7 April 2026
Beranda blog Halaman 40630

Ngumpet di Kuburan, Pelaku Curanmor Dicokok Polisi

Jakarta, Aktual.co — Polres Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meringkus residivis pencurian kendaraan bermotor, sekaligus mengamankan satu sepada motor bernomor polisi G 3835 AH setelah melakukan razia selama tiga hari ini.
Kapolres Pekalongan AKBP Lutfhie Sulistiawan mengatakan, tersangka Abdul Kholik (45) warga Kelurahan Kuripan Lor itu, ditangkap polisi saat bersembunyi di sebuah tempat pemakaman umum (TPU).
“Tersangka ketahuan mencuri sepeda motor di sebuah depan mini market karena terpantau oleh CCTV. Berdasar laporan dari pemilik sepeda motor, Nifsu Syamsudin (22), kami melakukan pengejaran terhadaop tersangka yang melarikan diri ke TPU,” kata dia di Pekalongan, Minggu (21/12). 
Dia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Bambang Purnomo mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban kepada polisi bahwa motor Honda Supra X 125 bernomor polisi G 3835 AH hilang dicuri orang saat parkir di depan mini market.
Polisi yang menerima laporan itu, kata dia, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di mini market tersebut.
“Dari hasil olah TKP dan memeriksa rekaman kamera CCTV, kami mengetahui identitas dan alamat tersangka dan melakukan penangkapan.”
Dia mengatakan tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Tersangka Abdul Cholik ini sudah berulangkali keluar masuk penjara. Tersangka, seorang residivis beberapa kasus pencurian,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Hadapi Tekanan AS, Korut Perkuat Pertahanan

Jakarta, Aktual.co — Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) (20/12) menyatakan denuklirisasi Semenanjung Korea telah “kehilangan artinya” di tengah kebijakan bermusuhan AS, dan Pyongyang akan meningkatkan lagi semua kemampuan pertahanannya termasuk kekuatan nuklir.

Pada Kamis (18/12), Sidang Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara untuk mendukung tindakan merujuk DPRK ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di dalam satu resolusi yang digagas oleh Uni Eropa dan Jepang.

Pyongyang menuduh Amerika Serikat melancarkan “keributan” hak asasi manusia semacam itu terhadap DPRK, yang menyatakan sebagai upaya berbahaya yang bermotof politik untuk mencari alasan guna melancarkan serbuan terhadap DPRK.

“Ada adalah perwujudan yang sangat nyata dari kebijakan sangat bermusuhan AS terhadap DPRK dengan tujuan mengucilka dan mencekiknya tak peduli apa pun tebusannya,” kata Kementerian Luar Negeri DPRK (Korea Utara) di dalam pernyataan tiga pasal, sebagaimana dikutip kantor berita resmi negeri itu, KCNA.

Di dalam pernyaaan itu, Pyongyang dengan tegas menolak resolusi hak asasi manusia tersebut yang disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB, kata Xinhua (21/12). Seruan itu, kata Pyongyang, gagal mencerminkan penampilan hak asasi manusia di DPRK dan oleh karenanya tak pernah sah.

DPRK juga menyatakan semua kesepakatan yang ditandatangani antara Pyongyang dan Washington telah menjadi “kertas mati” termasuk Kesepakatan Gabungan Babak Keempat dari Pembicaraan Enam-Pihak, yang ditandatangani pada 2005 di Beijing, Tiongkok. Di dalam Kesepakatna itu, kedua negara sepakat untuk saling menghormati kedaulatan masing-masing dan hidup bersama secara damai.

Denuklirisasi Semenanjung Korea telah kehilangan maknanya sebab kebijakan bemusuhan AS bertujuan menyerbu DPRK dengan dalih masalah hak asasi manusia telah menjadi jelas, katanya.

Pyongyang memperingatkan rakyat dan militer DPRK akan mengguncang kehebohan hak asasi manusia yang dilancarkan pasukan musuh dengan “aksi pembalasan paling kuat yang tak pernah ada sebelumnya” untuk dengan tegas mempertahankan sistem negeri itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Hadapi Tekanan AS, Korut Perkuat Pertahanan

Jakarta, Aktual.co — Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) (20/12) menyatakan denuklirisasi Semenanjung Korea telah “kehilangan artinya” di tengah kebijakan bermusuhan AS, dan Pyongyang akan meningkatkan lagi semua kemampuan pertahanannya termasuk kekuatan nuklir.

Pada Kamis (18/12), Sidang Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara untuk mendukung tindakan merujuk DPRK ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di dalam satu resolusi yang digagas oleh Uni Eropa dan Jepang.

Pyongyang menuduh Amerika Serikat melancarkan “keributan” hak asasi manusia semacam itu terhadap DPRK, yang menyatakan sebagai upaya berbahaya yang bermotof politik untuk mencari alasan guna melancarkan serbuan terhadap DPRK.

“Ada adalah perwujudan yang sangat nyata dari kebijakan sangat bermusuhan AS terhadap DPRK dengan tujuan mengucilka dan mencekiknya tak peduli apa pun tebusannya,” kata Kementerian Luar Negeri DPRK (Korea Utara) di dalam pernyataan tiga pasal, sebagaimana dikutip kantor berita resmi negeri itu, KCNA.

Di dalam pernyaaan itu, Pyongyang dengan tegas menolak resolusi hak asasi manusia tersebut yang disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB, kata Xinhua (21/12). Seruan itu, kata Pyongyang, gagal mencerminkan penampilan hak asasi manusia di DPRK dan oleh karenanya tak pernah sah.

DPRK juga menyatakan semua kesepakatan yang ditandatangani antara Pyongyang dan Washington telah menjadi “kertas mati” termasuk Kesepakatan Gabungan Babak Keempat dari Pembicaraan Enam-Pihak, yang ditandatangani pada 2005 di Beijing, Tiongkok. Di dalam Kesepakatna itu, kedua negara sepakat untuk saling menghormati kedaulatan masing-masing dan hidup bersama secara damai.

Denuklirisasi Semenanjung Korea telah kehilangan maknanya sebab kebijakan bemusuhan AS bertujuan menyerbu DPRK dengan dalih masalah hak asasi manusia telah menjadi jelas, katanya.

Pyongyang memperingatkan rakyat dan militer DPRK akan mengguncang kehebohan hak asasi manusia yang dilancarkan pasukan musuh dengan “aksi pembalasan paling kuat yang tak pernah ada sebelumnya” untuk dengan tegas mempertahankan sistem negeri itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Cyrus Network : Dukungan Terhadap Jokowi Masih Kuat Meski Naikan BBM

Jakarta, Aktual.co — Lembaga Survei Cyrus Network melakukan survei tentang approval rating terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla pascapenaikan harga Bahan Bakar Minyak.
Survei dilakukan pada 1-7 November 2014 dan dilakukan terhadap 1.220 orang di 33 Provinsi. Pada survei tersebut, diketahui bahwa masyarakat Indonesia baik pendukung Prabowo Subianto maupun pendukung Jokowi memiliki keyakinan besar terhadap pemerintahan saat ini.
“Sebanyak 70 persen responden yakin bahwa pemerintahan Jokowi-JK akan membawa perbaikan dan kesejahteraan bagi Indonesia. Padahal 57 persen dari responden menyatakan menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM,” kata CEO Cyrus Network Hasan Nasbi di Jakarta, Minggu (21/12).
Dia mengatakan elektabilitas pasangan itu juga tidak mengalami perubahan drastis, yaitu hanya turun 2 persen. Sebagai informasi, JokowiI-JK berhasil memenangkan Pilpres pada Juli lalu, mengalahkan pasangan Prabowo-Hatta. Dengan kemenangan tersebut, pasangan Jokowi-JK resmi menjadi Presiden RI dan Wakil Presiden RI dan memimpin Indonesia hingga tahun 2019 mendatang.
Namun, pada awal pemerintahannya, pasangan itu mengeluarkan kebijakan yang tidak populer yaitu menaikkan harga BBM subsidi untuk jenis premium dan solar. 
Masing-masing dinaikkan senilai Rp 2.000. Mengenai kebijakan itu, memunculkan kritikan mengenai pemerintahan Jokowi-JK seperti muncul keraguan terhadap jalannya pemerintahan Jokowi apakah pada nantinya pro rakyat seperti yang dijanjikan pada kampanye sebelumnya atau sebaliknya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Cyrus Network : Dukungan Terhadap Jokowi Masih Kuat Meski Naikan BBM

Jakarta, Aktual.co — Lembaga Survei Cyrus Network melakukan survei tentang approval rating terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla pascapenaikan harga Bahan Bakar Minyak.
Survei dilakukan pada 1-7 November 2014 dan dilakukan terhadap 1.220 orang di 33 Provinsi. Pada survei tersebut, diketahui bahwa masyarakat Indonesia baik pendukung Prabowo Subianto maupun pendukung Jokowi memiliki keyakinan besar terhadap pemerintahan saat ini.
“Sebanyak 70 persen responden yakin bahwa pemerintahan Jokowi-JK akan membawa perbaikan dan kesejahteraan bagi Indonesia. Padahal 57 persen dari responden menyatakan menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM,” kata CEO Cyrus Network Hasan Nasbi di Jakarta, Minggu (21/12).
Dia mengatakan elektabilitas pasangan itu juga tidak mengalami perubahan drastis, yaitu hanya turun 2 persen. Sebagai informasi, JokowiI-JK berhasil memenangkan Pilpres pada Juli lalu, mengalahkan pasangan Prabowo-Hatta. Dengan kemenangan tersebut, pasangan Jokowi-JK resmi menjadi Presiden RI dan Wakil Presiden RI dan memimpin Indonesia hingga tahun 2019 mendatang.
Namun, pada awal pemerintahannya, pasangan itu mengeluarkan kebijakan yang tidak populer yaitu menaikkan harga BBM subsidi untuk jenis premium dan solar. 
Masing-masing dinaikkan senilai Rp 2.000. Mengenai kebijakan itu, memunculkan kritikan mengenai pemerintahan Jokowi-JK seperti muncul keraguan terhadap jalannya pemerintahan Jokowi apakah pada nantinya pro rakyat seperti yang dijanjikan pada kampanye sebelumnya atau sebaliknya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jelang Eksekusi Mati, Nusakambangan Belum Ada Peningkatan Pengamanan

Jakarta, Aktual.co — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan Marasidin Siregar mengatakan hingga saat ini belum ada peningkatan pengamanan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah.
“Belum, belum ada peningkatan (menjelang eksekusi mati),” kata Koordinator Lapas Nusakambangan dan Cilacap itu saat dihubungi, Minggu (21/12).
Marasidin mengatakan, hal itu terkait pemberitaan salah satu televisi swasta yang menyebutkan bahwa pengamanan di Demaga Wijayapura ditingkatkan menjelang eksekusi mati.
Dia menduga kru televisi tersebut melihat banyak anggota TNI di sekitar Dermaga Wijayapura sehingga dikira ada peningkatan pengamanan.
Padahal di Nusakambangan, kata dia, ada upacara penutupan Latihan Yudha Wastu Pramuka Siswa Pendidikan Dasar Kecabangan Infanteri Tahun Ajaran 2014.
“Salah satu pesertanya adalah putra Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu,” katanya.
Saat ditanya mengenai pelaksanaan eksekusi, dia mengaku belum mengetahui secara pasti kapan hal itu akan dilaksanakan.
Menurut dia, hal itu terkait karena pemberitaan media “online” yang menyebutkan bahwa Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan jika terpidana mati yang rencananya akan menjalani eksekusi masih melakukan upaya hukum lain, yakni peninjauan kembali, setelah permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo.
Oleh karena itu, kejaksaan pun belum bisa mengeksekusi lima terpidana mati yang awalnya akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu, pengamanan di tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan berlangsung ramai lancar.
Selain itu, di Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukun dan Hak Asasi Manusia tampak sejumlah anggota TNI dan warga sipil turun dari kapal yang baru menyeberangkan mereka dari Pulau Nusakambangan.
Warga sipil tersebut merupakan keluarga dari lulusan Akademi Militer dan Sekolah Calon Perwira yang baru mengikuti upacara penutupan Latihan Yudha Wastu Pramuka Siswa Pendidikan Dasar Kecabangan Infanteri Tahun Ajaran 2014 di Pulau Nusakambangan.
Kendati demikian, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak menghadiri upacara tersebut meskipun putranya merupakan salah satu peserta latihan.
“Menteri Pertahanan menunggu di Magelang,” kata salah seorang polisi berpakaian preman.
Sementara itu, salah seorang petugas jaga Pos Pengamanan Dermaga Wijayapura mengatakan bahwa pengamanan tetap berjalan seperti biasa termasuk saat kunjungan keluarga napi yang berlangsung setiap hari Senin hingga Kamis.
“Tidak ada peningkatan pengamanan,” katanya.
Kejaksaan Agung menyatakan jumlah terpidana mati yang bakal dieksekusi pada Desember 2014 akan bertambah dari lima menjadi enam orang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana di Jakarta, Kamis (18/12), mengatakan setelah mendapatkan informasi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), terpidana mati yang akan dieksekusi bertambah satu orang.
Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui siapa saja terpidana mati yang akan dieksekusi. Kejaksaan Agung hanya menyebutkan jika dua terpidana mati yang akan dieksekusi itu berada di Nusakambangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain