27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40599

Ditangkap Malaysia, Polisi Belum Pastikan 12 WNI Akan Bergabung ke ISIS

Jakarta, Aktual.co — Pihak imigrasi Malaysia berhasil menggagalkan pemberangkatan 12 Warga Negara Indonesia WNI dari negeri jiran, menuju Suriah. Saat ini 12 WNI itu sudah diserahkan ke kantor Imigrasi Kuala Lumpur, Malaysia kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia.
“Mereka diketahui oleh pihak Imigrasi Kuala Lumpur akan berangkat menuju Suriah. Saat itu diperiksa Imigrasi Malaysia kemudian diserahkan ke KBRI di Kuala Lumpur,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (15/12).
Boy menjelaskan, beberapa hari terakhir tim Mabes Polri sudah berada di Malaysia untuk melakukan koordinasi. Menurut Boy para WNI itu akan segera dipulangkan ke tanah air. “Pulangnya nanti akan dikawal Polri,” ungkapnya.
Sejauh ini, sambung Boy, pihaknya belum bisa menyimpulkan apa motif di balik keberangkatan WNI itu ke Suriah. “Segala sesuatu, latar belakang maupun motif keberangkatan ini belum bisa kita simpulkan,” ujarnya.   
Diperkirakan malam ini para WNI itu sudah tiba di Jakarta dengan kawalan petugas Polri. Dari informasi sementara, Boy menambahkan,  para WNI itu memiliki dokumen yang lengkap seperti paspor. “Mereka  bukan illegal, mereka resmi,” katanya.
Kendati demikian, Boy menjelaskan bahwa belum sampai saat ini belum diketahui apa motif para WNI ini akan diberangkatkan ke Suriah. Apakah ini terkait dengan para relawan asal Indonesia yang berjuang untuk Islamic State of Iraq and Syria, Boy enggan berspekulasi.
“Itu belum kita pastikan, akan kami lakukan pendalaman lebih lanjut. Dugaan, kemungkinan ada pihak keluarganya yang sudah di sana. Saya belum bisa pastikan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ditangkap Malaysia, Polisi Belum Pastikan 12 WNI Akan Bergabung ke ISIS

Jakarta, Aktual.co — Pihak imigrasi Malaysia berhasil menggagalkan pemberangkatan 12 Warga Negara Indonesia WNI dari negeri jiran, menuju Suriah. Saat ini 12 WNI itu sudah diserahkan ke kantor Imigrasi Kuala Lumpur, Malaysia kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia.
“Mereka diketahui oleh pihak Imigrasi Kuala Lumpur akan berangkat menuju Suriah. Saat itu diperiksa Imigrasi Malaysia kemudian diserahkan ke KBRI di Kuala Lumpur,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (15/12).
Boy menjelaskan, beberapa hari terakhir tim Mabes Polri sudah berada di Malaysia untuk melakukan koordinasi. Menurut Boy para WNI itu akan segera dipulangkan ke tanah air. “Pulangnya nanti akan dikawal Polri,” ungkapnya.
Sejauh ini, sambung Boy, pihaknya belum bisa menyimpulkan apa motif di balik keberangkatan WNI itu ke Suriah. “Segala sesuatu, latar belakang maupun motif keberangkatan ini belum bisa kita simpulkan,” ujarnya.   
Diperkirakan malam ini para WNI itu sudah tiba di Jakarta dengan kawalan petugas Polri. Dari informasi sementara, Boy menambahkan,  para WNI itu memiliki dokumen yang lengkap seperti paspor. “Mereka  bukan illegal, mereka resmi,” katanya.
Kendati demikian, Boy menjelaskan bahwa belum sampai saat ini belum diketahui apa motif para WNI ini akan diberangkatkan ke Suriah. Apakah ini terkait dengan para relawan asal Indonesia yang berjuang untuk Islamic State of Iraq and Syria, Boy enggan berspekulasi.
“Itu belum kita pastikan, akan kami lakukan pendalaman lebih lanjut. Dugaan, kemungkinan ada pihak keluarganya yang sudah di sana. Saya belum bisa pastikan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dalam Keterlibatan Zulkifli, KPK Lakukan Penyidikan Berjenjang

Jakarta, Aktual.co — Kasus suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau saat ini telah sampai ke meja hijau, salah satu tersangka Gulat ME Manurung adalah yang pertama menjadi terdakwa, dalam surat dakwaannya, turut disebut nama mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan.
Dalam dakwaan tersebut, Zulkifli Hasan diketahui memberikan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 673/Menhut-II/2014 tanggal 9 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan kepada Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, tidak serta merta akan menetapkan Zulkifli Hasan sebagai KPK, tetapi akan melalui proses hukum secara berjenjang terlebih dahulu.
“Kita lihat dulu siapa yang mengambil decision itu, siapa yang mengambil keputusan itu, karena keputusan itu diambil berjenjang, kita lihat dulu itu kemudian kita coba dalami dan telusuri,” kata Abraham Samad di Gedung KPK, Senin (15/12).
Samad menambahkan, saat ini memang kasus tersebut tengah didalami dan terus dikembangkan dan yang terbaru, salah satu tersangka telah naik ke pengadilan, oleh karena menurut Samad untuk menduga Zulkifli terlibat harus menunggu keputusan-keputusan di pengadilan terhadap Gulat Manurung terlebih dahulu.
“kita mau lihat siapa yang paling bertanggungjawab, berdasarkan kewenangan yang dimiliki, pemberian izin kan ada jenjangnya, gak ujug-ujug langsung menteri, jenjang itulah yang coba kita dalami, jadi kita gak bisa sedini mungkin, seprematur mungkin tiba-tiba mengatakan bahwa menteri kehutanan terlibat, gak bisa gitu, hukum gak bisa gitu,” ujar dia.
Selain itu, kata Samad, KPK memiliki standar operasional prosedur dalam memutuskan suatu kasus. “Dalam tradisi KPK, dalam SOP KPK, kita gak pernah menjadikan tersangka dengan dua alat bukti, kita selalu menjadikan tersangka dengan lebih dari dua alat bukti, kenapa? kita berharap kasus ini sampai ke pengadilan, itu pasti terbukti,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dalam Keterlibatan Zulkifli, KPK Lakukan Penyidikan Berjenjang

Jakarta, Aktual.co — Kasus suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau saat ini telah sampai ke meja hijau, salah satu tersangka Gulat ME Manurung adalah yang pertama menjadi terdakwa, dalam surat dakwaannya, turut disebut nama mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan.
Dalam dakwaan tersebut, Zulkifli Hasan diketahui memberikan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 673/Menhut-II/2014 tanggal 9 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan kepada Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, tidak serta merta akan menetapkan Zulkifli Hasan sebagai KPK, tetapi akan melalui proses hukum secara berjenjang terlebih dahulu.
“Kita lihat dulu siapa yang mengambil decision itu, siapa yang mengambil keputusan itu, karena keputusan itu diambil berjenjang, kita lihat dulu itu kemudian kita coba dalami dan telusuri,” kata Abraham Samad di Gedung KPK, Senin (15/12).
Samad menambahkan, saat ini memang kasus tersebut tengah didalami dan terus dikembangkan dan yang terbaru, salah satu tersangka telah naik ke pengadilan, oleh karena menurut Samad untuk menduga Zulkifli terlibat harus menunggu keputusan-keputusan di pengadilan terhadap Gulat Manurung terlebih dahulu.
“kita mau lihat siapa yang paling bertanggungjawab, berdasarkan kewenangan yang dimiliki, pemberian izin kan ada jenjangnya, gak ujug-ujug langsung menteri, jenjang itulah yang coba kita dalami, jadi kita gak bisa sedini mungkin, seprematur mungkin tiba-tiba mengatakan bahwa menteri kehutanan terlibat, gak bisa gitu, hukum gak bisa gitu,” ujar dia.
Selain itu, kata Samad, KPK memiliki standar operasional prosedur dalam memutuskan suatu kasus. “Dalam tradisi KPK, dalam SOP KPK, kita gak pernah menjadikan tersangka dengan dua alat bukti, kita selalu menjadikan tersangka dengan lebih dari dua alat bukti, kenapa? kita berharap kasus ini sampai ke pengadilan, itu pasti terbukti,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Besok, Kemenkumham Publikasi Nasib Golkar

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mempublikasi keputusan hukum kisruh partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono, selasa (16/12) pagi.
“Besok Selasa (16/12) akan kita umumkan secara resmi soal Golkar ini jam 09.00 WIB di gedung imigrasi Kuningan, Jakarta. Belum ada bocorannya sih. Besok datang saja,” ujar Humas Kemenkumham, Dedet, Senin (15/12).
Dualisme di tubuh partai beringin memang semakin runcing, hingga digelarnya dua Munas yakni munas di Bali versi Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Munas Ancol versi Agung Laksono. Kedua kubu sama-sama mengajukan surat keabsahan ke Kemenkumham.
Golkar kubu Aburizal Bakrie tampak sangat optimis bakal mendapat keabsahan dari kemenkumham. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham yang mengaku sangat kenal dengan Menkumham Yasona Hamonangan Laoly.
“Menkumhamnya saya tahu persis teman saya di Komisi II DPR, ya pasti punya nurani dan pasti memahami aturan yang ada. Karna itu saya punya keyakinan, yang di Bali yang disahkan,” ucap Idrus.

Artikel ini ditulis oleh:

Besok, Kemenkumham Publikasi Nasib Golkar

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mempublikasi keputusan hukum kisruh partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono, selasa (16/12) pagi.
“Besok Selasa (16/12) akan kita umumkan secara resmi soal Golkar ini jam 09.00 WIB di gedung imigrasi Kuningan, Jakarta. Belum ada bocorannya sih. Besok datang saja,” ujar Humas Kemenkumham, Dedet, Senin (15/12).
Dualisme di tubuh partai beringin memang semakin runcing, hingga digelarnya dua Munas yakni munas di Bali versi Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Munas Ancol versi Agung Laksono. Kedua kubu sama-sama mengajukan surat keabsahan ke Kemenkumham.
Golkar kubu Aburizal Bakrie tampak sangat optimis bakal mendapat keabsahan dari kemenkumham. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham yang mengaku sangat kenal dengan Menkumham Yasona Hamonangan Laoly.
“Menkumhamnya saya tahu persis teman saya di Komisi II DPR, ya pasti punya nurani dan pasti memahami aturan yang ada. Karna itu saya punya keyakinan, yang di Bali yang disahkan,” ucap Idrus.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain