18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39938

Bupati Bantul Tolak Keras Pengembang Bangun Properti di Lahan Hijau

Jakarta, Aktual.co —  Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pengembang maupun investor berkonsultasi terlebih dahulu dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat sebelum membeli lahan untuk lokasi investasinya.

“Kalau saya harapannya pengembang yang mau beli tanah di Bantul tanya dulu ke Bappeda bagaimana tata ruangnya, apakah masuk lahan hijau atau kuning,” kata Bupati Bantul, Sri Surya Widati, Sabtu (3/1).

Menurut dia, dengan bertanya maupun konsultasi ke Bappeda itu, maka nantinya akan diketahui apakah calon lahan yang akan dibeli pengembang merupakan lahan yang subur atau sebaliknya, sehingga tidak salah peruntukkannya.

“Kami kenceng, kami sudah punya tata ruang, kalau itu lahan hijau, tidak mungkin kami lepas untuk beralih fungsi, jadi harus betul-betul taat dengan apa yang sudah diatur dalam tata ruang,” katanya.

Bupati mengatakan, seandainya calon lahan yang diincar pengembang untuk membangun perumahan maupun industri termasuk lahan “kuning” atau bukan untuk lahan pertanian maka kemungkinan besar disetujui.

“Karena bagaimana pun juga kalau itu lahan hijau tetap saya tolak, karena kami harus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, agar jangan sampai lahan hijau habis,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berlakukan NJOP Baru, Pemkot Pekanbaru Targetkan PBB Rp220 Miliar

Jakarta, Aktual.co —   Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyatakan, terhitung 1 Januari 2015, memberlakukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) baru bagi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), guna meningkatkan pendapatan pemerintah dari pajak.

“NJOP kita sudah lama tidak diperbaharui, sementara semua kawasan sudah berkembang pesat,” kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, di Pekanbaru, Sabtu (3/1).

Dia mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun Peraturan Walikota tentang NJOP baru, dan tinggal ditandatangani untuk segera di sebar ke instansi tanda diberlakukannya nilai penghitungan pada PBB baru.

“Kita akan rilis dan terbitkan Perwakonya dalam waktu dekat,” ucapnya.

Di dalam perwako ini, terang di Pemko sudah menetapkan aturan penghitungan hingga teknis penentuan PBB berdasarkan NJOP baru.

“Kita juga mengatur ada lima golongan masyarakat yang akan dikategorikan sebagai pembayar PBB sesuai kemampuan ekonomi,” katanya.

Selain itu, terang dia, untuk pemberlakuan perwako ini pihaknya juga memberikan berbagai toleransi sesuai pengelompokan golongan pembayar pajak, untuk golongan satu dan dua, termasuk kategori menengah ke bawah diberikan keringanan lebih besar dibandingkan golongan tiga hingga lima yang kategori menengah ke atas.

“Untuk pajak terhutangnya kita juga berikan keringanan,” katanya.

Masih menurut dia, NJOP ini tidak akan langsung diberlakukan seutuhnya pada tahun pertama, akan tetapi bertahap hingga maksimal berlaku sepenuhnya di tahun ketiga.

Berbicara tujuan diberlakukannya NJOP baru ini bagi penhitungan PBB, dia menjelaskan untuk meningkatkan penerimaan daerah di bidang pajak. Selain juga untuk menyesuaikan nilai jual lahan yang sudah berkembang peat menjadi kawasan bisnis seiring waktu.

Dia juga berharap dalam tiga tahun mendatang Pemko Pekanbaru akan bisa meraih PBB sebesar Rp220 miliar.

“Kalau pada NJOP lama pemko hanya bisa raih PBB Rp60 miliar, maka secara bertahap dalam tiga tahun akan naik hampir empat kali lipat,” katanya

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Menkopolhukam: PK Pidana Satu Kali Untuk Kepastian Hukum

Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijanto menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Peninjauan Kembali (PK) perkara pidana dibatasi satu kali untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Kemarin kami dengan MA minta PK dibatasi berapa kali dan nanti kita juga minta waktunya untuk menentukan kapan kita melaksanakan putusan pengadilan. Jadi jangan tidak ada kepastian, semua harus ada kepastian,” kata Tedjo di sela-sela “Open House” Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di Jakarta, Sabtu (3/1).

Pada 31 Desember 2014, MA mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) No 7 tahun 2014 yang mendasarkan pada pasal 24 ayat (2) UU No 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 66 ayat (1) UU No 3 tahun 2009 tentang MA yang mengatur PK hanya sekali.

Padahal Mahkamah Konstitusi dalam putusannya No 34/PUU-XI/2013 tanggal 6 Maret 2014 mengabulkan permohonan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar beserta istri dan anaknya yaitu membatalkan pasal 268 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan PK pidana hanya boleh satu kali.

“MA mengeluarkan Sema dimana kita harus mengacu kepada kepastian hukum, kalau tidak ada kepastian hukumnya, berkali-kali ya semua kayak begini terus. Seperti kemarin begitu ada berita mau ada yang dihukum mati langsung semua minta PK lagi karena mereka akan mencari novum bukti baru lagi. Kapan mau selesai kalau begitu?,” tambah Tedjo.

Sebelumnya, terpidana mati perkara narkoba atas nama Pujo Lestari dan Agus Hadi mengajukan PK, padahal menurut rencana mereka akan dieksekusi pada akhir 2014, namun rencana itu tertunda.

“Nanti akan kita bicarakan lagi dengan MA, harus ada kepastian hukum. Jangan dibiarkan tidak ada kepastian hukum seperti sekarang, orang mau diapakan tidak tahu juga,” ungkap Tedjo.

Artinya menurut Tedjo Sema tersebut belum final.

“Bisa iya (final), bisa tidak. Kita duduk dulu dengan MA,” tambah Tedjo.

Terkait eksekusi hukuman mati, menurut Tedjo, Presiden Joko Widodo meminta agar ada prioritas dalam kasus narkoba.

“Jadi begini, bapak presiden kita menghendaki narkoba dulu karena inilah yang mengancam generasi muda kita, karena mereka ini di dalam penjara bermain. Setiap kali akan dieksekusi mengatakan PK, nanti selesai, dia bermain lagi, nanti PK lagi,” tegas Tedjo.

Selain keduanya, masih ada empat orang lain yang rencananya akan menjalani eksekusi yaitu dua terpidana mati perkara narkoba Marco Archer Cardoso Moreira dari Brazil dan Namaona Denis dari Nigeria serta dua terpindana mati perkara pembunuhan yaitu Gunawan Santoso dan Tan Joni.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

AirAsia Diterpa Isu Dibekukan, ASITA: Minat Berwisata Tak Berkurang

Jakarta, Aktual.co —  Ketua ASITA Asnawi Bahar mengatakan isu pembekuan izin rute penerbangan Indonesia Air Asia dari Surabaya ke Singapura dan sebaliknya, tidak akan mengurangi minat berwisata masyarakat di Indonesia.

“Pembekuan ini hanya satu jalur saja, kami yakin ini tidak akan mengurangi minat masyarakat untuk berwisata,” kata Ketua Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) Asnawi Bahar saat dihubungi dari Surakarta, Sabtu (3/1).

Ia mengatakan semua pihak memaklumi kasus AirAsia merupakan musibah sehingga wajar bila kemudian ada “shock” sementara di kalangan masyarakat untuk menghindari penggunaan pesawat ketika bepergian.

Namun, Asnawi yakin proses recovery akan berlangsung lebih cepat.

“Mereka kan maskapai penerbangan berbiaya murah, promosi mereka juga gencar, jadi hanya akan shock sementara saja,” katanya.

Minat masyarakat untuk berwisata, kata dia, juga akan tetap tumbuh meski sementara waktu akan cenderung turun. Sebagai gantinya, ia memprediksikan angkutan transportasi darat alias ‘land tour’ akan mengalami peningkatan permintaan dalam sesaat.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membekukan, sementara izin rute penerbangan Indonesia AirAsia dari Surabaya ke Singapura dan sebaliknya. Pembekuan itu terhitung mulai 2 Januari 2015 sampai dengan keluarnya hasil evaluasi dan investigasi jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501.

Pembekuan sementara ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU. 008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015.

Pembekuan rute ini dilatarbelakangi PT AirAsia yang telah melakukan pelanggaran persetujuan rute yang diberikan. Dalam Surat Dirjen Perhubungan Udara tertanggal 24 Oktober 2014 tentang Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015 tertulis penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun Air Asia malah melakukan penerbangan pada Minggu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kejar Kelompok Ayub Waker, Polda Kerahkan Satu SSK Brimob

Jakarta, Aktual.co —  Kepolisian Daerah Papua saat ini menggerahkan satu satuan setingkat kompi (SSK) Brimob untuk mengejar kelompok bersenjata Ayub Waker yang menyerang hingga menewaskan dua anggota Satgas Amole di Utikini, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.

“Satu SSK Brimob dari Detasemen B Timika saat ini dikerahkan untuk menggejar kelompok Waker,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende di Papua, Sabtu (3/1).

Diakui, belum ada rencana menambah pasukan dari luar karena Brimob Timika dianggap cukup. Pengejaran yang dilakukan untuk menangkap pelaku penyerangan serta mengambil kembali dua pucuk senjata api yang dirampas kelompok bersenjata.

Bahkan dalam pengejaran yang dilakukan Sabtu (3/1), sempat terjadi kontak senjata saat anggota Brimob berada di kampung Weni Atas atau Utikini Atas.

“Memang sempat terjadi kontak senjata namun karena cuaca yang tiba-tiba berkabut maka anggota diperintahkan kembali,” aku Kapolda Papua Irjen Pol Mende yang mengaku saat ini berada di Timika.

Ditambahkan, kedua anggota Samole dan satu karyawan yang juga karyawan PT. Freeport itu diduga ditembak dengan menggunakan senjata jenis FN. Dugaan itu setelah penyidik melakukan olah TKP dan menemukan selongsong peluru yang diduga digunakan kelompok Ayub Waker.

Insiden yang terjadi Kamis malam (1/1) sekitar pukul 21.00 WIT itu berawal patroli yang dilakukan anggota satgas Amole dengan menggunakan mobil LWB dengan nomor lambung 014900 yang dikemudikan Suko Miartono (34 th), security PT. Freeport.

Kedua korban yakni Bripda Riyan Hariansyah (22 th) dan Bripda M.Adpriadi (22 th) anggota Brimob Polda Sumsel dan Suko Miartono mengalami musibah setelah rekan korban melakukan patroli dirute yang sama karena tidak ada kontak atau komunikasi dari ketiga korban.

Patroli yang dipimpin Ipda Rysky didampingi Briptu Sandy Prima Nugraha dan Bripda Harun A. Rasif saat melintas di kampung Utikini dekat jembatan atau di mile 68 Tembagapura melihat mobil operasional PT.Freeport.

Saat didekati ternyata ketiga korban sudah bersimbah darah akibat luka tembak dan luka aniaya di sekujur tubuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

PSBK Blitar Kalahkan Persik Kediri 2-1

Persik Kediri
Ilustrasi gambar. DOK/IST

Jakarta, Aktual.co — PSBK Kota Blitar mengunguli kesebelasan tuan rumah Persik Kediri, Jawa Timur, 2-1 dalam laga Piala Gubernur Jatim 2015 di Stadion Brawijaya, Kediri, Sabtu (3/1) petang.

Dalam laga itu, gol semata wayang Persik disumbang Faris Aditama di menit ke-51, sementara dua gol yang mengantarkan kemenangan PSBK dalam laga perdana Piala Gubernur Jatim ini disumbangkan oleh Toure Moctar di menit ke-13 dan menit ke-90+1.

Tuan rumah Persik Kediri, sebenarnya bermain menyerang sejak peluit babak pertama dibunyikan wasit. Anak Asuh Agus Yuwono itu berusaha membobol gawang PSBK yang dijaga Bayu Prisma Maranata tersebut.

Namun, saking sibuk menyerang, akhirnya lini belakang Persik keropos. Hal itu dimanfaatkan Toure untuk membobol gawang Persik yang dijaga M Sandi Firmansyah. Sempat terjadi kemelut di depan gawang Persik, tapi akhirnya Toure berhasil membobol gawang Persik di menit ke-13. Kedudukan berubah menjadi 0-1.

Persik berusaha menyamakan kedudukan. Berkali-kali, para pemain Persik mempunyai kesempatan menyamakan kedudukan, tapi gagal saat penyelesaian akhir. Skor 0-1 itu bertahan sampai turun minum.

Memasuki babak kedua, akhirnya Persik mempunyai kesempatan menyamakan kedudukan. Faris Aditama lewat gol tunggal berhasil membobol gawang PSBK di menit ke-51 dan skor berubah menjadi imbang, 1-1.

Persik sebenarnya di babak kedua, juga mempunyai kesempatan beberapa kali guna menambah pundi gol, tapi, selalu kandas saat penyelesaian akhir. Hal itu dimanfaatkan para pemain PSBK guna mencuri poin.

Di babak tambahan, sempat terjadi pelanggaran yang dilakukan pemain Persik, hingga akhirnya wasit harus memberikan sanksi berupa tendangan penalti. Hal itu dimanfaatkan pemain PSBK. Toure kembali dipilih sebagai eksekutor, dan akhirnya gol. Skor berubah menjadi 1-2, dan bertahan sampai babak terakhir pertandingan.

Pelatih Persik Kediri Agus Yuwono mengakui masih terdapat kekurangan pada anak asuhnya, seperti komunikasi di antara pemain serta penyelesaian akhir. Dalam kesebelasan, selain terdapat pemain lama, juga pemain baru.

“Belum ada pengertian satu sama lain, bagimana pemain baru dan lama,” katanya.

Pihaknya sebenarnya berharap para pemain bisa bertanding dengan maksimal baik pemain baru ataupun lama.

Ia justru berharap, para pemain lama juga bisa bertanding dengan baik, sebab hal itu juga sebagai bekal yang bersangkutan bisa diterima bergabung dengan Persik atau tidak.

Sementara itu, Pelatih PSBK Kota Blitar Muhadi mengaku tidak menyangka asuhannya akan memang di kandang Persik Kediri. Ia mengatakan, minim persiapan, sehingga merasa pesimis. Namun, ia merasa puas dengan hasil itu.

“Ini hasil positif dan saya puas. Sebenarnya, saya tidak berharap menang, sebab Persik satu kelas di atas kami,” katanya.

Ia berharap, dalam laga selanjutnya, bisa menjadi bekal yang lebih baik. Kemenangan ini akan diupayakan terus dipertahankan, walaupun lawan nantinya akan lebih berat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain