25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40215

Amandemen UUD 45 Perkuat DPD

Jakarta, Aktual.co — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Tengah, Bambang Sadono, menilai peran DPD bisa semakin diperkuat dengan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Penguatan peran DPD sangat penting. Pertama, peran DPD dalam pembuatan perundang-undangan, terutama undang-undang (UU) yang berkaitan dengan otonomi daerah,” kata Bambang di Semarang, Minggu (21/12).
Menurut dia, proses pembuatan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah harus didampingi oleh DPD, mengingat para anggota DPD yang berkonsentrasi di ranah itu karena mewakili daerah pemilihannya.
Diakui, DPR dan DPD memang sudah banyak bekerjasama dalam proses pembuatan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah, tetapi peranan DPD belum maksimal.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengamanatkan fungsi legislasi DPD, tetapi belum dikukuhkan secara formal dalam UU.
“Kedua, persoalan APBN. Kami menghendaki masalah transfer dana pusat ke daerah, seperti untuk program pembangunan, DPD juga memutuskan. Sebab, yang lebih tahu kondisi daerah itu DPD.”

Artikel ini ditulis oleh:

Tak Tegas, Jokowi Diminta Ganti Kapolri

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo diminta segera mengganti Kapolri Jenderal Sutarman, karena dinilai tidak tegas.
Selaku Kapolri, Ketegasan Sutarman diragukan, dan polri dianggap telah mendapat rapor merah.
“Jangan sampai kasus Timtim terulang,” kata Pengamat Kepolisian Muhammad Harris, di Jakarta, Minggu (21/12).
Menurut dia, saat ini dibutuhkan sosok pemimpin tegas dan berani dalam memberantas separatis di wilayah-wilayah rawan di Indonesia.
Polri juga diminta untuk membuat keterbukaan informasi publik. Apalagi, banyak masyarakat yang tak tahu sampai dimana selama ini kasus yang sudah dilaporkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tak Tegas, Jokowi Diminta Ganti Kapolri

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo diminta segera mengganti Kapolri Jenderal Sutarman, karena dinilai tidak tegas.
Selaku Kapolri, Ketegasan Sutarman diragukan, dan polri dianggap telah mendapat rapor merah.
“Jangan sampai kasus Timtim terulang,” kata Pengamat Kepolisian Muhammad Harris, di Jakarta, Minggu (21/12).
Menurut dia, saat ini dibutuhkan sosok pemimpin tegas dan berani dalam memberantas separatis di wilayah-wilayah rawan di Indonesia.
Polri juga diminta untuk membuat keterbukaan informasi publik. Apalagi, banyak masyarakat yang tak tahu sampai dimana selama ini kasus yang sudah dilaporkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Banyak Beking, Jokowi Diminta Berani Soal Penenggelaman Kapal Asing

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Golkar Misbakhun mengatakan bahwa banyak kapal-kapal asing yang dibekingi oleh pihak tertentu.
Menurut dia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengetahui siapa beking dari kapal-kapal besar pencuri ikan di Indonesia.
“Anggota DPR pasti tahu karena komisi IV tahu izin-izin itu untuk siapa saja. Saya dapat info itu, apakah berani (dibongkar)?” kata dia, Minggu (21/12).
Untuk itu, dirinya meminta Jokowi untuk lebih berani dalam persoalan penenggelaman kapal asing dan tak hanya menenggelamkan kapal kayu saja.
Menurut dia, tanpa memberi penjelasan spesifik, pihak yang membekingi kapal besar milik asing tersebut bisa dari penguasa lokal, aparat dan birokrasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Banyak Beking, Jokowi Diminta Berani Soal Penenggelaman Kapal Asing

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Golkar Misbakhun mengatakan bahwa banyak kapal-kapal asing yang dibekingi oleh pihak tertentu.
Menurut dia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengetahui siapa beking dari kapal-kapal besar pencuri ikan di Indonesia.
“Anggota DPR pasti tahu karena komisi IV tahu izin-izin itu untuk siapa saja. Saya dapat info itu, apakah berani (dibongkar)?” kata dia, Minggu (21/12).
Untuk itu, dirinya meminta Jokowi untuk lebih berani dalam persoalan penenggelaman kapal asing dan tak hanya menenggelamkan kapal kayu saja.
Menurut dia, tanpa memberi penjelasan spesifik, pihak yang membekingi kapal besar milik asing tersebut bisa dari penguasa lokal, aparat dan birokrasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Pencabutan Izin Usaha Timbulkan Dampak Negatif

Jakarta, Aktual.co — Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau menilai niat pemerintah pusat mencabut izin usaha di sektor kehutanan akan menimbulkan dampak negatif terhadap daerah yang akan menurunkan tingkat kepercayaan dunia terhadap Indonesia.
“Bagi perusahaan kehutanan yang tidak memenuhi kewajiban, sebaiknya dipertimbangkan untuk diberi peringatan. Kalau tidak diindahkan, baru ditindak secara hukum yang berlaku,” kata Ketua APHI Riau, Ahmad Kuswara di Pekanbaru, Riau, Minggu (21/12).
Menurut dia, pemerintahan Joko Widodo tidak harus melakukan pencabutan izin sebuah korporasi sektor kehutanan karena dapat merusak iklim ivestasi yang sudah tercipta secara kondusif di daerah, terutama di Provinsi Riau.
Selama ini, pemerintah dalam memberikan sebuah perizinan usaha terdapat klausul yang harus dipatuhi oleh perusahaan di sektor kehutanan dan nantinya akan dilaksanakan pada daerah operasi baik di tingkat kabupaten atau provinsi.
“Jadi harus ada tata ruang seperti contoh pemerintah memberi izin 1.000 hektare. Dari jumlah tersebut, tidak bisa semua pohon ditebang lalu di tanam, harus ada yang dijaga dalam bentuk persentase untuk tanaman kehidupan yang berfungsi bagi masyarakat tempatan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain