1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 40752

Sejumlah Aktivis Datangi Kejati NTB Serahkan Dokumen Tambahan

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah aktivis yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Sasak (Amas) dan Koalisi Masyarakat untuk Transparansi Anggaran (Kasta) mendatangi Kejaksaan Tinggi NTB, Jumat (12/12). 
Kedatangan kedua lembaga tersebut untuk mempertanyakan perkembangan dugaan korupsi dalam tukar guling aset daerah di Kabupaten Lombok Barat.
“Kami mau menyerahkan dokumen tambahan, terkait tukar guling tanah di kompleks perumahan Mavila Desa Parampuan, sekaligus mau mempertanyakan perkembangan laporan yang masuk pada April 2014 lalu,” kata Ketua Amas, Hasbi usai bertemu Kabid Humas Kejati NTB.
Dalam pertemuan singkatnya itu, Hasbi menuturkan, laporannya masih dalam tahap pengkajian. Hal itu disebabkan Asisten Intelijen Kejati NTB selaku penyidik masih cuti. “Belum ada tanggapan mengenai perkembangannya, karena Humas belum mendapat laporan,” kata Hasbi.
Dia menjelaskan, tukar guling aset daerah pada 1994 itu terkait Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyerahkan tanah seluas 10 hektar di wilayah Parampuan.
Menurut dia, dalam ruilslag tahun 1994, Pemkab Lombok Barat menyerahkan tanah seluas 10 hektar, di antaranya tanah tersebut telah dijadikan lokasi perumahan yang terletak di wilayah Parampuan yakni kompleks perumahan Mavila.
Pemkab Lombok Barat saat itu telah melakukan tukar guling dengan PT MDC. “Tanah penukar ini berada di lokasi yang berbeda. Sebagiannya sudah kami data, tapi sebagian lagi belum ditemukan,” katanya.
Dari tanah itu, PT MDC menyerahkan tanah seluas dua hektare di wilayah Pemenang. Tanah tersebut digunakan untuk membangun sekolah menengah pertama, kemudian dua hektar lagi berada di Dasan Geres dan dipakai untuk pembangunan SMP. Selain itu, ada juga lahan seluas dua hektar di wilayah Narmada dan satu hektar di Kuripan.
“Tanah tiga hektar sesuai berita acara disiapkan PT MDC di Kuranji. Tapi, tim aset daerah termasuk Pemkab Lombok Barat belum mengetahui keberadaan tanahnya,” kata Hasbi.
Sehubungan hal tersebut, tanah tiga hektar itu yang diduga bermasalah. Karena hingga kini Pemkab Lobar belum mengetahui letak tanahnya.
Dia selaku tim penertiban aset daerah dari masyarakat, tidak menemukannya, padahal sudah melakukan inventarisasi ke sejumlah lokasi. “Kami sudah cek, namun tidak ada.”
Sementara itu, Syamsul Hadi, Ketua Kasta menegaskan, pihaknya tidak hanya melaporkan adanya dugaan korupsi dalam tukar guling tanah, namun juga melaporkan dugaan keterlibatan mantan Bupati Lombok Barat saat itu.
“Proses terjadinya tukar guling tanah ini terjadi hingga akhir jabatan bupati saat itu pada 1999, mereka hanya menyerahkan surat dan sisa tanah belum diserahkan secara fisik. Akibatnya pemerintah daerah dirugikan akibat tidaknya adanya secara fisik tiga hektare,” kata dia.
Samsul meminta kejaksaan untuk lebih serius menangani laporan tersebut. Apalagi Kajati NTB memiliki komitmen untuk memberantas korupsi tanpa memandang siapa pun. “Kami mendorong kejaksaan untuk mengusut kasus ini. Karena, negara telah dirugikan hingga miliaran rupiah,” kata dia.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB menegaskan bahwa laporan tersebut tetap akan ditindaklanjuti. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, pihaknya akan mempelajari dulu dokumennya. “Kami kaji dulu, seperti apa indikasi korupsinya,” kata Sutapa.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Walhi Sumut: Swasembada Pangan Jangan Hanya Janji

Medan, Aktual.co — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menegaskan agar target tiga tahun swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah tidak hanya janji.
“Dengan target itu kita optimis, kita gak mau berburuk sangka dulu, cuma kita gak mau juga itu hanya janji,” kata Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut Dana Tarigan kepada Aktual.co di Medan, Jumat (12/12).
Menurut Dana, keseriusan program swasembada pangan akan terlihat dari pengalokasian anggaran dan pengetatan pengawasan di sektor pertanian.
“Mulai dari pembukaan lahan, peningkatan pengawasan soal pupuk, ngapain lagi dari luar, kita kan punya IPB, soal distribusi masih rentan mafia pupuk, belum ada yang ditangkap dan memberikan efek jera,” tandasnya.
Diingatkan, program swasembada itu juga tidak kebablasan. Program itu diminta memperhatikan keberpihakan pada aspek lingkungan.
Dalam analisis ruang kelola rakyat yang dilakukan Walhi Sumut, dimana salah satunya mengkaji ketahanan pangan, keseriusan pemerintah daerah pada sektor pertanian masih sangat rendah.
Tercatat dari pengalokasian anggaran APBD tidak mencerminkan keberpihakan peningkatan sektor pertanian. “Soal pertanian misalnya pemberantasan hama, perluasan sawah, kan gak jelas, pupuk, peningkatannya, subsidi ada, tapi apakah itu sudah menjawab.”
Diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengaku optimistis dalam tiga tahun ke depan Indonesia akan mampu swasembada pangan.
Menurut Mentan, untuk mencapai target itu, pihaknya telah mempersiapkan berbagai upaya, diantaranya, irigasi, benih, pupuk dan alat dan mesin pertanian (alsintan). 

Artikel ini ditulis oleh:

Walhi Sumut: Swasembada Pangan Jangan Hanya Janji

Medan, Aktual.co — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menegaskan agar target tiga tahun swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah tidak hanya janji.
“Dengan target itu kita optimis, kita gak mau berburuk sangka dulu, cuma kita gak mau juga itu hanya janji,” kata Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut Dana Tarigan kepada Aktual.co di Medan, Jumat (12/12).
Menurut Dana, keseriusan program swasembada pangan akan terlihat dari pengalokasian anggaran dan pengetatan pengawasan di sektor pertanian.
“Mulai dari pembukaan lahan, peningkatan pengawasan soal pupuk, ngapain lagi dari luar, kita kan punya IPB, soal distribusi masih rentan mafia pupuk, belum ada yang ditangkap dan memberikan efek jera,” tandasnya.
Diingatkan, program swasembada itu juga tidak kebablasan. Program itu diminta memperhatikan keberpihakan pada aspek lingkungan.
Dalam analisis ruang kelola rakyat yang dilakukan Walhi Sumut, dimana salah satunya mengkaji ketahanan pangan, keseriusan pemerintah daerah pada sektor pertanian masih sangat rendah.
Tercatat dari pengalokasian anggaran APBD tidak mencerminkan keberpihakan peningkatan sektor pertanian. “Soal pertanian misalnya pemberantasan hama, perluasan sawah, kan gak jelas, pupuk, peningkatannya, subsidi ada, tapi apakah itu sudah menjawab.”
Diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengaku optimistis dalam tiga tahun ke depan Indonesia akan mampu swasembada pangan.
Menurut Mentan, untuk mencapai target itu, pihaknya telah mempersiapkan berbagai upaya, diantaranya, irigasi, benih, pupuk dan alat dan mesin pertanian (alsintan). 

Artikel ini ditulis oleh:

Tidak Mungkin Pemerintah Gunakan Militer Untuk Melakukan Intimidasi

Jakarta, Aktual.co — Wacana Presiden Jokowi yang akan mengajukan kembali rancangan undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) dan RUU Rahasia Negara terus menuai pro kontra.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) versi Munas IX Bali, Idrus Marham mengaku tidak ada masalah dengan keinginan presiden itu. Sebab, nanti tentu akan dikaji oleh DPR RI untuk melihat urgensi ingin diterbitkannya UU tersebut.
“Saya kira tidak ada masalah, di negara demokrasi ini setiap warga negara apalagi presiden itu punya hak mengajukan. Yang nanti akan kita bahas, dan tidak ada masalah,” ucap dia, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (12/12).
Ketika ditanya lebih lanjut, soal adanya kekhawatiran dalam RUU Kamnas itu memberikan dominasi penggunaan kekuatan militer pada keamanan dalam negeri?. Idrus mengatakan bahwa militer harus tetap berada sebagai penjaga pertahanan.
“Tidak ada masalah mereka (militer) adalah pertahanan negara tinggal bagaimana kita mengatur instrumen yang ada seperti yang dikhawatirkan orang,” ucapnya.
“Misalkan, terkait langkah-langkah penekanan, saya kira tidak, karena sekarang ini demokrasi (kebebaasan) dimana orientasinya kesadaran kolektif dari kita untuk melakukan sesuatu demi kepentingan bangsa bukan lagi karena takut, bukan karena ditekan, diintimidasi,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Tidak Mungkin Pemerintah Gunakan Militer Untuk Melakukan Intimidasi

Jakarta, Aktual.co — Wacana Presiden Jokowi yang akan mengajukan kembali rancangan undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) dan RUU Rahasia Negara terus menuai pro kontra.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) versi Munas IX Bali, Idrus Marham mengaku tidak ada masalah dengan keinginan presiden itu. Sebab, nanti tentu akan dikaji oleh DPR RI untuk melihat urgensi ingin diterbitkannya UU tersebut.
“Saya kira tidak ada masalah, di negara demokrasi ini setiap warga negara apalagi presiden itu punya hak mengajukan. Yang nanti akan kita bahas, dan tidak ada masalah,” ucap dia, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (12/12).
Ketika ditanya lebih lanjut, soal adanya kekhawatiran dalam RUU Kamnas itu memberikan dominasi penggunaan kekuatan militer pada keamanan dalam negeri?. Idrus mengatakan bahwa militer harus tetap berada sebagai penjaga pertahanan.
“Tidak ada masalah mereka (militer) adalah pertahanan negara tinggal bagaimana kita mengatur instrumen yang ada seperti yang dikhawatirkan orang,” ucapnya.
“Misalkan, terkait langkah-langkah penekanan, saya kira tidak, karena sekarang ini demokrasi (kebebaasan) dimana orientasinya kesadaran kolektif dari kita untuk melakukan sesuatu demi kepentingan bangsa bukan lagi karena takut, bukan karena ditekan, diintimidasi,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Deteksi Keberadaan Ikan, KKP Siapkan Aplikasi Android

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan aplikasi di ponsel pintar bersistem operasi Android yang dapat digunakan oleh nelayan untuk mendeteksi keberadaan ikan, kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KKP Aryo Hanggono.

“Kita sekarang sedang menyiapkan aplikasi Android untuk (menunjang teknologi pendeteksi ikan) Seapodym,” kata Aryo di Jakarta, Jumat (12/12).

Aplikasi tersebut, kata Aryo, akan terintegrasi dengan teknologi pendeteksi keberadaan milik KKP bernama Seapodym yang dapat memetakan lokasi ikan.

Seapodym yang mampu mendeteksi lokasi keberadaan ikan dengan menggunakan satelit dapat memberikan informasi kepada nelayan melalui aplikasi Android titik koordinat keberadaan ikan.

Teknologi tersebut, jelas Aryo, dapat mendeteksi keberadaan zooplankton, micronekton (udang, cumi, lobster), dan beberapa jenis ikan seperti tuna sirip kuning, bigeye, dan skipjack.

“Dengan begitu akan memudahkan nelayan untuk mendatangi lokasi keberadaan ikan, tidak perlu mencari ikan terlebih dulu. Sekarang smartphone sudah murah kan,” kata dia.

Aryo mengatakan, saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap pengembangan dan akan dirilis pada 2015 mendatang.

“Sekarang masih dikembangkan. Mungkin (dirilis) tahun depan lah, semester pertama tahun 2015,” ujar Aryo.

Untuk saat ini, informasi keberadaan ikan yang didapat dari teknologi Seapodym disampaikan ke nelayan dengan menggunakan pesan singkat atau SMS.

“Saat ini di Indramayu dinas perikanan setempat mengirimkan sms pada nelayan yang berisi informasi koordinat lokasi keberadaan ikan. Itu berhasil menghemat 30 persen bahan bakar dan meningkatkan tangkapan ikan sebanyak 60 persen,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain