Bambang Sebut Semua Daerah yang Miliki Eksplorasi Migas Ada Jatah ke Pemda
Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyebut, berdasarakan informasi dari semua daerah yang memiliki eksplorasi minyak dan gas ada jata kepada Pemda.
“Kita temukan satu informasi bahwa ternyata di semua daerah yang ada eksplorasinya, maka ada semacam jatah Pemda yang diberikan anak perusahaan yang melakukan eksplorasi,” kata Bambang di Jakarta, Senin (29/12) malam.
Dia pun meberikan contoh dalam kasus operasi tangakap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang juga menjerat direktur PT Media Karya Sentosa, Antonius Bambang Djatmiko.
Bambang menilai, dalam melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut, penyidik melakukan pendalaman pada empat hal yakni pihak yang melakukan eksplorasi, pemerintah daerah yang terlibat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan korporasi yang terlibat.
“Itu semuanya yang menjadi potensi masalah,” kata dia.
Pada bulan September 2007 PT Pertamina EP dan PT Media Karya Sentosa membuat perjanjian jual beli gas (PJBG). Dalam perjanjian tersebut, PT MKS wajib menyalurkan gas alam ke PLTG Gili Timur, Bangkalan dan wajib membangun instalasi jaringan pipa dari Gresik ke PLTG Gili Timur.
Namun, PT MKS tidak pernah membangun jaringan pipa gas ke PLTG Gili Timur dan tidak ada pasokan gas alam ke PLTG Gili Timur. Akibat perbuatan tersebut negara diduga mengalami kerugian Rp 5 triliun.
Awal Desember 2014, KPK menangkap tangan direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko yang diduga akan menyerahkan uang kepada Fuad Amin melalui perantaranya. Fuad yang saat itu menjabat ketua DPRD Bangkalan pun dicokok KPK di Bangkalan. Sebelum menjadi Ketua DPRD, Fuad adalah bupati Bangkalan
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















