25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40555

JOB PPEJ Usulkan Pengeboran Sumur Minyak Baru di Sukowati

Jakarta, Aktual.co — Guna meningkatkan produksi lapangan minyak Sukowati yang cenderung menurun, Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ), mengusulkan pengeboran satu sumur minyak baru kepada Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas.

“Usulan pengeboran sumur minyak baru sudah kita sampaikan kepada SKK Migas, tapi belum memperoleh persetujuan,” kata ‘field Manager’ JOB PPEJ Junizar H. Dipodiwirjo, di Bojonegoro, Selasa (16/12).

Sebelum ini, pihaknya sudah menyelesaikan pengeboran dua sumur minyak baru di lapangan B di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, dengan kedalaman masing-masing sekitar 7.000 feet. Selain itu, juga dilakukan pengeboran sumur minyak baru di Tuban yaitu sumur Sumber I dan Karangmudi.

“Hanya saja sumur minyak baru yang sudah selesai pengeborannya belum berproduksi,” jelasnya.

Ia menjelaskan pengeboran sumur minyak baru yang dilakukan juga dengan mempertimbangkan lokasi lapangan C sumur minyak Sukowati di Bojonegoro, masih belum ada kejelasan.

“Kami masih menunggu pemkab menyelesaikan rencana tata ruang wilayah (RTRW), untuk bisa membebaskan lahan untuk lokasi lapangan C Sukowati,” paparnya.

Sesuai rencana pengeboran sumur minyak baru di lapangan C Sukowati untuk mengambil potensi candangan minyak Blok Tuban yang masih tersisa sekitar 100 juta barel dari potensi cadangan minyak sekitar 250 juta barel.

Potensi yang masih tersisa itu, menurut dia, tidak bisa diambil dari lapangan A Sukowati di Desa Campurejo, Kecamatan Kota dan lapangan B di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.

“Dari Stadion Letjen H. Soedirman saja juga belum bisa, sebab masih terlalu jauh,” ujarnya.

Yang jelas, menurut dia, pihaknya memproduksi minyak Blok Tuban, sejak 1997 sempat mencapai puncak produksi sebesar 43.000 barel/hari, pada 2012.

Namun, lanjutnya, secara bertahap produksi minyak Blok Tuban, yang lokasinya di Tuban dan Bojonegoro, menurun secara alamiah. Saat ini produksinya rata-rata sekitar 24.300 barel/hari, yang dihasilkan dari 36 sumur minyak dari 68 sumur minyak yang ada, di antaranya, tiga sumur injeksi air.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

JOB PPEJ Usulkan Pengeboran Sumur Minyak Baru di Sukowati

Jakarta, Aktual.co — Guna meningkatkan produksi lapangan minyak Sukowati yang cenderung menurun, Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ), mengusulkan pengeboran satu sumur minyak baru kepada Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas.

“Usulan pengeboran sumur minyak baru sudah kita sampaikan kepada SKK Migas, tapi belum memperoleh persetujuan,” kata ‘field Manager’ JOB PPEJ Junizar H. Dipodiwirjo, di Bojonegoro, Selasa (16/12).

Sebelum ini, pihaknya sudah menyelesaikan pengeboran dua sumur minyak baru di lapangan B di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, dengan kedalaman masing-masing sekitar 7.000 feet. Selain itu, juga dilakukan pengeboran sumur minyak baru di Tuban yaitu sumur Sumber I dan Karangmudi.

“Hanya saja sumur minyak baru yang sudah selesai pengeborannya belum berproduksi,” jelasnya.

Ia menjelaskan pengeboran sumur minyak baru yang dilakukan juga dengan mempertimbangkan lokasi lapangan C sumur minyak Sukowati di Bojonegoro, masih belum ada kejelasan.

“Kami masih menunggu pemkab menyelesaikan rencana tata ruang wilayah (RTRW), untuk bisa membebaskan lahan untuk lokasi lapangan C Sukowati,” paparnya.

Sesuai rencana pengeboran sumur minyak baru di lapangan C Sukowati untuk mengambil potensi candangan minyak Blok Tuban yang masih tersisa sekitar 100 juta barel dari potensi cadangan minyak sekitar 250 juta barel.

Potensi yang masih tersisa itu, menurut dia, tidak bisa diambil dari lapangan A Sukowati di Desa Campurejo, Kecamatan Kota dan lapangan B di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.

“Dari Stadion Letjen H. Soedirman saja juga belum bisa, sebab masih terlalu jauh,” ujarnya.

Yang jelas, menurut dia, pihaknya memproduksi minyak Blok Tuban, sejak 1997 sempat mencapai puncak produksi sebesar 43.000 barel/hari, pada 2012.

Namun, lanjutnya, secara bertahap produksi minyak Blok Tuban, yang lokasinya di Tuban dan Bojonegoro, menurun secara alamiah. Saat ini produksinya rata-rata sekitar 24.300 barel/hari, yang dihasilkan dari 36 sumur minyak dari 68 sumur minyak yang ada, di antaranya, tiga sumur injeksi air.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kasus Pencucian Nazaruddin, KPK Periksa Bupati Kutai Timur

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Kabupaten Kutai Timur Israan Noor, untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi penerimaan hadiah pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan praktik pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Israan bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin. “Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MNZ (M Nazaruddin),” kata Priharsa di Jakarta, Selasa (16/12).
Selain Bupati Kutai Timur KPK juga memanggil 11 saksi lain untuk kasus ini, yakni Irzal Zakir, Riza Fidria, Yulfa Zakir, Alhilal Sakbani, Wahyuni, Aulia Azis, Ana Victoria Dewayanti, Raida Nasution, Fithri Andi Sari, Melly Feria,dan Dessy Natary.
KPK sebelumnya menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus penerimaaan hadiah dalam pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan kasus tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Tbk. KPK menduga pembelian saham tersebut berasal dari uang hasil korupsi.
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu membeli saham PT Garuda Indonesia sebesar Rp 300,85 miliar. Rincian saham itu terdiri Rp 300 miliar untuk 400 juta lembar saham dan fee Rp 850 juta untuk Mandiri Sekuritas. Pembayaran dilakukan dalam 4 tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement), dan transfer sebanyak 2 kali.
Atas perbuatannya itu, Nazaruddin ‎dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, subsider Pasal 5 ayat (2), subsider Pasal 11 UU Tipikor. Selain itu, KPK juga menggunakan UU TPPU yakni Pasal 3 atau Pasal 4 jo. Pasal 6 UU Nomor 8Tahun 2010 jo. Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kasus Pencucian Nazaruddin, KPK Periksa Bupati Kutai Timur

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Kabupaten Kutai Timur Israan Noor, untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi penerimaan hadiah pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan praktik pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Israan bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin. “Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MNZ (M Nazaruddin),” kata Priharsa di Jakarta, Selasa (16/12).
Selain Bupati Kutai Timur KPK juga memanggil 11 saksi lain untuk kasus ini, yakni Irzal Zakir, Riza Fidria, Yulfa Zakir, Alhilal Sakbani, Wahyuni, Aulia Azis, Ana Victoria Dewayanti, Raida Nasution, Fithri Andi Sari, Melly Feria,dan Dessy Natary.
KPK sebelumnya menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus penerimaaan hadiah dalam pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan kasus tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Tbk. KPK menduga pembelian saham tersebut berasal dari uang hasil korupsi.
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu membeli saham PT Garuda Indonesia sebesar Rp 300,85 miliar. Rincian saham itu terdiri Rp 300 miliar untuk 400 juta lembar saham dan fee Rp 850 juta untuk Mandiri Sekuritas. Pembayaran dilakukan dalam 4 tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement), dan transfer sebanyak 2 kali.
Atas perbuatannya itu, Nazaruddin ‎dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, subsider Pasal 5 ayat (2), subsider Pasal 11 UU Tipikor. Selain itu, KPK juga menggunakan UU TPPU yakni Pasal 3 atau Pasal 4 jo. Pasal 6 UU Nomor 8Tahun 2010 jo. Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kadisdik DKI: Penerima KJP Harus Taati 21 Persyaratan

Jakarta, Aktual.co —Dinas Pendidikan DKI Jakarta rencananya akan memperketat persyaratan calon penerima dana bantuan pendidikan yang masuk dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Untuk memperketat program tersebut, Dinas Pendidikan mulai tahun 2015 akan menegaskan pembagian dengan 21 persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa penerima KJP.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta,  Lasro Marbun, di Balaikota kepada wartawan, Selasa (16/12).
“Syarat ini baru kita buat untuk tahun depan sehingga diharapkan tepat sasaran,” katanya.
Dikatakan Marbun syarat-syarat yang ditentukan Disdik DKI untuk penerima dana bantuan tersebut, siswa harus tidak merokok, tidak membolos, tidak tergabung dalam sebuah geng, tidak memiliki rumah pribadi, tidak memiliki sepeda motor, tidak memiliki kontrakan, mobil, usaha (toko besar), serta membuat data palsu. 
Maka jika salah satu persyaratan dilanggar, maka pemberian dana KJP kepada siswa bersangkutan akan langsung distop. 
“Kita akan data. Jika ada yang punya dua rekening untuk menerima KJP dan KIP, akan langsung kita stop juga,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kadisdik DKI: Penerima KJP Harus Taati 21 Persyaratan

Jakarta, Aktual.co —Dinas Pendidikan DKI Jakarta rencananya akan memperketat persyaratan calon penerima dana bantuan pendidikan yang masuk dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Untuk memperketat program tersebut, Dinas Pendidikan mulai tahun 2015 akan menegaskan pembagian dengan 21 persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa penerima KJP.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta,  Lasro Marbun, di Balaikota kepada wartawan, Selasa (16/12).
“Syarat ini baru kita buat untuk tahun depan sehingga diharapkan tepat sasaran,” katanya.
Dikatakan Marbun syarat-syarat yang ditentukan Disdik DKI untuk penerima dana bantuan tersebut, siswa harus tidak merokok, tidak membolos, tidak tergabung dalam sebuah geng, tidak memiliki rumah pribadi, tidak memiliki sepeda motor, tidak memiliki kontrakan, mobil, usaha (toko besar), serta membuat data palsu. 
Maka jika salah satu persyaratan dilanggar, maka pemberian dana KJP kepada siswa bersangkutan akan langsung distop. 
“Kita akan data. Jika ada yang punya dua rekening untuk menerima KJP dan KIP, akan langsung kita stop juga,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain