Jampidsus Pastikan Kerja Satgasus Tipikor Tak Berbenturan dengan Pidsus
Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Tindak Pidana Korupsi, tak akan tumpang tindih dengan kerja-kerja penyidik di Pidana Khusus (Pidsus).
“Enggak ada yang tumpang tindih di kejaksaan itu, kejaksaan itu satu,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta, Jumat (19/12).
Widyo menegaskan, pembentukan Satgasus tersebut justru akan memperkuat kinerja jajaran Pidsus. “Jajaran pidsus untuk menangani perkara-perkara khusus yang menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, Satgasus yang akan mulai aktif bekerja pada Januari 2015 mendatang itu nantinya akan bertanggung jawab kepada Pidsus. Personelnya sendiri ialah jaksa-jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgassus Tipikor) untuk ‘menggenjot’ penanganan kasus korupsi besar, khususnya penuntasan sejumlah kasus yang lama mangkrak.
Pidsus Kejagung akan menyeleksi jaksa-jaksa pilihan dari kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi se-Indonesia, khususnya mereka yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang ditarik ke Satgassus Tipikor adalah jaksa yang pernah di KPK yang ditempatkan di daerah seperti di Kejari, yang jadi asisten Kajari, ditarik untuk memperkuat tim khusus ini,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Widyopramono, Jakarta, Kamis (18/12).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














