mati.
Kejaksaan Agung menyatakan enam terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi secara serentak pada 18 Januari 2015 mendatang di Pulau Nusakambangan, Cilacap dan Boyolali, Cilacap.
“Keenam terpidana mati itu terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan,” kata Jaksa Agung RI HM Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Keenam terpidana mati tersebut, yakni, Namaona Denis (48) Warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) Warga Negara Brasil, Daniel Enemua (38) Warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62) tidak jelas kewarganegaraannya, Tran Thi Bich Hanh (37) Warga Negara Vietnam dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, Warga Negara Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

DPRD DKI Minta Program KB Kembali Digencarkan

Jakarta, Aktual.co —Kendalikan lonjakan penduduk di Ibu Kota, DPRD DKI minta program Keluarga Berencana kembali digalakkan.
Permintaan itu disampaikan saat rapat koordinasi antara Komisi E DPRD DKI dengan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) DKI Jakarta, di DPRD DKI, Kamis (15/1).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan salah satu permasalahan yang akan dihadapi Pemprov DKI beberapa tahun ke depan adalah masalah lonjakan penduduk.
Masalah lonjakan penduduk menurutnya tidak bisa disepelekan. Sedangkan BP3AKB dianggap Taufik sudah tidak semangat menggalakan program yang terkenal dengan istilah ‘Dua Anak Cukup’ itu. 
“KB harus jadi perhatian kita. Jangan menyepelekan KB. Itu akan jadi masalah di kemudian hari. Semangat ngurusin KB udah mulai turun nih. Saya kira udah perlu dibangkitkan lagi,” kata politisi Gerindra itu. 

Artikel ini ditulis oleh:

IPW Cium Tiga Jenderal Jegal Budi Gunawan

Jakarta, Aktual.co — Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan merupakan salah satu manuver untuk mengagalkan jenderal bintang tiga itu menjadi kapolri.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, setidaknya ada tiga jenderal yang bermain dalam manuver tersebut.
“Ada tiga jenderal yang menginginkan agar Budi Gunawan ini tidak menjadi kapolri,” kata Neta dalam diskusi di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (15/1).
Menurut dia, meski setiap pergantian kapolri diwarnai aksi saling sikut-sikutan antara perwira tinggi (Pati) korps bhayangkara itu, dirinya menilai jika pemilihan kapolri saat ini yang paling ‘jorok’.
“Ini cakar-cakaran di Kepolisian,” terang Neta.
Namun, ketika ditanyakan siapa ketiga jenderal yang dimaksud dirinya itu? Neta enggan menjelaskannya.
Pun demikin, Neta mengatakan, kini bisa bernapas lega. DPR akhirnya menyetujui Budi sebagai calon tunggal Kapolri. Menurut dia, restu DPR itu menunjukkan kalau Budi tidak bersalah.
“Jadi tak ada alasan lagi Presiden tidak melantik Budi jadi Kapolri,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Penyebutan Zulkifli Hasan, KPK Didesak Investigasi

Jakarta, Aktual.co —Nama mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan disebut-sebut dalam persidangan kasus alih fungsi hutan di Riau dengan terdakwa Gulat Manurung. KPK pun didesak segera memperdalam penyebutan nama Ketua MPR tersebut.

“KPK harus melakukan investigasi lebih dalam lagi soal penyebutan itu, apakah ada relasi langsung antara Zulkifli Hasan dengan alih fungsi di berbagai tempat,” kata Koordinator Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad, Kamis (15/1), seperti dikutip tribunnews.

Menurut Chalid, posisi Zulkifli Hasan dalam kasus alih fungsi hutan tersebut merupakan penanggung jawab. Meski begitu, Chalid menyerahkan sepenuhnya ke KPK. “Dia selaku penanggung jawab, dalam kontek alih fungsi dia mutlak penanggung jawab. Namun demikian, KPK harus segera menulusuri itu,” ujarnya.

Dia pun meminta agar KPK segera mengusut, apalagi di persidangan nama Zulkifli Hasan sudah disebut-sebut. “Dalam hal ini, KPK harus cepat untuk mengusut, jangan terlalu lama. Apalagi dia sebagai ketua MPR, nah dalam hal ini jangan sampai ada spekulasi, apakah dia terlibat atau tidak,” ujarnya.

Dalam sidang yang mengagendakan mendengar keterangan saksi tersebut, jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Supijanto dan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Ir Mashud R.M.

Dalam kesaksiannya, Bambang menjelaskan mengenai peran mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, khususnya soal revisi Surat Keputusan Menteri Kehutanan 673 yang belakangan ternyata menjadi peluang terjadinya tindak pidana suap yang dilakukan Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.

Berita Lain