27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40593

Efektifkan KUR, Menkop UMKM Batasi Kredit Maksimal Rp25 Juta

Jakarta, Aktual.co —   Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama ini dinilai belum efektif oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Anak Agung Gede ngurah Puspayoga. Oleh karena itu, penyaluran KUR akan dibatasi, yakni maksimal Rp25 juta per debitur.

“KUR akan jalan terus, tapi akan kami batasi. Debitur besar itu antara Rp20-500 juta. Sekarang di atas Rp25 juta sudah tidak ada lagi, kalau dia mau lebih kan ada bank komersial,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (15/12).

Lebih lanjut, dikatakan Puspayoga, tahun depan nilai KUR akan ditargetkan naik dua kali lipatnya dibandingkan tahun ini.

“Sekarang penyalurannya Rp37 triliun, tahun depan kalau bisa naiknya 100 persen. Karena plafonnya kan Rp25 juta maksimal,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program yang termasuk dalam Kelompok Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil (klaster 3).Klaster ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan dan sumber daya lainnya bagi usaha mikro dan kecil. Penyaluran KUR tersebut akan dimulai Januari 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

12 WNI Yang Ditangkap Malaysia Berdokumen Resmi

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri memastikan bahwa pemeriksaan dokumen terhadap 12 WNI yang diamankan Polisi Diraja Malaysia diketahui lengkap. Mereka yang hendak menuju Suriah ini memiliki dokumen-dokumen yang resmi saat ditangkap pihak imigrasi dan kepolisian Malaysia di Bandara Kuala Lumpur.
“Dokumen sementara ini lengkap, seluruh dokumen, pasport diketahui informasinya ada semua. Mereka bukan ilegal, resmi, hanya memang pencegahan ke Suriah,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/12).
Boy menjelaskan, ke 12 orang tersebut berasal beberapa kota di Jawa Timur seperti dari Surabaya, Magetan, dan Blitar. Selain itu, dari alamat yang didapatkan, terdapat satu orang yang berasal dari Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Ada di Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Magetan, itu dari alamat tercatat. Ada juga berasal dari Kutai Kartanegara, Kaltim,” jelas Boy.
Sebelumnya, sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka diduga hendak menuju Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

12 WNI Yang Ditangkap Malaysia Berdokumen Resmi

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri memastikan bahwa pemeriksaan dokumen terhadap 12 WNI yang diamankan Polisi Diraja Malaysia diketahui lengkap. Mereka yang hendak menuju Suriah ini memiliki dokumen-dokumen yang resmi saat ditangkap pihak imigrasi dan kepolisian Malaysia di Bandara Kuala Lumpur.
“Dokumen sementara ini lengkap, seluruh dokumen, pasport diketahui informasinya ada semua. Mereka bukan ilegal, resmi, hanya memang pencegahan ke Suriah,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/12).
Boy menjelaskan, ke 12 orang tersebut berasal beberapa kota di Jawa Timur seperti dari Surabaya, Magetan, dan Blitar. Selain itu, dari alamat yang didapatkan, terdapat satu orang yang berasal dari Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Ada di Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Magetan, itu dari alamat tercatat. Ada juga berasal dari Kutai Kartanegara, Kaltim,” jelas Boy.
Sebelumnya, sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka diduga hendak menuju Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Utang Merpati Menggunung, Menteri Rini: Opsinya Ditutup

Jakarta, Aktual.co —   Setelah menjabat selama kurang lebih dua bulan, Menteri BUMN Rini Soemarno hingga saat ini masih belum bisa menyelesaikan permasalahan utang yang melilit PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) mencapai Rp7,5 triliun.

“Belum, masih dianalisa secara mendalam. Sedang dilihat jalan terbaiknya gimana,” kata Rini di kantornya, Jakarta, Senin (15/12).

Ia mengaku merasa kesulitan untuk menuntaskan permasalahan yang menimpa Merpati, mengingat utangnya yang terus bertambah. Apalagi, Merpati sudah tidak memiliki aset yang bisa dijual.

“Bahkan, kami sebenarnya sudah mempunyai opsi untuk menutup Merpati. Kalau kita lihat sekarang untuk operasionalnya tidak mudah. Utang-utang yang ada selama ini sudah dijaminkan dengan aset-aset Merpati, karena nilai aset Merpati tidak sebesar utangnya. Tapi ini masih kita upayakan,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Utang Merpati Menggunung, Menteri Rini: Opsinya Ditutup

Jakarta, Aktual.co —   Setelah menjabat selama kurang lebih dua bulan, Menteri BUMN Rini Soemarno hingga saat ini masih belum bisa menyelesaikan permasalahan utang yang melilit PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) mencapai Rp7,5 triliun.

“Belum, masih dianalisa secara mendalam. Sedang dilihat jalan terbaiknya gimana,” kata Rini di kantornya, Jakarta, Senin (15/12).

Ia mengaku merasa kesulitan untuk menuntaskan permasalahan yang menimpa Merpati, mengingat utangnya yang terus bertambah. Apalagi, Merpati sudah tidak memiliki aset yang bisa dijual.

“Bahkan, kami sebenarnya sudah mempunyai opsi untuk menutup Merpati. Kalau kita lihat sekarang untuk operasionalnya tidak mudah. Utang-utang yang ada selama ini sudah dijaminkan dengan aset-aset Merpati, karena nilai aset Merpati tidak sebesar utangnya. Tapi ini masih kita upayakan,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Abraham Janji Setelah Putusan MA Akan Tentukan Nasib Boediono

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memilih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA), sebelum memutuskan kelanjutan kasus Bank Century, termasuk nasib mantan Wakil Presiden Boediono.
“Kita tunggu lagi satu putusan, tingkat MA (Mahkamah Agung) supaya inkracht (berkekuatan hukum tetap). Kalau sudah inkracht di MA baru bisa kita tindaklanjuti putusan yang menyebut siapa-siapa saja orang yang terlibat dalam itu,” ujar Abraham, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12).
Abraham menyatakan bahwa KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka bukan hanya dengan dua alat bukti, tapi lebih dari jumlah tersebut.
“Dalam SOP (standard operating procedure), ketika kita menetapkan orang sebagai tersangka itu kita gak pernah mengandalkan hanya dua alat bukti, makanya kita lama. Anda mengatakan ‘Kenapa ini lama banget? landai. Karena ‘kan kita gak mau dua (alat bukti) harus tiga. kita butuh sampai inkracht,” tegas Abraham.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 3 Desember 2014 memutuskan untuk memperberat vonis Budi Mulya menjadi 12 tahun dari tadinya hanya 10 tahun penjara dan pidana denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Saat masih ditingkat pertama, Hakim PN Tipikor menyatakan bahwa perbuatan Budi Mulya dilakukan bersama-sama dengan anggota Dewan Gubernur BI lain, termasuk mantan Gubernur BI Boediono.
“Terdakwa Budi Mulya punya persamaan kehendak dengan anggota dewan lainnya untuk mewujudkan perbuatan-perbuatan itu dengan keinsyafan sebagai perbuatan bersama sebagaimana didakwakan karenanya terdakwa ikut serta melakukan bersama-sama dengan anggota yaitu saksi Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Dubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjriah, S Budi Rochadi, Harmansyah Hadad, Hartadi Agus Sarwono dan Ardhayadi Mitroatmodjo masing-masing selaku Deputi Gubernur BI dan saksi Raden Pardede selaku sekretaris KSSK,” kata anggota majelis hakim Made Hendra dalam sidang pembacaan vonis pada 16 Juli 2014 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain