31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40347

Jampidsus Pastikan Kerja Satgasus Tipikor Tak Berbenturan dengan Pidsus

 Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Tindak Pidana Korupsi, tak akan tumpang tindih dengan kerja-kerja penyidik di Pidana Khusus (Pidsus).
“Enggak ada yang tumpang tindih di kejaksaan itu, kejaksaan itu satu,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta, Jumat (19/12).
Widyo menegaskan, pembentukan Satgasus tersebut justru akan memperkuat kinerja jajaran Pidsus. “Jajaran pidsus untuk menangani perkara-perkara khusus yang menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, Satgasus yang akan mulai aktif bekerja pada Januari 2015 mendatang itu nantinya akan bertanggung jawab kepada Pidsus. Personelnya sendiri ialah jaksa-jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgassus Tipikor) untuk ‘menggenjot’ penanganan kasus korupsi besar, khususnya penuntasan sejumlah kasus yang lama mangkrak.
Pidsus Kejagung akan menyeleksi jaksa-jaksa pilihan dari kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi se-Indonesia, khususnya mereka yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang ditarik ke Satgassus Tipikor adalah jaksa yang pernah di KPK yang ditempatkan di daerah seperti di Kejari, yang jadi asisten Kajari, ditarik untuk memperkuat tim khusus ini,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Widyopramono, Jakarta, Kamis (18/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dirtipikor Mabes Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Kereta Api

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri menahan tersangka dugaan kasus korupsi satuan kerja Pembangunan Jalan Kereta Api Double Track Short Cut, Cibungur, Tanjung Rasa Purwakarta, Jawa Barat, Soedrajat Widitomo.
Saat dikonfirmasi, Plh Wadir Tipikor, Kombes Pol Djoko Purwanto membenarkan adanya penahanan tersebut. ” Iya benar tersangka yang ditahan Ir Soedrajat Widitomo,” kata Djoko kepada Aktual.co, Jakarta, Jumat (19/12).
Diketahui, Ir Soedrajat Widitomo yakni selaku Kepala Satuan Kerja sekaligus merangkap KPA dan PPK. Terkait kasus tersebut dia dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU no.31/1999 jo UU No 20 / 2001 tentang pemberantasan korupsi.
Dalam kasus ini, tersangka Soedrajat Widitomo diduga telah memerintahkan Panitia Lelang untuk melakukan proses lelang pekerjaan Pembangunan Jalan Kereta Api Double Track Short Cut Cibungur Tanjung Rasa Purwakarta.
“Padahal lahan belum selesai dibebaskan sehingga menyebabkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak yang mengakibatkan kerugian negara RP 3.400 milyar,” demikian Djoko.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dirtipikor Mabes Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Kereta Api

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri menahan tersangka dugaan kasus korupsi satuan kerja Pembangunan Jalan Kereta Api Double Track Short Cut, Cibungur, Tanjung Rasa Purwakarta, Jawa Barat, Soedrajat Widitomo.
Saat dikonfirmasi, Plh Wadir Tipikor, Kombes Pol Djoko Purwanto membenarkan adanya penahanan tersebut. ” Iya benar tersangka yang ditahan Ir Soedrajat Widitomo,” kata Djoko kepada Aktual.co, Jakarta, Jumat (19/12).
Diketahui, Ir Soedrajat Widitomo yakni selaku Kepala Satuan Kerja sekaligus merangkap KPA dan PPK. Terkait kasus tersebut dia dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU no.31/1999 jo UU No 20 / 2001 tentang pemberantasan korupsi.
Dalam kasus ini, tersangka Soedrajat Widitomo diduga telah memerintahkan Panitia Lelang untuk melakukan proses lelang pekerjaan Pembangunan Jalan Kereta Api Double Track Short Cut Cibungur Tanjung Rasa Purwakarta.
“Padahal lahan belum selesai dibebaskan sehingga menyebabkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak yang mengakibatkan kerugian negara RP 3.400 milyar,” demikian Djoko.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pemerintah Pusat Harus Bantu Pemprov DKI Tekan Jumlah Kendaraan

Jakarta, Aktual.co — Pakar transportasi Djoko Setijawarno mengatakan pemerintah pusat harus menekan jumlah kendaraan bermotor untuk mendukung dan membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi kemacetan Ibu Kota.

“Caranya, pemerintah harus kembalikan kebijakan kepemilikan kendaraan seperti seblum tahun 2000,” kata Djoko di Jakarta, Jumat (19/12)

Menurut dia, kebijakan pada saat itu menerapkan uang muka pembelian kendaraan yang relatif tinggi sehingga jumlah kendaraan rendah.

“Pemerintah pusat harus bantu pemda seperti Jakarta sekarang yang mau terapkan larangan sepeda motor di jalan-jalan tertentu,” kata dia.

Ia mengatakan peraturan pelarangan sepeda motor di jalan tertentu dan kebijakan untuk kendaraan roda empat seperti electronic road pricing (ERP) dapat diberlakukan oleh kota-kota lain.

“Tapi pemerintah bantu percepat restrukturisasi manajemen transportasi perkotaan,” ujar Djoko.

Ia berpendapat restrukturisasi manjemen akan mempermudah bantuan insentif dan subsidi dari pemerintah maupun swasta.

Selain itu, lanjut Djoko, transportasi yang disediakan harus bisa menjangkau kawasan pemukiman dan perumahan.

“Pemda harus dapat menciptakan layanan transportasi umum yang menjangkau kawasan perumahan dan pemukiman dengan murah, aman, nyaman dan terjadwal pasti,” ujar dia.

Djoko menekankan perbaikan transportasi publik dari jumlah armada, kondisi kendaraan, tarif yang murah, serta jalur yang menjangkau banyak wilayah sangat diperlukan agar masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Intinya kebut program transportasi publik,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pemerintah Pusat Harus Bantu Pemprov DKI Tekan Jumlah Kendaraan

Jakarta, Aktual.co — Pakar transportasi Djoko Setijawarno mengatakan pemerintah pusat harus menekan jumlah kendaraan bermotor untuk mendukung dan membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi kemacetan Ibu Kota.

“Caranya, pemerintah harus kembalikan kebijakan kepemilikan kendaraan seperti seblum tahun 2000,” kata Djoko di Jakarta, Jumat (19/12)

Menurut dia, kebijakan pada saat itu menerapkan uang muka pembelian kendaraan yang relatif tinggi sehingga jumlah kendaraan rendah.

“Pemerintah pusat harus bantu pemda seperti Jakarta sekarang yang mau terapkan larangan sepeda motor di jalan-jalan tertentu,” kata dia.

Ia mengatakan peraturan pelarangan sepeda motor di jalan tertentu dan kebijakan untuk kendaraan roda empat seperti electronic road pricing (ERP) dapat diberlakukan oleh kota-kota lain.

“Tapi pemerintah bantu percepat restrukturisasi manajemen transportasi perkotaan,” ujar Djoko.

Ia berpendapat restrukturisasi manjemen akan mempermudah bantuan insentif dan subsidi dari pemerintah maupun swasta.

Selain itu, lanjut Djoko, transportasi yang disediakan harus bisa menjangkau kawasan pemukiman dan perumahan.

“Pemda harus dapat menciptakan layanan transportasi umum yang menjangkau kawasan perumahan dan pemukiman dengan murah, aman, nyaman dan terjadwal pasti,” ujar dia.

Djoko menekankan perbaikan transportasi publik dari jumlah armada, kondisi kendaraan, tarif yang murah, serta jalur yang menjangkau banyak wilayah sangat diperlukan agar masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Intinya kebut program transportasi publik,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pemprov Bakal Bangun Flyover Permata Hijau

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memulai pembangunan jembatan layang atau flyover di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

“Rencananya, bulan Desember tahun ini akan dimulai pembangunan flyover di kawasan Permata Hijau, tepatnya di titik perlintasan kereta di wilayah itu,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Agus Priyono di Jakarta, Jumat (19/12).

Menurut dia, pembangunan jalan layang tersebut bertujuan sebagai pemisah antara perlintasan kereta dengan jalan raya, sehingga tidak bersinggungan secara langsung.

“Flyover Permata Hijau dibangun karena kondisi persimpangan Jalan Permata Hijau dan Jalan Patal Senayan yang selalu padat dengan berbagai kendaraan, termasuk adanya lintasan kereta yang sering dilalui Commuter Line,” ujar Agus.

Dia menuturkan banyaknya kereta yang melintas sama dengan jumlah kendaraan lain yang lalu lalang di kawasan tersebut. Sehingga, ketika ada kereta yang akan lewat dan perlintasan ditutup, maka terjadi antrian kendaraan yang cukup panjang.

“Dengan adanya flyover ini, maka diharapkan arus lalu lintas akan semakin lancar dan meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan, termasuk kereta api karena sudah tidak ada lagi perlintasan sebidang,” tutur Agus.

Lebih lanjut, dia memaparkan nantinya flyover yang dibangun di kawasan Permata Hijau itu akan memiliki panjang sekitar 544 meter dan lebar 10 meter.

Sementara itu, kontraktor yang akan melaksanakan pembangunan flyover tersebut, antara lain PT Brantas Abipraya, PT Multi Structure dan PT Lampiri Djaya Abadi.

“Masa pembangunannya diperkirakan akan berlangsung selama satu tahun kedepan, sehingga pada Desember 2015, jembatan layang itu baru dapat dioperasikan,” ungkap Agus.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain