Pasangan Sejenis Nekat Curi Sepeda Motor
Semarang, Aktual.co — Windha Ana Carisca(23) dan Nikitha Intania Bramasto(28) diamankan petugas karena mencuri kendaraan bermotor Yamaha Mio H 5190 QP yang terparkir diteras rumah Sulasah (61), warga kampung Gisik Rejo RT 07 RW 1 Bandarharjo Semarang utara, pada Rabu (10/12) dini hari.
Windha mengaku memiliki keahlian mencuri dari salah seorang tersangka lain bernama Dimas.
“Saya yang minta diajari Dimas. Karena pengen punya uang lebih makan sama main,” tutur pelaku, di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/12).
Bermodalkan keahliannya itu, dia mengajak pasangannya, Nikitha, yang juga seorang perempuan, untuk mencuri.
Dua perempuan tersebut mengaku dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Sementara, Nikitha yang tinggal dijalan Brumbungan Semarang, mengaku mengenal Windha sejak tiga tahun yang lalu.
“Kami mulai berpacaran sejak dua bulan yang lalu, saya tau dia seorang wanita,” kata perempuan yang berprofesi sebagai seorang pemandu karaoke tersebut.
Dua pelaku dalam melancarkan aksinya dibantu oleh dua rekannya, yakni, Agus Sutriyono (35) warga jalan Lodan III RT 03 RW 03, Bandarharjo Semarang, dan Dimas Enggal Saputra(21), warga jalan Kebonharjo RT 9 RW 5 Tanjung Mas Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiharto mengatakan, keempat pelaku merupakan komplotan pencuri yang mengincar sepeda motor di rumah-rumah warga dan kos-kosan.
“Sasarnya kos-kosan atau rumah yang terlihat sepi. Mereka menggunakan kunci T saat beraksi. Keempatnya ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari salah seorang tersangka bernama Agus,” tuturnya.
Belum sempat menikmati hasil dari mencuri, keempatnya ditangkap setelah aksinya terendus jajaran Resmob Polrestabes Semarang. Keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh:













