28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40498

Korupsi Jual Beli Gas Bangkalan, KPK Periksa Lima Direktur BUMD

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima direktur Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya. 
Kelimanya yakni Cholil Solihin, Plt Direktur Sumber Daya, Afandy, Direktur Pd Sumber Daya dan Chairil Anwar, Chairil Saleh serta Abdul Razak Direktur Utama PD Sumber Daya.
Mereka dipanggil dalam kaitannya dengan kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. “Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD,” kata Kepala Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharasa Nugraha saat di konfirmasi, Rabu (17/12).
Diketahui PD Sumber Daya merupakan mitra dari PT Media Karya Sentosa (MKS) yang merupakan pihak pembeli gas bumi berdasarkan perjanjian jual beli gas alam (PJBG) untuk pembangkit listrik di Gresik dan di Desa Gili Timur, Bangkalan Madura Jawa Timur dari PT Pertamina EP.
Salah satu Direktur PT MKS, Antonio Bambang Djatmiko telah dijadikan tersangka oleh KPK lantaran terbukti memberikan suap kepada Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin sejak tahun 2007. Dalam OTT di Jakarta, Antonio tertangkap tangan melalui perantaranya Darmono tengah memberikan uang kepada ajudan Fuad Amin, Abdul Rauf Senilai 700 juta rupiah.
Selain lima direktur tersebut, KPK juga memanggil Fuad Amin dan Suryanto yang merupakan supir pribadi Antonius dan seorang swasta atas nama Abdul Hakim. “Juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD,” tambah Priharsa.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, Ajudan Fuad yang bernama Rauf serta Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko dan Anggota TNI AL berpangkat Kpral Satu, Darmono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan.
Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima suap. Keduanya disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara Antonio diduga sebagai pihak pemberi suap. Dia disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, Pasal 5 ayat 1 huruf b serta Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Terkait penahanan, Fuad Amin Imron dan Rauf dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur Jakarta Selatan. Sementara Antonio Bambang Djatmiko ditahan di Rutan KPK. Sementara itu, KPK menyerahkan oknum TNI Angkatan Laut berinisial DRM dengan pangkat Kopral Satu yang turut diamankan dalam penangkapan ke pihak Polisi Militer Angkatan Laut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Korupsi Jual Beli Gas Bangkalan, KPK Periksa Lima Direktur BUMD

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima direktur Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya. 
Kelimanya yakni Cholil Solihin, Plt Direktur Sumber Daya, Afandy, Direktur Pd Sumber Daya dan Chairil Anwar, Chairil Saleh serta Abdul Razak Direktur Utama PD Sumber Daya.
Mereka dipanggil dalam kaitannya dengan kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. “Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD,” kata Kepala Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharasa Nugraha saat di konfirmasi, Rabu (17/12).
Diketahui PD Sumber Daya merupakan mitra dari PT Media Karya Sentosa (MKS) yang merupakan pihak pembeli gas bumi berdasarkan perjanjian jual beli gas alam (PJBG) untuk pembangkit listrik di Gresik dan di Desa Gili Timur, Bangkalan Madura Jawa Timur dari PT Pertamina EP.
Salah satu Direktur PT MKS, Antonio Bambang Djatmiko telah dijadikan tersangka oleh KPK lantaran terbukti memberikan suap kepada Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin sejak tahun 2007. Dalam OTT di Jakarta, Antonio tertangkap tangan melalui perantaranya Darmono tengah memberikan uang kepada ajudan Fuad Amin, Abdul Rauf Senilai 700 juta rupiah.
Selain lima direktur tersebut, KPK juga memanggil Fuad Amin dan Suryanto yang merupakan supir pribadi Antonius dan seorang swasta atas nama Abdul Hakim. “Juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD,” tambah Priharsa.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, Ajudan Fuad yang bernama Rauf serta Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko dan Anggota TNI AL berpangkat Kpral Satu, Darmono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan.
Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima suap. Keduanya disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara Antonio diduga sebagai pihak pemberi suap. Dia disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, Pasal 5 ayat 1 huruf b serta Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Terkait penahanan, Fuad Amin Imron dan Rauf dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur Jakarta Selatan. Sementara Antonio Bambang Djatmiko ditahan di Rutan KPK. Sementara itu, KPK menyerahkan oknum TNI Angkatan Laut berinisial DRM dengan pangkat Kopral Satu yang turut diamankan dalam penangkapan ke pihak Polisi Militer Angkatan Laut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sebagian Besar Fraksi DPRD NTT Tolak Alokasi Dana Metro TV

Kupang, Aktual.co — Sebanyak enam Fraksi  DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak pengalokasian dana sebesar Rp 1,4 miliar oleh pemerintah daerah setempat untuk Metro TV, karena dipandang belum mendesak dan model kerjasamanya belum diekspose ke dewan.
Penolakan tersebut disampaikan dalam pendapat akhir fraksi terhadap nota keuangan RAPBD NTT Tahun Anggaran 2015 pada rapat paripurna Dewan di  Kupang, Rabu (17/12).
Keenam fraksi yang menolak pengalokasian dana tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, Gerindra. Demokrat, Kebangkitan Bangsa, Amanat Nasional serta Fraksi Gabungan Keadilan dan Persatuan.
Sedangkan tiga fraksi lainnya yakni PDI Perjuangan, NasDem dan Hanura, tidak berikan pendapat.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Gabriel Manek, meminta pemerintah daerah setempat untuk tidak serta-merta mengalokasikan anggaran untuk media seperti Metro TV, yang secara finansial sudah sangat kuat.
“ Daripada dananya diperuntukkan bagi media yang sudah sangat kuat, lebih baik dialihkan untuk hal-hal penting yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak di NTT,” katanya.
Hal serupa disampaikan juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Antonio Osorio Soares, yang meminta agar dana itu dihapus dari dokumen RAPBD dan dialihkan untuk membiayai konsolidasi dan koordinasi persiapan pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Fraksi yang menolak tersebut merekomendasikan agar dana alokasi dialihkan untuk optimalisasi koordinasi pembentuk DOB, yakni beberapoa kabupaten/kota maupun Provinsi Flores, Sumba dan Timor.     

Artikel ini ditulis oleh:

Sebagian Besar Fraksi DPRD NTT Tolak Alokasi Dana Metro TV

Kupang, Aktual.co — Sebanyak enam Fraksi  DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak pengalokasian dana sebesar Rp 1,4 miliar oleh pemerintah daerah setempat untuk Metro TV, karena dipandang belum mendesak dan model kerjasamanya belum diekspose ke dewan.
Penolakan tersebut disampaikan dalam pendapat akhir fraksi terhadap nota keuangan RAPBD NTT Tahun Anggaran 2015 pada rapat paripurna Dewan di  Kupang, Rabu (17/12).
Keenam fraksi yang menolak pengalokasian dana tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, Gerindra. Demokrat, Kebangkitan Bangsa, Amanat Nasional serta Fraksi Gabungan Keadilan dan Persatuan.
Sedangkan tiga fraksi lainnya yakni PDI Perjuangan, NasDem dan Hanura, tidak berikan pendapat.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Gabriel Manek, meminta pemerintah daerah setempat untuk tidak serta-merta mengalokasikan anggaran untuk media seperti Metro TV, yang secara finansial sudah sangat kuat.
“ Daripada dananya diperuntukkan bagi media yang sudah sangat kuat, lebih baik dialihkan untuk hal-hal penting yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak di NTT,” katanya.
Hal serupa disampaikan juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Antonio Osorio Soares, yang meminta agar dana itu dihapus dari dokumen RAPBD dan dialihkan untuk membiayai konsolidasi dan koordinasi persiapan pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Fraksi yang menolak tersebut merekomendasikan agar dana alokasi dialihkan untuk optimalisasi koordinasi pembentuk DOB, yakni beberapoa kabupaten/kota maupun Provinsi Flores, Sumba dan Timor.     

Artikel ini ditulis oleh:

Oknum Polda Kepri dan Polairud Mabes Polri Adu Jotos di Diskotek

Jakarta, Aktual.co —  Keributan antara oknum Polda Kepri dan oknum Polairud Mabes Polri yang tengah BKO ke Batam terjadi di dikostek di Batam, Kepulauan Riau. Keributan terjadi pukul 03.00 WIB, Rabu (17/12) dini hari. 
Belum diketahui penyebab insiden memalukan itu. Baku hantam antara polisi ini berujung kedatangan polisi lain yang diduga membawa senjata laras panjang. Mereka memakai pakain preman.
Namun, ketika itu polisi lawannya dari Polda Kepri sudah meninggalkan lokasi diskotek. Oknum Polairud yang memakai pakaian preman pun memuntahkan rasa sesalnya dengan menganiaya tukang parkir dan satpam diskotek. Portal dan pos parkir juga dirusak.
Kapolresta Barelang, Kombes Asep Syafrudin membenarkan adanya keributan sesama anggota kepolisian itu. “Keributan terjadi di tempat diskotek,” kata Kombes Asep kepada wartawan.
Dia mengaku, saat ini tengah menyelidiki kasus yang memalukan institusi penegak hukum itu. “Kita lagi menyelidiki kasus ini. Memang ada oknum Polairud yang datang ke kawasan Harbour Bay tapi cuma bawa senjata airsoft gun, bukan laras panjang.”
“Kita masih akan mendalami masalah ini,” sambung Asep.
Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono ketika dikonfirmasi perihal tersebut berkali-kali tidak mengangkat teleponnya. Dia hanya membalas lewat SMS.
“Nanti info lengkapnya (kasus bentrok sesama polisi-red) akan saya sampaikan,” kata AKBP Hartono dalam pesan singkatnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Oknum Polda Kepri dan Polairud Mabes Polri Adu Jotos di Diskotek

Jakarta, Aktual.co —  Keributan antara oknum Polda Kepri dan oknum Polairud Mabes Polri yang tengah BKO ke Batam terjadi di dikostek di Batam, Kepulauan Riau. Keributan terjadi pukul 03.00 WIB, Rabu (17/12) dini hari. 
Belum diketahui penyebab insiden memalukan itu. Baku hantam antara polisi ini berujung kedatangan polisi lain yang diduga membawa senjata laras panjang. Mereka memakai pakain preman.
Namun, ketika itu polisi lawannya dari Polda Kepri sudah meninggalkan lokasi diskotek. Oknum Polairud yang memakai pakaian preman pun memuntahkan rasa sesalnya dengan menganiaya tukang parkir dan satpam diskotek. Portal dan pos parkir juga dirusak.
Kapolresta Barelang, Kombes Asep Syafrudin membenarkan adanya keributan sesama anggota kepolisian itu. “Keributan terjadi di tempat diskotek,” kata Kombes Asep kepada wartawan.
Dia mengaku, saat ini tengah menyelidiki kasus yang memalukan institusi penegak hukum itu. “Kita lagi menyelidiki kasus ini. Memang ada oknum Polairud yang datang ke kawasan Harbour Bay tapi cuma bawa senjata airsoft gun, bukan laras panjang.”
“Kita masih akan mendalami masalah ini,” sambung Asep.
Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono ketika dikonfirmasi perihal tersebut berkali-kali tidak mengangkat teleponnya. Dia hanya membalas lewat SMS.
“Nanti info lengkapnya (kasus bentrok sesama polisi-red) akan saya sampaikan,” kata AKBP Hartono dalam pesan singkatnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain