26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40728

Manajer Tim Jetski Indonesia Keluhkan Minimnya Dana Pembinaan

Jakarta, Aktual.co — Manajer Tim Jetski Indonesia, Saiful Sutan Aswar menyayangkan minimnya penganggaran dari pemerintah untuk cabang olahraga (cabor) Jetski ketika berlaga di Asian Beach Games 2014 November silam.

Akibat kecilnya dana pembinaan, tim Jetski Indonesia harus menggunakan mesin jetski seadanya yang kualitasnya sulit untuk ditingkatkan.

Dikatakan pria yang akrab disapa Fully ini, untuk cabor Jetski seharusnya mempunyai delapan mesin. Empat untuk mesin jarak jauh (Endurance) dan empat untuk mesin berakselerasi. Sedangkan yang dimiliki cabor Jetski sekarang hanya empat mesin.

“Pada Asian Beach 2014 seharusnya Indonesia bisa meraih lebih dari dua emas. Itu tidak terwujud dikarenakan kendala mesin dilapangan. Jadi kami tidak bisa maksimal,” sesal Fully saat menggelar jumpa pers di Senayan, Jakarta, Jumat (12/12).

Meski begitu, lanjut Fully, cabor yang dia kelola tidak mau begitu saja pesimis dengan situasi dan kondisi dana yang mereka miliki. Hal itu dibuktikan dengan berhasilnya cabor Jetski mencapai target emas untuk Asian Beach 2014.

Seperti diketahui, pada Asian Beach lalu, cabor jetski sukses menyumbangkan dua medali emas, satu perak dan dua perunggu. Kelima medali itu didapat dari dua atlet Jetski bersaudara, Aero Aswar dan Aqsa Aswar.

“Kami jalani apa adanya dengan komitmen, fokus dan keinginan untuk kibarkan Merah Putih di level Internasional. Itu sudah terwujud, Indonesia berhasil memasuki atmosfer rivalitas yang lebih tinggi. Hal itu dibuktikan dengan masuknya Aero dan Aqsa ke jajaran atlet Jetski profesional di dunia,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Ringkus Ibu Bandar Judi Online

Jakarta, Aktual.co —  Aparat Polda Metro Jaya meringkus seorang ibu IM alias Le Giok (40) diduga sebagai bandar judi online “toto gelap” (Togel) yang berpusat di Singapura.
“Tersangka IM sebagai bandar judi dengan penghasilan miliaran rupiah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Jumat (12/12).
Petugas meringkus IM di rumahnya Perumahan Villa Melati Mas Serpong Utara Tangareng Selatan Banten pada Senin (1/12).
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto menambahkan tersangka membuka praktik judi online di rumahnya.
Tersangka IM mengumpulkan pelanggan judi online dari para agen melalui fasilitas telepon selular dan pesan singkat.
“Kemudian tersangka mengirimkan daftar pelanggan kepada bandar di atasnya,” ungkap Didik.
Saat ini, petugas masih memburu bandar besar bernama Acuan yang ada di atas IM.
Selain menangkap IM, petugas menyita barang bukti sembilan buku tabungan BCA, dua buku tabungan BRI, dua unit telepon selular, satu unit “tablet” merk Samsung, dua unit komputer jinjing, dua unit modem internet, empat unit kalkulator dan uang tunai Rp10 juta.
“Kita juga blokir rekening tersangka senilai Rp1,2 miliar,” ungkap Didik.
Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polisi Ringkus Ibu Bandar Judi Online

Jakarta, Aktual.co —  Aparat Polda Metro Jaya meringkus seorang ibu IM alias Le Giok (40) diduga sebagai bandar judi online “toto gelap” (Togel) yang berpusat di Singapura.
“Tersangka IM sebagai bandar judi dengan penghasilan miliaran rupiah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Jumat (12/12).
Petugas meringkus IM di rumahnya Perumahan Villa Melati Mas Serpong Utara Tangareng Selatan Banten pada Senin (1/12).
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto menambahkan tersangka membuka praktik judi online di rumahnya.
Tersangka IM mengumpulkan pelanggan judi online dari para agen melalui fasilitas telepon selular dan pesan singkat.
“Kemudian tersangka mengirimkan daftar pelanggan kepada bandar di atasnya,” ungkap Didik.
Saat ini, petugas masih memburu bandar besar bernama Acuan yang ada di atas IM.
Selain menangkap IM, petugas menyita barang bukti sembilan buku tabungan BCA, dua buku tabungan BRI, dua unit telepon selular, satu unit “tablet” merk Samsung, dua unit komputer jinjing, dua unit modem internet, empat unit kalkulator dan uang tunai Rp10 juta.
“Kita juga blokir rekening tersangka senilai Rp1,2 miliar,” ungkap Didik.
Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

BANI Putuskan 75 Persen Saham TPI Milik MNCTV

Jakarta, Aktual.co —Menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI),  Hakim Arbiter menyatakan PT Berkah Karya Bersama adalah pemilik sah 75% saham TPI.
Pihak MNC Group pada Jumat (12/12) menggelar konferensi pers. Melalui kuasa Hukum MNC Group, Hotman Paris menyatakan bahwa pada bukti surat-surat yang dikeluarkan oleh pemilik TPI, Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) yang pernah dibuat pada tahun 2005 dan 2014 telah memuat bukti pelunasan hutang TPI oleh PT Berkah Karya Bersama , maka pengalihan saham PT TPI dari PT Berkah kepada MNC Group dinyatakan sah secara hukum.
“Dan selanjutnya MNC Group layak melakukan eksekusi terhadap TPI,” katanya.
Dikatakan Hotman bahwa Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) juga menyatakan bahwa Tutut melanggar perjanjian investasi karena mencabut surat kuasa PT Berkah yang sejatinya tidak dapat dicabut. Oleh karena itu BANI menghukum Tutut untuk mengembalikan kelebihan pembayaran berikut dengan cost of fund sebesar Rp 510 Milyar kepada PT Berkah.
“Dengan adanya keputusan-keputusan tersebut pihak MNC Group berharap tidak lagi ada dualisme masalah kepemilikan saham di MNCTV,” tambahnya.
Sementara itu menurut Jubir MNC Group, Arya S bahwa dengan adanya putusan akhir tidak lagi ada dualisme masalah kepemilikan saham di MNCTV. Karena menurutnya dengan begitu pihaknya dapat langsung memberikan hiburan pada masyarakat. 
“Demikian saya akan lebih tegar lagi untuk memberi hiburan pada masyarakat,” paparnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

BANI Putuskan 75 Persen Saham TPI Milik MNCTV

Jakarta, Aktual.co —Menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI),  Hakim Arbiter menyatakan PT Berkah Karya Bersama adalah pemilik sah 75% saham TPI.
Pihak MNC Group pada Jumat (12/12) menggelar konferensi pers. Melalui kuasa Hukum MNC Group, Hotman Paris menyatakan bahwa pada bukti surat-surat yang dikeluarkan oleh pemilik TPI, Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) yang pernah dibuat pada tahun 2005 dan 2014 telah memuat bukti pelunasan hutang TPI oleh PT Berkah Karya Bersama , maka pengalihan saham PT TPI dari PT Berkah kepada MNC Group dinyatakan sah secara hukum.
“Dan selanjutnya MNC Group layak melakukan eksekusi terhadap TPI,” katanya.
Dikatakan Hotman bahwa Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) juga menyatakan bahwa Tutut melanggar perjanjian investasi karena mencabut surat kuasa PT Berkah yang sejatinya tidak dapat dicabut. Oleh karena itu BANI menghukum Tutut untuk mengembalikan kelebihan pembayaran berikut dengan cost of fund sebesar Rp 510 Milyar kepada PT Berkah.
“Dengan adanya keputusan-keputusan tersebut pihak MNC Group berharap tidak lagi ada dualisme masalah kepemilikan saham di MNCTV,” tambahnya.
Sementara itu menurut Jubir MNC Group, Arya S bahwa dengan adanya putusan akhir tidak lagi ada dualisme masalah kepemilikan saham di MNCTV. Karena menurutnya dengan begitu pihaknya dapat langsung memberikan hiburan pada masyarakat. 
“Demikian saya akan lebih tegar lagi untuk memberi hiburan pada masyarakat,” paparnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Mengeluh Nyeri, Percobaan Klinik Vaksin Ebola Dihentikan

Jakarta, Aktual.co — Rumah sakit universitas di Jenewa menghentikan penyuntikan vaksin percobaan Ebola VSV-ZEBOV, yang saat ini menjalani uji coba klinik di rumah sakit, karena adanya keluhan nyeri persendian, Kamis (11/12).
Pada awal November, Swissmedic, lembaga pengatur produk terapi di Swiss, mengesahkan percobaan kedua vaksi ujicoba VSV-ZEBOV. Vaksin itu dikembangkan oleh Lembaga Kesehatan Masyarakat Kanada berdasarkan virus yang mengakibatkan stomatitis vesikuler, penyakit yang menyerang hewan.
Percobaan klinik yang dipimpin oleh rumah sakit universitas Jenewa, berencana menguji sebanyak 115 relawan di Jenewa untuk mengetahui keamanan dan keefektifan vaksin itu.
Sejak 10 November, sebanyak 59 relawan ambil bagian dalam percobaan klinik vaksin uji coba tersebut. Semua relawan itu berada dalam kondisi baik dan dipantau secara rutin oleh tim yang bertugas dalam studi tersebut.
Namun, pemantauan seksama atas relawan oleh tim studi mengidentifikasi empat kasus nyeri sendi ringan di tangan dan kaki, 10 sampai 15 hari setelah mereka disuntikkan vaksin tersebut.
“Gejala ini bukan bagian dari dampak yang diperkirakan dan tak termasuk dalam informasi awal yang diberikan kepada relawan, sejak vaksin itu dicoba pada manusia untuk pertama kali,” kata rumah sakit tersebut di dalam satu pernyataan, Jumat (12/12).
Sebagai langkah pencegahan, tim studi telah mengumumkan jeda dalam penyuntikan dan tak ada penyuntikan yang akan dilakukan pekan depan.(ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain