Meja Hijau bukan Jalan Selesaikan Konflik Golkar
Jakarta, Aktual.co —Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPP Partai Golkar hasil Munas VIII Riau, Akbar Tandjung menyebut juru runding dari kubu Agung dan Ical tidak menyelesaikan masalah internal Golkar. Bahkan, kedua kubu tersebut justru mengambil langkah hukum untuk mengambil keputusan. “Sampai hari ini, kami belum melihat tanda-tanda ke arah penyelesaian. Bahkan kedua belah pihak (kubu Agung dan kubu Ical) sudah mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan di pengadilan,” kata Akbar saat konferensi pers di Komplek Ligamas Indah Blok B No. A1, Jalan Pancoran Indah Raya, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).
Akbar mengatakan meskipun langkah hukum itu akan menghasilkan sebuah putusan, tapi pada dasarnya tidak akan menyelesaikan konflik. Sebab, konflik diantara kedua kubu ini bukan semata-mata masalah hukum, akan tetapi ada muatan politik yang tinggi.
“Perlu disadari bahwa konflik tersebut tidak semata-mata masalah hukum, tetapi memiliki muatan politik yang sangat tinggi, yang bukan tidak mungkin berkelanjutan dan memecah belah partai Golkar,” imbuh Akbar. Akbar menilai, proses hukum yang diambil pun akan memakan waktu yang cukup lama. Selain itu juga dapat mengganggu agenda politik partai berlambang pohon beringin tersebut. “Khususnya dalam menghadapi Pilkada serentak yang prosesnya sudah dimulai dua bulan kedepan,” pungkas Akbar.















